ASSALAMU ALAIKUM

SELAMAT DATANG DI IQBAL'S BLOG

Senin, 24 Oktober 2011

ALLAH MELARANG ORANG KAFIR MENJADI PEMIMPIN UMAT ISLAM

Dalil-dalil Shahih Yang Melarang Orang Kafir Menjabat Pemimpin Negara
Adapun dalil yang melarang orang-orang kafir menjabat kepala negara adalah sebagai berikut:
Pertama, Allah swt melarang kaum Muslim membuka jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum Muslim:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin.” [TQS An Nisaa’ (4):141]
Jalan yang paling mudah dan penting untuk menguasai kaum Muslim adalah kepemimpinan dalam urusan negara dan pemerintahan.[Lihat Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 2/233] Atas dasar itu, memberikan hak kepada orang kafir menduduki jabatan kepala negara, sama artinya dengan memberikan jalan kepada mereka untuk menguasai kaum Muslim. Padahal, hal ini jelas-jelas dilarang oleh syariat.
Kedua, Allah swt melarang kaum Muslim menjadikan orang-orang kafir memimpin kaum Muslim:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan wali (pemimpin)-mu, orang-orang yang menjadikan agamamu sebagai bahan ejekan dan permainan, (yaitu) dari orang-orang yang diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir…” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 57)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi walimu (pemimpinmu); sesungguhnya sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali (pemimpin), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 51)
Ayat-ayat di atas merupakan larangan sharih bagi kaum Muslim menjadikan orang-orang kafir sebagai kepala negara (pemimpin). Ayat di atas qath’iy al-dilaalah, sehingga tidak membuka ruang adanya perbedaan pendapat mengenai larangan menjadikan musuh-musuh Allah sebagai pemimpin (waliy).
Ketiga, Allah swt mewajibkan taat kepada ulil amriy yang Muslim. Allah swt berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [TQS An Nisaa’ (4):59]
Ayat ini kaum Mukmin wajib mentaati ulil amriy (kepala negara) yang berasal dari kalangan orang-orang beriman; dan tidak ada ketaatan kepada pemimpin-pemimpin kafir. Frase ”minkum” menunjukkan bahwa ulil amriy yang harus ditaati oleh kaum Muslim adalah ulil amriy yang beragama Islam, alias Mukmin. Lalu, bagaimana kita diperkenankan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin negara, sementara itu, kepala negara itu harus ditaati oleh orang-orang Mukmin, sedangkan mereka (orang kafir) tidak boleh ditaati oleh orang-orang beriman?
Keempat, hadits-hadits shahih menggariskan kewajiban memisahkan diri dan memerangi pemimpin-pemimpin yang telah terjatuh kepada kekufuran yang nyata. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Ubadah bin Shamit, bahwasanya dia berkata:
دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
“Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untu selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah.” [HR. Bukhari]
Hadits di atas menjelaskan bahwa jika seorang penguasa telah terjatuh kepada kekufuran yang nyata, maka kaum Mukmin diperbolehkan melepaskan ketaatan dari mereka dan wajib memerangi mereka dengan pedang jika mampu.
Al-Hafidz Ibnu Hajar, tatkala mengomentari hadits-hadits di atas menyatakan, bahwa jika kekufuran penguasa bisa dibuktikan dengan ayat-ayat, nash-nash, atau berita shahih yang tidak memerlukan takwil lagi, maka seorang wajib memisahkan diri darinya. Akan tetapi, jika bukti-bukti kekufurannya masih samar dan masih memerlukan takwil, seseorang tetap tidak boleh memisahkan diri dari penguasa.
Imam al-Khathabiy menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan “kufran bawahan“ (kekufuran yang nyata) adalah “kufran dzaahiran baadiyan” (kekufuran yang nyata dan terang benderang)
Menurut ‘Abdul Qadim Zallum; larangan memisahkan diri dari penguasa telah dikecualikan oleh pecahan kalimat berikutnya, yakni,” kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata dan memiliki bukti yang kuat dari Allah.”[HR. Bukhari]. Ini menunjukkan, bahwa seorang muslim wajib memisahkan diri dari penguasa, bahkan boleh memerangi mereka dengan pedang, jika telah terbukti dengan nyata dan pasti, bahwa penguasa tersebut telah terjatuh ke dalam “kekufuran yang nyata.”
Bukti-bukti yang membolehkan kaum muslim memerangi khalifah haruslah bukti yang menyakinkan (qath’iy). Ini didasarkan pada kenyataan, bahwa kekufuran adalah lawan keimanan. Jika keimanan harus didasarkan pada bukti-bukti yang menyakinkan (qath’iy), demikian juga mengenai kekufuran. Kekufuran harus bisa dibuktikan berdasarkan bukti maupun fakta yang pasti, tidak samar, dan tidak memerlukan takwil lagi. Misalnya, jika seorang penguasa telah murtad dari Islam, atau mengubah sendi-sendi ‘aqidah dan syariat Islam berdasarkan bukti yang menyakinkan, maka ia tidak boleh ditaati, dan wajib diperangi. Sebaliknya, jika bukti-bukti kekufurannya tidak pasti, samar , dan masih mengandung takwil, seorang muslim tidak diperkenankan mengangkat pedang di hadapannya.
Lalu, bagaimana bisa dinyatakan bahwa orang-orang kafir diperbolehkan menjadi kepala negara (pemimpin bagi kaum Muslim), sementara itu, Nabi saw memerintahkan kaum Muslim memisahkan diri dan memerangi para penguasa yang telah terjatuh kepada kekufuran yang nyata?

Senin, 26 September 2011

PENGERTIAN I P I

ILMU PENDIDIKAN ISLAM
PENGERTIAN, RUANG LINGKUP BAHASAN, DAN URGENSINYA


A. Pendahuluan
Kesadaran akan perlunya pembenahan pendidikan umat Islam semakin tumbuh dalam beberapa tahun terakhir ini, khususnya sejak pelaksanaan Konferensi Dunia tentang Pendidikan Islam pada tahun 1977 di Makkah, Arab Saudi. Hal itu terjadi seiring dengan pencanangan abad ke-15 Hijriah sebagai abad kebangkitan umat Islam. Dari forum ini, para ulama dan tokoh pendidikan Islam menyerukan pembenahan secara sungguh-sungguh keadaan umat Islam melalui pendidikan. Dalam beberapa konferensi dan berbagai pertemuan akademik yang dilaksanakan menyusul konperensi tersebut[1], dibicarakan beberapa persoalan pendidikan yang dihadapi umat Islam dewasa ini serta gagasan penyelesaiannya.
Seiring dengan itu, berbagai langkah operasional dan upaya konkrit pun telah dirintis. Di Indonesia, misalnya, berbagai upaya dilakukan untuk membenahi pendidikan umat Islam melalui penataan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah serta modernisasi pondok-pondok pesantren. Lembaga-lembaga ini ditata sedemikian rupa sehingga memungkinkan lulusannya untuk melanjutkan studinya ke tingkat yang lebih tinggi dan dengan program-program spesialisai yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi umat Islam seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi moderen. Para lulusan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tidak hanya diharapkan untuk menjadi calon mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam yang mengkhususkan diri pada kajian ilmu-ilmu keagamaan Islam, melainkan juga untuk menjadi calon-calon pakar dalam berbagai bidang keahlian, seperti ekonom, dokter, dan insinyur. Madrasah tidak lagi semata-mata sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang menghasilkan ulama dalam pengertian tradisional. Program ini dirancang untuk melahirkan cendekiawan-cendekiawan yang memiliki kepribadian Muslim yang tangguh dan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang handal.
Di samping itu, upaya pembenahan tersebut juga terlihat pada penataan kelembagaan dan kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam. Sejak beberapa tahun terakhir ini, dibangun jurusan dan program studi seperti Ekonomi Islam, Pemikiran Politik Islam, Pengembangan Masyarakat Islam, Bimbingan dan Penyuluhan Islam, IPA, Matematika, IPS, dan Kependidikan Islam. Melalui lembaga ini, diharapkan terbentuk tenaga-tenaga profesional berkepribadian Muslim yang menguasai dan ahli dalam bidangnya masing-masing. Seiring dengan itu, terlihat pula usaha “Islamisasi” kurikulum, yaitu dengan masuknya mata-mata kuliah yang berlabelkan Islam, seperti mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam[2] atau dengan memberi corak dan warna Islam terhadap bidang-bidang pengetahuan yang selama ini dikenal sebagai ilmu-ilmu umum. Sehubungan dengan ini, dikenal suatu upaya yang lebih populer dengan sebutan Islamisasi Ilmu pengetahuan.
Berkenaan dengan Ilmu Pendidikan Islam yang menjadi bahan kajian dalam uraian ini, tampaknya, terdapat pandangan yang beragam tentang pengertian dan ruang lingkup bahasannya sehingga sampai saat ini silabi dari mata-mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam menunjukkan ketidak-jelasan sosoknya Ketidak-jelasan itu semakin terlihat dengan adanya tumpang tindih yang cukup berarti di antara masing-masing mata kuliah yang terkait. Sebagai akibatnya, penyajian mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam dilakukan oleh para pengampunya dengan cara dan tujuan yang mungkin juga tidak sama.
Oleh karena itu, penulis melihat bahwa masih diperlukan rumusan yang jelas tentang sosok mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam sehingga ia betul-betul fungsional sebagai bagian integral dari kurikulum Fakultas Tarbiyah sebagai lembaga pendidikan tenaga keguruan Islam. Sampai saat ini, belum ada atau mungkin belum tersosialisasikan rumusan yang jelas tentang sosok dan misi dari Ilmu Pendidikan Islam.[3] Menyadari bahwa pengetahuan ini merupakan satu disiplin ilmu yang baru, maka melalui uraian berikut ini, penulis mencoba menelusuri pengertian Ilmu Pendidikan Islam serta urgensinya bagi mahasiswa di lembaga-lembaga pendidikan tenaga keguruan, khususnya Fakultas Tarbiyah atau Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Diharapkan tulisan ini dapat menjadi pengantar diskusi yang komprehensif sebagai upaya untuk menemukan sosok yang jelas dari Ilmu Pendidikan Islam

B. Pengertian Ilmu Pendidikan Islam
Dari beberapa literatur yang ada, terlihat bahwa para pemikir Pendidikan Islam punya pandangan yang berbeda tentang pengertian Ilmu Pendidikan Islam. Penggunaan ungkapan Ilmu Pendidikan Islam, setidaknya, dapat menimbulkan dua pengertian, yaitu:
1. Ilmu Pendidikan Islam dengan pengertian ilmu tentang Pendidikan Islam, yaitu pengetahuan tentang bagaimana menjadi guru agama Islam di berbagai lingkungan dan lembaga pendidikan.[4] Yang dituju dengan pengetahuan ini adalah menjadikan seseorang sebagai pewaris dan pelanjut usaha Nabi sebagai utusan Allah. Dalam pengertian ini, fokus kajiannya ialah pendidikan agama Islam yang terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan proses pendidikan tentang keimanan, syariat, dan akhlak. Objek kajiannya ialah teori dan praktik pengajaran Agama Islam, yang biasanya meliputi pengajaran Akidah-Akhlak, Quran-Hadis, Fikih, dan Sejarah Islam. Pengetahuan ini merupakan inti kajian pada program studi/Jurusan Pendidikan Agama Islam di Fakultas Tarbiyah karena jurusan inilah yang bertugas untuk menyiapkan guru-guru bidang studi Pendidikan Agama Islam.
2. Ilmu Pendidikan Islam dengan pengertian ilmu pendidikan yang Islami atau ilmu pendidikan dalam perspektif Islam. Dalam pengertian ini, fokus kajiannya adalah ilmu pendidikan. Pembahasannya bertolak dari kerangka ilmu pendidikan yang disoroti dari sudut pandang ajaran Islam. Masalahnya ialah bagaimana konsepsi Islam tentang berbagai aspek dan komponen pendidikan serta bagaimana teori dan praktik yang dipakai umat Islam dalam menyelenggarakan pendidikan untuk bermacam-macam bidang pengetahuan dan keahlian sepanjang sejarahnya. Yang dibahas di sini tidak hanya hal-hal yang berkaitan dengan teori dan praktik pendidikan agama Islam sebagaimana dikemukakan pada butir satu di atas. Objek kajian Ilmu Pendidikan Islam dalam pengertian ini ialah butir-butir ajaran Islam yang mengatur dan berkaitan dengan aspek-aspek dan komponen-komponen pendidikan serta berbagai persoalan yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di kalangan umat Islam. Ilmu Pendidikan Islam dalam pengertian ini, tentu tidak hanya diperlukan oleh mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam, melainkan juga diperlukan oleh para mahasiswa Fakultas Tarbiyah di berbagai jurusannya. Pengetahuan ini penting bagi orang-orang yang bekerja dan terlibat dalam aktivitas pendidikan.

Kedua pengertian Ilmu Pendidikan Islam seperti dikemukakan di atas punya konsekuensi yang berbeda. Tentu saja, silabi dan masalah-masalah yang dibahas pada pengertian yang pertama tidak sama dengan yang ada pada pengertian kedua. Mengingat misi Fakultas Tarbiyah sebagai tempat pembinaan tenaga kependidikan Muslim dalam berbagai bidangnya, penulis berpendapat bahwa Ilmu Pendidikan Islam yang perlu diajarkan kepada seluruh mahasiswa fakultas ini adalah Ilmu Pendidikan Islam dalam pengertian kedua, yaitu Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, bukan ilmu tentang pengajaran Agama Islam karena tidak semua mahasiswa fakultas ini dipersiapkan untuk menjadi guru agama. Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam mempunyai cakupan yang lebih luas dan lebih mendasar dari pada ilmu tentang Pendidikan Agama Islam, yaitu pengajaran bidang studi Pendidikan Agama Islam. Ilmu tentang Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari pengetahuan yang dikembangkan di atas landasan Ilmu Pendidikan dalam perspektif Islam.
Untuk memahami pengertian Ilmu Pendidikan Islam dalam pengertian yang dimak-sud, lebih dahulu, ada baiknya dikemukakan pengertian Ilmu Pendidikan secara umum karena ia akan memberikan kerangka acuan dan wawasan untuk mengetahui ruang lingkup kajian Ilmu Pendidikan Islam.
H.M. Said, seorang pakar dan guru besar Ilmu Pendidikan di IKIP Negeri Jakarta[5], menyatakan bahwa Ilmu Pendidikan adalah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, yang mengkaji hakikat, persoalan, bentuk-bentuk, dan syarat-syarat pendidikan.[6] Sementara rumusan lain menyatakan bahwa pedagogik atau ilmu pendidikan merupakan ilmu pengetahuan tentang kompleks perbuatan mendidik oleh orang dewasa terhadap manusia muda atau anak yang belum dewasa, dan bagaimana perbuatan mendidik itu seharusnya dilakukan.[7]
Dari kedua definisi ini, dapat disimpulkan bahwa Ilmu Pendidikan adalah suatu disiplin ilmu yang membicarakan secara sistematis hal-hal yang berkaitan dengan berbagai masalah pendidikan. Pembahasan itu dilakukan, baik atas dasar pengkajian terhadap filsafat atau pandangan hidup yang dianut oleh seseorang atau kelompok orang maupun atas dasar pengamatan yang dilakukan terhadap praktik yang terjadi di lapangan. Pembicaraan tentang pendidikan dapat dilakukan dengan membahas konsep-konsep yang dijabarkan dari filsafat atau pandangan hidup, termasuk di dalamnya ajaran agama yang dianut. Di dalam pembicaraan ini, masalah yang muncul misalnya, bagaimana konsepsi ideal suatu aliran filsafat tertentu tentang pendidikan, anak didik, pendidik, dan lain-lainnya. Kajian ini bersifat filosofis-normatif. Hasil dari kajian ini dikenal juga dengan pemikiran pendidikan berprinsip filosofis. Inilah yang menjadi inti kajian Filsafat Pendidikan. Sementara itu, pembicaraan dapat juga didasarkan atas analisis terhadap praktik atau eksperimen yang dilakukan oleh seseorang atau masyarakat dalam melaksanakan pendidikan. Kajian ini bersifat empirik dan historis. Hasilnya menjadi bahan utama dari kajian Sejarah Pendidikan, baik sejarah pemikiran maupun sejarah kelembagaan.
Selanjutnya, berkenaan dengan Ilmu Pendidikan Islam, ada beberapa defenisi yang pernah dirumuskan oleh para penulis. Natawidjaja mengemukakan bahwa Ilmu Pendidikan Islam ialah ilmu pendidikan yang berlandaskan, bernafaskan, dan berisikan ajaran agama Islam.[8] Oleh karena itu, lebih jauh, ia mengatakan bahwa ilmu ini lebih tepat disebut Ilmu Pendidikan Islami. Senada dengan itu, Tafsir menegaskan bahwa Ilmu Pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan Islam, yaitu ilmu pendidikan yang berdasarkan Quran, Hadis, dan akal.[9] Sementara itu, Arifin mendefenisikan Ilmu Pendidikan Islam sebagai studi tentang sistem dan proses kependidikan yang berdasarkan Islam, baik studi secara teoritis maupun praktis.[10]
Kendati ketiga rumusan yang dikutip di atas terlihat tidak sama, namun semuanya dapat mengandung pengertian bahwa Ilmu Pendidikan Islam ialah pengetahuan tentang berbagai persoalan pendidikan yang dihasilkan dari kajian terhadap ajaran Islam, yaitu pengetahuan yang didasarkan pada agama Islam (al-Quran dan al-Sunnah) atau pengetahuan mengenai praktik pendidikan yang didasarkan atas ajaran Islam. Bertolak dari pemahaman tersebut dapat disimpulkan bahwa Ilmu Pendidikan Islam ialah suatu disiplin pengetahuan yang membicarakan masalah-masalah pendidikan dalam berbagai aspek dan bidangnya ditinjau dari sudut pandang ajaran Islam, baik pembicaraan itu bersumber dari ajaran Islam dan pemikiran cendekiawan Muslim maupun dari praktik pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik Muslim.

B. Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Pendidikan Islam
Berdasarkan uraian di atas, tentunya dapat dipahami bahwa ruang lingkup pembahasan Ilmu Pendidikan Islam mencakup aspek-aspek yang menjadi objek kajian ilmu pendidikan pada umumnya. Pendidikan adalah upaya yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi manusia lain agar ia tumbuh dengan baik dan memiliki kepribadian sebagaimana diinginkan oleh pendidiknya. Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai komponen-komponen atau unsur yang saling terkait antara satu dengan lainnya.[11] Komponen utama yang menjadi rukun pendidikan adalah:
a. manusia yang akan dididik[12],
b. manusia yang akan mendidik,
c. tujuan pendidikan, yaitu arah pertumbuhan atau bentuk kepribadian yang diinginkan,
d. materi pendidikan, yaitu sesuatu yang diberikan kepada anak didik,
e. metode atau cara yang dipakai untuk memberikan materi pendidikan kepada anak didik.
Kelima komponen ini merupakan unsur pokok yang menjadi lapangan kajian ilmu pendidikan. Pembicaraan yang utuh dan sistematis tentang pendidikan mesti melibatkan kajian terhadap kelima unsur ini. Akan tetapi, di samping kelima komponen yang merupakan unsur-unsur esensial ini, masih banyak aspek lain yang juga perlu dibahas dalam pembicaraan tentang pendidikan, seperti: penanggung jawab, lingkungan dan lembaga, sistem evaluasi, administrasi dan manajemen, dan lain-lainnya. Komponen-komponen inilah yang menjadi pokok bahasan dalam Ilmu Pendidikan Islam.
Bertolak dari pengertian seperti dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara garis besar, pokok-pokok bahasan yang akan dibicarakan dalam mata kuliah ini dapat disusun sbb.:
1. Pengertian, ruang lingkup bahasan, dan urgensi Ilmu Pendidikan Islam
2. Pengertian Fitrah dan fitrah manusia dalam perspektif Islam
3. Tujuan pendidikan dalam perspektif Islam
4. Materi Pendidikan dalam persepektif Islam
5. Metode pendidikan dalam perspektif Islam
6. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan dalam perspektif Islam
7. Penanggung Jawab pendidikan dalam perspektif Islam
8. Kedudukan dan Fungsi guru dalam perspektif Islam
9. Lembaga pendidikan dalam perspektif Islam
10. Masalah-masalah pendidikan kontemporer ditinjau dari pandangan Islam.

D. Urgensi Ilmu Pendidikan Islam
Pendidikan telah berlangsung sejak keberadaan manusia di atas dunia ini. Setiap orang terkait dengan tugas-tugas pendidikan dan bertanggung jawab dalam mendidik, khususnya terhadap anggota keluarganya sendiri. Umumnya, manusia melaksanakan tugasnya dalam mendidik berdasarkan atas pengalaman dirinya sendiri atau pengalaman orang lain yang diamatinya. Tanpa bekal pengetahuan yang sistematis pun, manusia tetap akan menunaikan kewajibannya itu. Bahkan, mungkin saja banyak terjadi bahwa orang-orang yang tidak dibekali secar formal dengan pengetahuan sistematis tentang pendidikan justru malah lebih berhasil dalam mendidik dibanding mereka yang mempunyai bekal tersebut.
Fungsi utama Ilmu Pendidikan adalah sebagai pembimbing atau pedoman bagi seseorang dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Dengan Ilmu Pendidikan, seorang pendidik akan bertindak dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang efektif. Pengetahuan ini berfungsi sebagai pedoman yang dapat membimbing dan mengarahkan para perencana dan pelaksana pendidikan di berbagai lingkungan dan tingkatnya.
Di sisi lain, Islam sebagai pedoman bagi manusia dalam segala tindakannya juga membawa ajaran yang berkaitan dengan pendidikan. Islam merupakan pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan dalam berbagai aspeknya, termasuk dalam melaksanakan pendidikan. Sehubungan dengan itu, Ilmu Pendidikan Islam akan memberikan rumusan yang jelas tentang teori dan praktik pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam. Ilmu Pendidikan Islam sangat diperlukan sebagai pedoman yang membimbing semua pihak, perorangan ataupun kelompok, dalam melaksanakan tugasnya di bidang pendidikan. Meskipun pendidikan tetap akan terlaksana tanpa membekali diri secara khusus dengan Ilmu Pendidikan Islam, namun akan lebih baik dan lebih tepat bila masing-masing memiliki pengetahuan tersebut.
Secara khusus, pengetahuan tentang Ilmu Pendidikan Islam sangat diperlukan oleh mereka yang berprofesi sebagai tenaga kependidikan. Mereka ini dituntut untuk senantiasa menganalisis dan memecahkan masalah-masalah pendidikan yang dihadapinya. Tenaga kependidikan, baik yang berperan sebagai perencana maupun sebagai pelaksana dan pengawas, hanya mungkin dapat melaksanakan tugasnya secara optimal jika berbekal pengetahuan yang memadai tentang medan tugasnya itu. Dalam konteks inilah, mahasiswa Fakultas Tarbiyah sebagai calon tenaga kependidikan Islam harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang ajaran Islam tentang pendidikan.
Penetapan Ilmu Pendidikan Islam dalam kurikulum Fakultas Tarbiyah pada berbagai jurusannya di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam dimaksudkan untuk menyiapkan para mahasiswanya menjadi tenaga kependidikan Muslim yang profesional. Dengan penyajian mata kuliah ini, diharapkan mereka memiliki pengetahuan yang baik tentang konsepsi Islam mengenai pendidikan serta keterampilan yang memadai dalam merancang, mengelola, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan yang sesuai dengan tuntunan Islam. Para guru yang dihasilkan Fakultas Tarbiyah, apakah guru bidang studi Pendidikan Agama Islam atau guru bidang-bidang studi lainnya diharuskan untuk mengetahui teori-teori pendidikan. Demikian juga para pegawai dan pejabat lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasah, pondok pesantren, dan lain-lain atau pegawai dan pejabat Departemen Agama yang ditugaskan di bidang pendidikan dituntut untuk memiliki pengetahuan yang memadai tentang Ilmu Pendidikan Islam.
Islam sangat memperhatikan profesionalitas dalam setiap kegiatan. Nabi pernah mengingatkan bahwa kegagalan, bahkan kehancuran, akan datang jika suatu pekerjaan diserahkan kepada orang-orang yang tidak profesional, yaitu mereka yang tidak memiliki keahlian di bidangnya. Profesionalitas tidak mungkin tumbuh tanpa pembinaan secara baik dalam suatu proses pembelajaran.

________________________________________
[1]Setidaknya, ada empat kali konferensi dunia tentang pendidikan Islam menyusul konferensi yang diselenggarakan di Makkah ini, yaitu di Islamabad, Pakistan (1980), dengan pokok bahasan pola kurikulum, di Dhaka, Bangladesh (1981), dengan pokok bahasan buku teks, di Jakarta, Indonesia (1982), dengan pokok bahasan metodologi, dan di Kairo, Mesir (1987), tentang evaluasi pendidikan. Sedangkan konferensi di Makkah membahas tujuan dan metode pendidikan Islam.
[2]Perlu dicatat bahwa sejak awal bedirinya Fakultas Tarbiyah di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam, kajian tentang pendidikan sangat didominasi oleh pemikiran pendidikan yang bersumber dari Eropa dan Amerika. Seolah-olah Islam tidak punya warisan pemikiran tentang pendidikan yang layak dikaji. Mahasiswa sangat kenal dengan Langeveld, Montessory, Dewey, dll. Padahal, di kalangan umat Islam sendiri, sangat banyak tokoh yang memiliki pemikiran dan usaha yang layak dijadikan bahan kajian tentang pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir ini, telah banyak dilakukan penelitian dan pengkajian terhadap kahzanah intelektual Muslim di bidang pendidikan.
[3]Secara teoritis, penempatan suatu mata kuliah di dalam kurikulum harus memperhatikan tujuan institusional dari lembaga pendidikan yang bersangkutan. Tidak ada satu mata kuliah pun yang boleh mubazir karena tidak jelas fungsinya dalam pencapaian tujuan institusional. Sebaliknya, jangan pula sampai ada mata kuliah yang sangat diperlukan malah tertinggal. Untuk itu, kejelasan dari fungsi masing-masing mata kuliah yang disajikan sangat diperlukan. Apalagi, kurikulum Fakultas Tarbiyah sebagai lembaga yang semestinya menjaadi teladan dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran. Sayangnya, kenyataan mengindikasikan bahwa perencanaan dan penyelenggaraan Fakultas Tarbiyah tidak mencerminkan hal itu. Bila masalah ini tidak segera dibenahi, niscaya eksistensi lembaga ini akan dipertanyakan. Mungkin akan ada yang menuntut agar ia dihapuskan.
[4]Di lembaga pendidikan sekolah formal, pengajaran Agama Islam ini dikenal dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam. Secara teoritis, bidang studi mempunyai misi yang sangat penting dan menentukan. Bidang studi ini diharapkan dapat berperan sebagai media untuk membentuk warga negara Indonesia yang beriman, bertaqwa, serta berakhlak mulia. Karena pentingnya bidang studi ini, ditetapkan bahwa siswa yang mendapatkan nilai kurang (di bawah 6,0) tidak diperkenankan untuk naik kelas/lulus.
Akan tetapi, dalam praktiknya, sangat banyak masalah yang menghadang sehingga ia sering hanya berperan sebagai media untuk pengajaran pengetahuan agama Islam. Hal itu terlihat dengan jelas, antara lain, pada pelaksanaan evaluasi serta rumus yang digunakan untuk menentukan nilai siswa. Tidak ada tempat yang jelas untuk penilaian hasil pembinaan akhlak siswa. Begitu pula, ketetapan nilai minimal 6,0 tidak berjalan sesuai dengan harapan yang sesungguhnya. Yang ada hanya evaluasi tentang pengetahuan akhlak siswa bukan tentang akhlak siswa.
Di sisi lain, agaknya, memang perlu disadari oleh semua pihak yang terkait bahwa pendidikan agama dalam arti pembentukan sikap mental dan kepribadian siswa tidak dapat diserahkan kepada seorang guru tertentu. Ia mesti merupakan usaha bersama dari semua unsur yang terkait. Penanganan masalah kenakalan remaja/siswa yang saat ini banyak dikeluhkan tidak mungkin diserahkan kepada pihak tertentu saja karena ditinjau dari sudut mana pun ia merupakan tanggung jawab sosial dari seluruh unsur masyarakat. Gagasan untuk mengadakan pendidikan budi pekerti yang belakangan ini muncul dipastikan juga akan gagal bila keseluruhan sistem dan tatanan yang ada tidak dibenahi.
[5]Lembaga ini sekarang diubah namanya menjadi Universitas Negeri Jakarta.
[6]Prof. Dr. H.M. Said, Ilmu Pendidikan, (Bandung: Penerbit Alumni, tahun 1985), hal. 6.
[7]Dr. Kartini Kartono, Pengantar Ilmu Mendidik Teoritis, (Bandung: Penerbit CV. Mandar Maju, tahun 1992), hal. 55.
[8]Rochman Natawidjaja, Pemikiran ke Arah Pembentukan Konsorsium Ilmu Pendidikan Islam, Makalah disampaikan dalam Seminar Pengembangan Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Ditjen Binbaga Islam, Departemen Agama RI., 6-7 Oktober 1994, hal. 2.
[9]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, tahun 1994), Cet. ke-2, hal. 12. Namun, dalam uraiannya, Tafsir terkesan lebih banyak berbicara tentang pendidikan yang berisi ajaran Islam. Ilmu Pendidikan Islam dipandang sebagai kumpulan teori tentang praktik pendidikan yang berisi ajaran Islam.
[10]H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: Bumi Aksara, tahun 1991), hal. 11.
[11]Lihat Crow and Crow, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Saduran bebas edisi III), (Yogyakarta: Penerbit Rake Sarasin, 1990), hal. 1.
[12]Dalam Ilmu Pendidikan, ada beberapa istilah yang dipakai untuk menyebutnya, yaitu anak didik, peserta didik, dan pedidik. Istilah terakhir dipakai oleh M. Said yang mengacu pada pemakaian kata petatar bagi peserta penataran.

SUMBER : http://didactica-islamica.blogspot.com/2011/04/ilmu-pendidikan-islam.html

Rabu, 18 Mei 2011

PEMIKIRAN K. H. HASYIM ASY’ARI DAN AHMAD DAHLAN

A. Biografi K. H. Hasyim Asy’ari.
Nama lengkap K. H. Hasyim Asy’ari adalah Muhammad Hasyim Asy’ari ibn ‘Abd Al-Wahid. Ia lahir di Gedang, sebuah desa di daerah Jombang, Jawa Timur, pada hari selasa kliwon 24 Dzu Al-Qa’idah 1287 H. bertepatan dengan tanggal 14 Februari 1871. Asal-usul dan keturunan K.H M.Hasyim Asy’ari tidak dapat dipisahkan dari riwayat kerajaan Majapahit dan kerajaan Islam Demak. Salasilah keturunannya, sebagaimana diterangkan oleh K.H. A.Wahab Hasbullah menunjukkan bahawa leluhurnya yang tertinggi ialah neneknya yang kedua iaitu Brawijaya VI. Ada yang mengatakan bahawa Brawijaya VI adalah Kartawijaya atau Damarwulan dari perkahwinannya dengan Puteri Champa lahirlah Lembu Peteng (Brawijaya VII). Menurut penuturan ibunya, tanda kecerdasan dan ketokohan Hasyim Asy’ari sudah tampak saat ia masih berada dalam kandungan. Di samping masa kandung yang lebih lama dari umumnya kandungan, ibunya juga pernah bermimpi melihat bulan jatuh dari langit ke dalam kandungannya. Mimpi tersebut kiranya bukanlah isapan jempol dan kembang tidur belaka, sebab ternyata tercatat dalam sejarah, bahwa pada usianya yang masih sangat muda, 13 tahun, Hasyim Asy’ari sudah berani menjadi guru pengganti (badal) di pesantren untuk mengajar santri-santri yang tidak jarang lebih tua dari umurnya sendiri. Bakat kepemimpinan Kiai Hasyim sudah tampak sejak masa kanak- kanak. Ketika bermain dengan teman-teman sebayanya, Hasyim kecil selalu menjadi penengah. Jika melihat temannya melanggar aturan permainan, ia akan menegurnya. Dia membuat temannya senang bermain, karena sifatnya yang suka menolong dan melindungi sesama.
Semasa hidupnya, ia mendapatkan pendidikan dari ayahnya sendiri, terutama pendidikan di bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan literatur agama lainnya. Setelah itu, ia menjelajah menuntut ilmu ke berbagai pondok pesantren, terutama di Jawa, yang meliputi Shone, Siwilan Buduran, Langitan Tuban, Demangan Bangkalan, dan Sidoarjo, ternyata K. H. Hasyim Asy’ari merasa terkesan untuk terus melanjutkan studinya. Ia berguru kepada K. H. Ya’kub yang merupaka kiai di pesantren tersebut. Kiai Ya’kub lambat laun merasakan kebaikan dan ketulusan Hasyim Asy’ari dalam perilaku kesehariannya, sehingga kemudian ia menjodohkannya dengan putrinya, Khadijah. Tepat pada usia 21 tahun, tahun 1892, Hasyim Asy’ari melangsungkan pernikahan dengan putri K. H. Ya’kub tersebut. Setelah nikah, K. H. Hasyim Asy’ari bersama istrinya segera melakukan ibadah haji. Sekembalinya dari tanah suci, mertua K. H. Hasyim Asy’ari menganjurkannya menuntut ilmu di Mekkah. Dimungkinkan, hal ini didorong oleh tradisi pada saat itu bahwa seorang ulama belumlah dikatakan cukup ilmunya jika belum mengaji di Mekkah selama bertahun-tahun. Di tempat itu, K. H. Hasyim Asy’ari mempelajari berbagai macam disiplin ilmu, diantaranya adalah ilmu fiqh Syafi’iyah dan ilmu Hadits, terutama literatur Shahih Bukhari dan Muslim. Disaat K. H. Hasyim Asy’ari bersemangat belajar, tepatnya ketika telah menetap 7 bulan di Mekkah, istrinya meninggal dunia pada waktu melahirkan anaknya yang pertama sehingga bayinya pun tidak terselamatkan. Walaupun demikian, hal ini tidak mematahkan semangat belajarnya untuk menuntut ilmu. K. H. Hasyim Asy’ari semasa tinggal di Mekkah berguru kepada Syekh Ahmad Amin Al-Athar, Sayyid Sultan ibn Hasyim, Sayyid Ahmad ibn Hasan Al-Athar, Syekh Sayyid Yamani, Sayyid Alawi ibn Ahmad As-Saqqaf,
Sayyid Abbas Maliki, Sayid ‘Abd Allah Al-Zawawi. Syekh Shaleh Bafadhal, dan Syekh Sultan Hasyim Dagastani. Ia tinggal di Mekkah selama 7 tahun. Dan pada tahun 1900 M. atau 1314 H. K. H. Hasyim Asy’ari pulang ke kampung halamannya. Di tempat itu ia membuka pengajian keagamaan yang dalam waktu yang relatif singkat menjadi terkenal di wilayah Jawa. Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini pun berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. K. H. Hasyim Asy’ari dikenal sebagai salah seorang pendiri NU (Nahdatul Ulama). Pada masa pendudukan Jepang, Hasyim Asy’ari pernah ditahan selama 6 bulan, karena dianggap menentang penjajahan Jepang di Indonesia. Karena tuduhan itu tidak terbukti, ia dibebaskan dari tahanan, atas jasa-jasanya dalam perjuangan melawan penjajah Belanda dan Jepang, Hasyim Asy’ari dianugerahi gelar pahlawan kemerdekaan nasional oleh Presiden RI. Pada tahun 1926 K. H. Hasyim Asy’ari mendirikan partai Nahdatul Ulama (NU). Sejak didirikan sampai tahun 1947 Rais ‘Am (ketua umum) dijabat oleh K. H. Hasyim Asy’ari. Ia pernah menjabat sebagai kepala Kantor Urusan Agama pada zaman pendudukan Jepang untuk wilayah Jawa dan Madura. K. H. Hasyim Asy’ari wafat pada tahun 1947 di Tebuireng, Jombang Jawa Timur. Hampir seluruh waktunya diabdikan untuk kepentingan agama dan pendidikan.

B. Pemkiran K. H. Hasyim Asy’ari tentang Pendidikan.
Pada tanggal 26 Rabi’ Al-Awwal 120 H. bertepatan 6 Februari 1906 M., Hasyim Asy’ari mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng. Oleh karena kegigihannya dan keikhlasannya dalam menyosialisakan ilmu pengetahuan, dalam beberapa tahun kemudian pesantren relatif ramai dan terkenal. Menurut Abu Bakar Aceh yang dikutip oleh editor buku Rais ‘Am Nahdlatul Ulama hal.153 bahwa KH. Hasyim Asy’ari mengusulkan sistem pengajaran di pesantren diganti dari sistem bandongan menjadi sistem tutorial yang sistematis dengan tujuan untuk mengembangkan inisiatif dan kepribadian para santri. Namun hal itu ditolak oleh ayahnya, Asy’ari dengan alasan akan menimbulkan konflik di kalangan kiai senior. Pada tahun 1916 – 1934 Hasyim Asy’ari membuka sistem pengajaran berjenjang. Ada tujuh jenjang kelas dan dibagi menjadi ke dalam dua tingkatan. Tahun pertama dan kedua dinamakan siffir awal dan siffir tsani yaitu masa persiapan untuk memasuki masa lima tahun jenjang berikutnya. Pada siffir awal dan siffir tsani itu diajarka bahasa Arab sebagai landasan penting pembedah khazanah ilmu pengetahuan Islam. Kurikulum madrasah mulai ditambah dengan pelajaran-pelajaran bahasa Indonesia (Melayu), matematika dan ilmu bumi, dan tahun 1926 ditambah lagi dengan mata pelajaran bahasa Belanda dan sejarah. Kiai Hasyim terkenal sebagai ulama yang mampu melakukan penyaringan secara ketat terhadap sekian banyak tradisi keagamaan yang dianggapnya tidak memiliki dasar-dasar dalam hadis dan ia sangat teliti dalam mengamati perkembangan tradisi ketarekatan di pulau Jawa, yang nilai- nilainya telah menyimpang dari kebenaran ajaran Islam.
Menurut hasyim Asy’ari, ia tetap mempertahankan ajaran-ajaran mazhab untuk menafsirkan al-Qur’an dan hadis dan pentingnya praktek tarikat. Sebagaimana diketahui dalam sejarah pendidikan Islam tradisional, khususnya di Jawa, peranan kiai Hasyim yang kemudian terkenal dengan sebutan Hadrat Asy-Syaikh (guru besar di lingkungan pesantren), sangat besar dalam pembentukan kader-kader ulama pimpinan pesantren. Banyak pesantren besar yang terkenal, terutama, yang berkembang di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dikembangkan oleh para kiai hasil didikan kiai Hasyim. Beliau menyebutkan bahwa tujuan utama ilmu pengetahan adalah mengamalkan. Hal itu dimaksudkan agar ilmu yang dimiliki menghasilkan manfaat sebagai bekal untuk kehidupan akhirat kelak. Terdapat dua hal yang harus diperhatikan dalam menuntut ilmu, yaitu : pertama, bagi murid hendaknya berniat suci dalam menuntut ilmu, jangan sekali-kali berniat untuk hal-hal duniawi dan jangan melecehkannya atau menyepelikannya. Kedua, bagi guru dalam mengajarkan ilmu hendaknya meluruskan niatnya terlebih dahulu, tidak mengharapkan materi semata. Agaknya pemikiran beliau tentang hal tersebut di atas, dipengaruhi oleh pandangannya akan masalah sufisme (tasawuf), yaitu salah satu persyaratan bagi siapa saja yang mengikuti jalan sufi menurut beliau adalah “niat yang baik dan lurus”. Salah satu karya monumental K. H. Hasyim Asy’ari yang berbicara tentang pendidikan adalah kitab Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allum wa ma Yataqaff Al-Mu’allimin fi Maqamat Ta’limih yang dicetak pertama kali pada tahun 1415 H. sebagaimana umumnya kitab kuning, pembahasan terhadap masalah pendidikan lebih ditekankan pada masalah pendidikan etika. Meski demikian tidak menafikan beberapa aspek pendidikan lainnya. Keahliannya dalam bidang hadits ikut pula mewarnai isi kitab tersebut.
Belajar menurut Hasyim Asy’ari merupakan ibadah untuk mencari ridha Allah, yang mengantarkan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Karenanya belajar harus diniatkan untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai Islam, bukan hanya untuk sekedar menghilangkan kebodohan. Pendidikan hendaknya mampu menghantarkan umat manusia menuju kemaslahatan, menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Pendidikan hendaknya mampu mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai kebajikan dan norma-norma Islam kepada generasi penerus umat, dan penerus bangsa. Umat Islam harus maju dan jangan mau dibodohi oleh orang lain, umat Islam harus berjalan sesuai dengan nilai dan norma-norma Islam. Catatan yang menarik dan perlu dikedepankan dalam membahas pemikiran dan pandangan yang ditawarkan oleh Hasyim Asy’ari adalah etika dalam pendidikan, dimana guru harus membiasakan diri menulis, mengarang dan meringkas, yang pada masanya jarang sekali dijumpai. Dan hal ini beliau buktikan dengan banyaknya kitab hasil karangan atau tulisan beliau. Betapa majunya pemikiran Hasyim Asy’ari dibanding tokoh-tokoh lain pada zamannya, bahkan beberapa tahun sesudahnya. Dan pemikiran ini ditumbuh serta diangkat kembali oleh pemikir pendidik zaman sekarang ini, yaitu Harun Nasution, yang mengatakan hendaknya para dosen-dosen di Perguruan Tinggi Islam khususnya agar membiasakan diri untuk menulis. Selain mumpuni dalam bidang agama, Kiai Hasyim juga ahli dalam mengatur kurikulum pesantren, mengatur strategi pengajaran, memutuskan persoalan-persoalan actual kemasyarakatan, dan mengarang kitab. Pada tahun 1919, ketika masayarakat sedang dilanda informasi tentang koperasi sebagai bentuk kerjasama ekonomi, Kiai Hasyim tidak berdiam diri. Beliau aktif bermuamalah serta mencari solusi alternatif bagi pengembangan ekonomi umat, dengan berdasarkan pada kitab-kitab Islam klasik. Beliau membentuk badan semacam koperasi yang bernama Syirkatul Inan li Murabathati Ahli al- Tujjar.
Menurut Hasyim Asya’ri ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik Islam, beberapa hal tersebut adalah adab atau etika bagi alim / para guru. Paling tidak menurut Hasyim Asy’ari ada dua puluh etika yang harus dipunyai oleh guru ataupun calon guru.
a. selalu berusah mendekatkan diri kepada Allah dalam keadaan apapun, bagaimanapun dan dimanapun.
b. mempunyai rasa takut kepada Allah, takut atau khouf dalam keadaan apapun baik dalam gerak, diam, perkataan maupun dalam perbuatan.
c. mempunyai sikap tenang dalam segala hal.
d. berhati-hati atau wara dalam perkataan,maupun dalam perbuatan.
e. tawadhu, tawadhu adalah dalam pengertian tidak sombong, dapat juga dikatakan rendah hati.
f. khusyu dalam segala ibadahnya.
g. selalu berpedoman kepada hukum Allah dalam segala hal.
h. tidak menggunakan ilmunya hanya untuk tujuan duniawi semata.
i. tidak rendah diri dihadapan pemuja dunia.
j. zuhud, dalam segala hal.
k. menghindarai pekerjaan yang menjatuhkan martabatnya
l. menghindari tempat –tempat yang dapat menimbulkan maksiat.
m. selalu menghidupkan syiar Islam.
n. menegakkan sunnah Rasul.
o. menjaga hal- hal yang sangat di anjurkan.
p. bergaul dengan sesame manusia secara ramah,
q. menyucikan jiwa.
r. selalu berusaha mempertajam ilmunya.
s. terbuka untuk umum, baik saran maupun kritik.
t. selalu mengambil ilmu dari orang lain tentang ilmu yang tidak diketahuinya.
u. meluangkan waktu untuk menulis atau mengarang buku.
Dengan memiliki dua puluh etika tersebut diharapkan para guru menjadi pendidikan yang baik, pendidik yang mampu menjadi teladan anak didik. Di sisi lain, ketika pendidik mempunyai etika, maka yang terdidik pun akan menjadi anak didik yang beretika juga, karena keteladanan mempunyai peran penting dalam mendidik akhlak anak. Untuk itu perlu kiranya para calon pendidik maupun yang telah menjadi pendidik untuk memiliki etika tersebut.
C. Biografi Ahmad Dahlan.
Ahmad Dahlan lahir di Kauman (Yogyakarta) pada tahun 1968 dan meninggal pada tanggal 25 Februari 1921. Ia berasal dari keluarga yang didaktis dan terkenal alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama K.H. Abu Bakar, seorang imam dan khatib masjid besar KratonYogyakarta. Sementara ibunya bernama Siti Aminah, putri K.H. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di Kraton Yogyakarta.
Ia adalah putra keempat dari tujuh bersaudara, yaitu Katib Harum, Mukhsin atau Nur, Haji Shaleh, Ahmad Dahlan, ’Abd Al-Rahim, Muhammad Pakin dan Basir. Semenjak kecil, Dahlan diasuh dan dididik sebagai putera kiyai. Pendidikan dasarnya dimulai dengan belajar membaca, menulis, mengaji Al-Qur’an, dan kitab-kitab agama. Pendidikan ini diperoleh langsung dari ayahnya. Menjelang dewasa, ia mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama kepada beberapa ulama besar waktu itu. Diantaranya ia K.H. Muhammad Saleh (ilmu fiqh), K.H. Muhsin (ilmu nahwu), K.H. R. Dahlan (ilmu falak), K.H. Mahfudz dan Syekh Khayyat Sattokh (ilmu hadis), Syekh Amin dan Sayyid Bakri (qira’at Al-Qur’an), serta beberapa guru lainya. Dengan data ini, tak heran jika dalam usia relatif muda, ia telah mampu menguasai berbagai disiplin ilmu keislaman. Ketajaman intelektualitasnya yang tinggi membuat Dahlan selalui merasa tidak puas dengan ilmu yang telah dipelajarinya dan terus berupaya untuk lebih mendalaminya.
Selelah beberapa waktu belajar dengan sejumlah guru, pada tahun 1890 Dahlan berangkat ke Mekkah untuk melanjutkan studinya dan bermukim di sana selama setahun. Merasa tidak puas dengan hasil kunjungannya yang pertama, maka pada tahun 1903, ia. berangkat lagi ke Mekkah dan menetap selama dua tahun. Ketika mukim yang kedua kali ini, ia banyak bertemu dan melakukan muzakkarah dengan sejumlah ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah. Di antara ulama tersebut adalah; Syekh Muhammad Khatib al-Minangkabawi, Kiyai Nawawi al-Banteni, Kiyai Mas Abdullah, dan Kiyai Faqih Kembang. Pada saat itu pula, Dahlan mulai berkenalan dengan ide-ide pembaharuan yang dilakukan melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh reformer Islam, seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Muhammad bin Abd al-Wahab, Jamal-al-Din al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan lain sebagainya. Melalui kitab-kitab yang dikarang oleh reformer Islam, telah membuka wawasan Dahlan tentang Universalitas Islam. Ide-ide tentang reinterpretasi Islam dengan gagasan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah mendapat perhatian khusus Dahlan saat itu. Sekembalinya dari Mekkah, ia mengganti namanya menjadi Haji Ahmad Dahlan, yang diambil dari nama seorang mufti yang terkenal dari Mazhab Syafi’i di Mekkah, yaitu Ahmad b. Zaini Dahlan. Ia membantu ayahnya mengajar pengajian anak -anak. Keadaan ini telah menyababkan pengaruh Ahmad Dahlan semakin luas di masyarakat sehingga ia diberi gelar “Kiai.” Sebagai seorang kiai, ia dikategorikan sebagai ngulomo (ulama) atau intelektual. Tidak berapa lama dan kepulangannya ke tanah air, K.H. Ahmad Dahlan menikah dengan Walidah. Kiai Pcnghulu Haji Fadhil (terkenal dengan Nyai Ahmad Dahlan) yang mendampinginya sampai akhir hayat.
Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, K.H. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu, Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah. Menurut cacatan sejarah, sebelumnya K.H. Ahmad Dahlan pernah kawin dengan Nyai ‘Abd Allah, janda dari H. ‘Abd Allah. Ia juga pernah kawin dengan Nyai Rumu (bibi Prof. A. Kahar Muzakkir) adik pebghulu ajengan penghulu Cianjur. Dan konon, ia juga pernah kawin dengan Nyai Solekhah, putrid Kanjeng Penghulu M. Syafi’i adik Kiai Yasin Paku Alam Yogya.
Semenjak ayahnya wafat, K.H. Ahmad Dahlan diangkat sebagai pengganti ayahnya menjadi ketib Mesjid Agung Kauman Yogyakarta, karena dianggap memiliki persyaratan yang secara konvensional disepakti dikalangan masyarakat. Setelah menjadi abdi dalem, oleh teman seprofesinya dan para kiai, K.H. Ahmad Dahlan diberi gelar Ketib Amin (khatib yang dapat dipercaya). Disamping jabatan resmi itu, ia juga berdagang tekstil ke Surabaya, Jakarta bahkan sampai ke tanah seberang (Medan). Kendatipun sibuk dengan urusan bisnis, ia tetap menambah ilmu dengan mendatangi ulama serta memperhatikan keadaan umat Islam ditempat yang ia singgahi. Sampai kemudian K.H. Ahmad Dahlan meninggal duni pada tanggal 25 Februari 1923 M./7 Rajab 1340 H. di Kauman Yogyakarta, dalam usia 55 tahun.

D. Pemikiran Ahmad Dahlan tentang Pendidikan.
Ide pembaharuan K.H. Ahmad Dahlan mulai disosialisasikan ketika menjabat khatib di Masjid Agung Kesultanan. Salah satunya adalah menggarisi lantai Masjid Besar dengan penggaris miring 241/2 derajat ke Utara. Menurut ilmu hisab yang ia pelajari, arah Kiblat tidak lurus ke Barat seperti arah masjid di Jawa pada umumnya, tapi miring sedikit 241/2 derajat. Perbuatan ini ditentang olen masyarakat, bahkan Kanjeng Kiai Penghulu memerintahkan untuk menghapusnya. Lalu ia membangun Langgar sendiri di miringkan arah Utara 241/2 derajat, lagi-lagi Kanjeng Kiai Penghulu turun ¬tangan dengan memerintahkan untuk merobohkannya. K.H. Ahmad Dahlan hampir putus asa karena peristiwa-peristiwa tersebut sehingga ia ingin meninggalkan kota kelahirannya. Tetapi saudaranya menghalangi maksudnya dengan membangunkan langgar yang lain dengan jaminan bahwa ia dapat mengajarkan pengetahuan agama sesuai dengan apa yang diyakininya. Peristiwa demi peristiwa tersebut rupanya menjadi cikal-bakal pergulatan antara pikiran-pikiran baru yang dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan dengan pikiran-pikiran yang sudah mentradisi.
Memang tidak mudah bagi K.H. Ahmad Dahlan untuk menyosialisasikan ide pembaharuannya yang dibawa dari Timur Tengah. Di samping karena masyarakat belum siap dengan sesuatu yang dianggap “berbeda” dari tradisi yang ada, juga karena ia belum punya wadah untuk menyosialisasikan tersebut. Kegagalan Ahmad Dahlan mengubah arah Kiblat, tidak menyurutkan nyalinya untuk tetap memperjuangkan apa yang diyakini.
Sesudah peristiwa itu, pada tahun 1903 M. atas biaya Sultan Hamengkubuwono VII, K.H. Ahmad Dahlan dikirim ke Mekkah untuk mempelajari masalah Kiblat lebih mendalam dan menunaikan ibadah haji yang ke dua kalinya. Di sana ia menetap selama dua tahun. Bahkan ia pernah mengunjungi observatorium di Lembang untuk menanyakan cara menetapkan Kiblat dan permulaan serta akhir bulan Ramadhan. Perjuangannya ini cukup berhasil ketika pada tahun 1920-an masjid-masjid di Jawa Barat banyak yang di bangun dengan arah Kiblat ke Barat ¬laut. Dan menurut catatan sejarah, Sultan sebagai pemegang otoritas tertinggi, menerima penentuan jatuhnya hari Raya ‘Idul Fitri, yang pada mulanya ditetapkan oleh Kesultanan berdasarkan perhitungan (petungan) Aboge.
Terobosan dan Strategi Ahmad Dahlan Ketika berusia empat puluh tahun, 1909, Ahmad Dahlan telah membuat te¬robosan dan strategi dakwah: ia memasuki perkumpulan Budi Utomo. Melalui per¬kumpulan ini, Dahlan berharap dapat memberikan pelajaran agama kepada para anggotanya. Lebih dari itu, karena anggo¬ta-anggota Budi Utomo pada umumnya bekerja di sekolah-sekolah dan kantor¬-kantor pemerintah, Ahmad Dahlan berha¬rap dapat mengajarkan pelajaran agama di sekolah-seko1ah pemerintah. Rupanya, pe¬lajaran dan cara mengajar agama yang di¬berikan. Ahmad Dahlan dapat diterima baik oleh anggota-anggota Budi Utomo. Terbukti, mereka menyarankan agar Ah¬mad Dahlan membuka sendiri sekolah se¬cara terpisah. Sekolah tersebut hendaknya didukung oleh suatu organisasi yang bersi¬fat permanen.
Gerakan Pembaruan Ahmad Dahlan Gerakan pembaruan K.H. Ahmad Dahlan, yang berbeda dengan masyarakat zamannya mempunyai landasan yang kuat, baik dari keilmuan maupun keyakinan Qur’aniyyah guna meluruskan tatanan perilaku keagamaan yang berlandaskan pada sumber aslinya, Al-Qur’an dengan penafsiran yang sesuai dengan akal sehat. Berangkat dari semangat ini, ia menolak taqlid dan mulai tahun 1910 M. penolakannya terhadap taqlid semakin jelas. Akan tetapi ia tidak menyalurkan ide-idenya secara tertulis. Kemudian dia mengeliminasi upacara selametan karena merupakan perbuatan bid’ah dan juga pengkeramatan kuburan Orang Suci dengan meminta restu dari roh orang yang meninggal karena akan membawa kemusyrikan (penyekutuan Tuhan). Mengenai tahlil dan talqin, menurutnya, hal itu merupakan upacara mengada-ada (bid’ah). Ia juga menentang kepercayaan pada jimat yang sering dipercaya oleh orang-orang Keraton maupun daerah pedesaan, yang menurutnya akan mengakibatkan kemusyrikan.
Mendirikan Perserikatan Muhammadiyah Sebelum mendirikan Organisasi Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan aktif di berbagai perkumpulan, seperti Al-Jami’at Al-Khairiyyah (organisasi masyarakat Arab di Indonesia), Budi Utomo dan Sarekat Islam. Ia termasuk salah seorang ulama yang mula-mula mengajar agama Islam di Sekolah Negeri, seperti Sekolah Guru (Kweekschool) di Jetis Yogyakarta dan OSVIA di Magelang.
Selain berdagang pada hari-hari tertentu, dia memberikan pengajian agama kepada beberapa kelompok orang, terutama pada kelompok murid Pendidikan Guru Pribumi di Yogyakarta. Dia juga pernah mencoba mendirikan sebuah madrasah dengan pengantar bahasa Arab di lingkungan Keraton, namun gagal.
Selanjutnya, pada tanggal 1 Desember 1911 M. Ahmad Dahlan mendirikan sebuah Sekolah Dasar di lingkungan Keraton Yogyakarta. Di sekolah ini, pelajaran umum diberikan oleh beberapa guru pribumi berdasarkan sistem pendidikan gubernemen. Sekolah ini barangkali merupakan Sekolah Islam Swasta pertama yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan subsidi pemerintah. Sumbangan terbesarnya K.H. Ahmad Dahlan, yaitu pada tanggal 18 November 1912 M. mendirikan organisasi sosial keagamaan bersama temannya dari Kauman, seperti Haji Sujak, Haji Fachruddin, haji Tamim, Haji Hisyam, Haji syarkawi, dan Haji Abdul Gani. Tujuan Muhammadiyah terutama untuk mendalami agama Islam di kalangan anggotanya sendiri dan menyebarkan agama Islam di luar anggota inti. Untuk mencapai tujuan ini, organisasi itu bermaksud mendirikan lembaga pendidikan, mengadakan rapat-rapat dan tabligh yang membicarakan masalah-masalah Islam, mendirikan wakaf dan masjid-masjid serta menerbitkan buku-buku, brosur-brosur, surat kabar dan majalah.
Sebagai jawaban terhadap kondisi pendidikan umat Islam yang tidak bisa merespon tantangan zaman, K.H. Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah melanjutkan model sekolah yang digabungkan dengan sistem pendidikan gubernemen. Ini mengadopsi pendidikan model Barat, karena sistemnya dipandang “yang terbaik” dan disempurnakan dengan penambahan mata pelajaran agama. Dengan kata lain, ia berusaha untuk mengislamkan berbagai segi kehidupan yang tidak Islami. Umat Islam tidak diarahkan kepada pemahaman “agama mistis” melainkan menghadapi duni secara realitis.
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan surat ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. izin itu hanya berlaku untuk daerah Yokyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srakandan, Wonosari, dan Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah di luar Yokyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yokyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan jama’ah-jama’ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang diantaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awanu alal birri, Ta’ruf Bima kanu wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi.
Sementara itu, usaha-usaha Muhammadiyah bukan hanya bergerak pada bidang pengajaran, tapi juga bidang-bidang lain, terutama sosial umat Islam. Sehubungan dengan itu, Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan mempunyai ciri-ciri khas sebagai berikut: Muhammadiyah sebagai gerakan Islam. Muhammadiyah dalam melaksanakan dan memperjuangkan keyakinan dan cita-cita organisasinya berasaskan Islam. Menurut Muhammadiyah, bahwa dengan Islam bisa dijamin kebahagiaan yang hakiki hidup di dunia dan akhirat, material dan spiritual. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah. Untuk mewujudkan keyakinan dan cita-cita Muhammadiyah yang berdasarkan Islam, yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah dilakukan menurut cara yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.  
BAB III
ANALISA
Analisa pemikiran K. H. Hasyim Asy’ari dan Muhammad Dahlan tentang pendidikan antaralain adalah:
A. Kekuatan.
a. Mengajar merupakan profesi yang di tekuni oleh K. H. Hasyim Asy’ari sejak muda. pengalaman dalam bidang pendidikan dengan dibuktikannya Sejak masih di pondok pesantren ia sering dipercayakan mengajar santri-santri yang baru masuk oleh gurunya. Bahkan, ketika di Mekkah ia pun sudah mengajar.
b. K.H. Ahmad Dahlan senantiasa menitik-beratkan pada pemberantasan dan melawan kebodohan serta keterbelakangan yang senantiasa berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Hal ini disebabkan, karean pendidikan merupakan media yang sangat strategis untuk mencerdaskan umat.
B. Kelemahan.
a. KH. Hasyim Asy’ari mengusulkan sistem pengajaran di pesantren diganti dari sistem bandongan menjadi sistem tutorial yang sistematis dengan tujuan untuk mengembangkan inisiatif dan kepribadian para santri. Namun hal itu ditolak oleh ayahnya, Asy’ari dengan alasan akan menimbulkan konflik di kalangan kiai senior
b. Ahmad Dahlan menolak taqlid dan mulai tahun 1910 M. penolakannya terhadap taqlid semakin jelas. Akan tetapi ia tidak menyalurkan ide-idenya secara tertulis.


C. Peluang.
a. Hasyim Asy’ari membuka pengajian keagamaan yang dalam waktu yang relatif singkat menjadi terkenal di wilayah Jawa. bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional,
b. Ahmad Dahlan dapat diterima baik oleh anggota-anggota Budi Utomo. Terbukti, mereka menyarankan agar Ah¬mad Dahlan membuka sendiri sekolah se¬cara terpisah. Sekolah tersebut hendaknya didukung oleh suatu organisasi yang bersi¬fat permanen.
D. Ancaman.
a. Hasyim Asy’ari pernah ditahan selama 6 bulan, karena dianggap menentang penjajahan Jepang di Indonesia
b. Ahmad Dahlan pernah mencoba mendirikan sebuah madrasah dengan pengantar bahasa Arab di lingkungan Keraton, namun gagal.
E. Memakai Kekuatan Untuk Memanfaatkan Peluang.
a. Hasyim Asy’ari membuka sistem pengajaran berjenjang. Ada tujuh jenjang kelas dan dibagi menjadi ke dalam dua tingkatan
b. Ahmad Dahlan telah membuat te¬robosan dan strategi dakwah: ia memasuki perkumpulan Budi Utomo. Melalui per¬kumpulan ini, Dahlan berharap dapat memberikan pelajaran agama kepada para anggotanya.
F. Tangulangi Kelemahan Dengan Memanfaatkan Peluang.
a. Hasyim Asy’ari sengaja memilih lokasi yang penduduknya dikenal banyak penjudi, perampok, dan pemabuk. Mulanya pilihan itu ditentang oleh sahabat dan sanak keluarganya. Akan tetapi, Hasyim Asy’ari meyakinkan bahwa mereka bahwa dakwah Islam harus lebih banyak ditujukan kepada masyarakat yang jauh dari kehidupan beragama.
b. Kegagalan Ahmad Dahlan mengubah arah Kiblat, tidak menyurutkan nyalinya untuk tetap memperjuangkan apa yang diyakini.
pada tahun 1903 M. atas biaya Sultan Hamengkubuwono VII, K.H. Ahmad Dahlan dikirim ke Mekkah untuk mempelajari masalah Kiblat lebih mendalam

G. Memakai KekuatanUntuk Menghindari Ancaman.
a. Hasyim Asy’ari bahasa Belanda dan sejarah untuk menghidari kekhawatiran pemerintahan Belanda.
H. Perkecil Kelemahan dan Hindari Ancaman.
a. Menurut Hasyim Asy’ari Calon pendidik maupun yang telah menjadi pendidik untuk memiliki etika agar siswa memiliki etika yang baik pula untuk memperbaiki etika murid.
b. Ahmad Dahlan membentuk organisasi di luar kota dengan diberikan nama yang berbeda-beda yang bertujuan untuk menghindari pemerintahan Hindia belanda pada masa itu yang tidak mengizinkan beliau berdakwah selain di kota Yogyakarta.

BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Kesimpulan Dari pemaparan di atas, dapatlah diketahui bahwa ketokohan kiai Hasyim Asy’ari dikalangan masyarakat dan organisasi Islam tradisional bukan saja sangat sentral tetapi juga menjadi tipe utama seorang pemimpin, sebagaimana diketahui dalam sejarah pendidikan tradisional, khususnya di Jawa. Peranan kiai Hasyim Asy’ari yang kemudian dikenal dengan sebutan Hadrat Asy-Syaikh (guru besar di lingkungan pesantren). Peranan kiai Hasyim Asy’ari sangat besar dalam pembentukan kader- kader ulama pemimpin pesantren, terutama yang berkembang di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam bidang organisasi keagamaan, ia pun aktif mengoganisir perjuangan politik melawan kolonial untuk menggerakkan masa, dalam upaya menentang dominasi politik Belanda. Dan pada tanggal 7 September 1947 (1367 H), K. H. Hasyim Asy’ari, yang bergelar Hadrat Asy-Syaikh wafat. Berdasarkan keputusan Presiden No. 29/1964, ia diakui sebagai seorang pahlawan kemerdekaan nasional, suatu bukti bahwa ia bukan saja tokoh utama agama, tetapi juga sebagai tokoh nasional.
Ahmad Dahlan lahir di Kauman (Yogyakarta) pada tahun 1968 dan meninggal pada tanggal 25 Februari 1921. Ia berasal dari keluarga yang didaktis dan terkenal alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama K.H. Abu Bakar, seorang imam dan khatib masjid besar KratonYogyakarta. Sementara ibunya bernama Siti Aminah, putri K.H. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di Kraton Yogyakarta. Ide pembaharuan K.H. Ahmad Dahlan mulai disosialisasikan ketika menjabat khatib di Masjid Agung Kesultanan. Salah satunya adalah menggarisi lantai Masjid Besar dengan penggaris miring 241/2 derajat ke Utara. Ketika berusia empat puluh tahun, 1909, Ahmad Dahlan telah membuat terobosan dan strategi dakwah: ia memasuki perkumpulan Budi Utomo. Melalui per¬kumpulan ini, Dahlan berharap dapat memberikan pelajaran agama kepada para anggotanya.
Gerakan pembaruan K.H. Ahmad Dahlan, yang berbeda dengan masyarakat zamannya mempunai landasan yang kuat, baik dari keilmuan maupun keyakinan Qur’aniyyah guna meluruskan tatanan perilaku keagamaan yang berlandaskan pada sumber aslinya, Al-Qur’an dengan penafsiran yang sesuai dengan akal sehat. Berangkat dari semangat ini, ia menolak taqlid dan mulai tahun 1910 M. penolakannya terhadap taqlid semakin jelas. Akan tetapi ia tidak menyalurkan ide-idenya secara tertulis. pada tanggal 1 Desember 1911 M. Ahmad Dahlan mendirikan sebuah Sekolah Dasar di lingkungan Keraton Yogyakarta. Di sekolah ini, pelajaran umum diberikan oleh beberapa guru pribumi berdasarkan sistem pendidikan gubernemen. Sekolah ini barangkali merupakan Sekolah Islam Swasta pertama yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan subsidi pemerintah.
Sumbangan terbesarnya K.H. Ahmad Dahlan, yaitu pada tanggal 18 November 1912 M. mendirikan organisasi sosial keagamaan bersama temannya dari Kauman, seperti Haji Sujak, Haji Fachruddin, haji Tamim, Haji Hisyam, Haji syarkawi, dan Haji Abdul Gani.
Sementara itu, usaha-usaha Muhammadiyah bukan hanya bergerak pada bidang pengajaran, tapi juga bidang-bidang lain, terutama sosial umat Islam. Saran.

B. saran
Dalam penulisan makalah ini kami pemakalah mengakui dan sadar akan keterbatasan kami dalam menyajikan makalah ini, untuk itu kami mohon bimbingan dari dosen pembimbing untuk meluruskan makalah ini untuk menambah wawasan kami sebagai pemakalah agar dapat memperbaiki diri dalam mengerjakan tugas makalah dikemudian hari.

DAFTAR PUSTAKA

Ensiklopedia Islam, Departemen Agama, Jakarta 1993
Ensiklopedia Islam, Departemen Pendidikan Nasional. PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta. 2003
Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. 2005
Mujib, A, dkk. Intelektualisme Pesantren. Diva Pustaka. Jakarta. 2003.
Wikipedia Bahasa Indonesia dan Ensiklopedia Bebas. Mizan. Jakarta. 2002.
Ensiklopedi Islam Indonesia. PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta. 2000
Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam. PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta. 2001
DR.H. Samsul Rizal, M.A.. Filsafat Pendidikan Islam.Ciputat Pers. Jakarta. 2002
Aceh, Abubakar. 1975. Sejarah Hidup KHA Wahid Hasyim dan Karangan Tersiar. Jakarta: Panitia Buku Peringatan KHA Wahid Hasyim.
Adnan, Abdul Basit. 1982. Kemelut di NU: Antara Kyai dan Politisi. Solo: Mayasari.
http://udhiexz.wordpress.com/2009/05/12/pemikiran-k-h-hasyim-asy%E2%80%99ari/
Http://pesantren.tebuireng.netindex.phppilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=30.htm
http://habibah-kolis.blogspot.com200801hasyim-asyari.html.
http://wapedia.mobimsHasyim_Asy%27ari.htmhttphabibah
http://www.slideshare.net/tatangteacher/pemikiran-kh-ahmad-dahlan-ok
http://mpiuika.wordpress.com/2010/07/01/kh-hasyim-asyari-menentang-liberalisasi-agama-dan-pemikiran/
http://misbakhudinmunir.wordpress.com/2010/08/08/pemikiran-pendidikan-islam-menurut-kh-hasyim-asyari-dan-kh-ahmad-dahlan/
sumber :
Nama : Sutrisno
Nimko : 1204.09.3398
Jurusan : PAI (Siang)
Fakultas : Tarbiyah
Semester : IV (Empat)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULUM
(STAI-MU)
T.A 2010/2011

Sabtu, 07 Mei 2011

DIANTARA PEMIKIRAN HARUN NASUTION DENGAN NURKHOLIS MAJID

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pemikiran pendidikan Islam selalu menjadi topik perbincangan hangat dari waktu ke waktu. Mulai dari munculnya Islam sebagai agama hingga terelaborasinya Islam menjadi objek studi dalam ranah pemikiran para cendekiawan muslim maupun orientalis. Mulai dari zaman klasik hingga - meminjam istilah Prof. Dr. Nur Cholish Madjid – zaman neo modernis. Pada tataran konsep pemikiran pendidikan, telah banyak dikaji secara parsial maupun komprehensif tentang apa, bagaimana dan kemana arah tujuan pendidikan Islam sesungguhnya, seiring sejalan dengan perkembangan konstruk sosial umat muslim tentunya dan perkembangan ilmu pengetahuan serta tuntutan zaman.
Pada mulanya pendidikan Islam berjalan secara alamiah, apa adanya, dalam arti belum tampak dinamika pemikiran tentang konsep pendidikan Islam. Pada zaman Rasulullah misalnya, sistem pendidikan, kurikulum (materi) maupun tujuan pendidikan menjadi kewenangan beliau. Belum ada seorangpun yang mampu memberikan masukan bahkan menentukan materi-materi pendidikan Islam. Materi pendidikan masih berkisar pada norma-norma ajaran al-Qur’an dan petunjuk al-Hadits mengenai bidang keagamaan, akhlak, kesehatan jasmani, dan pengetahuan kemasyarakatan. Kenyatan tersebut terus berlangsung hingga akhir masa Dinasti Khulafaurrosyidin dan awal masa Dinasti Umayyah. Perhatian para khalifah maupun raja terhadap masalah pendidikan Islam terasa kurang. Para ulama’lah yang terus berjuang menelurkan konsep serta kebijakan pendidikan. Namun begitu, materi pendidikan terus berkembang hingga melahirkan berbagai macam disiplin ilmu keislaman lainnya. Mulai dari ilmu bahasa Arab, tafsir, mustholah hadits, fiqih, kalam, mantiq, falak, tarikh, kedokteran, sastra dan lainnya.
Meski dilihat pada perkembangan selanjutnya pendidikan Islam telah mengalami proses dinamika pemikiran yang sangat luas, unsur pendidikan moral pun tak luput dari kajian pembahasan para pemikir pendidikan Islam. Pendidikan moral sendiri kemudian menjadi semacam unsur permanen dalam sistem pendidikan Islam, setidaknya dalam penetapan kurikulum maupun pemantapan visi dan misi kependidikannya. Harun Nasution berpendapat, pendidikan moral merupakan titik tekan yang sangat signifikan dalam pendidikan Islam, karena ia merupakan salah satu inti dari ajaran agama Islam itu sendiri, selain juga pendidikan ke-teologis-an dan keibadah-an.
Hal terpenting yang menjadi sorotan para pakar pendidikan Islam saat ini adalah tentang fenomena gejala kemerosotan moral masyarakat, baik orang dewasa maupun anak-anak pelajar, seperti penyelewengan, penipuan, perampokan penindasan, saling menjegal dan saling merugikan dan masih banyak perbuatan tercela lainnya. Ironinya segala permasalahan tersebut di atas ditumpahkan kepada tanggung jawab para pendidik formal dalam mengatasinya. Meski kemudian para orang tua, ahli agama, ahli sosial dan ahli-ahli lainnya turut berkecimpung membahas akar permasalahan keburukan moral serta mengupayakan pencarian solusinya.
Terkait dengan peranan pendidikan dalam meningkatkan moralitas yang baik ini, banyak persoalan yang mesti dijawab oleh mereka. Diantaranya adalah: “dimanakah letak fungsi dan peranan pendidikan agama dalam meningkatkan akhlak dan moralitas bangsa? Adakah kesalahan yang telah dilakukan oleh dunia pendidikan? Dan bagaimanakah cara memperbaiki kinerja dunia pendidikan dalam mengatasi permasalahan tersebut?”.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang penulis angkat pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Siapakah tokoh pendidikan Harun Nasution ?
2. Siapakan tokoh pendidikan Nurcholis Majid ?
3. Apa pemikiran pendidikan moral tokoh pendidikan Harun Nasution ?
4. Apa pemikiran pendidikan moral tokoh pendidikan Nurcholis Majid ?

C. Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mendapatkan nilai tugas mandiri pada mata kuliah Perbandingan Pendidikan
2. Untuk memaparkan kembali beberapa konsep pemikiran pendidikan para pakar pendidikan (Harun Nasution dan Nurcholis Majid), yaitu yang terkait dengan permasalahan moral dalam dunia kependidikan.




BAB II
PEMBAHASAN

A. Biografi Harun Nasution
Harun Nasution lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada tanggal 23 September 1919. Beliau adalah putera keempat dari Abdul Jabbar Ahmad, seorang ulama serta pedagang, menjadi qadhi dan penghulu di Pematang Siantar. Ibunya adalah keturunan ulama Mandailing, Tapanuli Selatan. Setelah menyelesaikan pendidikan tingkat dasar, Holland-Inlandsche School (HIS) pada tahun 1934, ia melanjutkan studi Islam ke tingkat menengah yang bersemangat modernis, Moderne Islamietiesche Kweekcshool (MIK) di Bukittinggi dan tamat pada tahun 1937. Kemudian melanjutkan studinya ke Universitas Al-Azhar di Kairo Mesir dan memperoleh Ahliyah, pada tahun 1940 dan Candidat dari Fakultas Ushuluddin pada tahun 1942. Di Mesir ia juga memasuki Universitas Amerika, Kairo dan memperoleh gelar Bachelor of Art (BA) dalam Studi Sosial pada tahun 1952.
Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 1953, Harun Nasution bertugas di Departemen Luar Negeri Bagian Timur Tengah. Selama tiga tahun, sejak tahun 1955 bertugas di Kedutaan Republik Indonesia di Brussel dan banyak mewakili berbagai per-temuan, terutama karena kemampuannya berbahasa Belanda, Perancis serta Inggris. Harun Nasution ke Mesir melanjutkan studinya di al- Dirasah al-Islamiyyah namun terhambat biaya, maka studinya tidak dapat dilanjutkan. Akhirnya ia menerima beasiswa dari Institut of Islamic Studies McGill di Montreal Kanada. Sehingga pada tahun 1962 ia melanjutkan studi di Universitas McGill, Montreal Kanada. Pada tahun 1965, Harun Nasution memperoleh gelar Magister of Art (MA) dalam Studi Islam dengan judul tesisnya The Islamic State in Indonesia: The Rise of The Ideology, The Move-ment for Its Creation and The Theory of The Masjumi pada tahun 1965. Tiga tahun kemudian, tahun 1968, ia meraih gelar Doktor (Ph.D) dalam bidang dan almamater yang sama dengan disertasi yang berjudul The Place of Reason in Abduh ’s Theology: Its Impact on His Theological System and Views.
Pada tahun 1969, Harun Nasution kembali ke tanah air serta berkiprah dalam bidang akademis sebagai dosen pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta. Di samping itu Harun Nasution menjadi dosen luar biasa di IKIP Jakarta (sejak 1970), Universitas Nasional Jakarta (sejak 1970) dan Fakultas Sastra Universitas Indonesia Jakarta (sejak 1975). Kegiatan akademis ini dirangkapnya dengan jabatan rektor pada IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama 11 tahun (1973-1984), menjadi Ketua Lembaga Pembinaan Pendidikan Agama IKIP Jakarta dan terakhir menjadi Dekan Fakultas Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejak tahun 1982.
Harun Nasution dikenal sebagai seorang intelektual muslim yang banyak memperhatikan pembaruan Islam dalam arti yang seluas-luasnya, tidak hanya terbatas pada bidang pemikiran saja seperti teologi, mistisisme (tasawuf) dan hukum (fiqh), akan tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan kaum muslimin. Harun Nasution berpendapat bahwa keterbelakangan umat Islam tak ter-kecuali di Indonesia adalah disebabkan oleh lambatnya mengambil bagian dalam proses modernisasi dan dominannya pandangan hidup tradisional, khususnya teologi Asy ’ariyah. Hal itu menurut- nya harus diubah dengan pandangan rasional, yang sebenarnya telah dikembangkan teologi Mu’tazilah. Karena itu reaktualisasi dan sosialisasi teologi Mu’tazilah merupakan langkah strategis yang harus dilakukan, sehingga umat Islam secara kultural siap terlibat dalam pembangunan dan modernisasi dengan tetap berpijak pada tradisi sendiri.

B. Biografi Nurcholis Majid
Nurcholis Majid, lahir di Jombang, 17 Maret 1939 (26 Muharram 1358), dari keluarga kalangan pesantren. Pendidikan yang ditempuh: Sekolah Rakyat di Mojoanyar dan Bareng (pagi) dan Madrasah Ibtidaiyah di Mojoanyar (sore); Pesantren Darul 'Ulum di Rejoso, Jombang; KMI (Kulliyatul Mu'allimin al-Islamiyah) Pesantren Darus Salam di Gontor, Ponorogo; IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta (Sarjana Sastra Arab, 1968), dan Universitas Chicago, Illinois, AS (Ph.D., Islamic Thought, 1984). Aktif dalam gerakan kemahasiswaan. Ketua Umum PB HMI, 1966-1969 dan 1969-1971; Presiden (pertama) PEMIAT (Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara), 1967-1969; Wakil Sekjen IIFSO (International Islamic Federation of Students Organizations), 1969-1971. Mengajar di IAIN Syarif Hidayatullah, 1972-1976; dosen pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah, 1985-sekarang; peneliti pada LIPI, 1978- sekarang; guru besar tamu pada Universitas McGill, Montreal, Canada, 1991-1992. Fellow dalam Eisenhower Fellowship, bersama isteri, 1990.
Beliau banyak menulis makalah-makalah yang diterbitkan dalam berbagai majalah, surat kabar dan buku suntingan, beberapa diantaranya berbahasa Inggris. Buku- bukunya yang telah terbit ialah Khazanah Intelektual Islam (Jakarta, Bulan Bintang/Obor, 1984) dan Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan, suntingan Agus Edy Santoso (Bandung, Mizan, 1988) Sejak 1986, bersama kawan- kawan di ibukota, mendirikan dan memimpin Yayasan Wakaf Paramadina, dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada gerakan intelektual Islam di Indonesia. Buku ini adalah salah satu hasil kegiatan itu. Dan sejak 1991 menjabat Wakil Ketua Dewan pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI).

C. Pemikiran Pendidikan Moral Harun Nasution
Diakui dalam diskursus wacana cendekiawan muslim bahwa pada ranah pemikiran pendidikan ada hubungan keterkaitan yang sangat erat antara pendidikan agama dan moral. Pendidikan Islam misalnya tidak terlepas dari upaya penanaman nilai-nilai serta unsur-unsur agama pada jiwa seseorang, yang diantaranya adalah nilai-nilai moral atau yang biasa disebut dengan Akhlaq. Nilai-nilai moral yang dimaksud pun tidak terlepas dari ajaran-ajaran normativitas agama Islam seperti yang telah dicontohkan oleh Rasul. Rasulullahpun bersabda dalam sebuah Hadits bahwa Beliau diutus kepada manusia adalah untuk menyempurnakan akhlaq/moral manusia.
Tentang eratnya hubungan agama dengan moral ini kita dapat menganalisa dari keseluruhan ajaran agama Islam itu sendiri, bahwa akhirnya akan berujung pada pembentukan moral. Perintah mengucapkan dua kalimat syahadat misalnya yang merupakan inti awal masuknya seseorang ke dalam agama Islam, mengandung pesan moral agar segala ucapan dan perbuatannya dimotivasi oleh nilai-nilai yang berasal dari Tuhan dan Rasul-Nya, mencontoh sifat-sifatnya dan sekaligus diarahkan untuk selalu mendapat keridhaannya. Selanjutnya perintah shalat ditujukan agar terhindar dari perbuatan yang keji dan mungkar. Perintah zakat ditujukan untuk menghilangkan sifat kikir dan menumbuhkan sikap kepedulian. Perintah ibadah haji ditujukan agar menjauhi perbuatan keji, pelanggaran secara sengaja (fasiq), dan bermusuh-musuhan. Kaitannya dengan uraian di atas Harun Nasution kemudian berkesimpulan bahwa sebenarnya ajaran normativitas agama Islam terdiri dari dua dimensi pokok yaitu: masalah-masalah ke-Tuhan-an atau ketauhidan dan masalah-masalah kebaikan serta keburukan atau moral.
Dalam mengaktualisasikan ajaran-ajaran Islam ini maka diperlukan seperangkat proses maupun aturan sebagai media transformasi sekaligus internalisasi nilai-nilai ketauhidan dan moral yang dimaksud berupa proses dan perangkat pendidikan Islam. Perangkat pendidikan Islam harus memiliki beragam komponen di antaranya adalah pendidik, orang yang akan dididik, materi, tujuan, metode dan lain sebagainya. Tujuan pendidikan Islam menurut Harun Nasution adalah untuk membentuk manusia yang bertaqwa, yang mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Bertaqwa yang dimaksud adalah seperti apa yang digambarkan dalam al-Qur’an yaitu, mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan shalat, menginfakkan sebagian rezeki, beriman kepada Al-qur’an dan kitab-kitab yang telah diturunkan Allah kepada Rasul-Nya serta yakin akan adanya hari kiamat.
Dari konsep tersebut akan dapat kita tangkap bahwa tujuan pendidikan Islam mengindikasikan kearah dua kutub yang berbeda namun saling berkaitan yaitu, di samping mengutamakan ketauhidan dengan segala persoalannya (teosentris), tetapi juga mengakomodasi pentingnya peran moral manusia dalam berinteraksi dengan jenisnya (humanis). Tentang dua indikasi ini Harun Nasution berpendapat bahwa pendidikan Islam sebaiknya memiliki bahan/materi pendidikan yang secara umum didasarkan pada tujuan spiritual, moral dan intelektual, yang kemudian oleh pakar pendidikan disebut dengan istilah Kecerdasan Spiritual, Intelektual, dan Emosional.
Meski begitu, Harun Nasution melihat lebih pentingnya penekanan terhadap aspek pendidikan moral. Pendapat tersebut mengisyaratkan beberapa kemungkinan bahwa pendidikan moral akan dengan sendirinya mengarahkan manusia kepada konsep tauhid dalam Islam. Bahwa dengan aturan moral dapat ditarik hikmah akan adanya pencipta yang mengatur segalanya di bawah satu Pengatur yaitu Tuhan. Dan juga bahwa pendidikan moral merupakan bentuk lain dari pendidikan tauhid. Sampai di sini kiranya apa yang ingin ditafsirkan oleh Harun Nasution tentang hadits “Bu’itstu li utammima makaarimal akhlaaq”.
Pendapat ini seperti juga yang disampaikan oleh Ibn Miskawaih bahwa letak keutamaan pentingnya pendidikan moral adalah dalam urgensi nilainya yang cukup signifikan dalam membentuk kepribadian manusia. Bahwa semua krisis yang melanda manusia termasuk di dalamnya krisis spiritual lebih disebabkan oleh hancurnya pendidikan Akhlak. Minusnya moral (akhlaq) ini akan membuat predikat manusia yang mulia – dengan akhlaq dan taqwa – turun menjadi hina. Karena penekanan pendidikan Islam adalah pendidikan moral, maka metode yang dipakai menurut Harun sebaiknya :
a. Pemberian contoh dan teladan
b. Pemberian nasehat
c. Pemberian bimbingan / tuntunan moral dan spiritual
d. Kerjasama antara tiga komponen pendidikan yaitu; sekolah, rumah (keluarga), dan lingkungan (masyarakat)
e. Tanya jawab dan Diskusi
f. Kerjasama dengan pihak lain
Agar metode tersebut dapat berjalan dengan baik dan benar maka perlu untuk memperhatikan kondisi para pendidiknya. Kualitas pendidik Islam harus mencerminkan pendidik yang bertanggung jawab, penuh wibawa, cerdas, tangkas, beriman dan memiliki wawasan yang luas. Menurut Harun kualitas para pendidik Islam setidaknya memiliki kriteria :
1) Sanggup memberi contoh
2) Menguasai ilmu-ilmu pendidikan
3) Menguasai pengetahuan yang luas tentang agama
4) Menguasai pengetahuan umum
Kemudian apabila melihat kepada anak didik, Harun Nasution berpendapat bahwa pendidikan Islam yang menekankan pentingnya pendidikan moral ini harus dilaksanakan sejak anak masih bersih kalbunya dan belum ternodai oleh kebiasaankebiasaan tidak baik, kerena menurutnya apabila sudah ternoda akan susah untuk menghilangkannya.
Pendapat tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ali Asyraf bahwa pendidikan moral harus ditanamkan terhadap seorang anak sejak dari tahap awal sekali walaupun realisasi spiritual yang sebenarnya merupakan pencapaian terakhir. Artinya pendidikan moral diusahakan dilaksanakan semenjak anak masih dini dan belum terlalu mengenal kehidupan lingkungan yang begitu luas. Emile Durkhiem pun berpendapat demikian, bahwa kondisi perkembangan intelektual anak-anak usia dini masih belum sempurna. Begitu juga kehidupan emosinalnya masih terlalu sederhana dan belum berkembang. Nah pada tahap inilah penanaman aspek dasar pendidikan moral sangat dipentingkan untuk dapat diserap oleh mereka. Sebaliknya apabila telah melewati tahap usia dini tetapi belum diletakkan dasar-dasar moral kepada mereka, maka dasar-dasar moral itu tidak akan pernah tertanam dalam diri si anak. Sampai di sini Harun Nasution kemudian menekankan pentingnya penekanan terhadap terminologi pendidikan itu sendiri dari sekedar pengajaran moral Islam. Hal tersebut penting karena di masyarakat telah terjadi salah kaprah tentang pendidikan itu sendiri. Titik tekan pendidikan moral diletakkan pada bagaimana si anak terdidik berpengetahuan moral, bukan bertujuan bagaimana mereka memiliki jiwa yang sangat bermoral secara Islami.

D. Pemikiran Pendidikan Moral Nurcholis Majid
Lain halnya dengan Harun Nasution, Nur Cholish Madjid menyoroti lebih tajam tentang pendidikan moral dalam perspektif pendidikan Islam. Ia berpendapat bahwa penekanan pendidikan moral harus lebih diarahkan pada bagaimana membentuk manusia dapat saleh secara maknawi dan bukan hanya saleh lahiri. Kaitannya dengan ini Al-Qur’an menjelaskan bahwa Allah tidak melihat kondisi lahiriah manusia tetapi lebih melihat kondisi batinnya.
Kesalehan maknawi yang dimaksud adalah kemuliaan moral yang tampak sangat melekat pada pribadi seseorang tanpa terjebak maupun dijebak oleh keadaan-keadaan formalitas masyarakat sekelilingnya. Dalam konteks pendidikan Islam kesalehan maknawi ini merupakan wujud dari akhlaqul karimah atau akhlaq mulia. Lebih lanjut akhlaq mulia dalam dimensi yang lebih luas berkaitan dengan prinsip-prinsip inklusivisme keagamaan (wajib beriman), kosmologi (paradigma optimispositif kepada alam, yang juga berkaitan dengan teori ilmu yang benar), antropologi (pandangan manusia sebagai makhluk tertinggi dengan hak-hak asasinya, yang dilahirkan dalam fitrah dan bersifat hanif). Kemudian berkenaan dengan kesalehan maknawi ini, pertanyaan penting yang harus dijawab adalah bagaimana cara membuat para calon terdidik dapat beramal saleh dengan sebanr-benarnya tanpa terjebak ke dalam kehidupan pragmatisme. Seperti yang telah menjadi rahasia umum bahwa dalam kondisi sosial masyarakat yang serba modernis, hedonis, pragmatis seringkali menyebabkan keguncangan jiwa masyarakat itu sendiri, yang akhirnya mengakibatkan tampilnya secara subur simbol-simbol keagamaan formal dan penampilan-penampilan keagamaan lahiriah, sehingga kesalehan lahiripun mengecoh orang banyak. Jawabannya sulit memang tetapi dengan kesungguhan usaha dari para pendidik diharapkan akan mampu diwujudkan para calon terdidik dengan kesalehan yang diharapkan.
Untuk itu, diantara yang perlu dipersiapkan adalah para calon terdidik yang benarbenar excellent dalam pendidikan Islam, yang diantaranya mampu mencerminkan sifat-sifat yang dimiliki oleh Rasulullah yaitu; shiddiq, amanah, tabligh, fathonah. Dalam hal ini kesulitan yang menghadang adalah bahwa paradigma para calon terdidik telah dikungkung oleh pandangan umum akan rendahnya kualitas studi-studi keagamaan sebagai akibat dari padangan “modern” saat ini, gengsi keagamaan khusus merosot tajam, karena dianggap tidak mampu memberi “janji kerja” (promise job) yang memadai dan lain sebagainya. Di lain hal kebutuhan akan tenaga pengajar yang benar-benar profesional di bidangnya, terutama pendidikan moral ke-Islaman, sangat jarang ditemukan. Yang ada hanyalah tenga pengajar yang terjebak ke dalam mind set nya sendiri akan ajaran-ajaran dogmatis yang kaku dan tidak dapat menarik perhatian.
Melihat kesulitan-kesulitan di atas, ada beberapa solusi pemecahan alternative sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Abuddin Nata yaitu: pertama, pendidikan agama yang dapat menghasilkan perbaikan moral harus dirubah dari model pengajaran agama kepada pendidikan agama. Kedua, pendidikan moral dapat dilakukan dengan pendekatan integrated, yaitu dengan melibatkan seluruh disiplin ilmu pengetahuan. Ketiga, sejalan dengan cara yang kedua tersebut, pendidikan moral harus melibatkan seluruh guru. Keempat, pendidikan moral harus didukung oleh kemauan, kerjasama yang kompak dan usaha yang sungguh-sungguh dari keluarga/rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Kelima,pendidikan moral harus menggunakan berbagai macam kesempatan, berbagai sarana teknologi modern dan lainnya seperti kesempatan berekreasi, berkemah, sarana masjid, surat kabar, radio, televisi dan lain sebagainya.










BAB III
ANALISIS

A. Kekuatan
1. Pendidikan moral berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. (Harun Nasution)
2. Pendidikan moral berlandaskan pada kesalehan yang maknawani seperti sifat Rasulullah SAW. (Nurcholis Majid)

B. Kelemahan
1. Masih adanya para pendidik yang tidak menanamkan pendidikan moral (Harun Nasution)
2. Kurangnya Kesalehan pada para pendidik (Nurcholis Majid)

C. Peluang
1. Penegasan para pendidik untuk dapat memakai metode pendidikan islam pada pendidikan moral (Harun Nasution)
2. Peluang menciptakan calon terdidik yang excellent (Nurcholis Majid)

D. Ancaman
1. Minusnya pendidikan moral akan membuat manusia menjadi keji dan hina (Harun Nasution)
2. Terjebaknya calon terdidik dalam kehidupan yang pragmatisme (Nurcholis Majid)

E. Memakai kekuatan untuk memanfaaatkan peluang
1. Para pendidikan harus memakai metode pendidikan Islam untuk pendidikan mortal yang berlandaskan pada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. (Harun Nasution)
2. Dengan pendidikan moral yang berlandaskan pada kesalehan seperti sifat Rasulullah diharapkan mampu menciptakan calon terdidik yang excellent yang mampu mencerminkan sifat Rasulullah. (Nurcholis Majid)

F. Tanggulangi kelemahan dengan memanfaatkan peluang
1. Perlu adanya sosialisasi tentang metode pendidikan Islam agar tidak ada lagi pendidik yang tidak menanamkam pendidikan moral (Harun Nasution)
2. Perlu adanya peningkatan kesalehan peserta didik agar dapat menciptakan calon terdidik yang excellent (Nurcholis Majid)

G. Pakai kekuatan untuk menghindari ancaman
1. Dengan pendidikan moral yang berlandaskan pada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah maka tidak aka nada manusia yang keji dan hina (Harun Nasution)
2. Kehidupan yang pragmatism tidak akan terwujud jika adanya pendidikan moral yang berlandaskan pada kesalehan maknawi seperti sifat Rasulullah. (Nurcholis Majid)

H. Perkecil kelemahan hindari ancaman
1. Pendidik harus ditegaskan untuk menanamkan pendidikan moral agar manusia terhindar dari sifat keji dan hina (Harun Nasution)
2. Para pendidik harus memiliki kesalehan yang baik agar tdak terjebak dalam kehidupan yang pragmatism (Nurcholis Majid).




















BAB IV
KESIMPULAN

Sampai pada akhir tulisan ini, penulis dapat menyimpulkan bahwa para pemikir Islam kontemporer tersebut di atas memiliki kesamaan visi dalam memandang pendidikan moral dalam perspektif pendidikan Islam. Hal tersebut dapat dilihat dari pendapat bahwa pendidikan agama dan moral sangat memiliki hubungan yang erat. Dan bahwa apapun bentuk interaksi sosial manusia tentu tidak terlepas dari perilaku moral atau etika dan akhlaq.
Berangkat dari kesamaan visi tersebut, maka cita-cita pemikiran pendidikan Islam kontemporer mengedepankan pentingnya mendasari setiap bentuk pendidikan di atas bangunan moral yang tinggi.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan Terjemahannya
Abdullah, M. Amin. Studi Agama Normativitas atau Historisitas? Cet. III, Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2002
A. Kadir, Muslim. Ilmu Islam Terapan Menggagas Paradigma Amali Dalam Agama Islam Cet. I, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Asyraf, Ali, Horison Baru Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1989
Departemen Agama R.I, Ensiklopedi Islam, Jilid I, Jakarta: CV Anda Utama, 1993
Durkheim, Emile, Pendidikan Moral, Jakarta: Erlangga, 1999
M. Nurcholish Madjid, at al., Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern Respon dan Transformasi Nilai-Nilai Islam Menuju Masyarakat Madani (Cet. I, Jakarta: Media Cita, 2000)
Madjid, Nur Cholish, Masalah Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi Umum, dalam Fuaduddin & Cik Hasan Bisri (Ed) Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, Jakarta: Logos, 2002
Madjid, Nurcholish et al. Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern Respon dan Transformasi Nilai-Nilai Islam Menuju Masyarakat Madani. (Cet. I, Jakarta: Media Cita, 2000. Mousa, Ibrahim. “Kata Pengantar.” Dalam Fazlur Rahman, Revival and Reform in Islam, diterjemahkan oleh Aam Fahmia dengan judul Gelombang Perubahan Dalam Islam Studi Tentang Fundamentalisme Islam. Cet. II, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.
Mubarok, Achmad. Solusi Krisis Keruhanian Manusia Modern Jiwa Dalam Al-Qur’an. Cet. I, Jakarta: Paramadina, 2000.
Munif Suratmaputra, Ahmad. Filsafat Hukum Islam Al Ghazali Masalah Mursalah & Relevansinya Dengan Pembaharuan Hukum Islam. Cet. I, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002.
Nata, Abuddin, Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendididkan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2003
Nasution, Harun, Islam Rasional, Bandung: Mizan, 1998
Nasution, Harun Nasution. Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan Cet. V, Jakarta: UI Press, 1986
Suwendi, Sejarah & Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2004

SUMBER :

Nama : Mahar Anggoro
NIMKO : 1204.09.3290
Jurusan : PAI (Pendidikan Agama Islam)
Semester : IV (Empat) kelas Siang

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULUM (STAI-MU) TANJUNGPINANG 2010-2011

Selasa, 26 April 2011

EXISTENSI MUHAMMAD ALI PASA DAN MUHAMMAD ABDUH TERHADAP MODERNISASI PENDIDIKAN DI MESIR

Pendahuluan.
Sejarah modernisasi pendidikan di Mesir sangat lekat dengan gerakan pembaharuan Islam. Hal ini karenakan, sebagaimana ungkap Esposito, hampir seluruh pelaku-pelakunya adalah tokoh-tokoh pembaharu agama. Diantara tokoh-tokoh tersebut adalah Hasan al-Banna, Rasyid Ridha, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Ali Pasha, dan yang lainnya.
Secara historis, kesadaran pembaharuan dan modernisasi pendidikan di Mesir berawal dari datangnya Napoleon Bonaparte di Alexandria, Mesir pada tanggal 2 Juli 1798 M. Tujuan utamanya adalah menguasai daerah Timur, terutama India. Napolen Bonaparte menjadikan Mesir, hanya sebagai batu loncatan saja untuk menguasai India, yang pada waktu itu dibawah pengaruh kekuasaan kolonial Inggris. Konon, kedatangan Napolen ke Mesir tidak hanya dengan pasukan perang, tetapi juga dengan membawa seratus enam puluh orang diantaranaya pakar ilmu pengetahuan, dua set percetakan dengan huruf latin, Arab, Yunani, peralatan eksperimen (seperti: teleskop, mikroskop, kamera, dan lain sebagainya), serta seribu orang sipil. Tidak hanya itu, ia pun mendirikan lembaga riset bernama Institut d’Egypte, yang terdiri dari empat departemen, yaitu: ilmu alam, ilmu pasti, ekonomi dan polititik, serta ilmu sastera dan kesenian. Lembaga ini bertugas memberikan masukan bagi Napoleon dalam memerintah Mesir. Lembaga ini terbuka untuk umum terutama ilmuwan (ulama’) Islam. Ini adalah moment kali pertama ilmuwan Islam kontak langsung dengan peradaban Eropa, termasuk Abd al-Rahman al-Jabarti. Baginya perpustakaan yang dibangun oleh Napoleon sangat menakjubkan karena Islam diungkapkan dalam berbagai bahasa dunia.
Menurut Joseph S. Szy Liowics, untuk memenuhi kebutuhan ekspedisinya, Napoleon berusaha keras mengenalkan teknologi dan pemikiran modern kepada Mesir serta menggali Sumber Daya Manusia (SDM) Mesir dengan cara mengalihkan budaya tinggi Perancis kepada masyarakat setempat. Sehingga dalam waktu yang tidak lama, banyak diantara cendekiawan Mesir belajar tentang perpajakan, pertanian, kesehatan, administrasi, dan arkeologi.
Ekspedisi Napoleon ke Mesir membawa angin segar dan perubahan signifikan bagi sejarah perkembangan bangsa Mesir, terutama yang menyangkut pembaharuan dan modernisasi pendidikan di sana. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Perancis banyak memberikan inspirasi bagi tokoh-tokoh Mesir untuk melakukan perubahan secara mendasar sistem dan kurikulum pendidikan yang sebelunya dilakukan secara konvesional. Diantara tokoh yang mendapatkan inspirasi tersebut adalah Muhammad Ali Pasa dan Muhammad Abduh. Dua tokoh ini, secara historis, kiprahnya paling menonjol jika dibandingkan dengan tokoh-tokoh yang lain. Berdasarkan asumsi tersebut, artikel ini akan mengkaji keterlibatan keduanya dalam melakukan usaha pembaharuan dan modernisasi pendidikan di Mesir secara berurutan.
Muhammad Ali Pasa : Peletak dasar-dasar pendidikan modern di Mesir.
Biografi Muhammad Ali Pasa sangat luas diketahui oleh masyarakat karena banyak ditulis diberbagai buku biografi baik secara lokal maupun internasional. Beliau lahir di Kawallah, Yunani, pada tahun 1765, seorang keturunan Turki dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. Tidak seperti anak-anak lain, masa kecilnya dihabiskan untuk membantu orang tuannya, dan tidak sempat mengenyam pendidikan. Pada usia dewasa ia berkerja sebagai pemungut pajak, dan karena keberhasilannya, ia kemudian diangkat sebagai menantu oleh salah seorang gubernur Utsmani. Selanjutnya ia masuk dinas militer dan kariernya terus naik. Ketika pengiriman pasukan ke Mesir, ia diangkat sebagai wakil perwira yang mengepalai pasukan. Dalam pertempuran yang terjadi dengan tentara Perancis, ia menunjukkan keberanian yang luar biasa dan segera diangkat menjadi kolonel. Ketika tentara perancis ke luar dari Mesir pada tahun 1801, Muhammad Ali turut memerankan peranan penting dalam kekosongan politik akibat hengkangnya tentara Perancis tersebut. Dalam waktu yang bersamaan, dari Istambul datang pula Pasa dengan bala tentara Utsmani untuk menguasai Mesir. Muhammad Ali dapat memenagkannya dan mengankat dirinya sebagai Pasa baru pada tahun 1805 dengan persetujuan penguasa Utsmai di Istambul Turki.
Dilihat dari latar belakang kehidupannya, dapat dipastikan bahwa beliau adalah seorang yang buta huruf. Namun demikian beliau mempunyai kesadaran yang tinggi akan arti penting pendidikan dan ilmu pengetahuan bagi kemajuan sebuah bangsa. Ia sadar bahwa usaha untuk mengadakan pembaharuan tradisi pendidikan di Mesir, sebagaimana yang terjadi di lembaga pendidikan Kuttab dan al-Azhar tidaklah mudah. Karena kuatnya tradisi dalam mempertahankan keberadaan lembaga pendidikan tersebut. Langkah pertama yang dilakukannya adalah mengadakan pembaharuan pendidikan dengan sistem sekoah modern. Hasilnya sangat menakjubkan, Mesir mulai mengenal dualisme dalam sistem pendidikan. Yaitu, pendidikan di Masjid dan Kuttab yang secara tradisional sebagai pendidikan agama dan pendidikan umum yang diselenggarakan di sekolah-sekolah. Hal ini mirip dengan kasus yang terjadi di Indonesia pada saat atau pasca kolonial, dimana pendidikan di Indonesia terdikotomi menjadi pendidikan agama yang diselenggarakan oleh madrasah dan pendidikan umum yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang dikelola oleh pemerintah.
Selama memerintah (1805-1848), ia merasakan ketidakmampuan pendidikan tradisional dalam menghasilkan tenaga terampil yang dibutuhkan oleh negara. Di sisi yang lain, situasi don kondisinya tidak memungkinkan untuk mengadakan terhadap perombakan sistem pendidikan yang berlaku. Akhirnya ia mengambil jalan tengah dengan membangun sekolah baru yang diilhami oleh ide-ide yang berkembang di Eropa. Tujuan utama pendirian sekolah ini adalah untuk mengisi kekosongan tenaga administrasi pemerintah dan tenaga ahli dalam bidang tertentu. Sekolah pertama yang dibangun adalah sekolah tinggi dan sekolah spesialisasi. Untuk mengisi sekolah ini, maka dibukalah sekolah menengah dan persiapan (madaris tajhiziyah) dan selanjutnya sekolah dasar. Pada tahun 1833, untuk pertama kali sekolah dasar di bangun di Kairo, Alexandria, dan diberbagai tempat lain, sebagai persipan untuk sekolah menengah.
Tidak hanya itu, untuk memperkuat posisinya, tidak kurang dari 311 mahasiswa dikirim ke Eropa, utamanya Prancis, Itali, Inggris, dan Austria, untuk belajar administrasi negara dan ilmu kemiliteran. Fenomena ini menunjukkan bahwa pengetahuan tentang kemiliteran dan pemerintahan akan memperkuat kedudukannya. Oleh karena itu, mahasiswa yang dikirim ke Eropa dalam pengawasan yang ketat. Mereka tidak boleh belajar tentang ilmu politik yang dapat membahayakan kekuasaannya. Dalam pandangannya, Mesir dapat menjadi negara maju manakala mengadopsi dan memasukkan sistem dan kurikulum pendidikan Barat ke dalam kurikulum pendidikan Mesir. Dengan demkian dia bersama-sama dengan penguasa Utsmaniyah menjadi tokoh perintis modernisasi pendidikan di Timur-Tengah. Buah dari kerja keras ini akhirnya banyak sekali buku-buku militer dan lainnya, selain buku-buku politik, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Melalui buku-buku terjemahan inilah masyarakat Mesir mulai mengenal bangsa dan keilmuan bangsa Perancis dan bangsa Barat lainnya, sebagaimana ungkap Bosworth.
Senada dengan Bosworth, Bernard Lewis menegaskan bahwa mega proyek penterjemahan ini terjadi ketika suasana kedua belah pihak, Barat dan Islam, sangat bertolak belakang. Dunia Islam mengalami masa kemunduran dalam berbagai bidang, sedangkan dunia Barat mencapai puncak kejayaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi. Konon percetakan yang ada dalam dunia Arab Islam yang kali pertama didirikan oleh Muhammad Ali Pasa pada tahun 1822 adalah warisan Napoleon Bonaparte. Dari percetakan ini telah dihasilkan 243 buku untuk sekolah-sekolah yang didirikannya dan untuk fakultas pendidikan.
Dalam pandangan Muhammad Ali Pasa, ketinggian dan kemajuan Eropa terletak pada kekuatan militer dan ekonominya. Inilah yang mengilhaminya mendirikan sekolah militer, pabrik, rumah sakit, dan mengambil kebijakan ekonominya didasarkan atas`kemajuan revolusi industri. Tidak tanggung-tanggung, dialah yang kali pertama memperkenalkan pengolahan kapas di Mesir. Disamping seni kemiliteran, ia juga mengirimkan sebuah misi khusus ke Inggris untuk mempelajari mekanika. Gagasan Renaisance militer Muhammad Ali inilah yang menurut Hasan Ibrahim Hasan dianggap sebagai pembuka jalan bagi pergerakan revivalisme ilmu pengetahuan dan sastera.
Usaha pembaharuan dan modernisasi pendidikan yang prakarsai oleh Muhammad Ali Pasa ini mulai menampakkan hasil dengan munculnya sorang tokoh muda hasil didikan masa ini, Rifa’at al-Tahtawi (1801-1873). Ia adalah bagian program dari program perbaikan ekonomi-militer Mesir yang dicanagkan oleh Muhammad Ali Pasa. Pada tahun 1826 ia ditunjuk menjadi pemimpin delegasi pelajar-tentara Mesir yang di kirim ke Paris, Perancis. Saat itu Tahtawi sebetulnya sedang menikmati indahnya masa-masa belajar di al-Azhar Kairo. Ia mendapatkan guru yang baik, diantaranya adalah Syaikh Ibrahim al-Attar, guru dan pembimbing yang juga merupakan teman diskusinya yang mengasikkan. Ia mengerti betapa luhurnya tugas tentara. Karenanya ia tak menolak ketika gurunya merekomendasikan dirinya menjadi imam delegasi pelajar-tentara yang dikirim Muhammad Ali Pasa.
Selama lima tahun di Paris ia belajar bahasa Perancis dan mengamti sosiologi masyarakat Eropa. Ia pun melahab buku-buku berbahasa Perancis yang dijumpainya. Di kota itulah ia berkenalan dengan buku-buku logika, filsafat, sejarah, hukum, sastera, dan biografi orang-orang besar, termasuk biografi Napoleon Bonaparte. Ia juga berkenalan dengan pemikiran liberal Perancis semacam Voltaire, Montasquieu, Condillac, dan JJ. Rousseau.
Sekembalinya di Mesir, ia menuliskan pengalaman hidupnya selama di paris dalam sebuah buku yang kemudian menjadi sumber rujukan penting sejarah pemikiran modern dalam Islam. Yakni Takhlis al-Ibriz ila Takhlis al-Bariz. Pada tahun 1836 ia mendirikan lembaga penerjemahan yang disebut sekolah bahasa dan sekaligus menjadi kepalanya. Lembaga ini mirip dengan fungsi Bait al-hikmah pada masa-masa awal kerajaan Abbasiyah. Dia sendiri menerjemahkan sekitar 20 buku berbahasa Perancis dan mengedit puluhan karya terjemahan lainnya. Sebagian besar buku-buku yang disupervisinya adalah buku-buku sejarah, filsafat, dan ilmu kemiliteran. Biku penting yang diterjemahkannya sendiri adalah Considerations sur les Causes de la Grendeur des Romains et de Leur Decadence karya filsuf Perancis Montesquieu.
Pada pemerintahan Ismail, cucu Muhammad Ali yang lain, ia dilibatkan dalam berbagai kegiatan ilmiah, termasuk menjadi anggota komisi penerbitan pemerintah di Boulaq yang kemudian populer dengan sebutan Mathba’ah Boulaq. Di Boulaq, ia memberikan banyak masukan buku-buku berbahasa Arab Klasik yang perlu diterbitkan. Diantaranya al-Muqaddimah karya Ibnu Khaldun yang populer itu. Disamping kesibukannya sebagai penerjemah dan pengawas proyek penerjemahan, ia masih menyempatkan diri menulis beberapa buku penting. Diantaranya adalah al-Mursyid al-Amin li al-Banat wa al-Banin, yang ditulis untuk generasi muda dan Manahij al-Albab al-Mishriyya fi Mabahits al-adab al-Ashriyya tentang sosiologi Mesir. Ia pernah menjadi pimpinan surat kabar resmi pemerintah Mesir al-Waqa’iul Mishriyyah, yang bukan saja memuat berita-berita resmi, tetapi juga tentang kemajuan-kemajuan Barat. Ia bukanlah seorang sekuler, uasahanya adalah memperbaiki tradisi , khususnya dalam bidang pendidikan, kewanitaan, dan literatur. Ia menginginkan agar Mesir maju seperti dunia Barat, namun tetap dijiwai nilai-nilai agama dalam segala aspeknya.
Dalam hal agama dan peranan ulama’, ia menghendaki agar para ulama’ selalu mengikuti perkembangan dunia modern dan mempelajari ilmu pengetahuan modern. Perlu peninjauan kembali cara istinbath hukum syara’ dan dengan demikian pintu ijtihad tidak perlu ditutup, tetapi tetap membiarkan terbuka. Ia banyak menawarkan pemikiran baru. Pertama, ajaran Islam tidak hanya mementingkan akherat an-sich, tetapi juga dunia. Kedua, kekuasaan absolut raja harus dibatasi oleh syari’at, dan raja harus bermusyawarah dengan ulama’ dan kaum terpelajar, seperti: dokter, ekonom, dan lain-lainnya. Katiga, syari’at harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Keempat, kaum ulama’ harus mempelajari filsafat dan ilmu-ilmu pengetahuan modern agar dapat menyesuaikan syari’at dengan kebutuhan modern. Kelima, pendidikan harus bersifat universal dan sama bentuknya untuk semua golongan. Keenam, umat Islam harus bersifat dinamis dan meninggalkan sifat statisnya.
Inilah potret modernisasi pendidikan Mesir ditangan Muhammad Ali Pasa dan hasil didikannya, yang secara nyata memberikan sumbangsih besar bagi perubahan sistem pendidikan di Mesir. Ia telah berhasil membangun dasar-dasar sistem pendidikan modern untuk era selanjutnya. Usaha-usaha yang telah dirintis oleh kedua tokoh ini kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Abduh, seorang cendekiawan muslim yang diakui kapabilitasnya, baik di mata ulama’ konservatis maupun modern Mesir. Ia diterima di semua kalangan.
Muhammad Abduh: Modernis pendidikan sejati.
Muhammad Abduh adalah tokoh pembaharuan paruh kedua abad XIX. Beliau lahir dan besar dilingkungan pedesaan dalam keluarga bukan pendidik yang memegang teguh ajaran agama. Ia belajar kepada Syaikh Ahmad di Thantha pada tahun 1862. Dan pada tahun 1866 ia meneruskan pendidikannya di al-Azhar. Di sini ia berjumpa dengan Jamaluddin al-Afghani kali pertama dan menjadi muridnya pada tahun 1871 sewaktu menetap di Mesir. Pada tahun 1877 ia berhasil menyelesaikan studinya di al-Azhar dengan mendapatkan gelar ‘alim dan mengajar di sana. Tidak lama kemudian ia bersama-sama dengan gurunya diusir dari Mesir karena kasus politik. Pada tahun 1880 ia kembali lagi ke Mesir dan diangkat menjadi redaktur Waqa’iul Mishriyyah, surat kabar resmi pemerintah Mesir. Kariernya terus menanjak, hingga akhirnya diangkat menjadi anggota Majlis al-‘Ala al-Azhar pada tahun 1894. Pada saat inilah ia banyak melakukan perombakan dan perbaikan secara mendasar terhadap al-Azhar menjadi Universitas.
Menurutnya, umat Islam mengalami problem autentisitas Islam yang dianutnya. Hal ini menyebabkan umat Islam mengalami kemunduran. Islam yang dianut umat bukanlah Islam yang sebenarnya. Untuk meraih kejayaannya kembali harus ada kesadaran untuk kembali kepada Islam sejati, Islam era klasik. Disamping juga melakukan gerakan pembaharuan dan modernisasi dalam berbagai hal termasuk pendidikan. Terdapat perbedaan mendasar gerakan modernisasi yang dilakukan Muhammad Abduh dengan gerakan yang lain, seperti liberalisme. Perbedaan ini, ungkap Charles C. Adam, sebagaimana dikutip oleh W. M. Watt, berangkat dari perlunya westernisasi pendidikan. Pilihan gerakan ini dipengaruhi oleh ketertarikannya terhadap pemikiran Barat yang telah ia pahami selama berada di Perancis, Eropa.
Sikap jumud (statis) yang menghiasi alam pikiran dan prilaku umat Islam merupakan biang kemunduran dan menyebabkan mereka tidak dinamis, berhenti berpikir dan berusaha. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip keimanan Islam yang mengandung unsur-unsur gerak dinamis, sebagaimana ungkap Muhammad Iqbal. Oleh karenanya, kata Muhammad Abduh, umat Islam harus dinamis. Islam tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan modern. Kemajuan Islam sebagaimana yang pernah dicapai pada masa-masa keemasannya adalah karena mementingkan pengetahun. Yang berarti memberikan porsi yang besar bagi akal untuk memahami ayat-ayat Tuhan, baik ayat qauliyah maupun kauniyah. Karenanya perlu memasukkan kurikulum baru mengenai ilmu pengetahuan modern ke dalam madrasah dan al-Azhar, sebagai syarat mencapai kemajuan.
Ide tersebut muncul dari perenungan Muhammad Abduh terhadap metode pengajaran yang berlaku dilembaga pendidikan Islam, madrasah dan al-Azhar, yang dianggapnya beku, dogmatis, dan membelenggu pemikiran. Hampir saja ia patah semangat seandainya tidak berjumpa dengan Jamaluddin al-Afghani. Pertemuannya dengan al-Afghani memberikan spirit untuk untuk bangkit dan segera keluar dari apatisme dan membangun kembali kejayaan Islam. Dalam merealisasikan mimpi-mimpi besarnya ini, ia lebih senang menempuh jalur pendidikan dari pada jalur politik (siyasah) sebagaimana yang ditempuh gurunya, al-Afghani. Dengan keyakinan bahwa pendidikan dan sains Barat modern adalah kunci kemakmuran dan kejayaan Eropa, dia memandang perlu digalakkan usaha-usaha pengembangan sistem pendidikan baru keseluruh pelosok Mesir dan negera-negara Islam yang berdekatan agar menjadi negara besar dan kuat.
Lawatan ke Eropa, khusunya Inggris dan perancis, yang sering dilakukannya merupakan bukti bahwa dia adalah pengagum berat peradaban Eropa. Tradisi ini dilakukannya tidak semata-mata bersifat rekreatif untuk melepaskan kejenuhan, tetapi dalam rangka untuk mencari inspirasi baru bagi kamajuan Islam. Ia mengungkapkan: “Bila pergi ke Eropa, saya tidak pernah gagal mendapatkan inspirasi untuk merubah bangsaku menuju suatu kehidupan yang lebih baik”. Pada saat semangatnya kendor karena beratnya tantangan yang dihadapinya, dia kembali lagi ke Eropa selama satu atau dua bulan. Ide-ide baru pun diperolehnya kembali. Konon ia pernah berkata: “Aku temukan Islam di Eropa, tetapi mereka bukan muslim. Sementara aku temukan muslim di negeri Islam, tetapi bukan Islam itu sendiri.
Posisi akal dalam pandangan Muhammad Abduh menempati poisi sentral. Hal ini karena wahyu tidak akan pernah membawa hal-hal yang bertentangan dengan akal. Kalau makna zahir ayat bertentangan dengan akal, maka harus dicari penafsiran yang membuat ayat-ayat tersebut sesuai dengan akal. Jadi wahyu harus tunduk di bawah rasionalitas akal. Demikian juga ilmu pengetahuan modern yang banyak didasarkan pada ketentuan hukum alam juga tidak bertentangan dengan Islam. Lantaran hukum alam (sunnatullah) dan wahyu berasal dari Allah. Islam harus sesuai dengan ilmu pengetahuan modern dan juga sebaliknya. Jangan lupa! Kemajuan Barat dan Islam masa lampau disebabkan ilmu pengetahuan. Dus, dengan demikian penguasaan pengetahuan untuk mencapai kejayaan Islam yang telah hilang merupakan sebuah keniscayaan.
Secara umum pemikiran progresif Muhammad Abduh telah mempengaruhi dunia Islam (termasuk Indonesia), terutama Arab. Dialah orang yang kali pertama memasukkan mata pelajaran mengenai illmu pengetahuan modern ke dalam kurikulum universitas al-Azhar, Kairo, Mesir. Ide-ide besarnya tertransformasikan melalui karya-karya dan murid-muridnya yang tersebar ke berbagai pelosok dunia. Abduh banyak mencetak generasi pemikir muslim handal. Konon, terbelahnya pemikiran fundamental dan liberal dalam Islam muncul dari guru yang sama, yakni Muhammad Abduh. Murid-muridnya terbagi menjadi dua kelompok, kelompok kiri-liberal (seperti: Qasim Amin, Ali Abd al-Raziq) dan kanan-fundamental (seperti: Muhammad Rasyid Ridha, Syakib Arslan).
Gerakan Islam fundamental dan liberal yang berakar dari pembelahan murid-murid Abduh tersebut banyak menghiasi gerakan-gerakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok keagamaan di dunia, termasuk Indonesia. Kecenderungan ini apat dilihat pada isu-isu yang diusung, seperti pro-kontra pendirian negara Islam dan penerapan syari’at Islam.
Kesimpulan
Terdapat pertanyaan yang menarik. Mengapa Muhammad Ali Pasa pada saat berkuasa di Mesir berusaha membangun kembali kemegahan Mesir? Dimana sebelumnya Mesir dikenal melalui tingginya tingkat peradaban dan ilmu pengetahuannya.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut tidaklah mudah. Sebagaimana dimaklumi bahwa jauh sebelum Mesir jatuh ke tangan Napoleon, saat itu berada di bawah kekuasaan Turki Utsmani, tanda-tanda kemundurannya telah diketahui. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya perhatian penguasa Turki terhadap Mesir. Dengan menarik ulama’ dan ahli perusahaan ke Istambul, Turki. Hanya sedikit ulama’ yang tertinggal di al-Azhar, Mesir. Akhirnya Mesir menjadi kota yang sunyi, statis, dan dinamika intelektualnya menurun.
Nah, pada masa pemerintahan Muhammad Ali Pasa ini mulai ada usaha untuk mengembalikan kejayaan Mesir. Dalam pandangan Muhammad Ali Pasa, satu-satunya cara yang harus ditempuh adalah mengembalikan supremasi pengetahuan yang telah hilang. Ini berarti harus melalui jalur pendidikan. Tetapi pembaharuan dan perbaikan pendidikan belum sepenuhnya tercapai. Terutama mengadakan perombakan total terhadap sistem pendidikan al-Azhar. Hal ini dikarenakan Muhammad Ali Pasa disibukkan dengan pengiriman pelajar ke Eropa. Disamping juga karena kondisi sosial masyarakatnya tidak memungkinkan. Walaupun perbaikan dan pembaharuan al-Azhar mengalami keterlambatan, yang mestinya harus dilakukan pada masa pemerintahan Muhammad Ali Pasa, tetapi terdapat hal yang menggembirakan. Yakni tradisi pemeliharaan kitab-kitab klasik telah terlaksana dengan baik.
Terlepas dari kekurangan yang ada, prinsip-prinsip yang mendasari sistem pendidikan yang dibangun Muhammad Ali Pasa dan karakteristik sekolah yang berkembang dalam waktu singkat tersebut, memaksa sistem pendidikan Mesir beralih ke bentuk unik yang bertahan selama beberapa dekade.
Setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu dicatat berkenaan dengan upaya modernisasi pendidikan yang dilakukan oleh Muhammad Ali Pasa. Pertama, diberlakukannya sistem sentralistik sebagai akibat dari pengaruh pendudukan Perancis. Disamping ia sendiri adalah seorang otokrat yang memusatkan kekuasaannya ditangannya sendiri. Ia harus mengetahui detail permasalahan pemerintahan, termasuk pendidikan. Semua berada dalam pengawasannya. Hal ini demi tercapainya kwalitas lulusan yang mampu memenuhi kebutuhan pemerintahannya. Jadi langsung maupun tidak langsung penguasa mempunyai kepentingan dalam setiap aspek sistem pendidikan. Kedua, karena tujuan utamanya bersifat pragmatis (memperkuat kebijakan), maka modernisasi pendidikan yang dilakukan lebih terfokus pada lembaga tingkat tinggi yang khusus melatih profesionalitas pegawai. Oleh karenanya bersifat elitis, kurang memperhatikan pendidikan ditingkat bawah. Ketiga, Muhammad Ali Pasa secara sadar membuat keputusan untuk mengabaikan sekolah yang sudah ada dan bukan untuk mencoba menciptakan sistem modern bagi semuanya.
Inilah sebuah fakta yang terjadi, dua sistem pendidikan, baik tradisional maupun modern, yang mirip namun terpisah ini muncul di Mesir. Masing-masing berorientasi ke nilai-nilai radikal yang berlainan. Hal ini berakibat pada adanya perpecahan institusional yang membawa catatan penting bagi perkembangan masa depan Mesir. Yakni berlangsungnya kesenjangan masyarakat dan terkotaknya kaum intelektual negeri itu sebagai hasil didikan sekolah agama atau hasil didikan sekolah modern. Jika dicermati, stereotip ini juga terjadi di Indonesia, lulusan univerisitas atau lulusan IAIN.
Sebagai pamungkas tulisan ini, dapat ditegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Muhammad Ali Pasa merupakan pengaruh dari penaklukan Napoleon atas Mesir. Napoleon sangat berjasa besar dalam memperkenalkan secara langsung ilmu pengetahuan Barat kepada dunia Islam, Mesir. Sehingga membangkitkan semangat masyarakat Mesir untuk maju dan meraih kejayaan yang telah hilang. Dan orang yang pertama memulai pembaharuan dan modernisasi, terutama dalam bidang pendidikan, adalah Muhammad Ali Pasa. Dialah “The Founder of Modern Egypt”. Usaha-usaha beliau kemudian dilanjutkan oleh para pembaharu Mesir selanjutnya, seperti: Rifat al-Tahtawi, Jamaluddin al-Afghani, dan Muhammad Abduh. Di tangan tokoh yang terakhir inilah al-Azhar banyak melahirkan tokoh-tokoh handal yang mampu mempengaruhi gerakan-gerakan modernisasi di seluruh dunia Islam. Diantara nya adalah Rasyid Ridha yang terkenal dengan karyanya Tafsir al-Manar; M. Qasim Amin dengan Tahrir al-Mar’ah dan al-Mar’ah al-Jadidah-nya; Farid Wajdi dengan Dairat al-Ma’arif-nya; Ali Abd al-Raziq, Sa’ad Zaglul, dan lain sebagainya. Wallahu ‘Alam bi al-Shawab.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Baqli, Al-Mukhtar Min tarikh al-Jabarti, Mathabi’ al-Sya’ab, Kairo, Mesir, 1958.
Asmuni, Yusran, Pengantar Studi pemikiran dan Gerakan Pembaharuan Dalam Dunia Islam, LSIK, Jakarta, 1995.
Assyaukani, Lutfi, Wacana Islam Liberal di Timur Tengah, gogle;//www. Islam liberal, diakses pada tanggal 30 Maret 2005.
Assyaukani, Lutfi,, Rifat Tahtawi: Bapak Pembaharuan Pemikiran Keagamaan Mesir, gogle;//www. Islam liberal, diakses pada tanggal 21 Mei 2004.
Bosworth, C.E., The Islamic Dynasties, Edinburgh, Terj. Ilyas Hasan, Mizan, Bandung, 1993.
Esposito, John L, Identitas Islam: Pada Perubahan Sosial Politik, Bulan Bintang, Jakarta, 1986.
Hasan Ibrahim Hasan, Islamic History an Culture, From 632-1968, Terj. Jahdan Humam, Kota Kembang, Yogyakarta, 1989.
Hourani, A., Arab Thought in The Liberal Age 1798-1939, Oxford University Press, London, 1962.
Iqbal, Muhammad, The Reconstruction of Relegious Thought in Islam, Idarat Adabiat, Lahore, tth.
Jalaluddin dan Sa’id, Usman, Filsafat Pendidikan Islam, Konsep dan Perkembangan Pemikirannya, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994.
Jamelah, Maryam, Islam dan Modernisme: Kritik Terhadap Berbagai Usaha Sekularisasi Dunia Islam. Terj. A. Jaelani, Usaha Nasional, Surabaya, tth.
Kedutaan Besar RI Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Islam di Mesir Pada sekolah Dasar dan Perguruan Tinggi , Buku III, KBRI, Kairo, 1984.
Lewis, Bernard, The Arabs in History, Terj. Said Jamhuri, Pedoman ilmu Jaya, 1988.
Liowics, Joseph S. Szy, Education and Modernization in Middle East, Terj. Murwinanti W., al-Ikhlas, Surabaya, 2001.
Manan, M. Sholehan dan Ami, Hasanuddin, Pengantar perkembangan Pemikiran Muslim, Sinar Wijaya, Surabaya, 1988.
Nasution, Harun, Islam di Tinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, Bulan Bintang, Jakarta, 1974.
Nasution, Harun, Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang, Jakarta, 1996.
Philip K. Hitti, The Arabs: A Short History, Terj. Usuluddin Hutagalung dan O.D.P. Sihombing, Sumur Bandung, Bandung, tth.
Szyliowics, Joseph S., Education end Modernization in Middle East, Terj. Murwinanti W., Al-Ikhlas, Surabaya, 2001.
William Montgomery Watt, Islamic Fundamentalism an Modernity, Routledge, London, 1988.
Selengkapnya lihat Jonh L. Esposito, Identitas Islam: Pada Perubahan Sosial Politik, Bulan Bintang, Jakarta, 1986, hal. 87.
Napoleon Bonaparte adalah seorang Jenderal berkebangssaan Perancis. Akibat pendudukannya di Mesir, mulai saat itu dan bahkan sampai sekarang, kontak dua negara tersebut terjalin dengan baik. Terutama dalam kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini antara lain disebabkan oleh dikuasainya dengan baik bahasa Perancis oleh sebagian masyarakat Mesir serta banyaknya tokoh-tokoh muda Mesir yang didelegasikan ke Perancis untuk menimba ilmu di sana. Harun Nasution, Islam di Tinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, Bulan Bintang, Jakarta, 1974.
Salah satu komentar al-Jabarti yang berhasil terekam adalah “Saya lihat di sana benda-benda dan percobaan-percobaan ganjil yang menghasilkan hal-hal yang besar untuk ditangkap oleh akal seperti yang ada pada diri kita”.untuk lebih jelasnya lihat Al-Baqli, Al-Mukhtar Min tarikh al-Jabarti, Mathabi’ al-Sya’ab, Kairo, Mesir, 1958.
Harun Nasution menegaskan bahwa dalam perpustakaan tersebut Islam diungkapkan dalam berbagai bahasa dunia, seperti: bahasa Eropa, Turki, Persia, dan Arab. Harun Nasution, Ibid.
Joseph S. Szy Liowics, Education and Modernization in Middle East, Terj. Murwinanti W., al-Ikhlas, Surabaya, 2001, hal. 127.
M. Sholehan Manan dan Hasanudin Ami, Pengantar perkembangan Pemikiran Muslim, Sinar Wijaya, Surabaya, 1988, hal. 97.
Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Bulan Bintang, Jakarta, 1996, hal. 34-35.
Kedutaan Besar RI Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Islam di Mesir Pada sekolah Dasar dan Perguruan Tinggi , Buku III, KBRI, Kairo, 1984, hal. 5.
Ibid. hal. 6.
C.E. Bosworth, The Islamic Dynasties, Edinburgh, Terj. Ilyas Hasan, Mizan, Bandung, 1993, hal. 93-94.
Bernard Lewis, The Arabs in History, Terj. Said Jamhuri, Pedoman ilmu Jaya, 1988, hal. 185.
Harun Nasution, Islam diTinjau…., Op. Cit. hal. 97.
Hasan Ibrahim Hasan, Islamic History an Culture, From 632-1968, Terj. Jahdan Humam, Kota Kembang, Yogyakarta, 1989, hal. 359.
Lihat Lutfi Assyaukani, Rifat Tahtawi: Bapak Pembaharuan Pemikiran Keagamaan Mesir, gogle;//www. Islam liberal, diakses pada tanggal 21 Mei 2004.
Dalam buku ini, Tahtawi memuji pencapaian yang dilakukan negara-negara Eropa, khususnya Perancis. Ia menggambarkan kondisi Perancis yang bersih, anak-anak yang sehat, orang-orang yang sibuk bekerja, semangat belajar yang terpancar dari wajah kaum mudanya, dan kelebihan-kelebiahn lainnya yang ia saksikan selama berada di Paris, Perancis. Selain memberikan pujian, Tahtawi juga memberikan kritikan terhadap masyarakat Perancis. Ia mengatakan bahwa kaum pria di negeri itu telah menjadi budak para wanitanya dan orang-orang Perancis pada umumnya sangat meterealsitis.
Dari buku-buku yang diterjemahkannya, terlihat kecenderungan Tahtawi terhadap filsafat politik. Satu tema yang kemudian menjadi isu sentral dari pemikiran-pemikirannya, khususnya ketika ia berbicara tentang kondisi Mesir dan bangsa Arab modern. Sayangnya, lembaga penerjemahan yang sangat berjasa itu harus ditutup ketika penguasa Mesir yang juga cucu Muhammad Ali, Abbas I, mulai tidak menyukai dan membuangnya ke Hartoum, Sudan. Baru pada pemerintahan Sa’id, anak keempat Muhammad Ali menggantikan kemenakannya, ia diperbolehkan pulang ke Kairo, dan kembali memegang peranan dalam gerakan penerjemahan buku-buku asing.
Menjelang ajalnya (1873), ia masih menyempatkan diri menjadi editor di beberapa majalah berkala yang diterbitkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan Mesir. Disamping menulis ertikel, ia masih menyempatkan diri mendaftar beberapa buku penting berbahasa Arab untuk dipublikasikan.
Yusran Asmuni, Pengantar Studi pemikiran dan Gerakan Pembaharuan Dalam Dunia Islam, LSIK, Jakarta, 1995, hal. 75.
Ibid. hal. 75.
Ibid. hal. 99.
Lihat Harun Nasution, Pembaharuan…, Op. Cit. hal. 60-61. Bandingkan dengan Harun Nasution, Islam di Tinjau…, Op. Cit. hal. 99.
William Montgomery Watt, Islamic Fundamentalism an Modernity, Routledge, London, 1988, hal. 51-52.
Tentang prinsip gerak dalam Islam menurut Muhammad Iqbal lebih lengkapnya lihat dalam Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Relegious Thought in Islam, Idarat Adabiat, Lahore, tth.
Menurut pandangan Muhammad Abduh, Islam adalah agama yang rasional. Dengan membuka pintu ijtihad, maka kebangunan akal akan dapat ditingkatkan. Ilmu pengetahuan harus dimajukan dikalangan rakyat agar mereka dapat berlomba dengan masyarakat Barat. Karena, jika Islam ditafsirkan sebaik-baiknya dan dipahami secara benar, tak satupun dari ajaran Islam yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Dan akal merupakan salah satu dari potensi manusia, dan Islam menganjurkan untuk menggunakan akal itu. Iman menjadi kurang sempurna tanpa didasarkan pada akal. Jalaluddin dan Usman Sa’id, Filsafat Pendidikan Islam, Konsep dan Perkembangan Pemikirannya, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hal. 156.
Maryam Jamelah, Islam dan Modernisme: Kritik Terhadap Berbagai Usaha Sekularisasi Dunia Islam. Terj. A. Jaelani, Usaha Nasional, Surabaya, tth., hal. 180-181.
Ibid.
Jika dilihat dari bagaimana cara Muhammad Abduh mengagungkan akal, maka dia dapat dimasukkan kelompok pemikir yang lebih cenderung ke mu’tazilah. Hal ini dapat dilihat dari uraiannya mengenai perbuatan manusia dalam bukunya Risalat al-Tauhid. Dalam buku tersebut ia menjelaskan bahwa manusia mewujudkan perbuatannya dengan kemauan dan usahanya sendiri, dengan tidak melupakan bahwa di atasnya masih ada kekuasaan yang lebih tinggi. Penelitian penulis Barat menyebutkan bahwa kemunduran umat Islam lebih dikarenakan mereka menganut paham fatalism (jabariyah), dapat ia setujui. Karena memang faham ini ada dikalangan umat Islam awam. Ia menyatakan bahwa dalam Islam telah terjadi pembelokan dalam memahami faham Qadha’ dan Qadar kearah sikap pasrah. Padahal sejatinya faham ini bersifa dinamis. Sebagai buktinya adalah tingginya peradaban Islam itu sendiri yang pernah terekam dalam sejarah.
Untuk melihat wacana Islam liberal di Timur Tengah secara utuh baca A. Hourani, Arab Thought in The Liberal Age 1798-1939, Oxford University Press, London, 1962.
Lihat Lutfi Assyaukani, Wacana Islam Liberal di Timur Tengah, gogle;//www. Islam liberal, diakses pada tanggal 30 Maret 2005.
Joseph S. Szyliowics, Education end Modernization in Middle East, Terj. Murwinanti W., Al-Ikhlas, Surabaya, 2001, hal. 136-137.
Philip K. Hitti, The Arabs: A Short History, Terj. Usuluddin Hutagalung dan O.D.P. Sihombing, Sumur Bandung, Bandung, tth., hal. 244.

sumber: http://wonk-educationnetwork.blogspot.com/2007/03/peran-muhammad-ali-pasa-dan-muhammad.html