ASSALAMU ALAIKUM

SELAMAT DATANG DI IQBAL'S BLOG

Senin, 15 Juni 2009

Proses Pendidikan di Dunia Islam Menyambut Gejolak Sains & Teknologi

Kemajuan sains dan teknologi yang sangat pesat mempunyai dampak yang serius dalam berbagai segi kehidupan. Dampak itu menuntut kita agar menentukan sikap yang tepat dan sesuai dengan nilai 'insaniyatul -insan' dengan menciptakan three balance; ruh, akal (rasio) dan jasad. Ketiga unsur tersebut merupakan integritas utuh (setali seikat) yang menolak tindakan dikotomi. Jika benar dikotomi itu terjadi, maka akan hadir karakteristik keilmuan yang justru semakin dipertanyakan timbangan komitmennya ; komitmen ilmiah, komitmen moral dan komitmen spiritual. Dan akhirnya kita semakin yakin dan optimis bahwa profil yang demikian akan kewalahan mengantarkan ummat ketingkat mature of civilization yang bisa dipersaksikan (syuhada 'ala naas) proyek kerjanya. Tidak ada yang mengingkari bahwa gejolak sains juga ikut meramaikan khazanah peradaban manusia, baik dalam format teori atau karya kemanusiaan. Namun karena ia adalah amal manusia maka tidak lepas dari evaluasi. Dalam sebuah kesempatan Dr. Munawar Ahmad Anees, seorang pakar biologi yang telah banyak menulis tentang masalah-masalah etika dan moral dalam bidang sains dan teknologi, mencoba mengevaluasi fenomena ini mengatakan "... kemudian diterjemahkan dalam tindakan sosial, maka masyarakat apakah yang akan terbentuk?"

Benar apa yang diungkapkan beliau bahwa potret-potret peradaban pada zaman interplaniter ini belum bisa mewakili idealisme kemanusiaan yang kita harapkan. Negara sosialis dan kapitalis yang notabene beraliansi material dan menerapkan praktek sekularisme, mulai berguguran menunggu lahirnya pelaku baru. Kondisi mereka telah disinyalir oleh QS. Al Nahl:26 "Maka Allah Swt hancurkan sendi-sendi dan fondasi bangunan mereka dan runtuhlah atap bangunannya serta hancurlah apa yang mereka bangun, kemudian datanglah adzab kepada mereka tanpa mereka rasakan."

Sebagai reformasi orientasi pendidikan sains, khusus untuk dunia Islam, maka Ismail Roji al Faruqi beserta kawan-kawannya di IIIT mencoba mencipta kilas balik dalam bentuk Proyek Islamisasi Pengetahuan yang dimulai dari pembenahaan dan penataan kembali pola berfikir ummat Islam. Reorientasi pendidikan sains dirasa sangat perlu mengingat sains merupakan salah satu perangkat terpenting untuk maju dan bangkit.

Tentang Visi Pendidikan Islam

Pendidikan ibarat sebuah rahim yang didalamnya terdapat gen-gen dengan komposisi yang rapi dan dengan segala benih-benih kapabilitas yang ada. Ia juga merupakan sebuah iklim yang memenuhi syarat untuk memelihara dan menumbuh-kembangkan segala potensi dan kapabilitas yang diperlukan oleh masyarakat yang terpendam pada setiap individu. Maka dari itu perlu adanya usaha penggalian potensi, pengarahan (orientasi) dan perencanaan yang baik. Dikarenakan masih terlalu banyak pos-pos yang kosong yang sangat membutuhkan sebuah profesionalisme (spesialisasi kerja). Dan agaknya memang disini kelemahan kita, kurang berani mengeksploitasi sumber daya, kemudian mengarahkannya kebidang dunia spesialisasi. Kemudian perlu diyakini bahwa proses pendidikan adalah kerja kombinasi, tidak bisa berdiri sendiri. Tidak mungkin ada orang yang berbicara tentang pendidikan tanpa memiliki kecakapan yang cukup dalam bidang agama, sirah (sejarah hidup Nabi Saw) dan sejarah Islam. Karena pada hakekatnya ia merupakan sebuah konfigurasi dari berbagai spesialisasi dan dari rahimnya akan terlahir produk pendidikan. Tanpa adanya faktor-faktor ini tidak mungkin akan terjadi sebuah kelahiran, karena 'rahim' pendidikan saat itu sudah masuk fase 'monophause'.(1) Kita juga terhenyak ketika Amerika, sebagai policy tunggal dunia dan mendahului Uni Soviet berlayar ke angkasa luar, menemukan sebuah tantangan besar yaitu rusaknya UU pendidikan dan pengajaran serta mengalami defisit sumber daya manusia (para inovator) yang kapabel. Maka dibentuklah sebuah komite yang spesifik menangani fenomena bahaya ini yang mereka sebut dengan "Ummat yang dilanda Krisis." Karena rusaknya UU yang mengatur pendidikan dan pengajaran. Bahkan Presiden George Bush (dahulu) dalam setiap kampanye selalu mengatakan bahwa ia akan menjadi tokoh pendidikan dan pengajaran. Bahkan Robert D Hormats, ahli dan penanggung jawab bidang ekonomi AS, ketika ditanya tentang problem ekonomi AS yang paling urgen mengatakan: "Bahwa UU pengajaran belum mendapat perhatian yang cukup," (koran Al Bayan 10/11/1990).

Lebih lagi Prof. Alan Slome, dosen pengajar di Chicago, membeberkan secara gamblang dalam salah satu bahasan dibukunya yang banyak tersebar dengan tema "Intelektualitas Bangsa Amerika yang Tumpul," yang pada tahun 1988 banyak meributkan kalangan civitas akademika AS tentang tertutupnya 'kebebasan' bagi kalangan pendidikan tingkat tinggi dan gagalnya sekolah serta perguruan tinggi dalam menanamkan pengetahuan dasar kepada peserta didik, beliau mengatakan:"Lembaga-lembaga pendidikan saat ini sedang ditimpa penyakit kelesuan berfikir, sehingga akibatnya hanya melahirkan generasi yang jauh dari karakter sense of civilization (rasa peradaban)."(2)

Jadi, pendidikan yang sebenarnya adalah yang mampu mengkoordinasikan segala keinginan, menggali segala potensi, mengenali kapabilitas dan kecenderungan yang ada, kemudian membekalinya dengan ketrampilan sehingga mampu berinteraksi dengan realita yang ada dan ikut bangkit mencapai idealisme dan sasaran-sasaran yang memungkinkan untuk di capai.(3) Ini merupakan tujuan pendidikan secara umum, adapun pendidikan Islam sendiri kiranya tidak jauh dari kenyataan pahit semacam itu. Semboyan bahwa risalah Islam itu abadi dan relevan di setiap waktu dan tempat kiranya perlu diterjemahkan secara intensif dalam kerja pendidikan dan pengajaran.

Tidak seringnya kita mengulang-ulang semboyan itupun juga tidak akan mengurangi bahwa Risalah Islam abadi dan selalu relevan. Kondisi pendidikan Islam saat ini yang kurang mampu mencetak profil yang ideal diantaranya karena kita selalu berdalih dengan keabadian Risalah (Khulud al Risalah) yang mengesankan tidak ada kilas balik dari ummat ini. Kemudian juga karena pikiran kita yang mengklaim bahwa sarana-sarana pendidikan itu harus 'Islami' masih sangat terbatas penafisrannya, dan perlu pengkayaan kembali maknanya dan pengembangannya hingga mampu menjad 'syuhud al had hari' dan sesuai dengan sifat khulud al risalah.(4) Karena memang benar adanya bahwa: "Al bayan minal sama wa al dalil mina al ardh," (penjelasan/juklak itu dari langit, adapun pembuktian dalam kerja dari bumi).

Kemudian visi pendidikan tentang ilmu pengetahuan juga perlu dievaluasi dan diperkokoh jika memang telah benar. Sebab ilmu sendiri merupakan sarana yang mengantarkan manusia untuk membangun sebuah peradaban yang lebih matang. Bangunan ideal yang diharapkan tegak itu tidak akan eksis kecuali jika subyek pembangunan itu sendiri menempatkan dirinya secara profesional sebagai mana yang diharapkan Islam dalam memandang sarana tersebut. Yang perlu ditekankan lagi dalam proses pendidikan Islam bahwa hubungan antara ilmu dan iman adalah hubungan yang dibina secara dinamis dan bukan dua kutub yang paradoksal. Visi yang keliru tentang hubungan antara ilmu dan iman memang pernah merebak luas di benua Eropa pada abad-abad pertengahan. Ketika itu lembaga spiritual gerejani mandul dalam memegang perannya, berbalik mendukung pemahaman khurafat dan memerangi ilmu pengetahuan. Selain itu juga menciptakan kondisi yang jumud (ortodox) dan taklid, memborgol kebebasan berpikir dan berkarya. Mereka bahu-membahu dengan para tuan tanah dan penguasa menciptakan jurang pemisah antara mereka dan masyarakat marginal. Semboyan yang mereka agung-agungkan adalah: "Iman dahulu baru ilmu (berpengetahuan)," atau "Berkeyakinan dengan apa adanya (dalam kondisi buta)," dan semboyan yang disambung lewat lidah pastur:"Pejamkanlah matamu kemudian ikutilah aku." (5)

Adagium-adagium seperti ini sangat tidak sejalan dengan semangat Islam yang mempunyai konsep ilmiah dalam segala aksi-aksi menolak keyakinan (aqidah) berdasarkan taklid buta, seperti yang telah disitir dalam QS Al Maidah:104. "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati dari bapak-bapak kami mengerjakannya," dan QS Al Ahzab:67:"Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin dan pembesar kami," atau perkataan: " Sesungguhnya diriku ini tergantung pada manusia." (6) Dan masih banyak lagi bantahan-bantahan Al Qur'an tentang hal serupa sebagaimana ia menolak bahwa tidak cukup bagi seorang muslim hanya berakidah belaka tanpa 'Al Ilmu & al Yakin,'(lihat QS al Nisa:157). Al Qur'an menempatkan 'al Ilmu al Haq' sebagai penyeru dan petunjuk ke kawasan iman (lihat QS. Al Hajj:54). Ilmu yang benar akan diikuti proses selanjutnya dengan iman, kemudian ia akan diikuti gerak hati (wujdan) dengan tunduk dan khusyuk kepada Dzat Yang Maha Tinggi. Ilmu merupakan dalil amal, sebagaimana ia juga dalil iman. Imam Bukhari juga turut meletakkan konsep dasar keilmuan dalam bukunya "Al Jami al Shohih" beliau mengatakan,"Ilmu ibarat pintu, sebelum berucap dan beramal." (7) Dalam arti kecepatan kata dan tindakan seyogyanya tidak melebihi kualitas dan kuantitas keilmuan seseorang, sehingga tidak terbentuk profil split personality (kepribadian yang terpecah-pecah). Bahkan menurut Ibnu al Munir jika muatan kata dan tindakan lebih berat ketimbang muatan ilmu maka ia dianggap sebagai kepribadian yang tak bernilai. Dalam konsep Imam Bukhari dapat ditarik kesan bahwa kekuatan ilmu apapun tidak akan memberikan keuntungan yang berarti pada jajaran kemanusiaan jika tidak menyeberangi jembatan amal dan ini merupakan Islam mainstream, sekaligus sebagai warning bagi mereka yang mengabaikan urgensinya posisi ilmu dan menganggap remeh dalam proses pencariannya. (8)

Dan kondisi ummat akan lebih terpuruk jika kawasan rasionalitas atau intelektualitasnya di bawah kendali ideologi-ideologi yang bertolak belakang dengan proyek rekonstruksi 'Insaniyatul-insan. Apalagi daerah-daerah yang menyentuh lapisan aqidah. Sebab daerah tersebutlah yang menuntun manusia dalam memandang wujud, kehidupan, tindakan manusia, situasi dan kondisi sekitar, nilai/norma, etika, adat-istiadat dan dan semua substansi yang ada korelasinya dengan kejiwaan manusia dan pola hidupnya. (9)

Maka dengan demikian pendidikan masyarakat (makro) tidak akan berhasil jika tidak diperhatikan sarana efektif dan intensif pendidikan mikronya (keluarga dan individu). Dan proses kematangan sosial akan lebih terhambat jika muncul, berkembang dan dipelihara sikap otoritas pendidikan sosial oleh penguasa yang diktator. Dan benar apa yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw; "Pemimpin kalian adalah cerminan dari kepribadian kalian." Jadi, penguasa dan pemimpin tidak lain hanyalah barang warisan sebuah masyarakat (komunitas): pola pikirnya, iklim pendidikannya dan pengetahuannya. Dengan demikian, berarti hubungan antara individu dan jama 'ah (masyarakat) dalam proses pendidikan dan pengajaran dimungkinkan sekali keduanya dalam satu waktu menjadi premis dan outcome. Sebab kenabian, misalnya, tidak lain hanyalah gerakan individu-individu yang merubah wajah masyarakat dan lingkungan. Akan tetapi yang menjadi catatan penting bahwa gerakan pembaha ruan tidak mungkin berhasil tanpa adanya pembinaan group (educational group). Maka semakin solid perkataan yang berbunyi "Manusia tergantung kepada ideologi penguasanya." Betapa banyak tindakan tirani seorang penguasa menular kepada rakyatnya, mematikan ruh rakyat disebabkan bercokolnya faham Fir'aunisme pada diri penguasa. (11)

Penguasa juga, dilain faktor, yang menentukan jarak imaginasi pada kepribadian rakyat antara dunia dan akhirat. Sebab siapa yang mengerahkan suatu negara beraliran sekuler, atheis, kapitalis, sosialis atau gado-gado, siapa lagi kalau bukan penguasa?

Tentang Referensi Pendidikan Islam

Kalau poros pendidikan (central reference) hanya terpaku pada kemampuan manusia, sementara kekuatan manusia --baik lahir maupun batin-- nisbi kemana lagi akan disandarkan? Disinilah perlu merujuk kepada konsep penyatuan antara kekuatan 'bayan samawi' dengan 'dalil ardhi', atau kekuatan 'al fikru' dengan sumber 'al dzikru' (Allah Swt). Hal tersebut sangat urgen dikarenakan beberapa alasan (12):

1. Agar tidak terjerumus kepada substansi-substansi yang lemah dan mengancam tegaknya nilai-nilai 'insaniyatul-insan', dikarenakan keterbatasan pemahaman kita. Rasulullah Saw mengingatkan agar kita: "Tidak menghancurkan Ka'bah kemudian membangunnya." Padahal kaum Quraisy saat itu menginginkan agar ka'bah dihancurkan kemudian dibangun oleh mereka, agar mereka bisa berkata bahwa hanya mereka yang membangun ka'bah. Menurut Imam Bukhari hadits-hadits menerjemahkan hadits ini dengan suatu bab yaitu "Bab orang yang meninggalkan sebagian pilihan karena khawatir akan terbatasnya pemahaman sebagian manusia tentang hal itu, sehingga mereka akan terjerumus pada realita yang lebih membahayakan."

2. Agar tidak terjadi fenomena pemubadziran ilmu. Karena setiap disiplin suatu ilmu ada pintu masuknya (ujungnya) dan ada pintu keluarnya ( ekornya). Ini sejalan dengan konsep Imam Mawardi yang mengatakan: "Ketahuilah bahwa setiap ilmu ada permulaannya (preambule) yang mengantrakan ke hulu suatu ilmu dan pengantarnya yang menunjukkan pada hakekatnya. Maka hendaklah mereka yang mencari ilmu memulai studinya dari permulaan agar sampai pada akhir. Dan mulai dari pengantar suatu ilmu agar sampai pada hakikatnya. Janganlah mencari 'akhir' sebelum 'permulaan.' Begitu juga mencari hakikat sebelum pengantarnya, sehingga 'akhir' tidak tercapai begitu juga hakikatnya. Karena sesungguhnya bangunan tanpa fondasi tidak akan tegak berdiri. Dan mengharapkan buah tanpa menanam tidak akan menuainya.

3. Agar ilmu tersebut tidak membuat peserta didik semakin menjauh dan menjaga jarak dengannya, dikarenakan kita tidak menimbang kekuatan rasio mereka.(14) Karena si pencari ilmu jika menjumpai suatu masalah yang tidak ia kuasai akan mengakibatkan kerusakan keseimbangan (equibilirium), atau bahkan membuatnya tersesat di tengah hutan belantara tidak mengetahui dimana ada jalan selamat.

4. Tidak terjebak pada gaya berpikir 'wah'. Karena jika para pemula yang telah menyerap beberapa informasi ilmu pengetahuan kemudian tidak divisualisasikan dalam amal, akan membuatnya terjebak menjadi tukang menjual teori. Mungkin seperti filosof yang menolak konsekuensi iman.

5. Agar kita selamat dari tindak kesalahan. Karena, "Jika setiap orang menceritakan segala hal yang ia dengar maka akan ditemukan banyak salahnya, sehingga ia kaan ditinggalkan oleh manusia dan tidak dijadikan sandaran perkataannya." (15)

6. Untuk menghindari adanya tindakan mengada-ada dalam agama (al Ibtida' fi al din). Seperti berbicara kepada kaum awam yang tidak bisa dipahami dan tidak rasional. Hal itu sering disebabkan karena seseorang tidak menapaki tangga-tangga ilmiah di masa pencariannya, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Syatibi dalam bukunya Al I'tisham, sehingga orang tersebut dijauhkan pribadinya dari kata-kata hikmah, bahkan kemungkinan besar menjadi fitnah.

7. Menjaga agar para penuntut ilmu tidak mencapai titik jenuh sehingga mereka lari meninggalkan sumber ilmu, sekaligus hal tersebut akan mengurangi kharisma seseorang. Luqman al Hakim mengabstraksikan kondisi ini dengan berkata,"Sesungguhnya orang yang alim dan bijak ia akan mengajak manusia kepada ilmunya dengan diam dan merendah diri, sedang orang yang alim tapi pandir ia akan menjauhkan manusia dari ilmunya dengan memperbanyak igauan dan pembicaraan yang tidak jelas arahnya."

8. Menghindari ketidak-seimbangan antara aktivitas ilmu dan aktivitas amal (praktek). Pengalaman para alim yang bijak menunjukkan ketidak-senangan (makruh) mereka jika terjadi ketidakseimbangan antara logika (manthiq) dan rasio (akal). Sebagaimana yang dituturkan oleh Sulaiman Ibnu Abdul Malik,"Kelebihan bobot logika atas rasio adalah penipuan. Dan kelebihan bobot rasio atas logika adalah aib." Bahkan Ahnaf bin Qais mengatakan, "Kematian seseorang tersembunyi di bawah lidahnya."

Sudah sejauh itu Islam telah mengantisipasi 'fitnah' yang akan terjadi jika muncul fenomena yang tidak sejalan dengan semangat Islam. Langkah-langkah antisipasi itu merupakan bingkisan Islam terhadap dunia pendidikan sehingga usaha menciptakan pendidikan yang 'Rabbani-Oriented' (Rabbaniyat al Taklim). Hal tersebut bertujuan mengembalikan posisi ilmu pengetahuan secara proporsional dengan menyatukan unsur-unsur dalam (fitrah) manusia ; ruh, akal dan jiwa. Al Qur'an telah memberikan sinyal-sinyal positif bagi para cendekiawan yang berjuang dalam pengembaraan ilmu agar tidak masuk dalam kategori ilmuwan (experts) yang hanya tahu dan peduli terhadap fenomena keduniaan dengan mendeskreditkan permasalahan metafisik (akhirat/ghaib). (lih. QS al Rum:7). Diharapkan juga mampu menempatkan diri pada posisi yang ideal yang mampu menyatukan antara kekuatan fikir dan dzikir. Atau menyatukan proses natural (ilmi) dengan supernatural (metafisik). Imam Syafi'i sendiri dalam kisah perjalanan ilmiahnya membagi kehidupannya sehari-hari menjadi tiga bagian ; sepertiga untuk aktivitas keilmuwan, sepertiga untuk ibadah (dengan cakupannya yang universal) dan sepertiga untuk istirahat. Bahkan Al Rabi' menuturkan bahwa Imam Syafi'i sendiri --rahimullah-- menamatkan bacaan Al Qur'annya pada bulan ramadhan sebanyak 60 kali, semuanya pada waktu shalat (16), padahal begitu deras dan tajam ujung pena beliau dalam menghasilkan karya-karya yang monumental dan dijadikan pedoman dalam rujukan oleh semua ulama di dunia Islam.

Kearah Strategi Pengembangan

Keabadian risalah dan penutup kenabian (Khatm al Nubuwah) merupakan jaminan samawi yang memerlukan jaminan ardhi (tindak nyata dari bumi). Maka perputaran roda peradaban tetap berjalan sesuai dengan sunnahnya, meskipun ummat ini mempunyai jaminan samawi bahwa mereka akan memimpin peradaban. Tapi bukankah hal itu juga dengan prasyarat 'in kuntum mukminin?' (penterjemahan nilai-nilai iman dalam segala aspeknya). Aspek kausalitas inilah yang sering dipendam dalam-dalam oleh kita, sambil berbangga bahwa kita mempunyai 'guarantee' dari langit. Dengan demikian pada hakikatnya kitalah yang mempunyai tanggung jawab mengemban konsep nubuwwah (al risalah) dengan segala jaminan yang ada.

Diantara jaminan samawi yang disambung lewat lidah Rasulullah Saw, sebagai stimulus umat ini untuk selalu mengupayakan aktivitas peradaban dan mencapai sebuah kemajuan dan kebangkitan adalah perkataan beliau,"Ummatku tidak berkumpul dalam hal kesesatan." Ia merupakan jaminan tekstual dan praktekal bahwa ummat ini memiliki kemampuan untuk bangkit dan maju. Ini bukan berarti tanpa hambatan dan tantangan. Diantara tantangan yang menjadi penyakit dalam tubuh ummat ini adalah lesunya instansi-instansi pendidikan untuk menciptakan kantong-kantong pergerakan ummat saat ini yang sehat dan lemahnya instansi-instansi konvensional untuk membaca setengah bagian lagi dari dimensi kehidupan ini, seperti dimensi ilmu-ilmu kemanusiaan dan kemampuan untuk membaca sunnah-sunnah sosial yang terbentang luas dalam kejiwaan manusia dan alam ini. Dua kelesuan ini; lesunya memahami wacana alam ( kitab al kaun) dan sosial (al ijtima' al basyari), mempunyai kilas balik terhadap kemampuan membaca al kitab dan al sunnah yang rendah. Inilah yang barangkali membuat perputaran roda ummat ini diluar orbit peradaban dunia saat ini. Dus,ditambah dengan kesalah-pahaman ummat ini terhadap konsep fiqih tentang fardhu kifayah. Penafsiran fardhu kifayah yang telah beredar di kalangan kita adalah 'kalau ada sebagian ummat (orang) yang melaksanakannya maka terlepaslah dosa bagi mereka yang tidak melaksanakan nya,' padahal yang dimaksud dengan 'qama bihi' (melaksanakannya) adalah melaksanakan suatu perintah dengan profesional (sempurna) hingga mencukupi prosentase sosial (kebutuhan sosial) bukan hanya sekedar melaksanakan. (17) Ini diantara hal yang menjadi evaluasi bagi para perancang kurikulum pendidikan yang berprinsip asal jadi. Dengan demikian, dunia pendidikan Islam sangat membutuhkan langkah-langkah strategis untuk menyambut kebangkitan sains dan teknologi di abad ini. Diantara strategi itu (18):

1. Diperlukan kode etik dalam bidang pemikiran Islam dan penge tahuan Islam yang disandarkan pada konsep-konsep Al Qur'an. Dan dipahami dengan bahasa Arab sebagaimana Rasulullah Saw dan generasi Islam pertama. Poin ini sangat urgen untuk mengantarkan kaum muslimin unutk mencapai produk-produk teknologi yang pernah dicapainya pada abad pertengahan. Ini bukan berarti kita ingin bernostalgia dengan kejayaan kita saat itu. Akan tetapi yang kita inginkan adalah metode pemikiran Islam yang orisinil. Tujuannya untuk menghindari pola pikir yang tunggal material-oriented dalam menyikapi gejolak sains dan teknologi. Konsekuensinya, menuntut dicantumkannya materi ilmu-ilmu alam, hitung dan teknologi menurut visi Islam dalam kurikulum pendidikan Islam konvensional, baik disekolah-sekolah pemula atau perguruan tinggi dengan menanamkan persepsi bahwa semua adalah ilmu Islam.

Sebaliknya, dalam kurikulum pendidikan ketrampilan praktis (bidang ilmu dan teknologi) juga tidak bisa menganaktirikan pendidikan ilmu-ilmu kemanusiaan dan sosial visi Islam. Tujuannya tidak lain untuk menghindari adanya split antara dua metode pengajaran ; yang bersifat kontemporer (ilmi) dan syar'i.

2. Perlu adanya dukungan dari siyasah syar'iyah (al Daulah). Karena pada hakekatnya ialah motor utama menuju kebangkitan. Institusi Syariah dan hukum-hukumnya merupakan syarat yang sangat vital dalam menyongsong kebangkitan ilmu dan teknologi Islam modern. Dipihak lain menunjukkan bahkan instabilitas politik, chauvisme sosial dan segala tindakan diktator dan otoriter pen guasa mengakibatkan fenomena 'brain-drain' (pemerasan kekuatan intelektualitas), disamping juga atau menghancurkan asas-asas dan basis-basis teknologi dan pemikiran suatu bangsa. Diantara syarat-syarat yang sangat mendukung ke arah pencapaian kemajuan dan kebangkitan ilmu dan teknologi adalah memberantas rasa iri dan dengki, menegakkan prinsip egaliter atau prinsip insaniyatul insan, menciptakan keadilan (termasuk adil di depan hukum) dan membuka kran-kran kebebasan berpikir dan mengungkapkan pendapat (dalam bidang sosial, politik dan pemikiran Islam). Kecemerlangan karya Ibnu Rusyd tidak menutup kemungkinan karena didukung oleh kondisi sosial dan politik saat itu.

3. Perlu adanya kerjasama regional dan internasional diantara kaum muslimin, baik instansi pemerintah atau non-pemerintah. Ini berarti memberi kesempatan semua kalangan, pemerintah dan sipil, untuk turut berkiprah dalam pengembangan sains dan teknologi. Akan tetapi semua itu masih tetap dalam bingkai etika Iptek Islam.

4. Perhatian terhadap pengembangan dan penguasaan bahasa Arab juga sangat urgen untuk mencapai sains dan teknologi Islam. Ia bertujuan agar kaum muslim mampu menguasai dasar-dasar Islam dengan baik dan benar. Selain itu juga sangat diperlukan penguasaan bahasa dunia lainnya demi menjalin hubungan internasional.

5. Perlu adanya perhatian khusus untuk mendirikan pusat-pusat penelitian dan penemuan ilmiah di dunia Islam yang didalamnya terdapat para ilmuwan muslim yang profesional. Adanya para pakar muslim dalam pusat-pusat kegiatan tersebut sangat penting karena merekalah yang akan mengontrol,mengarahkan dan meletakkan petunjuk pelaksanaan kerjanya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang universal dan sesuai dengan prioritas kerja yang dibutuhkan. Begitu juga diperlukan adanya tunjangan khusus bagi mereka yang berbakat dan berprestasi. Semua ini membutuhkan sebuah kepercayaan diri yang dalam bahwa dunia Islam saat ini sangat membutuhkan Tatanan Dunia Ilmu dan Peradaban Islam yang baru.

6. Mengharuskan adanya usaha dari pihak khusus untuk mengembalikan para petualang intelektual dan profesionalis yang lari ke negara-negara industri, baik mereka itu menjadi penduduk setempat atau sekedar imigran. Baik itu muslim atau bukan. Demi memenuhi kebutuhan keperluan proyek pembangunan, kemajuan dan kebangkitan. Mungkin dengan menempatkan mereka pada posisi atau jabatan penting dalam negara, atau memberikan gaji yang sesuai dengan status ilmiahnya.

7. Adanya tanggung jawab khusus yang dipikul diatas pundak ilmuwan dan profesionalis muslim di dunia Islam manapun. Apalagi dalam kondisi ummat Islam ini yang minim para ahli sains dan teknologi. Mereka seharusnya mempunyai tanggung jawab untuk mengadakan kontak dan tukar pikiran lintas disiplin ilmu. Sejarah Islam mencatat betapa pentingnya peran para utusan Rasulullah Saw dan khalifah ke seluruh negeri Islam saat itu.

Penutup

Memahami dan menangkap suatu pesan dengan benar adalah nikmat yang terbesar yang diberikan Allah Swt pada hambanya. Bahkan tidak ada suatu nikmat yang lebih utama, setelah Islam yang Allah Swt berikan kepada hambanya daripada nikmat 'al fahmu al shalih', bahkan kedua-duanya merupakan soko-guru Islam (19). Permasalahan pendidikan di dunia Islam sangatlah kompleks. Ia memerlukan pemetaan kerja kembali secara arif dan bijak. Penyatuan konsep orisinalitas dan kontemporer merupakan jalan yang baik. Selain juga membutuhkan skala prioritas kerja yang selaras, serasi dan seimbang sejalan dengan semangat Islam. Tulisan ini tentunya belum mewakili sepenuhnya untuk mengobati kelesuan dunia pendidikan Islam dalam mencapai kemajuan dan kebangkitan yang kita harapkan. Namun penulis berdo'a semoga Allah Swt menggugah para hamba -Nya yang berkompeten dalam masalah ini untuk lebih jauh melangkah ke depan demi kejayaan ummat Islam. Amien

Catatan kaki

1. Umar Abid Hasanah, Murajaat fi al fikri wa al da'wah wa al hadharah, IIIT,Cet I 1991, hal.53-54.

2. Ibid, Cet I, hal 56

3. Ibid

4. Ibid, Cet I, hal 57

5. Dr. Yusuf Qardhawi, Al Rasul wa al Ilm, Cairo, Dar al Shahwah, hal 13.

6. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi: "Janganlah seseorang diantara kamu menjadi orang yang oportunis yang mengatakan, 'Diriku tergantung pada manusia,jika mereka baik maka baiklah saya dan jika mereka rusak maka rusaklah saya.'"

7. Lih. Shahih Bukhari, fath al Bari, Cet Al Halaby, Juz I, hal 169.

8. Dr. Yusuf Qardhawy, Op. Cit, hal.17

9. Sayyid Qutb, MA'alim fi al Thariq, Cairo, Daar al Syuruq, Cet XV, 1992, hal 143

10. Ibnu Taimiyah, Al Fatawa: Qital ahli al baghy, vol.35, hal.20

11. Umar Abid Hasanah, Op.Cit.,hal.77

12. Dr. Adil al Syuaikh, Rabbaniya al Ta'lim, Dar al Basyir, Tanta, Cet III, 1999, hal 13-19.

13. Imam Mawardi, Adab al Dunya wa al din, hal 55

14. lih. Al Ghazali, Ihya ulum al din, Al Manshurah, Dar Fayadh, Vol.1.

15. Lih. Shahih Muslim bi syarh al Nawawy, Cairo, Dar al Hadits, Cet.III,1998, hal.110

16. lih. Al Ghazali, Op.Cit, hal 71

17. Umar Abid Hasanah, Op.Cit, hal 80

18. Dr Sayyid Waqqar al Husain, Al Siyasat al Ilmiah wa al Teknologia 'inda al Muslimin Durus wa Ibar, 'Amman, Maktabah al Durar, Cet. I, 1998, hal.37-41

19. Ibnu Qayyim al Jauziyah, I'lam al Muwaqi'in, Cairo, Dar al Hadits, Cet.III,1997,hal.86

Jumat, 05 Juni 2009

I'JAZ AL-QURAN

I'JAZ AL-QURAN
Macam-macam I'jaz AI-Quran
( 1 / 3 )



I’jaz AI-Quran terdiri dari beberapa macam. Sebagian di antaranya telah kami jelaskan. Dengan kehendak Allah, pada masa akan datang mudah-mudahan akan terus terungkap i'jaz-i'jaz yang lain, karena keajaiban-keajaiban Al-Quran itu tidak akan pernah habis. Di antara macam i’jaz Al-Quran yang telah kami jelaskan ialah i’jaz balaghi, i’jaz mengenai berita gaib, i’jaz tasyri'i (per­undang-undangan) dan i’jaz 'ilmi. I’jaz dengan berbagai macamnya, seperti i’jaz al-thibbi (kedokteran), i’jaz al-falaki (astronomi), i’jaz al-jughrafi (geografi), i’jaz al-thabi'i (fisika), i’jaz adadi (jumlah), i’jaz i'lami (informasi), dan i'jaz-i’jaz lainnya. Macam­macam i'jaz tersebut telah kami bahas pada buku Al-I’jaz Al­-Quraniy fi Wujuhih Al-Muktasyifah (Macam-macam I'jaz Al-Quran yang Terungkap). Adapun buku yang ada ditangan anda adalah hanya merupakan salah satu bagian dari buku tersebut. Atas dasar usulan sebagian pembaca, karena pentingnya persoalan ini, maka pembahasan mengenainya saya pisahkan dalam buku yang ada pada tangan pembaca ini dengan beberapa tambahan agar bisa lebih menambah manfaatnya.

Salah satu i’jaz Al-Quran adalah perhatiannya yang besar terhadap setiap hubungan yang terjadi di dalamnya. Tidak ada satu Kitab Sammawi pun, lebih-lebih Kitab Ardhi, yang memberikan perhatian begitu rupa seperti yang dilakukan oleh AI-Quran. Sejak Al-Quran mulai diturunkan, ayat-ayat dan surat-suratnya sudah dihafalkan oleh banyak kaum Muslimin. Begitu juga tafsir-tafsir­nya, penafsiran-penafsiran Rasulullah mengenainya, dan pendapat­pendapat para ulama tafsir sehingga dengan berlalunya waktu telah lahir thabaqat al-mufassirin (tingkatan-tingkatan para mufassir), dan pada setiap tingkatan tersebut telah banyak buku tafsir yang ditulis. Banyaknya para mufassir dan besarnya perhatian mereka tidak lain adalah karena besarnya peran Al-Quran. Al-Quran tidak hanya mereka tafsirkan, akan tetapi juga dari AI-Quran telah muncul berbagai ilmu yang mereka tulis. Di antaranya studi tentang ayat-ayat muhkam dan mutasyabih, asbab al-nuzul, pem­bagian ayat kepada makiah dan madaniah, ilmu tajwid, ilmu qiraat, i’jaz AI-Quran, i'rab Al-Quran, ilmu rasm AI-Quran dan buku-buku yang ditulis mengenai penghitungan ayat-ayat Al­Quran, pembagiannya kepada juz, hizb, anshaf al-ahzab dan rub' di samping karya-karya mengenai nasikh-mansukh, linguistik Al­Quran, balaghah, nudzhum (struktur bahasa Al-Quran), bayan (kejelasan) dan ma'ani (makna-makna) kata dan kosa katanya, bahasa kabilah, keutamaan surat-suratnya, pahala membaca Al­Quran, etika tilawah, sampai-sampai perhatian terhadap Al-Quran pun telah mendorong perhatian terhadap penghitungan jumlah kata-kata, lafaz-lafaz, huruf-huruf dan hubungannya antara kata, huruf, ayat dan surat di dalamnya.

Dengan kebetulan, di perpustakaan 'Arif Hikmat, di Madinah AI-Munawarah, saya mendapatkan sebuah makhtuthat (buku yang masih ditulis tangan) yang ditulis kira-kira pada abad ketiga hijriah, yaitu pada masa kekuasaan Abdul Malik bin Marwan. Di dalam makhthuthat tersebut terdapat kutipan dari banyak orang mengenai bagaimana cara mereka menghitung huruf-huruf AI­Quran dengan menggunakan biji gandum. Penghitungan-penghitungan tersebut telah mereka susun dalam sebuah risalah kecil yang kebetulan saya temukan. Di dalamnya terdapat penjelasan mengenai jumlah ayat, huruf dan jumlah masing-masing huruf dalam Al-Quran dan seterusnya. Di bawah ini adalah salah satu kutipan dari makhthuthat tersebut:

Diriwayatkan oleh sebagian mereka bahwasanya ia ditanya: "Bagaimana kalian menghitung huruf-huruf AI-Quran?" Dia menjawab: "Dengan gandum." Diriwayatkan juga bahwa mereka menghitungnya selama empat bulan. Menurut penduduk Madinah pertengahan Al-Quran itu pada surat AI-Kahfi, ketika Allah berfirman: maa lam tastati', alaihi shabra (apa yang telah membuat engkau tidak sabar itu) (Al-Kahfi: 78). Al-Hajjaj bertanya kepada mereka: "Beritahu aku huruf AI-Quran mana yang merupakan tengah-tengah Al-Quran?" Lantas mereka menghitung dan sepakat bahwa huruf tengah-tengahnya pada surat Al-Kahfi, yaitu pada firman Allah: wa alyatalaththaf. Huruf "ta" pada setengah pertama Al-Quran dan huruf "lam" pada setengah terakhir AI-Quran. Wallahu a'lam bi al-shawab .. . Inilah hitungan surat, kata dan huruf Al-Quran.

Sudahkah pembaca yang budiman memberikan perhatian sejauh itu? Coba renungkan, adakah sebuah Kitab yang mendapat­kan perhatian sedemikian atau minimal mendekatinya? Inilah Al­Quran, yang pada masa modern ini, telah bisa dihitung dengan bantuan alat hitung elektronik sehingga telah melahirkan banyak karya dalam hal i’jaz 'Adadi Al-Quran. Perhatian yang demikian besar terhadap kalamullah ini menjadi bukti i’jaz dalam menjaga Kitab yang mulia ini, yang Allah telah menjanjikan untuk menjaganya.







Sesungguhnya telah Kami turunkan AI-Quran dan sesungguhnya Kami akan menjaganya. (Al-Hijr: 9)



Allah berfirman:







Maka Aku bersumpah dengan masa turunnya bagaan-bagian Al-Quran. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar, jika kamu mengetahui. Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang mulsa terpelihara, tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan seru sekalian alam. (AI-Waqiah: 75-80)



Allah berfirman:







Bahkan yang didustakan mereka ini ialah Al-Quran yang mulia, yang tersimpan di Lauh Al-Mahfudzh. (AI-Buruj: 21-22)



Saya ingin tegaskan kepada pembaca bahwa AI-Quran dijaga bukan karena ia merupakan Kitab Allah. Karena apabila itu yang menjadi sebab, maka seluruh kitab samawi pun seharusnya dijaga pula dari tahrif (distorsi) dan tabdiI (pengubahan). Sebab keterjagaan Al-Quran adalah kembali kepada persoalan-persoalan berikut:



Pertama, Allah SWT berjanji dan menjamin akan menjaganya.



Kedua, karena risalah Islam merupakan risalah terakhir sehingga perundang-undangannya harus abaditidak boleh diubah, terdistorsi dan diganti. Karena sekiranya pengubahan, pendistorsian dan penggantian itu boleh dilakukan, maka manusia memerlukan sebuah kitab dan seorang rasul yang baru, padahal AI-Quran akan tetap sampai hari kiamat dan Muhammad saw. adalah penutup para nabi dan rasul.







Bukanlah Muhammad itu ayah seseorang di antara lelaki kalian, melainkan ia rasulullah dan penutup para nabi. (Al-Ahzab: 40)



Dengan demikian, maka Al-Quran wajib terjaga dari tahrif. Sekiranya kita asumsikan bahwa ayat yang menjanjikan akan menjaga Al-Quran, yaitu: "Sesungguhnya telah Kami turunkan AI-Quran dan sesungguhnya Kami akan menjaganya", tidak ada, maka akal sendiri akan menghukumi tentang wajibnya keterjagaan AI-Quran dari tahrif dan tabdil.



Ketiga, karena AI-Quran merupakan penutup kitab samawi, dan bahwa mukjizat para nabi terdahulu pun tetap dinukil, maka hal itu mengharuskan adanya mukjizat abadi yang membenarkan pengakuan penutup para nabi dan kebenaran para nabi dan risalah-­risalah samawi sebelumnya. Allah berfirman:







Dan kitab yang Kami wahyukan kepadamu ialah kitab yang benar, yang membenarkan apa yang (disebutkan di dalam kitab-kitab) sebelumnya; sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Melihat hamba-hamba-Nya. (Fathir: 31)



Keempat, Allah SWT berjanji bahwa ayat-ayat-Nya tidak akan terputus, melainkan akan berlanjut. Allah berfirman:







Akan Kami tunjukkan kepada mereka ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) Kami di sekitar jagat raya dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran itu benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu? (Fushshilat: 53)

Selasa, 02 Juni 2009

Pemikiran Pendidikan Menurut S.M. Naquib al-Attas

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan bagian vital dalam kehidupan manusia. Pendidikan (terutama Islam) – dengan berbagai coraknya- berorientasi memberikan bekal kepada manusia (peserta didik) untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, semestinya pendidikan (Islam) selalu diperbaharui konsep dan aktualisasinya dalam rangka merespon perkembangan zaman yang selalu dinamis dan temporal, agar peserta didik dalam pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada kebahagiaan hidup setelah mati (eskatologis); tetapi kebahagiaan hidup di dunia juga bisa diraih.
Dalam kenyataannya, di kalangan dunia Islam telah muncul berbagai isu mengenai krisis pendidikan dan problem lain yang amat mendesak untuk dipecahkan (Syed Sajjad Husein & Syed Ali Ashraf, 1986). Lebih dari itu, Isma’il Raji Al-Faruqi (1988: vii) mensinyalir bahwa didapati krisis yang terburuk dalam hal pendidikan di kalangan dunia Islam. Inilah yang menuntut agar selalu dilakukan pembaharuan (modernisasi) dalam hal pendidikan dan segala hal yang terkait dengan kehidupan umat Islam.
Pada persoalan kurikulum keilmuan misalnya, selama ini pendidikan Islam masih sering hanya dimaknai secara parsial dan tidak integral (mencakup berbagai aspek kehidupan), sehingga peran pendidikan Islam di era global sering dipertanyakan. Masih terdapat pemahaman dikotomis keilmuan dalam pendidikan Islam. Pendidikan Islam sering hanya difahami sebagai pemindahan pengetahuan (knowledge) dan nilai-nilai (values) ajaran Islam yang tertuang dalam teks-teks agama, sedangkan ilmu-ilmu sosial (social sciences guestiswissenchaften) dan ilmu-ilmu alam (nature sciences/ naturwissenchaften) dianggap pengetahuan yang umum (sekular). Padahal Islam tidak pernah mendikotomikan (memisahkan dengan tanpa saling terkait) antara ilmu-ilmu agama dan umum. Semua ilmu dalam Islam dianggap penting asalkan berguna bagi kemaslahatan umat manusia.
Bertolak dari problematika tersebut di atas, di Islam pun dikenal dua sistem pendidikan yang berbeda proses dan tujuannya. Pertama, sistem pendidikan tradisional yang hanya sebatas mengajarkan pengetahuan klasik dan kurang peduli terhadap peradaban teknologi modern; ini sering diwarnai oleh corak pemikiran Timur Tengah. Kedua, sistem pendidikan modern yang diimpor dari Barat yang kurang mempedulikan keilmuan Islam klasik. Bentuk ekstrim dari sistem yang kedua ini berupa universitas modern yang sepenuhnya sekular dan karena itu pendekatannya bersifat non-agamis. Para alumninya sering tidak menyadari warisan ilmu klasik dari tradisi mereka sendiri (M. Shofan, 2004: 109).
Menurut Al-Attas (1984) percabangan sistem pendidikan tersebut di atas (tradisional-modern) telah membuat lambang kejatuhan umat Islam. Jika hal itu tidak ditanggulangi maka akan mendangkalkan dan menggagalkan perjuangan umat Islam dalam rangka menjalankan amanah yang telah diberikan Allah SWT. Allah telah menjadikan umat manusia di samping sebagai hamba-Nya juga sebagai khalifah di muka bumi, sehingga peranannya disamping mengabdikan diri kepada Allah juga harus bisa mewarnai dunia empiris.
Dikotomi keilmuan dalam pendidikan Islam; antara ilmu agama (Islam) dan ilmu umum (Barat) telah menimbulkan persaingan di antara keduanya, yang saat ini –dalam hal peradaban- dimenangkan oleh Barat, sehingga pengaruh pendidikan Barat terus mengalir deras, dan ini membuat identitas umat Islam mengalami krisis dan tidak berdaya. Dalam kajian AM. Saefuddin (1991: 97), ketidakberdayaan umat Islam dalam menghadapi pengaruh Barat itu membuatnya bersifat taqiyah; artinya, kaum Muslimin lebih menyembunyikan identitas keislamannya, karena rasa takut dan malu. Sikap seperti ini banyak melanda umat Islam di segala tingkatan; baik di infrastruktur maupun suprastruktur; level daerah maupun nasional.
Menurut (Syed Muhammad Naquib Al-Attas, 1981: 169 ), pemecahan problematika pendidikan Islam seperti tersebut di atas menjadi tugas umat yang terberat di abad XV H./ XXI M.; sebab keadaan umat Islam jika ingin kembali bangkit memegang andil dalam sejarah sebagaimana di masa kejayaannya, amat ditentukan oleh sejauh mana kemampuannya dalam mengatasi problematika pendidikan yang sedang dialaminya. Senada dengan itu Machnun Husein (1983: ix) menulis, bahwa persoalan yang paling berat yang dihadapai dunia Islam pada masa kini adalah persoalan pendidikan. Masa depan dunia Islam amat bergantung kepada bagaimana ia menghadapi tantangan tersebut.
Dari pemaparan di atas, dapat dirasakan bahwa selama ini ada sesuatu yang kurang beres dalam dunia pendidikan Islam dari segi konsep (kurikulum, proses, tujuan) dan aktualisasinya. Oleh karena itu perlu adanya rekonseptualisasi, reformulasi, reformasi, rekonstruksi, atau penataan kembali di dalamnya (Ilmiyati, 1997: 2). Hal ini amat perlu dilakukan, dan sebenarnya ini sudah disadari dan diupayakan oleh para pemikir Muslim, terbukti dengan diadakannya beberapa kali konferensi mengenai pendidikan Islam tingkat internasional.
Konferensi internasional mengenai pendidikan Islam diselenggarakan sebanyak enam (6) kali di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, yakni di Makkah (1977), Islamabad (1980), Dakka (1981), Jakarta (1982), Kairo (1982), dan Amman (1990) (Daud, 2003: 399). Dalam konferensi tersebut, dibahas berbagai persoalan mendasar tentang problem yang dialami pendidikan Islam; juga mencari rumusan yang tepat untuk mengatasinya.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, termasuk salah satu pemikir dan pembaharu pendidikan Islam dengan ide-ide segarnya. Al-Attas tidak hanya sebagai intelektual yang concern kepada pendidikan dan persoalan umum umat Islam, tetapi juga pakar dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Ia juga dianggap sebagai tokoh penggagas Islamisasi ilmu pengetahuan yang mempengaruhi banyak tokoh lainnya. Ia secara sistematis merumuskan strategi Islamisasi ilmu dalam bentuk kurikulum pendidikan untuk umat Islam.
Meski demikian, ide-ide Al-Attas tentang Islamisasi ilmu pengetahuan dalam pendidikan Islam. Banyak memperoleh tantangan dari para pemikir yang terlahir dari dunia Barat
Terlepas dari itu, Al-Attas telah dikenal sebagai filosof pendidikan Islam yang sampai saat ini kesohor di kalangan umat Islam dunia dan juga sebagai figur pembaharu (person of reform) pendidikan Islam. Respon positif ataupun negatif dari para intelektual yang ditujukan kepada Al-Attas menjadikan kajian terhadap pemikiran Al-Attas semakin menarik.
Berdasarkan pada uraian latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang ada dirumuskan sebagai berikut. Bagaimana latar belakang sejarah kehidupan Naquib al-Attas? Bagaimana tujuan pendidikan menurut al-Attas bagi modernisasi pendidikan Islam di Indonesia?
B. Metode Penelitian
Penulisan makalah ini ditulis dengan menggunakan kajian literatur atau kepustakaan yang bersifat kontemporer dengan sudut pandang filsafat pendidikan. Data yang dipakai bersumber dari buku-buku, majalah-majalah, artikel-artikel, dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan pemikiran Al-Attas dan pendidikan. Rujukan utama (primer) adalah karya-karya yang ditulis Al-Attas. Sementara rujukan sekunder adalah karya-karya intelektual mengenai pemikiran Al-Attas. Untuk karya-karya lain yang terkait dijadikan sebagai data pendukung. Adapun metode yang digunakan adalah metode Heuristik; yaitu mencari pemahaman baru. Metode heuristik diterapkan untuk menemukan sesuatu yang baru setelah melakukan penyimpulan dan kritik terhadap objek material dalam penelitian. Metode heuristik penting untuk menemukan suatu hal baru dalam mendekati objek material penelitian. Disamping itu, metode heuristik perlu untuk melakukan refleksi kritis terhadap konsepsi seorang filosof (Kaelan, 2005: 254; Bakker & Zubair, 1990). Metode ini dipakai untuk mengevaluasi secara kritis pemikiran Al-Attas; kekuatan dan kelemahan.
C. Deskripsi Pembahasan
§ Biografi Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas
1. Sejarah Hidup dan Riwayat Pendidikannya
Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Lahir dibogor, Jawa Barat, pada tanggal 5 september 1931. Ia adik kandung dari Prof. DR. Hussein Al-Attas, seorang ilmuwan dan pakar sosiologi di Univeritas Malaya, Kuala Lumpur Malaysia. Ayahnya bernama Syed Ali bin Abdullah AL-Attas, sedangkan ibunya bernama Syarifah Raguan Al-Idrus, keturunan kerabat raja-raja Sunda Sukapura, Jawa Barat. Ayahnya berasal dari Arab yang silsilahnya merupakan keturunan ulama dan ahli tasawuf yangterkenal dari kalangan sayid.
Riwayat pendidikan Prof. DR. Syed Muhammad Naquib Al-Attas (selanjutnya akan disebut Al-Attas), sejak ia masih kecil berusia 5 tahun. Ketika ia berada di Johor Baru, tinggal bersama dan di bawah didikan saudara ayahnya Encik Ahmad, kemudian dengan Ibu Azizah hingga perang kedua meletus. Pada tahun 1936-1941, ia belajar di Ngee Neng English Premary Schoool di Johor Baru. Pada zaman Jepang ia kembali ke Jawa Barat selama 4 tahun. Ia belajar agama dan bahasa Arab Di Madrasah Al-Urwatul Wutsqa di Sukabumi Jawa Barat Pada tahun 1942-1945. Tahun 1946 ia kemabali lagi ke Johor Baru dan tinggal bersama saudara ayahnya Engku Abdul Aziz (menteri besar Johor Kala itu), lalu dengan Datuk Onn yang kemudian juga menjadi menteri besar Johor (ia merupakan ketua umum UMNO pertama). Pada tahun 1946, Al-Attas melanjutkan pelajaran di Bukit Zahrah School dan seterusnya di English College Johor Baru tahun 1946-1949. Kemudian masuk tentara (1952-1955) hingga pangkat Letnan. Namun karena kurang berminat akhirnya keluar dan melanjutkan kuliah di University Malaya tahun 1957-1959, lalu melanjutkan di Mc Gill University, Montreal, Kanada, dan mendapat gelar M. A. Tidak lama kemudian melanjutkan lagi pada program pascasarjana di University of London tahun 1963-1964 hingga mendapat gelar Ph. D.
2. Corak pemikiran pendidikan Al-Attas
Apabila ditelaah dengan cermat, format pemikiran pendidikan yang ditawarkan oleh Al-Attas, tampak jelas bahwa dia berusaha menampilkan wajah pendidikan Islam sebagai suatu sistem pendidikan terpadu.
Hal tersebut dapat dilihat dari tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni tujuan pendidikan yang dirumuskannya, yakni tujuan pendidikan dalam Islam harus mewujudkan manusia yang baik, yaitu manusia universal (Al-Insan Al-Kamil). Insan kamil yang dimaksud adalah manusia yang bercirikan: pertama; manusia yang seimbang, memiliki keterpaduan dua dimensi kepribadian; a) dimensi isoterikvertikal yang intinya tunduk dan patuh kepada Allah dan b) dimensi eksoterik, dialektikal, horisontal, membawa misi keselamatan bagi lingkungan sosial alamnya. Kedua; manusia seimbang dalam kualitas pikir, zikir dan amalnya (achmadi, 1992: 130). Maka untuk menghasilkan manusia seimbang bercirikan tersebut merupakan suatu keniscayaan adanya upaya maksimal dalam mengkondisikan lebih dulu paradigma pendidikan yang terpadu.
Indikasi lain yang mempertegas bahwa paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas menghendaki terealisirnya sistem pendidikan terpadu ialah tertuang dalam rumusan sistem pendidikan yang diformulasikannya, dimana tampak sangat jelas upaya Al-Attas untuk mengintegrasikan ilmu dalam sistem pendidikan Islam, artinya Islam harus menghadirkan dan mengajarkan dalam proses pendidikannya tidak hanya ilmu-ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu rasional, intelek dan filosofis.
Dari deskripsi di atas, dapat dilacak bahwa secara makro orientasi pendidikan Al-Attas adalah mengarah pada pendidikan yang bercorak moral religius yang tetap menjaga prinsip keseimbangan dan keterepaduan sistem. Hal tersebut terlihat dalam konsepsinya tentang Ta'dib (adab) yang menurutnya telah mencakup konsep ilmu dan amal. Di situ dipaparkan bahwa setelah manusia dikenalkan akan posisinya dalam tatanan kosmik lewat proses pendidikan, ia diharapakan dapat mengamalkan ilmunya dengan baik di masyarakat berdasarkan adab, etika dan ajaran agama. Dengan bahasa yang berbeda dapat dikatakan bahwa penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi pertimbangan nilai-nilai dan ajaran agama.
Hal itu merupakan indikator bahwa pada dasarnya paradigma pendidikan yang ditawarkan Al-Attas lebih mengacu kepada aspek moral-transendental (afektif) meskipun juga tidak mengabaikan aspek kognitif (sensual–logis) dan psikomotorik (sensual-empiris). Hal ini relevan dengan aspirasi pendidikan Islami, yakni aspirasi yang bernafaskan moral dan agama. Karena dalam taksonomi pendidikan Islami, dikenal adanya aspek transendental, yaitu domain iman disamping tiga domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang dikembangkan B.S.Bloom dkk. (Muhaimin, 1991 : 1971: 72-73). Domain iman amat diperlukan dalam pendidikan Islami, karena ajaran Islam tidak hanya menyangkut hal-hal rasional, tetapi juga menyangkut hal-hal yang supra rasional, dimana akal manusia tidak akan mampu menangkapnya, kecuali didasari dengan iman, yang bersumber dari wahyu, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadist. Domain iman merupakan titik sentral yang hendak menentukan sikap dan nilai hidup peserta didik, dan dengannya pula menentukan nilai yang dimiliki dan amal yang dilakukan.
3. Kondisi obyektif pendidikan Islam dewasa ini
Untuk memotret bagaimana kondisi dunia pendidikan Islam dewasa ini, setidaknya bisa dicerna pandangan dan penilaian kritis para cendekiawan muslim, dimana secara makro dapat disimpulkan bahwa ia masih mengalami keterjajahan oleh konsepsi pendidikan Barat. Walaupun statemen ini berupa tesis atau hipotesa yang perlu dikaji ulang, tetapi ia sangat penting sebagai cermin dan refleksi untuk memperbaiki wajah pendidikan Islam yang dicita-citakan.
Prof. Dr. Isma'il Raji Al-Faruqi dalam karya monumentalnya islamization of knowlegde: general principles and workplan mensinyalir bahwa kondisi umat Islam saat ini sangat memprihatinkan, berada di bawah anak tangga bangsa-bangsa terbawah. Mengenai kondisi ini, ia menulis the whole world nomdays is led to thing that the religion of islam standas at the root of all evils (Al-Faruqi, 1995: x). Dalam bukunya Al-Tawhid, ia menambahkan bahwa : the ummah of islam is undeniabley the most unhappy ummah in modern times (Al-Faruqi, 1994: xiii). Al-Faruqi meyakini bahwa kondisi umat islam yang memprihatinkan ini, disebabkan oleh sistem pendidikan yang dipakai jiplakan dari sistem pendidikan Barat, baik materi maupun metodologinya (AL-Faruqi, 1984:17).
Tidak bisa dipungkiri, bahwa masyarakat Islam di seluruh dunia sedang berada dalam arus perubahan yang sangat dahsat seiring datangnya era globalisasi dan informasi. Sebagai masyarakat mayoritas dalam dunia ketiga, sungguhpun telah berusaha menghindari pengaruh westernisasi, tetapi dalam kenyataannya modernisasi yang diwujudkan melalui pembangunan berbagai sektor termasuk pendidikan, intervensi dan westernisasi tersebut sulit dielakkan.
Sehubungan dengan itu Fazlur Rahman Anshari yang selanjunya dikutip oleh Muhaimin, menyatakan : bahwa dunia Islam saat ini menghadapi suatu krisis yang belum pernah dialami sepanjang sejarahnya, sebagai akibat dari benturan peradaban Barat dengan dunia Islam.
Khursyid Achmad, seorang pakar muslim asal Pakistan, mencatat empat kegagalan yang ditemui oleh sistem pendidikan Barat yang liberal dan sekuler, yaitu:
Pertama, pendidikan telah gagal mengembangkan cita-cita kemasyarakan di kalangan pelajar. Kedua, pendidikan semacam ini gagal menanamkan nilai moral dalam hati dan jiwa generasi muda. Pendidikan semacam ini hanya memenuhi tuntutan pikiran, tetapi gagal memenuhi kebutuhan jiwa. Ketiga, pendidikan liberal membawa akibat terpecah belahnya ilmu pengetahuan. Ia gagal menyusun atau menyatukan ilmu dalam kesatuan yang utuh. Empat, selanjutnya pendidikan liberal menghasilkan manusia yang tiadak mampu menghadapi masalah kehidupan yang mendasar. (Achmad, 1992:22-23).
Semerntara Al-Attas melihat bahwa universitas modern (baca:Barat) tidak mangakui eksistensi jiwa atau semangat yang ada pada dirinya, dan hanya terikat pada fungsi administratif pemeliharaan pembangunan fisik
Dapat disimpulkan bahwa kondisi pendidikan dewasa ini, secara makro telah terkontaminasi dan terinvensi konsep pendidikna Barat. Dimana paradigma pendidikan Barat tersebut secara garis besar dapat dikatakan hanya mengutamakan pengejaran pengetahuan ansich, menitik beratkan pada segi teknik empiris, sebaliknya tidak mengakui eksistensi jiwa, tidak mempunyai arah yang jelas serta jauh dari landasan spiritual.
4. Menuju paradigma pendidikan Islam
Melihat kondisi pendidikan dewasa ini sebagaimana telah dideskripsikan, maka peniruan terhadap konsepsi pendidikan Barat harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan dengan cita-cita pendidikan Islam. Sebaliknya merupakan suatu keniscayaan untuk mencari paradigma pendidikan yang paling sesuai dengan cita-cita islam.
Dalam wacana ilmiah, setidaknya dapat dikemukakakan beberapa alasan mendasar tentang pentingnya realisasi paradigma pendidikan Islam. Pertama, Islam sebagai wahyu Allah yang meruapakan pedoman hidup manusia untuk mencapia kesejahteraan di dunia dan akherat, baru bisa dipahami, diyakini, dihayati dan diamalkan setelah melalui pendidikan. Disamping itu secara fungsional Nabi Muhammad, sendiri di utus oleh Allah sebagai pendidikan utama manusia. Kedua, ilmu pendidikan sebagai ilmu humaniora juga termasuk ilmu normatif, sebab ia terikat dengan norma-norma tertentu. Disini nilai-nilai Islam sangat memadai untuk dijadikan sentral norma dalam ilmu pendidikan itu.
Ketiga, dalam memecahkan dan menganalisa berbagai masalah pendidikan selama ini cenderung mengambil sikap seakan-akan semua permasalahn pendidikan, baik makro maupun mikro diyakini dapat diterangkan dengan teori-teori atau filsafat pendidikan Barat, padahal yang disebut terakhir tadi bersifat sekuler. Oleh karena itu, nilai-nilai ideal Islam mestinya akan lebih sesuai untuk menganalisa secara kritis fenomena kependidikan (Lihat Achmadi, 1992: viii-ix).
5. Aktualisasi konsep Al-Attas dalam pendiikan Islam masa kini
Berdasarkan pada fenomena dan kondisi obyektif dunia pendidikan masa kini pada umumnya dan pendidikan Islam pada khususnya, maka pemikiran pendidikan Islam yang terformula dalam konsep ta'dib yang ditawarkan Al-Attas, sungguh memilki relevansi dan signifikansi yang tinggi serta layak dipertimbangkan sebagai solusi alternatif untuk diaktualisasikan dan di implementasikan dalam dunia pendidikan Islam. Karena pada dasarnya ia merupakan konsep pendidikan yang hendak mengintegrasikan dikhotomi ilmu pengetahuan, menjaga keseimbangan-equilibrium, bercorak moral dan religius. Secara ilmiah Al-Attas telah mengemukakan proposisi-proposisinya sehingga menjadi sebuah konsep pendidikan yang sangat jelas. Sehingga bukanlah suatu hal yang naif bahwa statement Al-Attas ini merupakan sebuah jihad intelektual dalam menemukan paradigma pendidikan Islam. Bila dicobakan untuk berdialog dengan filsafat ilmu, apa yang diformulasikan oleh Al-Attas dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, baik dari dataran ontologis, epistemologis maupun aksiologis.
D. Kesimpulan
Bagaimanapun hebatnya pemikiran seseorang pasti memiliki kekurangan dan tidak sempurna, tak terkecuali paradigma pendidikan Islam yang diformulasikan oleh Al-Attas. Namun apa yang digagasnya merupakan suatu komoditi berharga bagi pengembangan dunia ilmu pendidikan Islam, baik dalam dataran teoritis maupun praktis. Demikian pula dengan gagasan tentang Islamisasi ilmu pengetahuan adalah ide yang penting untuk diperhatikan secara positif. Hal tersebut bermuara pada tujuan agar menghindarkan umat manusia dari kesesatan disebabkan oleh ilmu yang sudah ada terpola secara filsafat Barat yang sekuler. Selanjutnya bagaimana konsepsi tersebut menemukan formatnya secara konkrit dan operasional.
Secara akademis pemikiran kritis dan inovatif seperti yang dilakukan Al-Attas, dalam konteks demi kemajuan dunia pendidikan Islam merupakan suatu keniscayaan, conditio sine quanon untuk ditumbuhkembangkan secara terus menerus. Hal tersebut merupakan konsekwensi dan refleksi rasa tanggung jawab manusia yang memiliki fungsi dan tugas utama sebagai Abdullah dan Khalifatullah.
Daftar Pustaka
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib, Islam dan Sekularisme, 1981, penerjemah Karsidjo Djojosuwarno, Pustaka, cet I, Jakarta.
__________, Konsep Pendidikan dalam Islam, 1990, penerjemah Haidar Bagir, Mizan, cet III, Bandung.
Achmadi, 1988, Ilmu pendidikan Islam II, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, salatiga.
___________, 1992, Islam paradigma ilmu pendidikan, Aditya Media, cet.I, Yogyakarta.
___________, Edisi 01/Tahun I/1998, Klasifikasi ilmu pengetahuan Islam: Perspektif sejarah peradabn islam, jurnal wahana Akademika, kopertais Wil. IX, semarang.
Al-Syaibany, Oemar M. Al-Thoumy, 1979, Falsafah Pendidikan Islam, Alih bahasa Hasan Langgulung, Bulan Bintang, Jakarta.
Kuntowijoyo, 1991, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi, editor A.E. Priyono, Mizan, bandung.
Muhadjir, Noeng, 1987, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial: suatu teori pendidikan, Rake sarasin, Yogyakarta.
Muhaimain, 1991, Konsepsi Pendidikan Islam, Sebuah Telaah Komponen Dasar Kurikulum, Ramadhani, Solo.


Sumber: http://belajarislam.com

STUDI PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM MODERN

A. Pendahuluan
Pendidikan Islam, suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid
dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan
pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh
nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam [Syed Sajjad Husain dan Syed Ali
Ashraf, 1986 : 2], atau "Pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan
perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah [Abdurrahman an-Nahlawi,
1995 : 26]. Pendidikan Islam bukan sekedar "transfer of knowledge" ataupun "transfer of
training", ....tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi keimanan
dan kesalehan; suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan [Roehan
Achwan, 1991 : 50]. Pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan
sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Dari pengertian di atas, pendidikan merupakan sistem untuk meningkatkan
kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan. Dalam sejarah umat manusia,
hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat
pembudayaan dan peningkatan kualitasnya. Pendidikan dibutuhkan untuk menyiapkan
anak manusia demi menunjang perannya di masa datang. Upaya pendidikan yang
dilakukan oleh suatu bangsa memiliki hubungan yang signifikan dengan rekayasa
bangsa tersebut di masa mendatang. Dengan demikian, "pendidikan merupakan sarana
terbaik untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan
kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh
secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari
adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia"
[Conference Book,London,1978 : 15-17].
Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan
martabat manusia yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan selalu berkembang,
dan selalu dihadapkan pada perubahan zaman. Untuk itu, mau tak mau pendidikan
harus didisain mengikuti irama perubahan tersebut, apabila pendidikan tidak didisain
mengikuti irama perubahan, maka pendidikan akan ketinggalan dengan lajunya
perkembangan zaman itu sendiri. Siklus perubahan pendidikan pada diagram di atas,
dapat dijelaskan sebagai berikut ; Pendidikan dari masyarakat, didisain mengikuti irama
perubahan dan kebutuhan masyarakat. Misalnya; pada peradaban masyarakat agraris,
pendidikan didisain relevan dengan irama perkembangan peradaban masyarakat agraris
dan kebutuhan masyarakat pada era tersebut. Begitu juga pada peradaban masyarakat
industrial dan informasi, pendidikan didisain mengikuti irama perubahan dan kebutuhan
masyarakat pada era industri dan informasi, dan seterusnya. Demikian siklus
perkembangan perubahan pendidikan, kalau tidak pendidikan akan ketinggalan dari
perubahan zaman yang begitu cepat. Untuk itu perubahan pendidikan harus relevan
dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat pada era tersebut, baik pada
konsep, materi dan kurikulum, proses, fungsi serta tujuan lembaga-lembaga pendidikan.
Pendidikan Islam sekarang ini dihadapkan pada tantangan kehidupan manusia
modern. Dengan demikian, pendidikan Islam harus diarahkan pada kebutuhan
perubahan masyarakat modern. Dalam menghadapi suatu perubahan, "diperlukan suatu
disain paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata
filsuf Kuhn. Menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan
menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi
kegagalan" (H.A.R.Tilar,1998 : 245). Untuk itu, pendidikan Islam perlu didisain untuk menjawab tantangan prubahan zaman tersebut, baik pada sisi konsepnya, kurikulum,
kualitas sumberdaya insaninya, lembaga-lembaga dan organisasinya, serta
mengkonstruksinya agar dapat relevan dengan perubahan masyarakat tersebut.

B. Karakteristik Masyarakat Modern
Pendapat Alvin Tofler dalam bukunya The Third Wave (1980) yang bercerita
tentang peradaban manusia, yaitu; (1) perdaban yang dibawa oleh penemuan pertanian,
(2) peradaban yang diciptakan dan dikembangkan oleh revolusi industri, dan (3)
peradaban baru yang tengah digerakan oleh revolusi komunikasi dan informasi.
Perubahan tersebesar yang diakibatkan oleh gelombang ketiga adalah, terjadinya
pergeseran yang mendasar dalam sikap dan tingkah laku masyarakat (M.Irsyad Sudiro,
1995 : 2). Salah satu ciri utama kehidupan di masa sekarang dan masa yang akan
datang adalah cepatnya terjadi perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia.
Banyak paradigma yang digunakan untuk menata kehidupan, baik kehidupan individual
maupun kehidupan organisasi yang pada waktu yang lalu sudah mapan, kini menjadi
ketinggalan zaman (Djamaluddin Ancok, 1998: 5). Secara umum masyakarat modern
adalah masyarakat yang proaktif, individual, dan kompetitif.
Masyarakat modern dewasa ini yang ditandai dengan munculnya pasca
industri [postindustrial society] seprti dikatakan Daniel Bell, atau masyarakat informasi
[information society} sebagai tahapan ketiga dari perkembangan perdaban seperti
dikatakan oleh Alvin Tofler, tak pelak lagi telah menjadikan kehidupan manusia secara
teknologis memperoleh banyak kemudahan. Tetapi juga masyarakat modern menjumpai
banyak paradoks dalam kehidupannya. Dalam bidang revolusi informasi, sebagaimana
dikemukakan Donald Michael, juga terjadi ironi besara. Semakin banyak informasi dan
semakin banyak pengetahuan mestinya makin besara kemampuan melakukan
pengendalian umum. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, semakin banyak informasi
telah menyebabkan semakin disadari bahwa segala sesuatunya tidak terkendali. Karena
itu dengan ekstrim Ziauddin Sardar [1988], menyatakan bahwa abad informasi ternyata
sama sekali bukan rahmat. Di masyarakat Barat, ia telah menimbulkan sejumlah besar
persoalan, yang tidak ada pemecahannya kecuali cara pemecahan yang tumpul. Di
lingkungan masyarakat kita sendiri misalnya, telah terjadi swastanisasi televisi,
masyarakat mulai merasakan ekses negatifnya (Malik Fajar, 1995 : 3).
Keprihatinan Toynbee melihat perkembangan peradaban modern yang
semakin kehilangan jangkar spritual dengan segala dampak destruktifnya pada berbagai
dimensi kehidupan manusia. Manusia modern ibarat layang-layang putus tali, tidak
mengenal secara pasti di mana tempat hinggap yang seharusnya. Teknologi yang tanpa
kendali moral lebih merupakan ancaman. Dan "ancaman terhadap kehidupan sekarang"
tulis Erich Fromm, "bukanlah ancaraman terhadap satu kelas, satu bangsa, tetapi
merupakan ancaman terhadap semua" (Erich Fromm, dikutip : A. Syafi'i Ma'arif, 1997 :
7). Menurut A. Syafi'i Ma'arif, bahwa sistem pendidikan tinggi modern yang kini
berkembang di seluruh dunia lebih merupakan pabrik doktor yang kemudian menjadi
tukang-tukang tingkat tinggi, bukan melahirkan homo sapiens. Bangsa-bangsa Muslim
pun terjebak dan terpasung dalam arus sekuler ini dalam penyelenggaraan pendidikan
tingginya. Kita belum mampu menampilkan corak pendidikan alternatif terhadap arus
besar high learning yang dominan dalam peradaban sekuler sekarang ini. Prinsip
ekonomi yang menjadikan pasar sebagai agama baru masih sedang berada di atas
angin. Manusia modern sangat tunduk kepada agama baru ini (A.Syafi'i Ma'arif, 1997 :
7-8).
Dampak dari semua kemajuan masyarakat modern, kini dirasakan demikian
fundamental sifatnya. Ini dapat ditemui dari beberapa konsep yang diajukan oleh
kalangan agamawan, ahli filsafat dan ilmuan sosial untuk menjelaskan persoalan yang dialami oleh masyarakat. Misalnya, konsep keterasingan (alienation) dari Marx dan
Erich Fromm, dan konsep anomie dari Durkheim. Baik alienation maupun anomie
mengacu kepada suatu keadaan dimana manusia secara personal sudah kehilangan
keseimbangan diri dan ketidakberdayaan eksistensial akibat dari benturan struktural
yang diciptakan sendiri. Dalam keadaan seperti ini, manusia tidak lagi merasakan
dirinya sebagai pembawa aktif dari kekuatan dan kekayaannya, tetapi sebagai benda
yang dimiskinkan, tergantung kepada kekuatan di luar dirinya, kepada siapa ia telah
memproyeksikan substansi hayati dirinya (Kuntowijoyo, 1987., dikutip, A.Malik Fajar,
1995 : 4).
Semua persoalan fundamental yang dihadapi oleh masyarakat modern yang
digambarkan di atas, "menjadi pemicu munculnya kesadaran epistemologis baru bahwa
persoalan kemanusian tidak cukup diselesaikan dengan cara empirik rasional, tetapi
perlu jawaban yang bersifat transendental" (A.Malik Fajar, 1995 : 4). Melihat persoalam
ini, maka ada peluang bagi pendidikan Islam yang memiliki kandungan spritual
keagamaan untuk menjawab tantangan perubahan tersebut. Fritjop Capra dalam buku
The Turning Point, yang dikutip A.Malik Padjar (1995 : 4), "mengajak untuk
meninggalkan paradigma keilmuan yang terlalu materialistik dengan
mengenyampingkan aspek spritual keagamaan. Demikianlah, agama pada akhirnya
dipandang sebagai alternatif paradigma yang dapat memberikan solusi secara
mendasar terhadap persoalan kemanusian yang sedang dihadapi oleh masyarakat
modern".
Mencermati fenomena peradaban modern yang dikemukakan di atas, harus
bersikap arif dalam merespons fenomena-fenomena tersebut. Dalam arti, jangan melihat
peradaban modern dari sisi unsur negatifnya saja, tetapi perlu juga merespons unsur-
unsur posetifnya yang banyak memberikan manfaat dan mempengaruhi kehidupan
manusia. Maka, yang perlu diatur adalah produk peradaban modern jangan sampai
memperbudah manusia atau manusia menghambakan produk tersebut, tetapi manusia
harus menjadi tuan, mengatur, dan memanfaatkan produk perabadaban modern
tersebut secara maksimal.

C. Pendidikan Tradisional dan Modern
Pendidikan tradisional (konsep lama) sangat menekankan pentingnya
penguasaan bahan pelajaran. Menurut konsep ini rasio ingatanlah yang memegang
peranan penting dalam proses belajar di sekolah (Dimyati Machmud, 1979 : 3).
Pendidikan tradisional telah menjadi sistem yang dominan di tingkat pendidikan dasar
dan menengah sejak paruh kedua abak ke-19, dan mewakili puncak pencarian elektik
atas 'satu sistem terbaik'. Ciri utama pendidikan tradisional termasuk : (1) anak-anak
biasanya dikirim ke sekolah di dalam wilayah geografis distrik tertentu, (2) mereka
kemudian dimasukkan ke kelas-kelas yang biasanya dibeda-bedakan berdasarkan
umur, (3) anak-anak masuk sekolah di tiap tingkat menurut berapa usia mereka pada
waktu itu, (4) mereka naik kelas setiap habis satu tahun ajaran, (5) prinsip sekolah
otoritarian, anak-anak diharap menyesuaikan diri dengan tolok ukur perilaku yang sudah
ada, (6) guru memikul tanggung jawab pengajaran, berpegang pada kurikulum yang
sudah ditetapkan, (7) sebagian besar pelajaran diarahkan oleh guru dan berorientasi
pada teks, (8) promosi tergantung pada penilaian guru, (9) kurikulum berpusat pada
subjek pendidik, (10) bahan ajar yang paling umum tertera dalam kurikulum adalah
buku-buku teks (Vernon Smith, dalam, Paulo Freire, dkk, 1999 : 164-165).
Lebih lanjut menurut Vernon Smith, pendidikan tradisional didasarkan pada
beberapa asumsi yang umumnya diterima orang meski tidak disertai bukti keandalan
atau kesahihan. Umpamanya: 1). ada suatu kumpulan pengetahuan dan keterampilan
penting tertentu yang musti dipelajari anak-anak; 2). tempat terbaik bagi sebagian besar anak untuk mempelajari unsur-unsur ini adalah sekolah formal, dan 3). cara terbaik
supaya anak-anak bisa belajar adalah mengelompokkan mereka dalam kelas-kelas
yang ditetapkan berdasarkan usia mereka (Vernon Smith, dalam, Paulo Freire, dkk,
1999 : 165).
Ciri yang dikemukan Vernon Smith ini juga dialami oleh pendidikan Islam di
Indonesia sampai dekade ini. Misalnya : Sebagian Pesantren, Madrasah, dan lembaga-
lembaga pendidikan Islam yang lain masih menganut sistem lama, kurikulum ditetapkan
merupakan paket yang harus diselesaikan, kurikulum dibuat tanpa atau sedikit sekali
memperhatikan konteks atau relevansi dengan kondisi sosial masyarakat bahkan sedikit
sekali memperhatika dan mengantisipasi perubahan zaman, sistem pembelajaran
berorientasi atau berpusat pada guru. Paradigma pendidikan tradisional bukan
merupakan sesuatu yang salah atau kurang baik, tetapi model pendidikan yang
berkembang dan sesuai dengan zamannya, yang tentu juga memiliki kelebihan dan
kelemahan dalam memberdayakan manusia, apabila dipandang dari era modern ini.
Konsep pendidikan modern (konsep baru), yaitu ; pendidikan menyentuh setiap
aspek kehidupan peserta didik, pendidikan merupakan proses belajar yang terus
menerus, pendidikan dipengaruhi oleh kondisi-kondisi dan pengalaman, baik di dalam
maupun di luar situasi sekolah, pendidikan dipersyarati oleh kemampuan dan minat
peserta didik, juga tepat tidaknya situasi belajar dan efektif tidaknya cara mengajar
(Dimyati Machmud, 1979 : 3). Pendidikan pada masyarakat modern atau masyarakat
yang tengah bergerak ke arah modern (modernizing), seperti masyarakat Indonesia,
pada dasarnya berfungsi memberikan kaitan antara anak didik dengan lingkungan sosial
kulturalnya yang terus berubah dengan cepat.
Shipman (1972 : 33-35) yang dikutip Azyumardi Azra bahwa, fungsi pokok
pendidikan dalam masyarakat modern yang tengah membangun terdiri dari tiga bagian :
(1) sosialisasi, (2) pembelajaran (schooling), dan (3) pendidikan (education). Pertama,
sebagai lembaga sosialisasi, pendidikan adalah wahana bagi integrasi anak didik ke
dalam nilai-nilai kelompok atau nasional yang dominan. Kedua, pembelajaran
(schooling) mempersiapkan mereka untuk mencapai dan menduduki posisi sosial-
ekonomi tertentu dan, karena itu, pembelajaran harus dapat membekalai peserta didik
dengan kualifikasi-kualifikasi pekerjaan dan profesi yang akan membuat mereka mampu
memainkan peran sosial-ekonomis dalam masyarakat. Ketiga, pendidikan merupakan
"education" untuk menciptakan kelompok elit yang pada gilirannya akan memberikan
sumbangan besar bagi kelanjutan program pembangunan" (Azyumardi Azra, dalam
Marwan Saridjo, 1996: 3)

D. Pendidikan Islami yang Bagaimana?
Perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat baik sosial maupun
kultural, secara makro persoalan yang dihadapi pendidikan Islam adalah bagaimana
pendidikan Islam mampu menghadirkan disain atau konstruksi wacana pendidikan Islam
yang relevan dengan perubahan masyarakat. Kemudian disain wacana pendidikan
Islam tersebut dapat dan mampu ditranspormasikan atau diproses secara sistematis
dalam masyarakat. Persoalan pertama ini lebih bersifat filosofis, yang kedua lebih
bersifat metodologis. Pendidikan Islam perlu menghadirkan suatu konstruksi wacana
pada dataran filosofis, wacana metodologis, dan juga cara menyampaikan atau
mengkomunikasikannya.
Dalam menghadapi peradaban modern, yang perlu diselesaikan adalah
persoalan-persoalan umum internal pendidikan Islam yaitu (1) persoalan dikotomik, (2)
tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, (3) persoalan kurikulum atau materi. Ketiga
persoalan ini saling interdependensi antara satu dengan lainnya. Pertama, Persolan dikotomik pendidikan Islam, yang merupakan persoalan
lama yang belum terselesaikan sampai sekarang. Pendidikan Islam harus menuju pada
integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah
antara ilmu agama dan ilmu bukan agama. Karena, dalam pandangan seorang Muslim,
ilmu pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari Allah SWT (Suroyo, 1991 : 45).
Mengenai persoalam dikotomi, tawaran Fazlur Rahman, salah satu pendekatannya
adalah dengan menerima pendidikan sekuler modern sebagaimana telah berkembang
secara umumnya di dunia Barat dan mencoba untuk "mengislamkan"nya - yakni
mengisinya dengan konsep-konsep kunci tertentu dari Islam. Lebih lanjut Fazlur
Rahman, mengatakan persoalannya adalah bagaimana melakukan modernisasi
pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang
kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterkaiatan yang
serius kepada Islam (Fazlur Rahman, 1982 : 155, 160). A.Syafi'i Ma'arif (1991 : 150),
mengatakan bila konsep dualisme dikotomik berhasil ditumbangkan, maka dalam jangka
panjang sistem pendidikan Islam juga akan berubah secara keseluruhan, mulai dari
tingkat dasar sampai ke perguruan tinggi. Untuk kasus Indonesia, IAIN misalnya akan
lebur secara integratif dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi negeri lainnya.
Peleburan bukan dalam bentuk satu atap saja, tetapi lebur berdasarkan rumusan
filosofis.
Kedua, perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembaga-lembaga
pendidikan Islam (Anwar Jasin, 1985 : 15) yang ada. Memang diakui bahwa
penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan akhir-akhir ini cukup mengemberikan, artinya
lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk menjadikan lembaga-lembaga
tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum dan ilmu agama serta
keterampilan. Tetapi pada kenyataannya penyesuaian tersebut lebih merupakan
peniruan dengan pola tambal sulam atau dengan kata lain mengadopsi model yang
dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum, artinya ada perasaan harga diri
bahwa apa yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum dapat juga
dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan agama, sehingga akibatnya beban
kurikulum yang terlalu banyak dan cukup berat dan terjadi tumpang tindih. Sebenarnya
lembaga-lembaga pendidikan Islam harus memilih satu di antara dua fungsi, apakah
mendisain model pendidikan umum Islami yang handal dan mampu bersaing dengan
lembaga-lembaga pendidikan yang lain, atau mengkhususkan pada disain pendidikan
keagamaan yang berkualitas, mampu bersaing, dan mampu mempersiapkan mujtahid-
mujtahid yang berkualitas.
Ketiga, persoalan kurikulum atau materi Pendidikan Islam, meteri pendidikan
Islam "terlalu dominasi masalah-maslah yang bersifat normatif, ritual dan eskatologis.
Materi disampaikan dengan semangat ortodoksi kegamaan, suatu cara dimana peserta
didik dipaksa tunduk pada suatu "meta narasi" yang ada, tanpa diberi peluang untuk
melakukan telaah secara kritis. Pendidikan Islam tidak fungsional dalam kehidupan
sehari-hari, kecuali hanya sedikit aktivitas verbal dan formal untuk menghabiskan materi
atau kurikulum yang telah diprogramkan dengan batas waktu yang telah ditentukan
(A.Malik Fajar, 1995 : 5).
Mencermati persoalan yang dikemukakan di atas, maka perlu menyelesaikan
persoalan internal yang dihadapi pendidikan Islam secara mendasar dan tuntas. Sebab
pendidikan sekarang ini juga dihadapkan pada persoalan-persoalan yang cukup
kompleks, yakni bagaimana pendidikan mampu mempersiapkan manusia yang
berkualitas, bermoral tinggi dalam menghadapi perubahan masyarakat yang begitu
cepat, sehingga produk pendidikan Islam tidak hanya melayani dunia modern, tetapi
mempunyai pasar baru atau mampu bersaing secara kompettif dan proaktif dalam dunia
masyarakat modern. Pertanyaannya, disain pendidikan Islami yang bagaimana? yang mampu menjawab tantangan perubahan ini, antara lain: Pertama, lembaga-lembaga
pendidikan Islam perlu mendisain ulang fungsi pendidikannya, dengan memilih apakah
(1) model pendidikan yang mengkhususkan diri pada pendidikan keagamaan saja untuk
mempersiapkan dan melahirkan ulama-ulama dan mujtahid-mujtahid tangguh dalam
bidangnya dan mampu menjawab persoalan-persoalan aktual atau kontemporer sesuai
dengan perubahan zaman, (2) model pendidikan umum Islami, kurikulumnya integratif
antara materi-materi pendidikan umum dan agama, untuk mempersiapkan intelektual
Islam yang berfikir secara komprehensif, (3) model pendidikan sekuler modern dan
mengisinya dengan konsep-konsep Islam, (4) atau menolak produk pendidikan barat,
berarti harus mendisain model pendidikan yang betul-betul sesuai dengan konsep dasar
Islam dan sesuai dengan lingkungan sosial-budaya Indonesia, (5) pendidikan agama
tidak dilaksanakan di sekolah-sekolah tetapi dilaksanakan di luar sekolah, artinya
pendidikan agama dilaksanakan di rumah atau lingkungan keluarga dan lingkungan
masyarakat berupa kursur-kursus, dan sebagainya. Kedua disain "pendidikan harus
diarahkan pada dua dimensi, yakni : (1) dimensi dialektika (horisontal), pendidikan
hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam
hubungannya dengan alam atau lingkungan sosialnya. Manusia harus mampu
mengatasi tantangan dan kendala dunia sekitarnya melalui pengembangan Iptek, dan
(2) dimensi ketunduhan vertikal, pendidikan selain menjadi alat untuk memantapkan,
memelihara sumber daya alami, juga menjembatani dalam memahamai fenomena dan
misteri kehidupan yang abadi dengan maha pencipta. Berati pendidikan harus disertai
dengan pendekatan hati (M.Irsyad Sudiro, 1995 : 2). Ketiga, sepuluh paradigma yang
ditawarkan oleh Prof. Djohar, dapat digunakan untuk membangun paradiga baru
pendidikan Islam, sebagai berikut : Satu, pendidikan adalah proses pembebasan. Dua,
pendidikan sebagai proses pencerdasan. Tiga, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak
anak. Empat, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian. Lima, pendidikan adalah
proses pemberdayaan potensi manusia. Enam, pendidikan menjadikan anak
berwawasan integratif. Tujuh, pendidikan wahana membangun watak persatuan.
Delapan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik. Sembilan, pendidikan
menghasilkan manusia yang peduli terhadap lingkungan. Sepuluh, sekolah bukan satu-
satunya instrumen pendidikan (Djohar, 1999 : 12).
Tiga hal yang dikemukakan di atas merupakan tawaran desain pendidikan
Islam yang perlu diupayakan untuk membangun paradigma pendidikan Islam dalam
menghadapi perkembangan perubahan zaman modern dan memasuki era milenium
ketiga. Karena, "kecenderungan perkembangan semacam dalam mengantisipasi
perubahan zaman merupakan hal yang wajar-wajar saja. Sebab kondisi masyarakat
sekarang ini lebih bersifat praktis-pragmatis dalam hal aspirasi dan harapan terhadap
pendidikan" (S.R.Parker, 1990), sehingga tidak statis atau hanya berjalan di tempat
dalam menatap persoalan-persoalan yang dihadapi pada era masyarakat modern dan
post masyarakat modern. Untuk itu, Pendidikan dalam masyarakat modern, pada
dasarnya berfungsi untuk memberikan kaitan antara anak didik dengan lingkungan
sosiokulturalnya yang terus berubah dengan cepat, dan pada saat yang sama,
pendidikan secara sadar juga digunakan sebagai instrumen untuk perubahan dalam
sistem politik, ekonomi secara keseluruhan. Pendidikan sekarang ini seperti dikatakan
oleh Ace Suryadi dan H.A.R. Tilar (1993), tidak lagi dipandang sebagai bentuk
perubahan kebutuhan yang bersifat konsumtif dalam pengertian pemuasan secara
langsung atas kebutuhan dan keinginan yang bersifat sementara. Tapi, merupakan
suatu bentuk investasi sumber daya manusia (human investment) yang merupakan
tujuan utama ; pertama, pendidikan dapat membantu meningkatkan ketrampilan dan
pengetahuan untuk bekerja lebih produktif sehingga dapat meningkatkan penghasilan
kerja lulusan pendidikan di masa mendatang. Kedua, pendidikan diharapkan memberikan pengaruh terhadap pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
(equality of education opportunity) (A.Malik Fadjar, 1995 : 1).
Selain itu dalam menghadapi era milenium ketiga ini nampaknya pendidikan
Islam harus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih handal yang memiliki
kompotensi untuk hidup bersama dalam era global. Menurut Djamaluddin Ancok (1998 :
5), "salah satu pergeseran paradigma adalah paradigma di dalam melihat apakah
kondisi kehidupan di masa depan relatif stabil dan bisa diramalkan (predictability). Pada
milenium kedua orang selalu berpikir bahwa segala sesuatu bersifat stabil dan bisa
diprediksi. Tetapi, pada milenium ketiga semakin sulit untuk melihat adanya stabilitas
tersebut. Apa yang terjadi di depan semakin sulit untuk diprediksi karena perubahan
menjadi tidak terpolakan dan tidak lagi bersifat linier". Maka, pendidikan Islam sekarang
ini disainnya tidak lagi bersifat linier tetapi harus didisan bersifat lateral dalam
menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat dan tidak terpolakan. Untuk itu, lebih
lanjut Djamaluddin Ancok yang mengutip Hartanto : 1997: Hartanto, Raka &
Hendroyuwono, 1998, mengatakan bahwa pendidikan (termasuk pendidikan Islam)
harus mempersiapkan ada empat kapital yang diperlukan untuk memasuki milenium
ketiga, yakni kapital intelektual, kapital sosial, kapital lembut, dan kapital spritual.
Tantangan ini tidak muda untuk penyelesaiannya, tidak seperti membalik telapak
tangan. Untuk itu, pendidikan Islam sangat perlu mengadakan perubahan atau
mendesain ulang konsep, kurikulum dan materi, fungsi dan tujuan lembaga-lembaga,
proses, agar dapat meneuhi tuntatan perubahan yang semakin cepat.

E. Penutup
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa : (1) Dalam menghadapi
perubahan masyarakat modern, secara internal pendidikan Islam harus menyelesaikan
persoalan dikotomi, tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, dan persolalan
kurikulum atau materi yang sampai sekarang ini belum terselesaikan. (2) Lembaga-
lembaga pendidikan Islam perlu mendisain ulang fungsi pendidikan, dengan memilih
model pendidikan yang relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.
(3) Pendidikan Islam didisain untuk dapat membantu meningkatkan ketrampilan dan
pengetahuan untuk bekerja lebih produktif sehingga dapat meningkatan kerja lulusan
pendidikan di masa datang. Selain itu perlu disain pendidikan Islam yang tidak hanya
bersifat linier saja, tetapi harus bersifat lateral dalam menghadapi perubahan zaman
yang begitu cepat. (4) Pendidikan Islam harus mengembangkan kualitas pendidikannya
agar memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang selalu berubah-berubah.
Lembaga-lembaga pendidikan Islami harus dapat menyiapkan sumber insani yang lebih
handal dan memiliki kompotensi untuk hidup bersama dalam ikatan masyarakat modern.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Abdurrahman an-Nahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalabih fi Baiti wa
Madrasati wal Mujtama', Dar al-Fikr al-Mu'asyr, Beirut-Libanon., Terj.
Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, Gema
Insani Press, Jakarta, 1995.
Ahmad Syafi'i Ma'arif, Pemikiran tentang Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Dalam
Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana,
Yogyakarta, 1991.
-------- Pengembangan Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui
Paradigma Baru yang Lebih Efektif, Makalah Seminar, 1997. A.Malik Fadjar, Menyiasati Kebutuhan Masyarakat Modern Terhadap Pendidikan
Agama Luar Sekolah, Seminar dan Lokakarya Pengembangan
Pendidikan Islam Menyongsong Abad 21, IAIN, Cirebon, tanggal, 31
Agustus s/d 1 September 1995.
Anwar Jasin, Keranka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam : Tinjauan
Filosofis, 1985.
Azyumardi Azra, dalam Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama
Islam, Amissco, Jakarta, 1996.
Comference Book, London, 1978.
Djamaluddin Ancok, Membangun Kompotensi Manusia dalam Milenium Ke Tiga,
Psikologika, Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, Nomor : 6 Tahun
III, UII, 1998.
Djohar, Omong Kosong, Tanpa Mengubah UU No. 2/89, Koran Harian "Kedaulatan Rakyat",
Tangga, 4 Mei 199.
Erich Fromm, The Revolution of Hope : Toward a Humanized Technology, New
York : Harper & Raw, 1968, p. 5.,dalam Syafi'i Ma'arif, Pengembangan
Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui Paradigma Baru
Yang Lebih Efektif, 1997.
Fazlur Rahman, Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition,
The University of Chicago, Chicagi, 1982., terj. Ahsin Mohammad,
Pustaka, 1985.
H.A.R. Tilar, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif
Abad 21, Tera Indonesia, Magelang, Cet. I, 1998.
S.R. Parker, et.al, Sosiologi Industri, Rineka Cipta, Jakarta, 1990.
Soroyo, Antisipasi Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial Menjangkau Tahun
2000, dalam Buku : Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta,
Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogya, 1991.
Syed Sajjad Husaian dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Educatio"., Terj.
Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Risalah, Bandung, 1986.
Roehan Achwan, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam Versi Mursi, Jurnal Pendidikan
Islam, Volume 1, IAIN Sunan Kalija, Yogyakarta, 1991.
M.Dimyati Machmud, Psikologi Pendidikan, Yogyakarta, BPFE, 1990.
M.Irsyad Sudiro, Pendidikan Agama dalam Masyarakat Modern, Seminar dan
Lokakarya Nasional Revitalisasi Pendidikan Agama Luar Sekolah dalam
Masyarakat Modern, Cirebon, tanggal, 30-31 Agusrus 1995.
M.Rusli Karim, Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, dalam
Buku : Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, editor, Muslih
Usa, Tiara Wacana, Yogyakarta, Cet.1, 1991.
Paulo Freire,dkk., Menggugat Pendidikan Fundamental Konservatif Liberal
Anarkis, Terj., Omi Intan Naomi, Pustaka Pelajar, 1999.

sumber : Hujair AH. Sanaky