BUATLAH APA YANG BELUM DIFIKIRKAN ORANG LAIN,BERHENTI TIADA TEMPAT BAGIMU, LAMBAT BER ARTI MATI, KARENA ENGKAU AKAN TER INJAK INJAK OLEH MASA
ASSALAMU ALAIKUM
Jumat, 17 April 2015
"Pola Pengemembangan Kurikulum”
OLEH:
Darina
Nurhayati
Nena Nurjana.
MAHASISWA. PAI SEMESTER 4 STAI MIFTAHUL ,ULUM TANJUNGPINANG TAHUN 2015
A. Pengembangan Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dari pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Pasal 1). Demikian pula bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional kurikulum disusun, dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional. Perkembangan IPTEK, serta kesenian sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (Pasal 37).
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
B. Strategi Kurikulum
Strategi Pengembangan Kurikulum Pegembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu:
1. merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective).
Rumusan tujuan belajar merupakan tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content). Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan (philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology of learning), dan tahap terakhir adalah merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD).
2. Menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar ( selection of learning experiences).
Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar ( selection of learning experiences) Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar. Ada lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah pertama, pengalaman belajar yang diberikan ditentukan oleh tujuan yang akan dicapai, kedua, pengalaman belajar harus cukup sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplakasikan oleh sasaran hasil, ketiga, reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat), keempat, pengalaman belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama, dan kelima, pengalaman belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes).
3. Mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences).
Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar (organization of learning experiences) Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
4. Mengevaluasi (evaluating).
Mengevaluasi (evaluating) Kurikulum Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
C. Pola dalam Kurikulum
Pola kurikulum yang akan dikembangkan. Pola yang dimaksud akan menentukan komponen-komponen kurikulum yang diperlukan, bagaimana komponen itu dikembangkan dan hubungan antara satu komponen dengan komponen yang lainnya. Berikutnya adalah tahap pengembangan. Pada tahap ini kurikulum disusun dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai. Kemudian dimplementasikan di lembaga-lembaga pendidikan sesuai dengan pola Implementasi yang direncanakan. Kurikulum sebagai sebuah sub-sistem pendidikan terdiri dari atas berbagai komponen yang berhubungan satu sama lainnya. Hubungan antar komponen ini dirumuskan melalui sebuah proses desain. Tujuan desain adalah untuk menentukan pola kurikulum yang efektif. Bila kita menengok sejarah pendidikan kita, telah banyak perubahan kurikulum dilakukan dengan menggunakan pola-pola yang berbeda. Kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia adalah :
1. Kurikulum berorientasi mata pelajaran
2. Kurikulum CBSA (Active Learning)
3. Kurikulum berorientasi tujuan (MULOK)
4. Kurikulum berorientasi kompetensi (KBK)
5. Kurikulum berorientasi Independensi lembaga pendidikan (KTSP
Kurikulum sebagai jalan untuk mencapai tujuan pendidikan hendaknya mendapat perhatian khusus bagi pemerhati dan pelaksana pendidikan. Pembentukan kurikulum yang baik diharapkan mampu mengantar peserta didik pada tujuan pendidikan dengan baik yang mencakup 3 aspek; kognitif, afektif dan psikomotorik. Sedangkan perkembangan kurikulum di negeri ini (indonesia) memang masih selalu mengadakan perbaikan seperti yang sudah mafhum bagi kita dari kurikulum 1994, KBK (kurikulum berbasis kompetensi), CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) hingga yang terakhir yaitu KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
KTSP sebagai kurikulum yang masih digunakan hingga saat ini memberi kelelauasan bagi pihak sekolah untk mengembangkan dan memodivikasi sistem pembelajaran dalam sekolah. Namun di sampin itu semua, tentu masih banyak plus minus yang disebabkan oleh kurikulum tersebut. beberapa sekolah mampu dengan pesat melaju dengan kurikulum ini, namun sebagaian besar sekolah juga terseok-seok memajukan sekolah karena beberapa hal yang berbeda. Diantaranya disebabkan oleh; kwalitas kependidikan yang berbeda, perbedaan ekonomi, minimya kuantitas murid, dll.
Dalam mengelola kurikulum hendaknya memang tidak jauh dari konsep pengembangan mutu. Dan hendaknya kurikulum selalu dikontrol dengan pola POAC (Planning, Organizing, Acting, Controlling).
1. Planning (perencanaan). Peencanaan kurikulum pada umumnya sudah dipersiapkan oleh sekolah di awal masa pembelajaran. Kurikulum disusun untuk proses pembelajaran satu tahun kedepan dan selalu ada perbaikan perbaikan di setiap tahun sehingga PBM (proses belajar mengajar) dapat dilakukan dengan baik.
2. Organizing (pengorganisasian). Setelah kurikulum selesai dibentuk, ada pembagian pembagian di setiap lini pendidikan dalam pengajaran, ektrakurikuler, dan kegiatan sekolah lainnya.
3. Acting (pelaksanaan). Pelaksanaan kurikulum tersebut dimaksimalkan di setiap bagian, dan seharusnya semua bekerja pada jalannya.
4. Controlling (kontrol/evaluasi). Setelah pelaksanaan kegiatan (kurikulum) tersebut tidak dibiarkan begitu saja akan tetapi tetap dikontrol dan dievaluasi.
Dengan menjalankan pola-pola di atas maka seetidaknya menjalankan kurikulum terebut lebih terarah dan tertata dengan baik .
D. System perbandingan strategi dan pola perkembangan kurikulum.
Disini saya hanya menggunakan dua objek sampel perbandingan yaitu :
1. Kurikulum 2004
Harapan masyarakat terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia, pada hakikatnya adalah adanya komunikasi dua arah yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi interaktif dan menyenangkan, baik bagi siswa maupun bagi guru. Belajar menyenangkan itulah sebenarnya konsep pendidikan yang dapat membawa peserta didik (siswa) untuk menguasai kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Harapan-harapan inilah yang seharusnya diakomodasi di dalam penyusunan kurikulum.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang hanya berlaku sampai tahun 2006 di sekolah-sekolah pada dasarnya adalah merupakan gagasan dari Kurikulum Berbasis Kemampuan Dasar (KBKD) yang pernah diperkenalkan oleh Boediono dan Ella (1999), yang memfokuskan pada wujud pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta didik. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Berikut ini ciri-ciri kurikulum 2004 (KBK) :
a) Sifat kurikulum Competency Based Curriculum
b) Penyebutan SLTP menjadi SMP,
c) Penyebutan SMU menjadi SMA
d) Program pengajaran di SD disusun dalam 7 mata pelajaran,
e) Program pengajaran di SMP disusun dalam 11 mata pelajaran
f) Program pengajaran di SMA disusun dalam 17 mata pelajaran,
g) Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II
h) Penjurusan dibagi atas 3 jurusan, yaitu : Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa, dan
Berhubung kurikulum 2004 yang memfokuskan aspek kompetensi siswa, maka prinsip pembelajaran adalah berpusat pada siswa dan menggunakan pendekatan menyeluruh dan kemitraan, serta mengutamakan proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning atau CTL)
Dalam pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata kosong yang tidak berpeluru. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru untuk mengisi senjata itu dan membidiknya dengan cermat dan tepat mengenai sasaran. Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara guru mengajar di depan kelas.
Inti dari KBK atau kurikulum 2004 adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu :
1) Kurikulum dan hasil belajar
2) Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah,
3) Kegiatan belajar mengajar, dan
4) Evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Kurikulum dan hasil belajar memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar dan indikator dari TK (Taman Kanak-kanak) dan Raudhatul Athfal (RA) sampai dengan kelas XII (kelas III SMA). Penilaian berbasis kelas memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai, serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Kegiatan belajar mengajar memuat gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan, serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik. Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum (curriculum council), pengembangan perangkat kurikulum, antara lain silabus, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum.
Peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan kurikulum berbasis sekolah diberikan kepada sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Tingkat Pusat. Peran dan tanggung jawab sekolah untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan konsep KBK, menetapkan tahap dan administrasi KBK, menata ulang KBK penempatan guru pada kelas secara optimal, memberdayakan semua sumber daya dan dana sekolah, termasuk dalam melibatkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah untuk pelaksanaan kurikulum secara bermutu (Puskur, Balitbang Depdikbud, 2002)
KBK dikembangkan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Penekankan pada pencapaian kompetensi siswa
2. Kurikulum dapat diperluas, diperdalam dan disesuaikan dengan potensi siswa.
3. Berpusat pada siswa.
4. Berorientasi pada proses dan hasil.
5. Pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat kontekstual
6. Guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan (siswa dapat belajar dari apa saja)
7. Buku pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar.
8. Belajar sepanjang hayat dengan bertumpu pada empat pilar pendidikan kesejagatan:
• belajar mengetahui (learning how to know)
• belajar melakukan (learning how to do)
• belajar menjadi diri sendiri (learning how to be)
• belajar hidup dalam keberagaman (learning how to live together)
Pola dalam kurikulum KBK meliputi :
1. Silabus
Silabus adalah bentuk operasionalisasi kompetensi dan materi pembelajaran. Silabus merupakan pedoman bagi guru untuk mengelola kegiatan pembelajaran
SiLabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar
Kompetensi apa yang akan dikembangkan siswa?
Bagaimana cara mengembangkannya?
Bagaimana cara mengetahui ketercapaian kompetensi tersebut?
2. Standar Kopetensi (SK)
Standar kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam satu mata pelajaran. Secara singkat, standar kompetensi adalah standar kemampuan yang harus dikuasai untuk menunjukkan bahwa hasil belajar mata pelajaran tertentu yang berupa penguasaan pengetahuan, ketrampilan, atau sikap tertentu telah dicapai.
3. Kopetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar merupakan pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai siswa untuk menunjukkan bahwa siswa setelah menguasai standar kompetensi yang telah ditentukan. Dengan kata lain KD adalah rincian lebih lanjut dari SK. Kompetensi Dasar SLTP maupun SMU dapat dilihat pada buku Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam KBK SLTP, kompetensi dasar itu terdiri dari beberap komponen: Tindak tutur, linguistik, sosiokultural, strategi, wacana, dan sikap.
4. Penentuan Materi Pelajaran
Materi pelajaran adalah pokok-pokok materi pelajaran yang harus sipelajari siswa sebagai sarana pencapaian SK dan KD. Misalnya Tema mata pelajaran bahasa Inggris SLTP kelas I semester I: Personal Identity dan topiknya adalah Introduction, physical appearance, dst..; Tema mata pelajaran bahasa Inggris SMU kelas semester I: Environment dan topiknya higienic house. Prinsip-prinsip yang perlu diterapkan dalam menentukan materi pelajaran adalah relevansi, konsistensi, dan kecukupan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dalam pelajaran bahasa Inggris prinsip itu diikat oleh tema, yang dipilih berdasar prioritas kebutuhan siswa. Relevansi berarti ada keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar. Konsistensi berada keajegan antara materi dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kecukupan berarti cakupan materi pelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk menuju tercapainya kemampuan yang telah ditentukan. Misalnya, konsep formalitas berbahasa perlu dicakup dalam pelajaran Calling people by names with different levels of politeness, disamping kosa kata, tata bahasa dan pengucapan. Jadi utuk menentukan dan mengurutkan pelajaran, tentukan dahulu jenis maupun cakupan atau ruang lingkup materi, setelah itu menetukan urutan penyajiannyaya dalam silabus.
Materi pelajaran dapat diperoleh dari sumber bahan di luar sekolah, yang sering disebut real- life/authentuc materials. Sedangkan sumber bahan dapat juga diperoleh dari buku teks yang semata-mata disesuaikan dengan tingkat pengetahuan kebahasaan siswa ( non-authentic materials) atau pedagogical authentic.
Sumber materi pelajaran bahasa Inggris dapat diperoleh dari buku teks, majalah, koran, poster, rekaman siaran radio atau televisi, dan juga internet.
5. Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar adalah berupa kegiatan yang perlu dilakukan atau dialami siswa untuk mencapai penguasaan kompetensi atau materi pembelajaran. Pengalaman belajar dapat dilakukan di dalam atau di luar kelas. Misalnya untuk mencapai kompetensi menulis surat sederhana yang terdiri dari tiga atau empat kalimat, siswa dapat diberi tugas menulis surat pembaca ( letters to editor), dan sejenisnya yang otentik serta unik. Contoh lain siswa diberi kegiatan di dalam kelas untuk menanyai kawan-kawan di kelasnya dalam kegiatan berbicara: mendeskripsikan seseorang. Dua kegiatan dengan ketrampilan yang berbeda bisa dibuat terpadu, misalnya dengan kegiatan menulis terkandung dalam kompetensi dasar menulis surat sederhana yang terdiri dari tiga atau empat kalimat, merupakan hasil yang diperoleh dalam kegiatan berbicara di atas.
6. Indikator Pencapaian
Yang dimaksud dengan indikator pencapaian yakni menjawab pertanyaan bagaimana kita dapat mengetahui bahwa siswa sudah mencapai hasil pembelajarannya. Indikator ini dijadikan sebagai dasar penilaian terhadap siswa dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. Indikator dapat dilihat pada KBK.
Indikator dinyatakan dengan kata kerja operasional. Satu kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau tiga indikator dan satu indikator dapat dijabarkan menjadi dua atau tiga butir soal. Indikator dinyatakan dengan kata kerja operasional. Contoh kata kerja operasional: menghitung, mengidentifikasi, menafsirkan, membandingkan, membedakan, merangkum, menyimpulkan, dan sejenisnya.
7. Penentuan Waktu
Alokasi waktu disini adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan dalam silabus atau perencanaan pembelajaran. Dengan kata lain perlu dipertimbangkan dalam penentuan waktu ialah tingkatan kesuakaran materi, luas cakupan materi, frekuensi, dan tingkat pentingnya materi yang dipelajari.
8. Sumber Acuan
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bahan pelajarn bisa merupakan authentuc materials, misalnya di ambil dari koran, majalah, manual, resep, ataupun bahan yang dimabil dari buku teks yang memang dimaksudkan materi pelajaran Bahasa Inggris. Disamping itu, guru yang cukup kompeten dan kreatif selalu bisa membuat bahan pelajaran untuk siswa-siswanya.
9. Sistem Penilaian Berbasis Kopetensi
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi perlu disertai dengan pengembangan penilaian berbasis kompetensi pula. Hal ini memgingat bahwa penilaia merupakan faktor yang penting dalam proses mengajar.Hasil penilaian dapat memberikan petunjuk kepada pihal-pihak terkait tentang keberhasilan proses belajar mengajar atau seberapa jauh proses belajar mengajar telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karenaka dalam KBK tujuan proses belajar diwujudkan dalam bentuk kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa, diperlukan suatu alat yang dapat mengungkap apakah siswa telah dapat menguasai kompetensi dasar yang dimaksud dalam tujuan. Dalam KBK dikenal dengan sistem penilaian berkelanjutan. Artinya sistem penilai berkelanjutan adalah sistem penilaian yang didalamnya diujikan semua kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Tentu saja hal ini bukan berarti bahwa semua kompetensi dasr diujikan dalam satu kali ujian. Dapat saja misalnya seorang guru mengujikan beberapa kompetensi dasar di dalam ulangan harian,s ementara pada ujian akhir dia mengujikan bebrapa kompetensi dasar yang lain. Terdapat dua hal yang berhubungan dengan sistem penilai berkelanjutan: Prinsip Dasar dan contoh kisi-kisi sistem penilaian yang berkelanjutan. Prinsip Dasar: Prinsip dasar penilaian berkelanjutan adalah bahwa semua indikator dibuatkan soalnya dan diujikan. Hasil ujian ini dianalisis untuyk menetukan kompetensi dasar mana yang belum dikuasai oleh siswa. Melalui kegiatan analisi ini seorang guru dapat menetukan langkah tepat sebagai tindak lanjut dari kegiatan penilaian, berupa pemberian remedi atau pengayaan.
Strategi kurikulum KBK
Adapun strategi belajar mengajar kurikulum KBK adalah sebagai berikut :
1. Strategi penyampaian guru ke murid dalam KBK
GURU MURID
Pengetahuan ditransfer dari guru ke murid Murid secara aktif mengembangkan
pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya
Mahasiswa menerima pengetahuan secara pasif Mahasiswa secara aktif terlibat di dalam mengelola pengetahuan
Lebih menekankan pada penguasaan materi Tidak hanya menekankan pada penguasaan
materi tetapi juga dalam mengembangkan
karakter mahasiswa (life-long learning)
Biasanya memanfaatkan media Memanfaatkan banyak media (multimedia)
Fungsi guru atau pengajar sebagai
pemberi informasi utama dan evaluator Fungsi guru atau pengajar sebagai
pemberi informasi utama dan evaluator
2. Strategi Mengajar
Adapun strategi yangf dilakukan dalam belajar mengajar adalah sebagai berikut :
a. Menggunakan mitode diskusi
b. Menggunakan mitode Tanya jawab
c. Menggunakan mitode demostrasi
1. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional pendidikan yang disusun danilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang berlaku dewasa ini di Indonesia. KTSP diberlakukan mulai tahun ajaran 2006/2007 yang menggantikan kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum ini lahir seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP dibandingkan dengan kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah terletak pada sistem pengembangannya. Pengembangan kurikulum sebelum KTSP dilakukan secara terpusat (sentralistik), sedangkan KTSP merupakan kurikulum operasional yang dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik dan perbedaan daerah (desentralistik).
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan silabus. Secara substantive, pemberlakuan kurikulum 2006 merupakan implementasi regulasi yang telah dikeluarkan yaitu PP no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter.
Dengan demikian, kurikulum 2006 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Sebagai kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan, KTSP memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan Iptek .
4. Relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa datang.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Pada hakikatnya KTSP merupakan kelanjutan dari kurikulum 2004. Sebab tidak banyak perubahan berarti yang dilakukan. Yang tampak jelas berubah adalah penentuan mata pelajaran masing-masing bidang studi dengan penjabaran aspek-aspeknya. Persoalan baru itulah yang dirasakan oleh guru menjadi beban berat. Belum lagi soal kerepotan dan kerumitan nilai dalam proses evaluasi belajarnya.
Dengan dasar Permendiknas Nomor 22, 23 dan 24 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta peraturan pelaksanaannya, maka kurikulum 2006 diberlakukan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yang baru berusia dua tahun.
Dalam pelaksanaannya kurikulum terbaru tersebut mengalami berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. Namun oleh Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya panduan KTSP yang disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum 2006 itu terkesan masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan dan landasan yuridisnya belum dipenuhi secara konsekuen oleh pemerintah.
Perbedaan mendasar yang terdapat dalam kurikulum 2006 dibandingkan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006 bersifat desentralistik artinya sekolah diberi kewenangan secara penuh untuk menyusun rencana pendidikan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan (SI dan SKL) mulai dari tujuan, visi dan misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Namun, kewenangan dan kebebasan sekolah tersebut dalam penyelenggaraan program pendidikannya tetap harus disesuaikan dengan
(1) Kondisi lingkungan sekolah
(2) kemampuan peserta didik
(3) sumber belajar yang tersedia, dan
(4) kekhasan daerah.
Dalam pelaksanaannya, orang tua dan masyarakat dapat berperan dan terlibat secara aktif sebagai mitra sekolah dalam mengembangkan program pendidikannya. Dengan tersusunnya pola-pola tersebut maka hal selanjutnya yang harus di lakukan oleh pihak sekolah dalam pengembangan kurikulum ini adalah dengan menyusun strategi-strategi. Dan strategi tersebut harus terintegrasi dengan dinas pendidikanmaupun lembaga pendidikan yang di naungi oleh pemerintah. Adapun strategi-strategi secra umum yang harus di lakukan dalam pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut :
Menyusun strategi dalam pengembangan kurikulum
• merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective).
• Menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar ( selection of learning experiences).
• mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences).
• mengevaluasi (evaluating).
Perbandingannya adalah dalam melakukan kpengembangan kurikulum tersebut hal utama yang harus dilakukan adalah member perincian-perincian yang sesuai dengan pengembangan kurikulum yang telah di tetapkan oleh dinas pendidikan dan sekolah-sekolah. Kemudian sdalam tahap peruses pengembangan kurikulum harus melakukan strategi-straategi bdasarkan pola-pola tersebut.
E. Analisis SWOT
1. Kekuatan (strengths)
Dengan adanya pengembangan kurikulum yang bedasarkan pola dan strategi yang di tentukan maka bobot kualitas sekolah dan peserta didik itu lebih jelas terlihat. dari segi sekolah dengan perkembangan kurikulum tersebut memiliki sitem akreditasi yang lebih baik dan sekolah juga melahirkan peserta didik yang intelektuan potensi yang baik, kereatif dan inovatif dalam menjalankan proses belajar mengajar. Dan juga bisa Sekolah ingin maju dan berkembang guna menberikan pelayanan terbaik kepada siswa dan masyarakat, Adanya budaya warga sekolah untuk bermusyawarah dan bergotong royong dalam menyelesaikan masalah sekolah.
2. Kelemahaan (Weaknesses)
Dalam menjalankan proses pengembangan kurikulum juga memiliki tantangan-tantangan yang secara tidak langsung menjadi kelemahan namun mesti di hadapi untuk mencapai tujuan yang di inginkan yaitu seperti:
a. SDM yang ahli dalam bidangnya untuk melakukan pengembangan kurikulum tersebut .
b. Perlunya waktu yang panjang untuk mensosialisasikan kurikulum yang di kembangkan.
c. Atara siswa dan guru harus beradaftasi dengan kurikulum tersebut
d. Lingkungan yang buruk yang mempengaruhi perserta didik sehingga kurangnya minat masyarakat tentang kognetif
e. Kebiasaan kepemimpinan kepala sekolah untuk mengambil keputuisan di bawah satu suara tanpa melibatkan partisipasi bawahannya.
3. Peluang (Opportunities)
Dengan seiring perkembangan zaman kemajuan ilmu pengatahuan saat ini terus meningkat dan semakin baik, persaingan terus terjadi dari segala bidang, terutama di bidang teknologi yang selalu membuka peluang kepada siapa saja untuk lebih mudah dalam mengakses informasi dan ilmu pengetahuan, tak terkecuali pendidik dan peserta didik. Begitu juga dengan kurikulum yang selalu di evaluasi tentang tingkat keberhasilanya yang kemudian disesuaikan dengan proses kemajuan pendidikan yang terus berkembang, seperti :
a. Kurikulum diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
b. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
c. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang
d. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
4. Acaman (Threats)
Adapun ancaman dalam menjalankan pengembangan kurikulum ini adalah sebagai berikut :
a. Tidak adanya dukungan politik dan financial dari pemerintah dan penerapan
b. Lemahnya kekuatan dari warga masyarakat untuk mendorong reformasi model ini
c. Kurangnya inisiatif warga sekolah untuk mengembangkan sekolahnyan
d. Pengeluaran dana akan lebih besar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap kurikulum mempunyai tujuan yang baik untuk memajukan pendidikan. Akan tetapi dari sisi sistem dan proses pelaksanannya di lapangan masih terdapat kelemahan – kelemahan yang perlu di perbaiki. kelemahan tersebut disebabkan oleh banyak factor baik internal maupun eksternal, sehingga dari kelemahan ini di cetuskanlah kurikulum yang baru yang merupakan evalusi dari kurikulum sebelumnya.
Jika kita lihat sejarah kurikulum yang telah di terapkan di indonesia hingga saat ini cukup menarik perhatian. Dengan proses pendidikan yang terus berjalan kurikulum pendidikan di Indonesiapun terus mengalami perubahan dengan bermacam – macam nama yang cukup membingungkan, padahal tujuannya dengan kurikulum yang lama tidak jauh berbeda, yaitu sama – sama untuk mencapai tujuan pendidikan lebih baik.
B. Saran
Kurikulum adalah bagian yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan pendidikan, jika kurikulum yang diterapkan masih menuai pro dan kontra itu artinya kurikulum tersebut masih perlu dipertanyakan tentang tingkat keberhasilanya. Saran kami dari penyusun hendaknya kematangan dari kurikulum yang akan diterapkan tersebut perlu dipertimbangkan terlebih dahulu. Jika benar – benar telah teruji dan yakin dapat mendongkrak keberhasilan pendidikan barulah diterapkan, jadi dengan demikian kurikulum yang digunakan tidak terkesan sebagai kurikulum uji coba yang pada akhirnya menjadi beban dan membingungkan dalam proses pelaksanaanya, terutama bagi pendidik dan peserta didik yang mengalami secara lansung dari penerapan kurikulum te
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional,2007, Kurikulum 2006 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Kimia SMA dan MA, Jakarta
Direktorat akademik dan direktorat jendral pendidikan tinggi, 2008, buku panduan pengembangan KBK, jakarta
Mulyasa, 2009, Kurikulum Yang Disempurnakan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
http://PERBEDAAN-SECARA-SIGNIFIKAN-KURIKULUM-2004-KBK-KURIKULUM-2006-KTSP.html di akses tanggal 29 september 2013
http://rijono.wordpress.com/2008/02/28/kurikulum-2004-kbk-kurikulum-2006-ktsp memang berbeda-secara-signifikan/ di akses tanggal 29 september 2013
http://wordpress.com/2008/04/29/apl ikasi-kbk-dan-ktsp-sma/http://wordpress.com/2008/04/29/apl ikasi-kbk-dan-ktsp-sma/ di akses tanggal 30 september 2013
Diposkan oleh desman telaumbanua di Kamis, Oktober 10, 2013
(Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen)
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Mungkin ada setumpuk pertanyaan, masalah dan keinginan yang menjejali kepala anda dan tentu anda ingin menjawab semua pertanyaan, masalah dan keinginan tersebut. Singkat kata, anda ingin meraih keuntungan.
Mungkin anda bingung memilih Perguruan Tinggi dan Jurusan manakah yang anda pilih atau yang sesuai dengan hati nurani anda? Dan sederet pilihan lainnya yang kadang membuat anda pusing. Keputusan yang anda ambil pun kadang sering menyimpang dari kenginginan anda semula.
Benar kata orang bijak “Jika cara anda tepat dalam membuat keputusan, maka anda akan terbebas dari berbagai persoalan dalam hidup”.
Manajemen menbutuhkan Informasi sebagai dasar pengambilan keputusan mereka. Sistem Informasi mempunyai peranan yang penting dalam menyediakan Informasi untuk manajemen setiap tingkatan. Tiap-tiap kegiatan dan keputusan manajemen yang berbeda membutuhkan informasi yang berbeda. Oleh karena itu, untuk dapat menyediakan informasi yang relevan dan berguna bagi manajemen, maka pengembangan Sistem Informasi harus memahami terlebih dahulu kegiatan yang dilakukan oleh manajemen dan tipe keputusannya.
Konsep Dasar Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah memilih satu aatu lebih diantara sekian banyak alternatif keputusan yang mungkin. Alternaif keputusan meliputi keputusan ada kepastian, keputusan beresiko, keputusan ketidakpastian dan keputusan dalam konflik.
Keputusan bisa dibuat berulang kali secara rutin dan dalam bentuk persoalan yang sama sehingga mudah dilakukan keputusan. Keputusan yang dihadapi mugnkin serupa dengan situasi yang pernah dialami, tetapi ada ciri khusus dari permasalahan yang baru timbul.
Teori Pengambilan Keputusan
- Keputusan yang baru mungkin, persoalan baru yang belum pernah dialami sebelumnya.
- Salah satu komponen terpenting dari proses pembuatan keputussan adalah kegiatan pengumpulan Informasi darimana suatu apresiasi mengenai situasi keputusan dapat dibuat.
- Pembuat keputusan bisa perorangan atau kelompok baik untuk kepentingan sendiri mauapun kepentingan kelompok.
- Lingkungan keputusan dapat sampai tak terbatas.
Empat Kategori Keputusan
1. Keputusan dalam keadaan ada kepastian ( certainty )
Suasana dikatakan certainty jika semua informasiormasi yang diperlukan untuk membuat keputusan diketahui secara sempurna dan tidak berubah. Sebagai contoh dalam merumuskan model.
2. Keputusan dalam keadaan resiko ( risk )
Suasana dikatakan risk jika informasiormasi sempurna tak tersedia, tetapi seluruh peristiwa yang akan terjadi beserta probabilitasnya diketahui. Untuk mempelajari keputusan dalam suasana risk, pemahaman teori probabilitas amat berperan.
3. Keputusan dalam keadaan ketidakpastian (Uncertainty)
Suasana dikatakan uncertainty jika seluruh peristiwa yang mungkin terjadi diketahui, tetapi tanpa mengetahui probabilitasnya masing-masing.
4. Keputusan dalam keadaan ada konflik (conflict)
Suasana konflik muncul jika kepentingan dua atau lebih pengambil keputusan berada dalam pertarungan. Satu pihak pengambil keputusan tidak hanya memikirkan pada tindakannya sendiri, tetapi juga tertarik pada tindakan pesaing.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan Uraian diatas maka kita bisa mengetahui beberapa masalah dalam pengambilan keputusan. Permasalahan diatas bisa dicari bagaimana cara mengambil keputusan yang efektif dan cara mengambil keputusan yang kreatif sesuai metode dan teori pengambilan keputusan.
C. Tujuan Permasalahan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah :
1. Mempelajari bagaimana mengambil keputusan yang efektif
2. Mengambil keputusan sesuai dengan metode dan teori pengambilan keputusan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Antara Keputusan dan Masalah
Sejauh mana pun perbedaan yang terjadi diantara pandangan Etzioni dan Lend Plom mengenai metode ideal dalam membuat keputusan kreatif, tetapai praktek membuat keputusan kreatif merupakan hasil yang pasti ketika sukses dalam memecahkan masalah. Pemilihan langkah pertama yang tepat dalam pemecahan masalah untuk membuat keputusan harus dianggap sebagai pembuka untuk memecahkan masalah. Seperti diketahui, berbagai masalah insani akan selalu ada untuk selamanya. Anehnya, jarang sekali masalah itu mudah dipecahkan. Meskipun demikian, disamping terdapat perbedaan pemahaman dan upaya menyelesaikannya, masalah-masalah tersebut menuntut penggunaan akal secara sempurna untuk memecahkannya.
Manusia, sebagaimana diketahui bersama, berbeda kapasitasnya dalam menyelesaikan suatu persoalan, sementara masalah merekapun tentu berbeda pula. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa hampir tidak ada manfaatnya untuk mengikuti suatu metode tertentu dalam memecahkan semua masalah manusia. Dalam realitasnya, penggunaan rasio kadang-kadang lebih berguna dalam memecahkan masalah daripada unsur lainnya. Hal terpenting di sini adalah bahwa kita mesti mengetahui secara persis kapan pertama kalinya penetapan peragaman masalah yang mesti dihadapi, kemudian baru berpikir secara rasional mengenai cara atau metode untuk menghadapi dan memecahkannya.
B. Pengambilan Keputusan
Kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seorang aktor atau beberapa aktor berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan para aktor kebijakan dapat berupa pengambilan keputusan yang biasanya bukan merupakan keputusan tunggal, artinya kebijakan diambil dengan cara mengambil beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif yang tersedia. Ada beberapa teori yang paling sering digunakan dalam mengambil kebijakan/keputusan yaitu :
1. Teori Rasional Komprehensif
Barangkali teori pengambilan keputusan yang biasa digunakan dan diterima oleh banyak kalangan adalah teori rasional komprehensif yang mempunyai beberapa unsur :
a. Pembuatan keputusan dihadapkan pada suatu masalah tertentu yang dapat dibedakan dari masalah-masalah lain atau setidaknya dinilai sebagai masalah-masalah yang dapat diperbandingkan satu sama lain (dapat diurutkan menurut prioritas masalah).
b. Tujuan-tujuan, nilai-nilai atau sasaran yang menjadi pedoman pembuat keputusan sangat jelas dan dapat diurutkan prioritasnya/kepentingannya.
c. Bermacam-macam alternatif untuk memecahkan masalah diteliti secara saksama.
d. Asas biaya manfaat atau sebab-akibat digunakan untuk menentukan prioritas.
e. Setiap alternatif dan implikasi yang menyertainya dipakai untuk membandingkan dengan alternatif lain.
f. Pembuat keputusan akan memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan, nilai, dan sasaran yang ditetapkan
2. Teori Inkremental
Teori ini dalam mengambil keputusan dengan cara menghindari banyak masalah yang harus dipertimbangkan dan merupakan madel yang sering ditempuh oleh pejabat-pejabat pemerintah dalam mengambail keputusan. Teori ini memiliki pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
a. Pemilihan tujuan atau sasaran dan analisis tindakan empiris yang diperlukan untuk mencapanya merupakan hal yang saling terkait.
b. Pembuat keputusan dianggap hanya mempertimbangkan beberapa alternatif yang langsung berhubungan dengan pokok masalah, dan alternatif-alternatif ini hanya dipandang berbeda secara inkremental atau marjinal
c. Setiap alternatif hanya sebagian kecil saja yang dievaluasi mengenahi sebab dan akibatnya.
d. Masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan di redifinisikan secara teratur dan memberikan kemungkinan untuk mempertimbangkan dan menyesuaikan tujuan dan sarana sehingga dampak dari masalah lebih dapat ditanggulangi.
e. Tidak ada keputusan atau cara pemecahan masalah yang tepat bagi setiap masalah. Sehingga keputusan yang baik terletak pada berbagai analisis yang mendasari kesepakatan guna mengambil keputusan.
f. Pembuatan keputusan inkremental ini sifatnya dalah memperbaiki atau melengkapi keputusan yang telah dibuat sebelumnya guna mendapatkan penyempurnaan.
3. Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scaning Theory)
Beberapa kelemahan tersebut menjadi dasar konsep baru yaitu seperti yang dikemukakan oleh ahli sosiologi organisasi Aitai Etzioni yaitu pengamatan terpadu (Mixid Scaning) sebagai suatu pendektan untuk mengambil keputusan baik yang bersifat fundamental maupun inkremental. Keputusan-keputusan inkremental memberikan arahan dasar dan melapangkan jalan bagi keputusan-keputusan fundamental sesudah keputusan-keputusan itu tercapai.
Model pengamatan terpadu menurut Etzioni akan memungkinkan para pembuat keputusan menggunakan teori rasional komprehensif dan teori inkremental pada situasi yang berbeda-beda.
Model pengamatan terpadu ini pada hakikatnya merupakan pendekatan kompromi yang menggabungkan pemanfaatan model rasional komprehensif dan model inkremental dalam proses pengambilan keputusan.
4. Metode Konservatif/Konvensional
Menurut lend plom anda akan dinilai konservatif bila dalam membuat keputusan,anda merujuk pada pengalaman orang lain yang memiliki masalah yang sama.
Anda ingin menginginkan sebuah masalah berjalan apa adanya dan menghindari banyak pertentangan. Oleh karena itu anda mengikuti cara orang lain dalam hal ini dan tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kretivitas dalam diri anda.keputusan yang anda ambil mungkin saja cepat mengatasi msalah dan dalam beberapa kasus terbukti banyak berhasil.
Metode ini memiliki beberapa keistimewaan yang disebut dengan istilah incrementalisme, yaitu memulai sesuatu dari apa yang telah dicapai atau dirancang oleh orang lain.
Akan tetapi ada jika anda memakai teori ini maka :
1. Anda tidak memiliki daya cipta yang tinggi.
2. Anda gemar meniru orang lain dan mengekor nilai nilai lama.
3. Solusi yang terbatas dan strategi kebijakan yang satu arah bertumpu pada kebiasaan masa lalu, tidak memberikan ruang kreativitas untuk melahirkan pemikiran pemikiraan baru.
4. Ketergantungan kepada masa lalu mengikat ruang gerak kreatifitas.
5. Perkembngan ilmu manajemen baru menawarkan metode metode baru dalam membuat keputusan keputusan yang efektif.
5. Metode Rasional
Pendekatan ilmiah dalam pembuatan keputusan ini tidak hanya semata-mata menerima suatu cara oleh karena cara itu di waktu yang lampau telah dipakai dengan hasil baik, melainkan menetapkan dengan seksama persoalan-persoalan yang dihadapi, membuat suatu patokan sebagai pegangan untuk bekerja, mengumpulkan bahan-bahan untuk mencapai cara pemecahan sementara, dan memeriksa kembali cara pemecahan tersebut. Dengan demikian, pembuatan keputusan berdasarkan ilmu pengetahuan (ilmiah) itu adalah suatu cara yang berupa pemeriksaan dan analisis yang logis, yang membawa kepada suatu rencana yang efektif.
Metode pemecahan masalah ini disebut oleh Dr.Alawiat sebagai contoh yang baik.metode ini berdasarkan prilaku seorang ekonom yang secara detail mengumpulkan data, mendiagnosis masalah,menilai berbagai kemungkinan, kemudian memilih alternatif yang paling logis.prinsip seseorang dalam mengambil keputusan adalah mencari solusi yang terbaik dan paling ideal.denagan demikian anda akan menjadi seseorang yang yang pragmatis dan realistis.
6. Metode Pemograman Linier
Terdiri atas dasar 2 kata, yaitu LINIER yang mempunyai arti bahwa fungsi matematik yang digunakan dalam model adalah fungsi linier, dan yang kedua programming , kata ini tidak ada hubunganya dengan program komputer. Dengan demikian , secara harfiah linier programming dapat diartikan sebagai teknik perencanaan guna pengambilan keputusan dengan menggunakan fungsi matematika yang berbentuk model linier .oleh karena itu dalam penerapanya ,linier programming memiliki perencanaan kegiatan kegiatan untuk mencapai hasil yang optimaldengan mempertimbangkan alternatif alternatif.
Dengan demikian maka definisi dari linier programming adalah: sesuatu modal matematik /teknik matematik tyang digunakan untuk mencari cara terbaik dalam mengendalikan sumber daya yang terbatas pada kegiatan kegiatan yang saling berkompetensi dengan menggunakan model linier.
Perkembangan ilmu ini bermula ketika PD II ,angkatan perang inggris dan amerika serikat dihadapkan pada maslah yang kompleks,yaitu mengalokasikan sumber daya tentara dan perlengkapan yang terbatas untuk berbagai kegiatan operasi perang yang luar biasa besar skalanya.kunci sukses kedua angkatan tersebut adalah keberhasilan mereka dalam proses pengambilan keputusan yang tepat untuk mengirim jumlah pasukan beserta logistiknya ke berbagai tempat yang membutuhkan.keputuan tersebut ternyata bersumber pada suatu tim yang terdiri dari pada ilmuwan yang melakukan penelitian .
7. Metode Pemograman Integrer
Dalam kehidupan sehari hari snagt banyak pengambil keputusan yang membutuhkan solusi optimal yang berbentuk bilanga. Industriawan pesawat mempertanyakan “berapa pesawat yang harus diproduksi tahun ini”?, pengusaha akan bertanya “berapa jumlah karyawan yang harus diterima berdasarkan tambahan investasi” ?, atau developer yang menanyakan ,” berapa gedung yang harus dibangun tahun ini”? mungkinkah manajer yang ditanya akan menjawab 2 setengah atau 6 setengah, tentu tidak mungkin.
Contoh kasusnya seperti ini : suatu perusahaan otomotif memproduksi dua jenis mobil, yaitu truk dan bus. Keuntungan perunit truk adalah Rp. 10 juta, sedangkan bus adalah 50 juta. Untuk memproduksi 1 unit truk diperlukan biaya Rp. 10 juta dan bus untuk bus Rp. 100 juta.modal yang tersedia hanya Rp. 200 juta.dengan alasan pemasaran, truk tidak bisa dijual lebih dari 2 unit perbulan. Bagaimana strategi produk perusahaan tersebut agar keuntungan yang diraihnya sebesar mungkin ?
8. Metode Peramalan
Kita sering menjumpai atau mendengar kata peramalan dan tuirunanya, mislanya :ramalan cuaca , ramalan pertumbuhan ekonomi, ramalan situasi pilotik bahkan ramalan nasib semua kata peramalan yang disebutkan tadi mempunyai kesamaan dalam melihatatau memprediksi suatu kejadian dimasa mendatang,tapi caranya tidak perlu sama,.cara meramal pertukmbuhan ekonomi tentu berbeda dengan cara meramal nasib yang dilakukn oleh para astrologmaupun ; paranormal.
Pada diskusi ini peramalan (forecasting) didefinisikan sebagai alat / teknik untuk memprediksi atau memperkirakan suatu nilai pada masa yang akan datang dengan memperhatokan data atau informasi yang relevan , baik data masa lalu maupun data saat ini, sudah barang tentu pelamaran yang dipelajari disini bukanlah suatu peramalan yang menggunakan teknik yang dipakai oleh para normal, melainkan suatu peramalan yang menggunakan suatu kerangka kerja atau teknik kuantitatif yang baku dan kaidah kaidah yang dapat dijelaskan secara matematik maupun statistik.
Teknik ini sangat berguna untuk melihat gambaran gambaran tentang masa depan sehingga kita dapat mengantisipasinya dengan baik apa yang akan terjadi,mislanya sebuah perusahaan pembuat printer komputer dapat memberikan berpa permintaan printer laser, misalnya di bula-bulan mendatang perusahaan tersebut dapat memperkirakan dengan baik berapa besarnya prodiksi printertersebut saat ini.akibatnya perusahaan tersebut bisa tepat dlam menga,bil keputusan untuk memproduksi printer tersebut.
Diagram Berikut Meringkas Cara-cara Menentukan Metode
Pengambilan Keputusan Didasarkan Pada Sifat Masalah
Keterangan :
K = Kualitas
P = Penerimaan
C. Praktek Membuat Keputusan
Berkenaan dengan tema ini, ada tiga istilah yang hampir sama digunakan, yaitu shina’at al qarar (memproses keputusan), ‘ittikhadz al qarar (membuat keputusan), dan ‘ishdar al qarar (mengeluarkan keputusan) untuk direalisasikan.
shina’at al qarar sebagaimana pemahaman kami, merupakan suatu proses integral pembuatan keputusan dari awal sampai final/akhir. Suatu upaya terus menerus menyiapkan apa saja hal-hal pokok dalam pembuatan keputusan sampai ditemukan alternatif bagus pada puncak proses pengambilan keputusan, yaitu terealisasikannya tujuan utama disamping tepecahkannya suatu problem.
Istilah ‘ittikhadz al qarar merupakan langkah dalam proses pembuatan keputusan, yaitu melakukan pemilihan terhadap alternatif yang dianggap paling ideal. Menurut pemahaman kami, ‘ittikhadz al qarar itu juga mencakup tiga langkah sebelumnya, yaitu ibtikar al bada’il (menemukan alternatif yang inovatif), menilainya, lalu memilih alternatif yang paling ideal.
Istilah ‘ishdar al qarar dimaksudkan sebagai marhalah atau tahap akhir dari perjalanan proses pengambilan keputusan. Tidak ada makna apa-apa bagi suatu keputusan yang ideal sekalipun jika tanpa tanfidz atau ralisasi, yakni pembuktiannya. Keputusan tidak akan ada artinya jika dikeluarkan selintas tanpa disertai perangkat yang mesti disiapkan untuk merealisasikannya.
Tidak bermakna pula, jika suatu keputusan diserahkan sepenuhnya kepada anggota tanpa kontrol, apalagi selanjutnya staf kita menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada bawhannya. Memang masing-masing mereka akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk merealisasikan dan membuktikan segala penunjangnya. Namun jika begitu keadaannya, pada akhirnya jumlah keputusannya akan menjadi banyak sekali sesuai dengan jumlah pelaksanaannya.
D. Melaksanakan Keputusan
“Sesungguhnya manfaat dari suatu keputusan apapun adalah terdapat dalam realitas pelaksanaannya.” (Hisyam al Thalib)
Kisah Kendi Madu
Pernah ada seorang pengangguran menemukan kendi yang tergantung pada suatu pohon. Kendi tersebut didapatkannya dalam keadaan penuh madu. Ia mengucapkan la’ilaha illallah (tiada tuhan selain Allah), lalu ia mengatakan : “Betapa Allah telah memberikan kesenangan kepadaku.” Setelah ia meminum beberapa teguk dan merasakan kelezzatannya, ia ketiduran di bawah pohon itu sambil memegang tongkat yang ia bawa dalam perjalananny. Setelah tertidur. Ia bermimpi membuat keputusan yang bermacam-macam, antara lain berkenaan dengan madu yang dengan mudahnya didapatkannya itu, seperti keputusan berikut :
- Apakah aku lebih baik menjual kendi ini dengan madunya?
- Apakah aku menginvestasikan harta ini supaya menjadi lebih banyak lagi?
- Setelah itu aku akan membangun rumah indah.
- Aku pun akan menikah dan mempunyai anak, lalu aku akan mendidiknya.
- Jika anak itu telah deawasa dan baik, aku akan memberikan kepadanya segala kebutuhannya.
- Jika ia tidak baik, maka tidak ada jalan lain bagiku kecuali mendidiknya lewat tongkat ini.
Lalu lepaslah tongkat yang ia pegang itu mengikuti segala keputusan mimpinya. Apakah yang kemudian terjadi? Kendi madu itu pecah terkena tongkat, lalu mengalirlah madu itu ke kepalanya. Seraya menjilat kelezatan sisa-sisa madu dengan lidahnya, tiba – tiba padamlah api mimpinya, sedangkan harapan pun masih mengalir dengan derasnya, tetapi apa boleh buat, segalanya telah hancur. (demikianlah kisah kendi madu itu).
Pelajarannya, cukuplah sebenarnya bagi si penganggur tadi untuk segera menetapkan satu keputusan, kemudian segera merealisasikannya. Jangan malah tidur (bermimpi). Banyak keputusan yang tidak mempunyai langkah konkret sehingga tidak lebih dari sekadar mimpi kosong belaka.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai Kesimpulan, kami ingin memberikan tambahan sebagai kesimpulan yang lebih jelas dan mudah dipahami oleh pembaca. Berikut ini dua puluh lima kiat terbaik (emas) yang menjadi landasan dan ukuran dalam membuat keputusan kreatif, efektif, dan praktis.
1. Sebelum membuat keputusan, berdoalah kepada Allah dan lalukan shalat istikarah.
2. Siapkan perangkat ilmu (teori, metodologi) yang cukup sebelum membuat keputusan.
3. Melakukan musyawarah(sharing experiences) untuk membuat keputusan.
4. Lebih mengedepankan pertimbangan rasio daripada emosi dalam membuat keputusan.
5. Hati-hati dari pengaruh (pihak lain), dan jangan lengah serta tidak boleh tertipu (terprovokasi).
6. Memperhatikan aspek keseimbangan dalam mengkaji keputusan.
7. Harus teguh-kukuh dan tidak ragu dalam mengambil keputusan.
8. Bersegerahlah dalam merealisasikan segala keputusan.
9. Tidak sentralistik (kondisi yang otonom)
10. Pentingnya dinamika pertentangan dalam mengambil keputusan.
11. Segala bentuk keputusan yang telah diambil perlu dihormati secara proporsional tetapi jangan mensakralkan.
12. Moderat dalam keputusan, antar realitas dan cita-cita yang ideal.
13. Memilih waktu yang tepat untuk mengambil keputusan.
14. Mesti ada tata aturan yang jelas dalam mekanisme komunikasi secara vertikas dan horizontal.
15. Memuaskan para eksekutor daripada meggunakan pemaksaan.
16. Sederhana dalam kuantitas (jumlah) keputusan yang di ambil.
17. Perlu adanya inovasi dan kreatifitas baru dalam membuat keputusan.
18. Mesti mengedepankan sikap optimistik daripada sikap pesimistis.
19. Kealpaan itu merupakan tabiat manusia.
20. Berani bertanggungjawab ketika mengambil keputusan.
21. Hindari upaya mengambil keputusan dari menara gading (otoriter).
22. Sinergikan antara pengalaman orang tua dan semangat anak muda.
23. Tidak menjadi “Yes Man”, tidak meniru orang lain secara membabi buta dalam membuat keputusan.
24. Mengedepankan sikap lemah lembut daripada cara keras dan paksa.
25. Jangan sembarang menolak opini terlalu dini.
B. Saran
Dalam mengambil keputusan dalam manajemen, kita perlu mempelajari beberapa aspek yang sudah kami susun dalam Pemabahasan makalah ini, kita semua pasti tidak menginginkan keputusan yang kita ambil adalah ketusan yang bisa membuat kita menyesal di kemudian hari. Untuk itu dalam makalah ini sangat perlu dan dibutuhkan oleh semua orang khususnya mahasiswa yang masih memerlukan ilmu dan pengetahuan dalam pengambilan keputusan untuk menentukan kehidupan dimasa yang akan datang agar menjadi manusia yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ridha, Akrim, Dr.2003.Cara Cerdas Mengambil Keputusan.Bandung : PT Syaamil Cipta Media.
Alawiyyah, sayyid, Dr., Membuat Keputusan Manajerial dalam Pelbagai Organisasi Manajemen, al hay’ah al mishriyyah al’ammah li al kuttab, Kairo, 1987.
Al Ghadhban, Munir, Metode Edukatif pada Sirah Nabawiah, Pendidikan Kepemiminan
FILSAFAT ILMU DALAM PERPECTIF KUHN
IFTITAH
Pada zaman modern sekarang ini banyak penemuan-penemuan teori baru yang sangat mempengaruhi dalam dunia sains ditambah lagi dengan adanya penemuan-penemuan teknologi baru yang maju sehingga hal-hal tersebut dapat menimbulkan suatu reovolusioner dalam berbagai bidang misalnya, dalam bidang pendidikan, ekonomi, hukum, sosio-budaya, dll. Tentu saja hal tersebut akan merubah pandangan kita dalam memahami suatu paradigma yang akan kita pakai dalam pemgaplikasian di dalam masyarakat. Hal tersebut yang dalam bukunya Thomas Kuhn disebutkan “munculnya” teori atau penemuan baru. Paradigma menurut kamus filsafat adalah :1. Cara memandang sesuatu.2. Model, pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini fenomena dipandang dan dijelaskan.3. Totalitas premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan dan atau mendefinisikan sutau study ilmiah kongkrit dan ini melekat di dalam praktek ilmiah pada tahap tertentu. 4. Dasar untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem riset.Istilah paradigma ilmu pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn melalui bukunya yang berjudul ” The Structur of Science Revolution ”. Kuhn menjelaskan paradigma dalam dua pengertian. Di satu pihak paradigma berarti keseluruan konstelasi kepercayaan, nilai, teknik yang dimiliki bersama oleh anggota masyarakat ilmiah tertentu.
Di pihak lain paradigma menunjukan sejenis unsur pemecahan teka-teki yang kongkrit yang jika digunakan sebagai model, pola, atau contoh dapat menggantikan kaidah-kaidah yang secara eksplisit sebagai menjadi dasar bagi pemecahan permasalahan dan teka-teki normal sains yang belum tuntas. Paradigma membantu seseorang dalam merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, persoalan apa yang harus dijawab dan aturan apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan jawaban yang diperoleh. Secara singkat pradigma dapat diartikan sebagai ” keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai dan teknik yang dimiliki suatu komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu (fenomena)”.
Secara singkat paradigma dapat diartikan sebagai ”keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai dan teknik yang dimiliki suatu komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu (fenomena)”.
Ada empat cara berfikir berdasarkan dikotomi pengaruh antara individu dan masyarakat:
1) Dikotomi muncul akibat asumsi umum bahwa individu dapat membentuk atau mengubah masyarakat.
2) Dikotomi muncul akibat asumsi umum bahwa” individu merupakan produk dari masyarakat (individual is created society)
3) Dikotomi dari kedua pendapat itu disintensiskan dalam model yang dimiliki perspektif yang tersangkut paut dalm hubungan antara anggota masyarakat.
4) Model terakhir ini akan menghasilkan gambaran yang menyambung. Disatu sisi langsung proses socialization yang terjadi ketika individu mendapat pengaruh kuat dari lingkungan sosial, individu akan menyesuaikan diri dengan pola-pola yang berlaku di masyarakat.
Pandangan antara paradigma ilmu pengetahuan tampaknya berubah antar waktu. Perkembangan subtansi paradigmatik dalam tulisan ini akan dikupas lengkap, berawal dari paradigma positivisme, postpositivisme, critical theory, dan konstruktivisme. Perubahan paradigma dalam ilmu pengetahuan mengcakup seluruh aspek paradigma. Dari beberapa kasus perubahan paradigma ilmu pengetahuan yang telah di paparkan, arah yang mencapai memang di utarakan berupa perkembangan. Kemapanan dan munculnya spesialisasi ilmu menjadi harapan dari perubahan tersebut. Perubahan tersebut berhubungan timbal balik dengan perubahan kehidupan manusia yang menjadi pendukungnya, termasuk terutama perkembangan di kalangan ilmuan.
Ilmu sebagai Paradigma
Kuhn melihat adanya kesalahan-kesalahan fundamental tentang image atau konsep ilmu yang telah dielaborasi oleh kaum filsafat ortodoks, sebuah konsep ilmu yang dengan membabi-buta mempertahankan dogma-dogma yang diwarisi dari empirisme dan rasionalisme klasik. Dalam teori Kuhn, faktor sosiologis historis serta fsikologis mendapat perhatian dan ikut berperan. Kuhn berusaha menjadikan teori tentang ilmu lebih cocok dengan situasi sejarah. Dengan demikian diharapkan filsafat ilmu lebih mendekati kenyataan ilmu dan aktifitas ilmiah sesungguhnya, yang dalam perkembangan ilmu tersebut adalah secara revolusioner bukan secara kumulatif sebagaimana anggapan kaum rasionalis dan empiris klasik.
Kuhn dengan mendasarkan pada sejarah ilmu, berpendapat bahwa terjadinya perubahan-perubahan yang berarti tidak pernah terjadi berdasarkan upaya empiris untuk membuktikan salah (falsifikasi) suatu teori atau itern, melainkan berlangsung melalui revolusi-revolusi ilmiah. Dengan kata lain, Kuhn berdiri dalam posisi melawan keyakinan yang mengatakan bahwa kemajuan ilmu berlangsung secara kumulatif. Ia mengambil posisi alternatif bahwa kemajuan ilmiah pertama-pertama bersifat revolusioner.
Secara sederhana yang dimaksud dengan revolusi ilmiah oleh Kuhn adalah segala perkembangan nonkumulatif yakni paradigma yang terlebih dahulu ada (lama) diganti keseluruhan ataupun sebagian dengan yang baru. Dengan penggunaan istilah paradigma itu, Kuhn hendak menunjuk pada sejumlah contoh praktik ilmiah aktual yang diterima atau diakui dalam lingkungan komunitas ilmiah, menyajikan model-model penelitian ilmiah yang terpadu (koheren). Contoh praktek ilmiah itu mencakup dalil, teori, penerapan dan instrumentasi. Dengan demikian, para ilmuan yang penelitiannya didasarkan pada paradigma yang sama, pada dasarnya terikat pada aturan dan standar yang sama dalam mengemban ilmunya.
Keterikatan pada aturan dan standar ini adalah prasyarat bagi adanya ilmu normal. Jadi, secara umum dapat dikatakan bahwa paradigma itu adalah cara pandang atau kerangka berpikir yang berdasarkan fakta atau gejala diinterpretasi dan dipahami.
Proses Pengembangan Ilmu menurut pandangan kuhn
Paradigma dan Normal Science
Konsep sentral kuhn adalah apa yang dinamakan dengan paradigma. Istilah ini tidak dijelaskan secara konsisten, sehingga dalam berbagai keterangan sering berubah konteks dan arti. Pemilihan kata ini erat kaitannya dengan sains normal, yang oleh kuhn dimaksudkan untuk mengemukakan bahwa seberapa contoh praktik ilmiah nyata yang diterima (yaitu contoh-contoh yang sama-sama menyangkut dahlil,teori,penerapan dan instrukmentasi) telah menyajikan model-model daripadanya lahir tradisi-tradisi tertentu dari riset ilmiah. Atau dengan kata lain, sains normal adalah kerangka referensi yang mendasari sejumlah teori maupun praktik-praktik ilmiah dalam periode tertentu.
Paradigma ini membimbing kegiatan ilmiah dalam masa sains normal, dimana para ilmuwan berkesempatan menjabarkan dan mengembangkannya secara terperinci dan mendalam, karna tidak sibuk dengan hal-hal yang mendasar.dalam tahab ini, ilmuwan tidak bersikap kritis terhadap paradigma yang membimbing aktivitas ilmiahnya, dan selama menjalankan riset ini, ilmuwan bisa menjumpai berbagai fenonema yang tidak bisa diterangkan dengan teorinya. Inilah yang disebut anomali. Jika anomali ini kian menumpuk dan kualitasnya semakin meninggi, maka bisa timbul krisis. Dalam krisis inilah, paradigma mulai dipertanyakan. Dengan demikian, sang ilmuwan sudah keluar dari sains normal. Untuk mengatasi krisis itu, ilmuan bisa kembali lagi pada cara-cara itu atau mengembangkan suatu paradigma tandingan yang bisa memecahkan masalah dan bimbing riset berikutnya. Jika yang terakhir ini terjadi, maka lahirlah revolusi ilmiah.
Dari sini tampak bahwa paradigma pada saat pertama kali muncul itu sifatnya terbatas, baik dalam cakupannya maupun dalam ketepatannya. Paradigma memperoleh statusnya karena lebih berhasil daripada saingannya dalam memecahkan beberapa masalah yang mulai diakui oleh kelompok pelaku praktik bahwa masalah-masalah itu rawan.
Keberhasilan sebuah paradigma semisal analisis aristoteles tentang gerak, atau perhitungan ptolemeus tentang kedudukan janji akan keberhasilan yang dapat ditemukan dalam contoh pilihan dan belom lengkap. Ini pun sifatnya masih terbatas, dan ketepatanya masih dipertanyaakan. Dalam perkembangan selanjutnya, secara dramatis, ketidak berasilan teori Ptolemeus betul-betul terungkap ketika munculnya paradigma baru dari Copernicus.
Contoh lain tentang hal ini, misalnya, bisa dilihat pada bidang fisika yang berkenan dengan teori cahaya. Mula-mula cahaya dinyatakan sebagai foton, yaitu maujud mekanis kuantum yang memperlihatkan beberapa karakteristik gelombang dan beberapa karakteristik partikel.
Teori ini menjadi landasan riset selanjutnya, yang hanya berumur setengah abad ketika muncul teori baru dari Newton yang mengajarkan bahwa cahaya adalah partikel yang sangat halus. Teori ini pun sempat diterima oleh hampir semua praktisi sains optika, kemudian muncul teori baru yang bisa dikatakan lebih "unggul" yang digagas oleh Young dan Fresnel pada awal abad XIX yang selanjutnya dikembangkan oleh Planck dan Einstein, yaitu bahwa cahaya adalah gerakan gelombang tranversal.
Berbagai transformasi paradigma semacam ini adalah revolusi sains, dan transisi yang berurutan dari paradigma yang satu ke paradigma yang lainnya melalui revolusi. Hal ini merupakan perkembangan yang biasa dari sains yang telah matang.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa ilmu normal memiliki dua ciri esensial:
1. Pencapaian ilmiah itu cukup baru sehingga mampu menarik para pemraktek ilmu dari berbagai cara lain dalam menjalankan kegiatan ilmiah; maksudnya dihadapkan pada berbagai alternatif cara menjalankan kegiatan ilmiah, sebagian besar pemraktek ilmu cenderung memilih untuk mengacu pada pencapaian itu dalam menjalankan kegiatan ilmiah mereka.
2. Pencapaian itu cukup terbuka sehingga masih terdapat berbagai masalah yang memerlukan penyelesaian oleh pemraktek ilmu dengan mengacu pada pencapaian-pencapaian itu.
Ilmu normal bekerja berdasarkan paradigma yang dianut atau yang berlaku. Karena itu, pada dasarnya penelitian normal tidak dimaksudkan untuk pembaharuan besar, melainkan hanya untuk mengartikulasi paradigma itu. Kegiatan ilmiah ilmu normal hanya bertujuan untuk menambah lingkup dan presisi pada bidang-bidang yang terhadapnya paradigma dapat diaplikasikan. Jadi ilmu normal adalah jenis kegiatan ilmiah yang sangat restriktif. Keuntungannya adalah bahwa kegiatan ilmiah yang demikian itu dapat sangat mendalam dan cermat.
Walaupun ilmu normal itu adalah kegiatan kumulatif (menambah pengetahuan) dalam bidang yang batas-batasnya ditentukan oleh paradigma tertentu, namun dalam perjalanan kegiatannya dapat menimbulkan hasil yang tidak diharapkan. Maksudnya, dalam kegiatan ilmiah itu dapat timbul penyimpangan, yang oleh kuhn disebut anomali. Terbawa oleh sifatnya sendiri, yakni oleh batas-batas yang ditetapkan oleh paradigma, ilmu normal akan mendorong para ilmuan pemrakteknya menyadari adanya anomali, yakni hal baru atau pertanyaan yang tidak ter”cover” atau terliputi oleh kerangka paradigma yang bersangkutan, yang tidak terantisipasi berdasarkan paradigma yang menjadi acuan kegiatan ilmiah. Adanya anomali merupakan prasyarat bagi penemuan baru, yang akhirnya dapat mengakibatkan perubahan paradigma.
Anomali dan Munculnya Penemuan Baru
Data anomali berperan besar dalam memunculkan sebuah penemuan baru yang di awali dengan kegiatan ilmiah.dalam keterkaitan ini, kuhn menguraikan dua macam kegiatan ilmiah, puzzle solving dan penemuan paradigma baru.
Dalam puzzle solving ,para ilmuan membuat percobaan yang mengadakan observasi yang tujuannya untuk memecahkan teka teki, bukan untuk mencari kebenaran. Bila paradigmanya tidak dapat digunakan untuk memecahkan persoalan penting atau malah malah mengakibatkan konflik, suatu paradigma baru harus diciptakan. Dengan demikian,kegiatan ilmiah selanjutnya diarahkan kepada penemuan baru ini berhasil, akan terjadi perubahan besar dalam ilmu pengetahuan.
Penemuan baru bukanlah peristiwa-peristiwa terasing, melainkan episode-episode yang diperluas dengan struktur yang berulang secara teratur . penemuan diawali dengan kesadaran dengan anomali, yakni dengan pengakuan bahwa alam, dengan suatu cara, telah dilanggar pengharapan yang didorong oleh paradigmayang menguasai sains yang normal.kemudian ia berlanjut dengan eksplorasi yang seikt banyak diperluas pada wilayah anomali. Dan ia hanya berakhirjika teori atau paradigma itu telah disesuaikan sehingga ang menyimpang itu menjadi yang diharapkan.jadi yang jelas, dalam penemuan baru harus ada penyesuaian antara fakta dengan teori yang baru.
Revolusi sains (permasalahan dan keutamaanya)
Sebagiman telah disinggung sedikit dalam uraian tedahulu, revolusi sains muncul karna adanya anomali dalam riset ilmiah yang dirasakan semakin parah,dan munculnya krisis yang tidak dapt diselsaikan oleh paradigma yang dijadikan referensi riset. Revolusi sains disini dianggap sebagai episode perkembangan non-kumulatif yang didalam paradigma yang lama diganti seluruhnya atau sebagiannya oleh paradigma baru yang bertentangan.
Adanya revousi sains bukan merupakan hal yang berjalan dengan mulus tanpa hambatan. Sebagai ilmua atau masyarakat sains tertentu ada kalanya tidak mau menerima paradigma baru tersebut. Dan ini menimbulkan masalah tersendiri yang memerlukan pemilihan dan legimitasi paradigma yang lebih definitif.
Dalam pemilihan paradigma, tidak ada standar yang lebih tinggi dari pada persetuan masyarakat yang bersangkutan. Untuk menyingkapkan bagaimana revolusi sains itu dipengaruhi kita tidak hanya harus meneliti dampak logika, tetapi juga teknik-teknik argumentasi persuasif yang efektif di dalam kelompok-kelompok yang sangat khusus yang sangat khusus yang membentuk masyarakat sains itu.
Oleh karena itu, permasalah paradigma atau munculnya paradigma yang baru sebagai akibat dari revolusi sains tiada lain hanyalah sebuah konsensus atau kesepakan yang sangat ditentukan oeh retorika dikalangan akademis dan atau masyarakat sains itu sendiri. Sejauh mana paradigma baru itu diterima oleh mayoritas masyarakat sains, maka revolusi sains dapat terwujud.
Selama revolusi, para ilmuwan melihat hal-ha baru dan berbeda dengan ketika menggunakan instrumen-instrumen yang sangat dikenalnya untuk melihat tempat-tempat yang pernah dilihatnya. Seakan-akan masyarakat profesional itu tiba-tiba di pindahkan ke daerah laindi mana objek-objek yang sangat dikenal sebelumnya tampak dalam penerangan yang berbeda dan juga berbaur dengan objek-objek yang tidak dikenal.
Kalaupun ada ilmuwan atau sbagian kecil ilmuan tidak mau menerima paradigma yang baru sebagi landasan risetnya, dan ia pun tetap bertahan pada paradigma yang telah dibongkar yang sudah tidak mendapat dukungan lagi dari mayoritas masyarakat sains, maka aktivitas-aktivitas risetnya bermanfaat sama sekali. Inilah perlunya revolusi.
a. Paradigma dan revolusi dalam wahana politik
Bangunan pemikiran kuhn dengan jargonya paradigma dan revolusi sains, secara lebih komprehensif dapat diaplikasikan dalam menyoroti esensi atau fundamental structure dalam ilmu-ilmu sosial untuk tidak terfokus pada ilmu-ilmu kealaman seperti dalam teori-teoari politik,ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya.
Ada kesejajaran antara revolusi politik dan revolusi sains. Revolusi politik dibuka oleh kesadaran yang semakin tumbuh, yang sering terbatas pada suatu segmen dari masyarakat politik bahwa lembaga-lembaga yang ada tidak lagi memadai untuk menghadapi masalah-masalah yang dikemukakan oleh lingkungan yang sebagian diciptakan oleh lembaga itu.
Revolusi politik bertujuan mengubah lembaga-lembaga politik dengan cara-cara yang dilarang oleh lembaga-lembaga itu sendiri (political revolutoins ainm to change political istitution in ways that those instutions themselves prohibit). Mulanya hanya krisis yang mengurangi peran dan wibawa lembaga-lembaga politik. Dan dalam jumblah yang meningkat, masyarakat menjadi terasing dari kehidupan politik dan berprilaku semakin bertambah eksentrik didalamnya. Kemudian dengan mendalamnya krisis, mereka melibatkan diri dalam usul yang konkret bagi rekontruksi masyarak dalam kerangka kelembagaan yang baru. Pada saat itu, masyarakat terbagi dua kelompok atau partai yang bersaing, yang satu berusaha mempertahankan kontelasi kelembagan yang lama, dan yang lain berupaya mendirikan yang baru.
Jika polarisasi itu terjadi, penyelesaian secara politik pun menjadi gagal. Karna mereka berselisih tentang matriks kelembagaan tempat mencapai dan menelai perubahan politik, dan karna tidak ada suprainstitusianal yang diakui oleh mereka untuk mengandili perselisihan revolusioner, maka akhirnya partai-partai dalam konflik revolusioner ini mengunakan bantuan teknik-teknik persuasi massa,yang seringkali melibatkan kekuatan.
Timbulnya suatu krisis dalam politik juga erat sekali hubungannya dengan tokoh-tokoh politik yang selama krisis itu menciptakan teori-teori poitik baru untuk mengbongkar fakta-fakta yang telah menyimpang.
Sepanjang Sejarah politik, misalnya, kita dapat melihat bahwa munculnya teori-teori politik barat kebanyakan dihasilkan selama waktu-waktu krisis, dan jarang selama periode-periode normal.fenomena ini menunjukkan bahwa teori-teori pokok dalam poitik itu menyerupai “extraordinary science”, yang berhadapan dengan anomali dan krisis yang mendalam. Oleh karenanya, teori-teori utama ini menunjukkan ciri yang sama dengan extraordinary science, yaitu berusaha untuk mendiskreditkan paradigma yang sedang berjalan.
Gambaran ini tampak pada pemikiran politik machiavelli yang mengecam paran kepala negara , atau tuduhaan john locke terhadap absolutisme, atau juga kritik Karl Marx atas masyarakat kapitalis.
Dalam menanggapi munculnya teori baru atau perlawanan terhadap paradigma yang berjalan ini, masyarakat politik pada dasarnya tidak akan memedulikan perlawanan –perlawanan semacam ini, jika merasa tidak merasa ditekan oleh paradigma yang berlaku. Masyarakat lebih suka berkonsentrasi untuk menikmati manfaat-manfaat atau mencari berbagai kemungkinan dari sistem yang sedang berjalan. Ketidak kacuhan ini bukan merupakan ekspresin dari pilihan antara memiliki atau meninggalkan teori. Tetapi, suatu masyarakat yang berjalan yang berjalan secara normal memiliki teorinya menurut teori yang dominan, bahkan teori tersebut taken for ngranted, karena ia tidak mencerminkan konsensus masyarakat.
Paradigma dan Revolusi dalam Wacana Pendidikan
Maksud dengan wacana pendidikan disini bukan masalah pendidikan secara makro, atau sistem kelembagaan pendidikan secara luas, tetapi lebih terfokus teori belajar yang diisprirasikan oleh paradigma dan revolusi sains.
Istilah paradigma identik dengan “skema” dalam teori belajar. Skema adalah suatu struktur mental atau kognisi yang dengan seseorang secara intelegtual beradaptasi dan mengordinasi lingkungan sekitarnya. Skema ini akan berubah seiring perkembangnya mental anak. Perubahan skema ini bisa mengambil bentuk asimilasi atau akomodasi. Asimilasi merupakan roses kognitif yang dengannya seseorang mengintegrasikan persepsi, konsep, atau pengalaman baru ke dalam skema atau pola yang sudah ada di dalam pikirannya.
Dalam menghadapi rangsangan atau pengalaman baru yang tidak sesuai dengan skema yang ada (data anomali), ada kalanya seseorang tidak dapat mengamilasikan pengalaman yang baru itu dengan skema yang ia miliki. Pengalaman baru ini bisa jadi sama sekali tidak cocok dengan paradigma yang ada. Dalam keadaan seperti ini, orang tersebut akan mengadakan akomodasi, yaitu membentuk skema baru yang dapat sesuai dengan rangsangan yang baru, atau modifikasi skema yang ada sehingga sesuai dengan ransangan yang baru, atau modifikasi skema yang ada sehingga sesuai dengan ata anomali itu. Inilah yang disebut revolusi skema. Oleh karena itu, dalam proses belajar-mengajar perlu didesain bagaimana guru itu dapat merangsang atau menyediakan data-data anomali yang dapat mengubah skema pengetahuan murd kearah skema yang lebih baik. Dan selama murid tidak mau mengubah skema atau merevolusi pengetahuan yang telah ia miliki ke arah skema yang lebih unggul, maka pengetahuan akan tetap seperti semula, tidak ada perkembangan.
Pendekatan Kuhn terhadap Ilmu pada dasarnya adalah reaksi terhadap tafsir Whig atas sejarah, bahwa sejarah adalah progresi kebebasan linier yang kian meningkat dan berpuncak pada masa kini. Sejarah Whig membaca masa silam dengan arah kebelakang dan menjelaskan masa kini sebagai produk kumulatif pencapaian masa silam.
Penolakan terhadap sejarah Whig dalam bidang sejarah ilmu, dimulai antara lain oleh Alexander Koyre, yang terhadapnya Kuhn mengakui hutang intelektual yang besar. Kuhn menyadari bahwa untuk menyadari bagaimana suatu tradisi historis berkembang, orang harus memahami perilaku sosial dari mereka yang terlibat membentuk tradisi. Pemahaman inilah, tulis Barry Barnesyang berpadu dengan kepekaan dan sensibilitas historisnya yang menjadi sumber orisinaitas dan arti penting karya Kuhn. Pelestarian suatu bentuk kebudayaan mengandaikan mekanisme-mekanismesosialisasi dan penyebaran pengetahuan, prosedur-prosedur untuk menunjukkan lingkup makna dan representasi yang diterima, metode-metode untuk meratifikasi inovasi-inovasi yang telah diterima dan member mereka cap legitimasi. Semua itu harus dijaga keberlangsungannya oleh para anggota kebudayaan itu sendiri, jika konsep-konsep dan representasi hendak dipertahankan eksistensinya. Jika ada bentuk budaya yang tetap bertahan, pasti ada pula sumber-sumber otoritas dan control kognitif. Kuhn menampilkan riset ilmiah sebagai produk dari suatu interaksi yang kompleks antara komunitas peneliti, tradisi otoritatif, dan lingkungannya.
Dalam keseluruhan proses itu rasio dan logika sama sekali bukan satu-satunya criteria bagi kemajuan dalam pengetahuan ilmiah. Ziauddin Sardar, Thomas Kuhn Dan Perang Ilmu.
2.Produk bayi tabung ditinjau dari berbagai aliran filsafat
Bayi tabung (tets tube baby) yang kita kenal adalah bayi yang didapatkan melalui proses pembuahan yang dilakukan di luar rahim sehingga terjadi embrio tidak secara alamiah, melainkan dengan bantuan ilmu kedokteran, Bayi tabung adalah suatu istilah teknis. Istilah ini tidak berarti bayi yang terbentuk di dalam tabung, melainkan dimaksudkan sebagai metode untuk membantu pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang” pembuahan “ sel telur wanita oleh sel sperma pria.
Secara teknis, dokter mengambil sel telur dari indung telur wanita dengan alat yang disebut "laparoscop" ( temuan dr. Patrick C. Steptoe dari Inggris ). Sel telur itu kemudian diletakkan dalam suatu mangkuk kecil dari kaca dan dipertemukan dengan sperma dari suami wanita tadi. Setelah terjadi pembuahan di dalam mangkuk kaca itu tersebut, kemudian hasil pembuahan itu dimasukkan lagi ke dalam rahim sang ibu untuk kemudian mengalami masa kehamilan dan melahirkan anak seperti biasa.
Hukum diharamkannya bayi tabung
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda ketika turun ayat li’an : “Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apa pun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di hadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti). (HR. Ad Darimi).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
“Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Ibnu Majah).
Ketiga bentuk proses di atas mirip dengan kehamilan dan kelahiran melalui perzinaan vagina. yang besarnya diserahkan kepada kebijaksaan hakim.
Sebagaimana kita ketahui bahwa inseminasi buatan pada manusia dengan donor sperma dan/atau ovum lebih banyak mendatangkan mudharat daripada maslahah.
Maslahah yang dibawa inseminasi buatan ialah membantu suami-isteri yang mandul, baik keduanya maupun salah satunya, untuk mendapatkan keturunan atau yang mengalami gangguan pembuahan normal.
Namun mudharat dan manfaatnya jauh lebih besar, antara lain berupa:
Percampuran nasab, padahal Islam sangat menjada kesucian/kehormatan kelamin dan kemurnian nasab, karena nasab itu ada kaitannya dengan kemahraman dan kewarisan.
Bertentangan dengan sunnatullah atau hukum alam.Inseminasi pada hakikatnya sama dengan prostitusi, karena terjadi percampuran sperma pria dengan ovum wanita tanpa perkawinan yang sah.
Kehadiran anak hasil inseminasi bisa menjadi sumber konflik dalam rumah tanggal.Anak hasil inseminasi lebih banyak unsur negatifnya daripada anak adopsi.
Bayi tabung lahir tanpa melalui proses kasih sayang yang alami, terutama bagi bayi tabung lewat ibu titipan yang menyerahkan bayinya kepada pasangan suami-isteri yang punya benihnya sesuai dengan kontrak, tidak terjalin hubungan keibuan secara alami. (QS. Luqman:14 dan Al-Ahqaf:14).
Adapun mengenai status anak hasil inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum menurut hukum Islam adalah tidak sah dan statusnya sama dengan anak hasil prostitusi atau hubungan perzinaan. Dan kalau kita bandingkan dengan bunyi pasal 42 UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, “anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah” maka tampaknya memberi pengertian bahwa anak hasil inseminasi buatan dengan donor itu dapat dipandang sebagai anak yang sah.
Namun, kalau kita perhatikan pasal dan ayat lain dalam UU Perkawinan ini, terlihat bagaimana peranan agama yang cukup dominan dalam pengesahan sesuatu yang berkaitan dengan perkawinan. Misalnya pasal 2 ayat 1 (sahnya perkawinan), pasal 8 (f) tentang larangan perkawinan antara dua orang karena agama melarangnya, dll. Lagi pula negara kita tidak mengizinkan inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum, karena tidak sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.
Bayi tabung lebih tegas lagi dinyatakan oleh Mahmud Syaltut bahwa”...setelah ditinjau dari beberapa segi penghamilan buatan adalah pelanggaran yang tercela dan dosa yang besar. Perbuatan itu setaraf dengan zina, dan akibatnya pun samapula, yaitu memasukkan mani orang asing ke dalam rahim perempuan yang antara kedua orang tersebut tidak ada hubungan nikah secara syara’, yang dilindungi hukum syara’. (Hasan, 1998, 77).
Dalam masalah diharamkannya bayi tabung yang disetarakan dengan zina dapat dikategorikan dalam Dilalah DalalatunNash yang mana didalam kaidah dilalah dalalatun nash yang menunjakkan suatu hukum atas suatu kejadian, maka hukumnya ditetapkan berdasarkan kejadian tersebut. Kemudian ditemukan kejadian lain yang sama dalam penetapan hukumnya atau lebih utama dari kejadian itu.
Dengan demikian, mengenai hukum inseminasi buatan dan bayi tabung pada manusia harus diklasifikasikan persoalannya secara jelas. Bila dilakukan dengan sperma atau ovum suami istri sendiri, baik dengan cara mengambil sperma suami kemudian disuntikkan ke dalam vagina, tuba palupi atau uterus istri, maupun dengan cara pembuahannya di luar rahim, kemudian buahnya (vertilized ovum) ditanm di dalam rahim istri, maka hal ini diperbolehkan, asal keadaan suami istri tersebut benar-benar memerlukan inseminasi buatan untuk membantu pasangan suami istri tersebut memperoleh keturunan.
Sebaiknya, kalau inseminasi buatan itu dilakukan dengan bantuan donor sperma atau ovum, maka diharamkan dan hukumnya sama dengan zina. Sebagai akibat hukumnya, anak hasil inseminasi itu tidak sah dan nasabnya hanya berhubungan dengan ibu yang melahirkan. (Utomo, 2003, 189)
Pandangan filosof timur tentang pembentukan karakter manusia yang tepat dikembangkan di Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlaq atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Jadi karakter merupakan sifat utama (pola) baik pikiran, sikap, perilaku maupun tindakan yang melekat kuat dan menyatu dalam diri seseorang.
Teori Pembentukan dan Pengembangan Karakter
Teori pembentukan dan proses pengembangan karakternya dapat dikelompokkan menjadi empat aliran, yaitu:
a. Aliran fatalis-pasif, pandangan ini mempercayai bahwa setiap individu melalui ketetapan Allah adalah baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara semuanya atau sebagian saja. Faktor-faktor eksternal tidak begitu berpengaruh terhadap penentuan nasib karena setiap individu terikat dengan ketetapan yang telah ditentukan sebelumnya oleh Allah. Implikasi dari pandangan ini bahwa faktor internal dan eksternal termasuk lingkungan dan pendidikan adalah pasif dalam pembentukan kepribadian.
b. Aliran netral-pasif yakni anak lahir dalam keadaan suci, utuh dan sempurna, suatu keadaan kosong sebagaimana adanya.
Manusia lahir seperti kertas putih tanpa ada sesuatu goresan apa pun. Pengetahuan manusia berbagai hal termasuk kebaikan, keburukan, benar-salah, baik-buruk dan lain-lain diperolehnya dari polesan lingkungan termasuk pendidikan. Prinsipnya bahwa mana yang lebih dominan dan intensif mempengaruhi manusia (peserta didik), hal itulah yang membentuk kepribadiannya. Pandangan ini mengambil argumen dari QS. An Nahl: 78
2. ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& Ÿw šcqßJn=÷ès? $\«ø‹x© Ÿ@yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noy‰Ï«øùF{$#ur öNä3ª=yès9 šcrãä3ô±s? ÇÐÑÈ
”Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibu kamu dengan keadaan tidak mengetahui sesuatupun dan Dia mengurniakan kepada kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur.”
c. Pandangan positif-aktif yakni bawaan dasar atau sifat manusia sejak lahir adalah baik sedangkan lingkunganlah yang membelenggu mausia sehingga ia menjauh dari sifat bawaannya.
d. Pandangan dualis-aktif berpandangan bahwa manusia sejak awalnya membawa sifat ganda. Di satu sisi cenderung kepada kebaikan dan di sisi lain cenderung kepada kejahatan
Tahap-tahap Pembentukan Karakter
Proses pembentukan karakter atau kepribadian terdiri atas tiga taraf, yaitu pertama, pembiasaan.
Tujuannya untuk membentuk aspek kejasmanian dari kepribadian, atau memberi kecakapan berbuat dan mengucapkan sesuatu (pengetahuan hafalan). Contohnya antara lain membiasakan puasa dan sholat. Kedua, pembentukan pengertian, sikap, dan minat. Setelah melakukan pembiasaan, selanjutnya seseorang diberi pengertian atau pengetahuan tentang amalan yang dikerjakan dan diucapkan. Ketiga, pembentukan kerohaniyahan yang luhur. Pembentukan ini menanamkan kepercayaan yang ada pada rukun iman. Hasilnya seseorang akan lebih mendalami apa yang dilakukan atau diucapkan sehingga meningkatkan tanggungjawab terhadap apa yang dikerjakan
Karakter dapat terbentuk dalam diri seseorang harus melalui tahap-tahap tertentu, diantara yaitu:
a. Learning to know
Tahapan ini merupakan langkah pertama dalam pendidikan karakter. Dalam tahapan ini tujuan diorientasikan pada penguasaan pengetahuan tentang nilai-nilai. Siswa harus mampu: a) membedakan nilai-nilai akhlak mulia dan akhlak tercela serta nilai-nilai universal; b) memahami secara logis dan rasional pentingnya akhlak mulia dan bahaya akhlak tercela dalam kehidupan; c) mengenal sosok Nabi Muhammad SAW sebagai figur teladan akhlak mulia melalui hadits-hadits dan sunahnya.
b. Moral Feeling
Konsep ini mencoba membangkitkan rasa cinta anak untuk melakukan perbuatan baik. Di sini anak dilatih untuk merasakan efek dari perbuatan baik yang dia lakukan. Jika moral feeling sudah tertanam, itu akan menjadi ‘mesin’ atau kekuatan luar biasa dari dalam diri seseorang untuk melakukan kebaikan atau menghindarkan perbuatan negatif.
c. Learning to do
Pada tahap ini, anak dilatih untuk berbuat mulia. Tanpa melakukan apa yang sudah diketahui atau dirasakan oleh seseorang, tidak akan ada artinya selama ini hanya himbauan saja, padahal berbuat sesuatu yang baik itu harus dilatih, dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Ketiga tahapan tersebut harus dilatih secara terus menerus hingga menjadi kebiasaan. Konsep yang dibangun, adalah habit of the mind, habit of the heart, dan habit of the hands. Karakter juga menjadi kunci utama sebuah bangsa untuk bisa maju. Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam, tidak akan maju jika sumber daya manusia (SDM) tidak berkarakter, tidak jujur, tidak bertanggungjawab, tidak mandiri, serta tidak jujur.
5.Pemikiran Ki Hajar Dewantara jika di terapkan pada pendidikan masa kini. Mendekati proses pendidikan dalam sebuah pemikiran cerdas untuk mendirikan sekolah taman siswanya, jauh sebelum Indonesia mengenal arti kemerdekaan. Konsepsi Taman Siswa pun coba dituangkan Ki Hajar Dewantara dalam solusi menyikapi kegelisahan-kegelisahan rakyat terhadap kondisi pendidikan yang terjadi saat itu, sebagaimana digambarkan dalam asas dan dasar yang diterapkan Taman Siswa. Orientasi Asas Dan Dasar Pendidikan Dari Ki Hajar Dewantara diupayakan sebagai asas perjuangan yang diperlukan pada waktu itu menjelaskan sifat pendidikan pada umumnya. Pengaruh pemikiran pertama dalam pendidikan adalah dasar kemerdekaan bagi tiap-tiap orang untuk mengatur dirinya sendiri. Bila diterapkan kepada pelaksanaan pengajaran maka hal itu merupakan upaya di dalam mendidik murid-murid supaya dapat berperasaan, berpikiran dan bekerja merdeka demi pencapaian tujuannya dan perlunya kemajuan sejati untuk diperoleh dalam perkembangan kodrati.
Hak mengatur diri sendiri berdiri (Zelfbeschikkingsrecht) bersama dengan tertib dan damai (orde en vrede) dan bertumbuh menurut kodrat (natuurlijke groei). Ketiga hal ini merupakan dasar alat pendidikan bagi anak-anak yang disebut “among metode” (sistem-among) yang salah satu seginya ialah mewajibkan guru-guru sebagai pemimpin yang berdiri di belakang tetapi mempengaruhi dengan memberi kesempatan anak didik untuk berjalan sendiri. Inilah yang disebut dengan semboyan “Tut Wuri Handayani”. Menyinggung masalah kepentingan sosial, ekonomi dan politik kecenderungan dari bangsa kita untuk menyesuaikan diri dengan hidup dan penghidupan ke barat-baratan telah menimbulkan kekacauan.
Menurut Kihajar Dewantara Sistem pengajaran yang terlampau memikirkan kecerdasan pikiran yang melanggar dasar-dasar kodrati yag terdapat dalam kebudayaan sendiri.
Sementara hal yang menyangkut tentang dasar kerakyatan untuk memepertinggi pengajaran yang dianggap perlu dengan memperluas pengajarannya. dan memiliki pokok asas untuk percaya kepada kekuatan sendiri. Dalam dunia pendidikan mengharuskan adanya keikhlasan lahir-batin bagi guru-guru untuk mendekati anak didiknya. Sesungguhnya semua hal tersebut merupakan pengalaman dan pengetahuan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan barat yang mengusahakan kebahagian diri, bangsa dan kemanusiaan.
Perkembangan konsep demokrasi di Indonesia dari orde lama sampai saat ini jika di tinjau dari teori falsifikasi Popper.
Kehidupan berpolitik di Indonesia memerlihatkan situasi yang amat destruktif, dimana kebebasan dan partisipasi rakyat melalui kritik konstruktif umumnya dibatasi oleh para penguasa secara irasional demi kepentingan pribadi. Akhirnya publik kehilangan kepercayaan terhadap setiap argumen politik, tindakan politik dan kebijakan publik dari pemerintah. Di pihak masyarakat mereka kurang memaksimalkan daya rasional sehingga kurang mampu untuk membuat kritik yang tepat sasaran, bahkan kadang dengan cara kekerasan. Sedangkan di pihak pemerintah, mereka cenderung tidak memiliki semangat otokritik yang rasional dan bertanggung jawab. Padahal hanya otokritik dan kritik publik yang rasional memungkinkan adanya masyarakat terbuka yang rasional, kritis dan dinamis.
Oleh karena itu, penulis mengusulkan prinsip falsifikasi dari Karl Raimund Popper sebagai usulan teoretis bagi pembentukan kehidupan berpolitik Indonesia yang lebih terbuka. Prinsip falsifikasi yang digunakan untuk ilmu pengetahuan yang logis dan valid secara rasional diharapkan akan menghasilkan karakter berpolitik yang kritis dalam masyarakat terbuka (open society). Dalam arti ini prinsip falsifikasi berfungsi sebagai kritik ilmiah rasional dan politis yang dapat dilakukan oleh pemimpin itu sendiri (otokritik), maupun oleh masyarakat politis (kritik publik).
Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Popper dalam dunia III bahwa keberadaan metodologi ilmiah atau sikap ilmiah akan memerbaiki kelemahan manusia dan memengaruhi cara hidup manusia. Prinsip falsifikasi yang berlandasakan rasionalisme kritis nampak dalam cara kerja diskusi ilmiah dan saling mengkritik. Hal itu juga yang menjadi landasan dalam fungsi heuristik dari ilmu-ilmu, yaitu metode atau cara bersikap dan sebagai penyelesaian praktis terhadap setiap masalah, terutama masalah di bidang sosial-politis. Cara bersikap dan penyelesaian terhadap masalah itu dilakukan dengan dialog kritis dan diskusi ilmiah.Sistem sosial-politis yang ideal menurut Popper adalah open society yang dapat diterjemahkan sebagai masyarakat terbuka.
Karakteristik utama masyarakat terbuka adalah adanya kebebasan berpolitik (political freedom) dan berpendapat, pengakuan akan adanya kesetaraan (equality), dan penghormatan pada keberadaan manusia (humanitarianisme). Situasi sosial-politis di Indonesia pascareformasi 1998 menunjukkan perubahan yang berarti. Reformasi 1998 menggaungkan demokrasi dan keterbukaan di hampir setiap lembaga negara: pendidikan, kesehatan, badan pengawasan, BUMN dan partai politik. Reformasi 1998 memang bertujuan untuk menghantam kemapanan orde baru, membongkar setiap ketertutupan, totaliterisme dan dogmatisme yang ada pada masa itu, menuju sebuah lembaga yang bersih, demokratis dan terbuka di masa depan. Namun demikian sampai sekarang cita-cita itu belum sepenuhnya tercapai Oleh karena itu dalam elaborasi dengan ide-ide Popper penulis menemukan beberapa hal yang pantas untuk dikritisi dari sistem sosial-politis yang ada di Indonesia. Pertama, praksis demokrasi yang terjadi secara revolusioner dan tidak menyeluruh. Kedua, sikap subjektif yang mengarah pada keinginan untuk membela kepentingan masing-masing kelompok dan berpotensi untuk mengarah pada kekerasan fisik dan juga psikologis. Ketiga, kebijakan publik yang tidak memperhatikan kritik dan partisipasi publik yang sebenarnya menghambat proses kemajuan.
Keempat¸ komunikasi politik yang irasional dan anarkis seperti dalam model premanisme politik. Kelima, pers yang tidak evaluatif dan korektif terhadap pemerintah karena memunculkan kritik yang kadang tidak irasional karena ada kepentingan tertentu.
Prinsip falsifikasi dapat digunakan untuk membangun gaya berpikir ilmiah dalam kehidupan sosial politis. Setidaknya komunikasi dan sikap politik yang rasional dan ilmiah dapat meminimalisir kekerasan dan keberpihakan pada kelompok dan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Sikap yang rasional dan ilmiah ini memunculkan sikap objektif dalam memandang dan bersikap. Ada beberapa hal yang perlu diadakan agar situasi ideal itu dapat terwujud. Pertama, ruang publik, dimana masyarakat bisa mengekspresikan diri lewat pemberian kritik dan masukan yang konstruktif kepada para pemimpin untuk menguji setiap kebijakan publik dan juga statemen dan tindakan politik. Kedua, komunikasi politik yang rasional yang memiliki kriterium falsifiabilitas. Sikap kritis untuk menguji setiap argumen dan mengakui kemungkinan salah perlu dilakukan karena rasio manusia selalu terbatas. Ketiga, proses falsifikasi dengan otokritik dan kritik publik, dimana prinsip falsifikasi dijadikan metode bagi setiap orang untuk menguji dan mengevaluasi dengan benar setiap perkataan dan tindakan politis. Keempat, pembentukan masyarakat ilmiah, yaitu masyarakat yang menggunakan rasio sebagai instrumen utama dalam setiap tindakan. Masyarakat kritis yang selalu berdialog untuk mengupayakan kebenaran. Masyarakat atau komunitas ilmiah ini dibentuk melalui pendidikan dan pendampingan keilmuan yang memadai. Kelima, pendidikan politik dijadikan sebuah kekuatan sosial dalam rangka membentuk masyarakat politis yang ilmiah dan rasional. Pendidikan politik ini memerlukan pendidik dan anak didik yang dengan inovatif dan kreatif mampu mengembangkan model pembelajaran demokrasi yang bebas indoktrinasi serta hegemoni tafsir pragmatis kekuasaan rezim. Dalam proses menuju masyarakat terbuka kita dapat melihat dan belajar dari Amerika Serikat. Presiden Obama mengatakan bahwa masyarakat terbuka memerlukan lembaga pengawasan, pasar-pasar terbuka, kebebasan pers, dan sistem keadilan yang independen. Fungsinya adalah untuk menagih akuntabilitas dan mengawasi berbagai macam penyalahgunaan wewenang. Lebih dari itu semua perlu ada iklim demokratis, dimana setiap warga negara aktif untuk menolak ketimpangan dan ketidakadilan. Namun demikian dalam konteks Indonesia itu belum cukup. Gerakan menuju masyarakat terbuka di Indonesia memerlukan perubahan mekanisme kerja ilmiah rasional serta sudut pandang moral. Masyarakat Indonesia perlu mengubah kebiasaan-kebiasaan sosial menyangkut pola pikir, pola rasa kita dalam menghadapi masalah-masalah serta cara mengambil keputusan dan cara bertindak kita.
Hal itu memerlukan jalan pendidikan, dimana ada argumentasi rasional, kebebasan berpikir, pengakuan dan penghormatan diri serta kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial. Gagasan tentang masyarakat terbuka itu juga boleh terwujud dengan bantuan para ilmuwan. Maksudnya prinsip falsifikasi sebagai sebuah prinsip ilmiah dapat membentuk karakter demokratis dan itikad politis dalam diri insan politik. Maka insan politik perlu belajar menjadi demokratis dari para ilmuwan. Insan politik, khususnya ilmuwan perlu memandang ilmu sebagai alat efektif alamiah yang menunjang tumbuhnya demokrasi dengan prinsip falsifikasi. Sifatnya yang objektif menjadi jaminanan bahwa sistem itu dilaksanakan untuk semua orang, bukan hanya kepentingan sekelompok orang saja.Faktor itulah yang menunjang terbentuknya sistem politik yang etis dan dialogis, yaitu sistem politik yang komunikatif, politik yang selalu terbuka pada dialog dan kemungkinan baru untuk dibuktikan salah. Masyarakat Indonesia perlu belajar untuk bersikap mau memberi dan menerima kritik yang rasional dan objektif sehingga kritik menjadi tepat sasaran. Dalam hal ini etika dan moral dipertajam oleh status ilmiah dan keputusan rasional sehingga tidak utopis. Akhirnya penulis mengusulkan suatu contoh sistem yang dapat mengkondisikan terbentuknya masyarakat terbuka seperti yang digagas oleh Popper, yaitu Pembelajaran Berdemokrasi. Dalam sistem ini karakter berpolitik mulai dibentuk, pertama pribadi yang memiliki kesadaran rasional dan memiliki karakter falsifiabilitas, yaitu pribadi yang rendah hati dan menerima kemungkinan salah dalam setiap argumen dan tindakan politisnya. Pribadi yang tidak eksklusif dan picik dalam berpikir dan bersikap.
Kedua, pribadi yang egaliter. Pribadi yang menghargai adanya persamaan hak setiap orang dan mengakui bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam merealisasikan gagasan dan keyakinannya dalam ruang publik.
Ketiga, pribadi yang pluralis, yang dengan tulus mengakui dan menerima perbedaan dalam setiap masyarakat. Keberagaman dipandang sebagai sebuah kemutlakan dan berusaha untuk membuat perbedaan lebih bermakna dalam pluralitas. Ketiga ciri di atas mendukung tumbuhnya demokrasi di Indonesia bersama dengan solidaritas dan rasa memiliki bangsa ini. Prinsip seperti itu dapat diterapkan dalam model pembelajaran demokrasi yang dimulai dari keluarga dan dikembangkan dalam pembentukan karakter keilmuan dalam pendidikan. Pendidikan ilmu dilihat sebagai aktivitas manusia dan proses pembentukan karakter manusia. Di dalamnya ada usaha pengembangan yang sedemikian rupa sehingga relevan dan bermakna secara moral dan sosial dalam pengembangan karakteristik rasional dan demokratis bagi generasi muda Indonesia.
LITERATURE.
Abdul Majid dan Dian Andayani, 2011, Pendidikan Karakter Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Adib, Mohammad., 2010. Filsafat ilmu, yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.
Ahmad D. Marimba. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Al-Ma’arif. 1974.
http://littlestrowbery.blogspot.com/2010/01/revolusi-sains-thomas-kuhn.html diakses pada tanggal 3 Juli 2014
Kuhn, Thomas., 2005. The structure of scientific revolutions (peran paradigma dalam revolusi sains), Bandung: PT. Remaja rosdakarya.
Maragustam Siregar, 2010 Mencetak Pembelajar menjadi Insan Paripurna, Falsafah Pendidikan Islam, Yogyakarta: Nuha Litera
Muchlas Samani dan Hariyanto, M.S, 2011 Konsep dan Model Pendidikan Karakter, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
Sadar, Ziauddin., 2002. Thomas Khun dan Perang Ilmu, yogyakarta: penerbit jendela.
Surajiyo, 2008. Filsafat Dan Perkembangan Di Indonesia, Jakarta: PT. Bumi Aksara., Ilmu dan Metologi Penelitian, Jogjakarta: C.V. ANDI OFFSET.
Zubaedi, 2010. Filsafat Barat, Jogjakarta: Ar-Ruzz media group.
Langganan:
Postingan (Atom)