ASSALAMU ALAIKUM

SELAMAT DATANG DI IQBAL'S BLOG

Jumat, 17 Oktober 2014

PEMIKIRAN MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD IQBAL TENTANG IJTIHAD 1.1 Latar belakang Berbicara masalah Islam dan pemikiran tokoh-tokohnya, seberapapun lamanya tidaklah cukup untuk membahasnya.Mengingat begitu banyak sekali kajian-kajian Islam berikut pemikiran-pemikiran para tokohnya yang telah berhasil mengukir sejarah dan melahirkan peradaban baru bagi umat Islam. Dalam kajian ini penulis akan membahas tentang tokoh yang monumental diabad kedua puluh, yaitu Perbandingan Pemikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal Perihal Ijtihad. Semoga tulisan ini dapat menjadi bahan diskusi dan dapat diambil ibrah bagi kalangan intelektual dan cendikiawan muda yang haus akan ilmu pengetahuan. Iqbal dalam sekelumit pendapatnya mengatakan bahwa al-Qur’an bukanlah undang-undang. Dia berpendapat bahwa penafsiran al-Qur’an dapat berkembang sesuai dengan perubahan zaman, pintu ijtihad tidak pernah tertutup.. Sedangkan Abduh, ia sangat terkenal, terutama dalam bidang pemikiran rasional sehingga di gelar ”New Muttazilah” menurutnya bermazhab bukan berarti mengikuti dan tundukpada hasil mujtahid tertentu, tetapi bermadzhab adalah dengan mengikuti cara-caraatau metode yang mereka tempuh dalam beristinbath hukum. 1.2 Pembatasan Masalah 1. Biografi Muhammad Abduh 2. Biografi Muhammad Iqbal 3. Pemikiran Muhammad Abduh Perihal Ijtihad 4. Pemikiran Muhammad Iqbal Perihal Ijtihad  BAB II PEMBAHASAN 2.1 Biografi Muhammad Abduh Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Abduh bin Hasan Khairullah.Dilahirkan di desa Mahallat Nashr di Kabupaten al-Buhairah, Mesir pada tahun1849 M dan wafat pada tahun 1905 M. Ayahnya, Abduh bin Hasan Khairullah,mempunyai silsilah keturunan dengan bangsa Turki. Sedangkan ibunya,mempunyai silsilah keturunan dengan tokoh besar Islam, Umar bin Khattab . Pendidikan pertama yang ditekuni Muhammmad Abduh adalah belajar al-Qur'an, dan berkat otaknya yang cemerlang maka dalam waktu dua tahun, ia telah hafal kitab suci dalam usia 12 tahun. Pendidikan formalnya dimulai ketika iadikirim ayahnya ke perguruan agama di masjid Ahmadi yang terletak di desaThantha. Namun karena sistim pembelajarannya yang dirasa sangatmembosankan, akhirnya ia memilih untuk menimba ilmu dari pamannya, SyekhDarwisy Khidr di desa Syibral Khit yang merupakan seseorang berpengetahuanluas dan penganut paham tasawuf. Selanjutnya, Muhammad Abduh melanjutkanstudinya ke Universitas Al Azhar, di Kairo dan berhasil menyelesaikan kuliahnyapada tahun 1877. Ketika menjadi mahasiswa di Al Azhar, pada tahun 1869 Abduh bertemudengan seorang ulama' besar sekaligus pembaharu dalam dunia Islam, SaidJamaluddin Al-Afghany, dalam sebuah diskusi. Sejak saat itulah Abduh tertarikkepada Jamaluddin Al Afghany dan banyak belajar darinya. Al Afghany adalahseorang pemikir modern yang memiliki semangat tinggi untuk memutus rantai-rantaikekolotan dan cara-cara berfikir yang fanatik . Udara baru yang ditiupkan oleh Al Afghany, berkembang pesat di Mesirterutama di kalangan mahasiswa Al Azhar yang dipelopori oleh MuhammadAbduh. Karena cara berpikir Abduh yang lebih maju dan sering bersentuhandengan jalan pikiran kaum rasionalis Islam (Mu'tazilah), maka banyak yangmenuduh dirinya telah meninggalkan madzhab Asy'ariyah. Terhadap tuduhan itu ia menjawab: "Jika saya dengan jelas meninggalkan taklid kepada Asy'ary, makamengapa saya harus bertaklid kepada Mu'tazilah? Saya akan meninggalkan taklidkepada siapapun dan hanya berpegang kepada dalil yang ada". 2.2 Biografi Muhammad Iqbal Iqbal dilahirkan di Sialkot-India (suatu kota tua bersejarah di perbatasan Punjab Barat dan Kashmir) pada tanggal 9 November 1877/ 2 Dzulqa'dah 1294 dan wafat pada tanggal 21 April 1938. Ia terlahir dari keluarga miskin, tetapi berkat bantuan beasiswa yang diperolehnya dari sekolah menengah dan perguruan tinggi, ia mendapatkan pendidikan yang bagus. Setelah pendidikan dasarnya selesai di Sialkot ia masuk Government College (sekolah tinggi pemerintah) Lahore. Iqbal menjadi murid kesayangan dari Sir Thomas Arnold. Iqbal lulus pada tahun 1897 dan memperoleh beasiswa serta dua medali emas karena baiknya bahasa inggris dan arab, dan pada tahun 1909 ia mendapatkan gelar M.A dalam bidang filsafat. Ia lahir dari kalangan keluarga yang taat beribadah sehingga sejak masa kecilnya telah mendapatkan bimbingan langsung dari sang ayah Syekh Mohammad Noor dan Muhammad Rafiq kakeknya. Pendidikan dasar sampai tingkat menengah ia selesaikan di Sialkot untuk kemudian melanjutkan ke Perguruan Tinggi di Lahore, di Cambridge-Inggris dan terakhir di Munich-Jerman dengan mengajukan tesis dengan judul The Development Of Metaphysics in Persia. Sekembalinya dari Eropa tahun 1909 ia diangkat menjadi Guru Besar di Lahore dan sempat menjadi pengacara. Adapun karya-karya Iqbal diantaranya adalah: Bang-i-dara (Genta Lonceng), Payam-i-Mashriq (Pesan Dari Timur), Asrar-i-Khudi (Rahasia-rahasia Diri), Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia-rahasia Peniadaan Diri), Jawaid Nama (Kitab Keabadian), Zarb-i-Kalim (Pukulan Tongkat Nabi Musa), Pas Cheh Bayad Kard Aye Aqwam-i-Sharq (Apakah Yang Akan Kau Lakukan Wahai Rakyat Timur?), Musafir Nama, Bal-i-Jibril (Sayap Jibril), Armughan-i-Hejaz (Hadiah Dari Hijaz), Devlopment of Metaphyiscs in Persia, Lectures on the Reconstruction of Religius Thought in Islam Ilm al Iqtishad,A Contribution to the History of Muslim Philosopy, Zabur-i-'Ajam (Taman Rahasia Baru), Khusal Khan Khattak, dan Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia Peniadaan Diri). Sebagai seorang pemikir, tentu tidak dapat sepenuhnya dikatakan bahwa gagasan-gagasannya tersebut tanpa dipengaruhi oleh pemikir-pemikir sebelumnya.Iqbal hidup pada masa kekuasaan kolonial Inggris.Pada masa ini pemikiran kaum muslimin di anak benua India sangat dipengaruhi oleh seorang tokoh religius yaitu Syaikh Waliyullah Ad-Dahlawi dan Sayyid Ahmad Khan . Keduanya adalah sebagai para pemikir muslim pertama yang menyadari bahwa kaum muslimin tengah menghadapi zaman modern yang didalamnya pemahaman Islam mendapat tantangan serius dari Inggris. Terlebih ketika Dinasti Mughal terakhir di India ini mengalami kekalahan saat melawan Inggris pada tahun 1857, juga sangat mempengaruhi 41 tahun kekuasaan Imperium Inggris dan bahkan pada tahun 1858 British East India Company dihapus dan Raja Inggris bertanggungjawab atas pemerintah imperium India. 2.3 Pemikiran Muhammad Abduh Perihal Ijtihad Dalam salah satu tulisannya, Abduh membagi syariat menjadi dua bagian,yaitu; hukum yang pasti (al Ahkam al Qath’iyah) dan hukum yang tak ditetapkansecara pasti dengan nash dan ijma’. Hukum yang pertama, bagi setiap muslimwajib mengetahui dan mengamalkannya. Hukum yang seperti ini terdapat dalamal-Qur’an dan rinciannya telah dijelaskan Nabi melalui perbuatannya, sertadisampaikan oleh kaum muslimin secara berantai dengan praktek. Hukum inimerupakan hukum dasar yang telah disepakati (mujma’ ‘alaîhi) kepastiannya. Halini bukan merupakan lapangan ijtihad dan dalam hukum yang telah pasti serupaini, seseorang boleh bertaklid. Yang kedua adalah hukum yang tidak ditetapkandengan tegas oleh nash yang pasti dan juga tidak terdapat konsensus ulama didalamnya. Hukum inilah yang merupakan lapangan ijtihad, seperti masalahmuamalah, maka kewajiban semua orang untuk mencari dan menguraikannyasampai jelas . Disinilah peranan para mujtahid, dan dari masalah ini pula lahir madzhab-madzhabfiqh yang merupakan cerminan dari keragaman pendapat dalammemahami nash-nash yang tidak pasti tersebut. Abduh sangat menghargai para mujtahid dari madzhab apapun. Menurutnya,mereka adalah orang-orang yang telah mengorbankan kemampuannya yangmaksimal untuk mendapatkan kebenaran dengan niat yang ikhlas serta ketaqwaanyang tinggi kepada Allah. Berbeda pendapat adalah hal yang biasa, dan tidakselamanya merupakan ancaman bagi kesatuan umat. Yang dapat menimbulkanbencana adalah jika pendapat yang berbeda-beda tersebut dijadikan sebagaitempat berhukum, dengan tunduk kepada pendapat tertentu saja, tanpa beranimelakukan kritik atau mengajukan pendapat lain. Keseragaman berfikir dalamsemua hal adalah kemustahilan. Menurutnya, setiap muslim harus memandang bahwa hasil ijtihad ulamamasa lalu sebagai hasil pemikiran manusia biasa yang tidak selamanya benar.Sikap yang harus diambil umat Islam dalam perbedaan pendapat adalah kembalikepada sumber asli. Untuk itu, Abduh menunjukkan dua cara yang harusdilakukan oleh umat Islam - sesuai dengan adanya dua kelompok sosial yangbiasanya terdapat dalam masyarakat Islam- yaitu mereka yang memilki ilmupengetahuan dan yang awam. Dia berpendapat bahwa kelompok pertama wajibmelakukan ijtihad langsung kepada al Qur’an dan as Sunnah. Dalam hal iniijtihad dituntut, karena kekosongan ijtihad dapat menyebabkan mereka akanmencari keputusan hukum di luar ketentuan syara’. Dalam perkembangan zaman,tidak dapat ditahan laju perkembangan situasi dan kondisi yang muncul. Olehkarena itu, perlu dilakukan penelitian ulang tentang beberapa pendapat hasilijtihad ulama terdahulu, agar hasil ijtihad itu selalu sesuai dengan situasi dankondisinya. Jadi yang mereka ijtihadkan bukan hanya masalah-masalah yangbelum ada hukumnya, tetapi juga juga mengadakan reinterpretasi terhadap hasilijtihad terdahulu. Bagi kelompok kedua yang awam, sikap yang harus diambilnya adalahmengikuti pendapat orang yang mereka percayai, dengan mempertimbangkankedalaman ilmu dan ketaqwaan dari orang yang diikutiya pendapatnya. Jadi setiapdikerjakan oleh orang awam mempunyai dasar kuat yang dia sendiri mengetahuidasarnya dan tidak mengamalkan suatu perbuatan secara membabi buta. Dengansikap ini, umat Islam akan selamat dari bahaya taklid. Abduh berpendapat bahwakebenaran dapat didapatkan dimana-mana, tidak hanya pada seorang guru atausuatu madzhab tertentu. Menurut Rasyid Ridla, madzhab dalam pengertian Muhammad Abduhadalah lebih ditekankan pada cara pengambilan hukum dari nash yang ditempuholeh seorang mujtahid tertentu. Jadi bukan dalam artian mengikuti dan tundukpada hasil mujtahid tertentu, tetapi bermadzhab adalah dengan mengikuti cara-caraatau metode yang mereka tempuh dalam beristinbath hukum. Dengandemikian bermadzhab bukan bagi mereka yang awam, seperti umum dipahami,tetapi bagi mereka yang berijtihad dalam lingkungan madzhab tertentu. Merekaini dalam istilah Ushul Fiqh adalah Mujtahid Bi al-Madzhab . Maka fanatisme madzhab yang biasanya terjadi di kalangan awam dapatdihindari dan sikap taklid bisa diatasi. Akan tetapi, menurut Abduh, yang terjadi dimasyarakat adalah sebaliknya. Generasi sesudah mujtahid mengikuti hasil ijtihadyang mereka dapatkan, bukan mengambil cara yang ditempuh oleh para imam. Akibatnya, terjadinya perselisihan pendapat yang membawa perpecahan dikalangan muslimin sendiri. Fanatisme madzhab pun mucul dan taklid tidak bisadihindarkan. Abduh menuding para fuqaha sesudah mujtahid sebagai peletak batupertama dari timbulnya fanatisme tersebut, dengan menambah atau memperluashasil ijtihad para ulama terdahulu. Sehingga menurutnya ajaran agama dengansegala permasalahannya bukan semakin jelas, namun semakin rumit. Orang tidakbisa membedakan antara ajaran dasar Islam dengan ajaran madzhab yangbersumber dari fuqaha. Kitab madzhab dijadikan bahan rujukan dan kitab al-Qur’an ditinggalkan, sehingga seakan-akan sia-sia Allah mengutus Rasul yangmembawa kitab tersebut. Oleh karena itu, dalam berijtihad kaum muslimin harus berpedoman kepadaal-Qur’an dan as Sunnah. Hal inilah yang mendorongnya untuk menggalakkanijtihad di kalangan intelektual dan mengikis taklid buta dalam masyarakat. Beliaumembandingkan sikap umat Islam yang demikian itu dengan sikap kaum Yahudiyang taklid kepada pendapat pemimpin agama mereka, seperti digambarkan Allahdalam surat at-Taubah, ayat 32. Sehingga mereka mengalami kemunduran setelahmemperoleh kejayaan . Tantangannya yang keras terhadap taklid tampaknya juga dilandasi olehpandangan teologinya yang memberikan harkat yang tinggi kepada manusiadengan anugerah akal yang ada padanya, di samping kebebasan untukmempergunkan akal tersebut. Dengan keduanya, seharusnya manusia juga mampumemahami nash-nash yang mujmal. Dengan demikian manusia tidak selayaknyatunduk dan mengikuti hasil pemikiran orang lain tanpa memikirkan alasan-alasanyang mendasari pendapat tersebut. Walaupun beliau juga mengakui bahwa tidaksemua orang sanggup berijtihad. Akan tetapi bagi mereka yang awan pun taklidtidak boleh dilakukan. Di samping itu, agaknya apa yang dia saksikan di Barat juga merupakansalah satu sebab tantangannya yang keras terhadap taklid. Dia melihat kemajuanbarat yang menurut pemahamnnya disebabkan oleh terbebasnya mereka dariikatan taklid dan bebasnya mereka dalam menggunakan akal dalam berpikir danmemahami sesuatu. Tampaknya Abduh menginginkan keadaan seperti itu bisaditerapkan di kalangan muslimin, sehingga kemajuan di Barat dapat jugadirasakan kaum muslimin dengan lebih baik. 2.4 Pemikiran Muhammad Iqbal Perihal Ijtihad Menurut Dr. Syed Zafrullah Hasan dalam pengantar buku Metafisika Iqbal yang ditulis oleh Dr. Ishrat Hasan Enver, Iqbal memiliki beberapa pemikiran yang fundamental yaitu intuisi, diri, dunia dan Tuhan. Baginya Iqbal sangat berpengaruh di India bahkan pemikiran Muslim India dewasa ini tidak akan dapat dicapai tanpa mengkaji ide-idenya secara mendalam. Namun dalam tataran praktek, Iqbal secara konkrit, yang diketahui dan difahami oleh masyarakat dunia dengan bukti berupa literatur-literatur yang beredar luas, justru dia adalah sebagai negarawan, filosof dan sastrawan.Hal ini tidak sepenuhnya keliru karena memang gerakan-gerakan dan karya-karyanya mencerminkan hal itu.Dan jika dikaji, pemikiran-pemikirannya yang fundamental (intuisi, diri, dunia dan Tuhan) itulah yang menggerakkan dirinya untuk berperan di India pada khususnya dan dibelahan dunia timur ataupun barat pada umumnya baik sebagai negarawan maupun sebagai agamawan. Karena itulah ia disebut sebagai Tokoh Multidimensional. Dengan latar belakang itu pula maka dalam makalah ini penulis akan memaparkan gagasan-gagasan Iqbal dalam dua hal yaitu: pemikirannya tentang politik dan tentang Islam. Sebagai seorang yang terdidik dalam keluarga yang kuat memegang prinsip Islam, Iqbal meyakini bahwa Al-Qur’an adalah benar firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril. Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dengan pernyataannya “The Qur’an Is a book which emphazhise deed rather than idea (Al-Qur’an adalah kitab yang lebih mengutamakan amal daripada cita-cita). Namun dia berpendapat bahwa al-Qur’an bukanlah undang-undang. Dia berpendapat bahwa penafsiran Al-Qur’an dapat berkembang sesuai dengan perubahan zaman, pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Tujuan utama al-Qur’an adalah membangkitkan kesadaran manusia yang lebih tinggi dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta, Al-Qur’an tidak memuatnya secara detail maka manusialah yang dituntut untuk mengembangkannya.Dalam istilah fiqih hal ini disebut ijtihad.Ijtihad dalam pandangan Iqbal sebagai prinsip gerak dalam struktur Islam. Disamping itu al-Qur’an memandang bahwa kehidupan adalah satu proses cipta yang kreatif dan progresif. Oleh karenanya, walaupun al-Qur’an tidak melarang untuk mempertimbangkan karya besar ulama terdahulu, namun masyarakat harus berani mencari rumusan baru secara kreatif dan inovatif untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.Akibat pemahaman yang kaku terhadap ulama terdahulu, maka ketika masyarakat bergerak maju, hukum tetap berjalan di tempatnya. Menurut Iqbal ijtihad adalah “Exert with view to form an independent judgment on legal question” (bersungguh-sungguh dalam membentuk suatu keputusan yang bebas untuk menjawab permasalahan hukum).Kalau dipandang baik hadits maupun Al-Qur’an memang ada rekomendasi tentang ijtihad tersebut.Disamping ijtihad pribadi hukum Islam juga memberi rekomendasi keberlakuan ijtihad kolektif.Ijtihad inilah yang selama berabad-abad dikembangkan dan dimodifikasi oleh ahli hukum Islam dalam mengantisipasi setiap permasalahan masyarakat yang muncul.Sehingga melahirkan aneka ragam pendapat (mazhab). Sebagaimana mayoritas ulama, Iqbal membagi ijtihad kedalam tiga tingkatan yaitu: 1. Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri mazhab-mazhab saja. 2. Otoritas relative yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab 3. Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus-kasus tertentu, dengan tidak terkait pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab. Iqbal menggaris bawahi pada derajat yang pertama saja. Menurut Iqbal, kemungkinan derajat ijtihad ini memang disepakati diterima oleh ulama ahl-al-sunnah tetapi dalam kenyataannya dipungkiri sendiri sejak berdirinya mazhab-mazhab. Ide ijtihad ini dipagar dengan persyaratan ketat yang hampir tidak mungkun dipenuhi.Sikap ini, lanjut Iqbal, adalah sangat ganjil dalam suatu system hukum Al-Qur’an yang sangat menghargai pandangan dinamis. Akibatnya ketentuan ketatnya ijtihad ini, menjadikan hukum Islam selama lima ratus tahun mengalami stagnasi dan tidak mampu berkembang. Ijtihad yang menjadi konsep dinamis hukum Islam hanya tinggal sebuah teori-teori mati yang tidak berfungsi dan menjadi kajian-kajian masa lalu saja.Demikian juga ijma’ hanya menjadi mimpi untuk mengumpulkan ulama, apalagi dalam konsepnya satu saja ulama yang tidak setuju maka batallah keberlakuan ijma tersebut, hal ini dikarenakan kondisi semakin meluasnya daerah Islam.Akhirnya kedua konsep ini hanya tinggal teori saja, konsekuensinya, hukum Islam pun statis tidak berkembang selama beberapa abad.   BAB III ANALISIS SWOT A. Kekuatan (STRONG) Dalam konsep pemikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal terdapat kesamaan diantaranya bahwa setiap muslim harus memandang bahwa hasil ijtihad ulamamasa lalu sebagai hasil pemikiran manusia biasa yang tidak selamanya benar.Sikap yang harus diambil umat Islam dalam perbedaan pendapat adalah kembalikepada sumber asli, masyarakat harus berani mencari rumusan baru secara kreatif dan inovatif untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.Dalam hal ini sangat jelas bahwa apa yang menjadi konsep pemikiran keduanya adalah: 1. Hasil ijtihad ulama masa lalu sebagai hasil pemikiran manusia biasa yang tidak selamanya benar. 2. Berpegang kepada dalil naqli yang bersumber langsung dari Allah swt. 3. Umat Islam dilarang bertaklid buta terhadap sebuah mazhab. 4. Menghargai peranan akal dan membuka pintu ijtihad seluas-luasnya, tetapi kedudukannya harus berada di bawah wahyu. B. Kelemahan (WEAK) 1. Dengan di bukanya pintu ijtihad juga membawa dampak yang mungkin bisa melemahkan bahkan membingungkan kaum awam, sebab apabila tiap-tiap orang yang berilmu diwajibkan berijtihad terhadap suatu masalah, maka justru akan makin banyak timbul perbedaan-perbedaan pendapat. 2. Selain itu ijtihad juga berpotensi dijadikan alat propaganda bagi orang-orang yang berilmu tapi tidak menggunakan ilmunya sebagaimana mestinya untuk memaksakan kehendak individu atau golongan. 3. Pandangan orang-orang terhadap Muhammad Abduh bahwa Abduh merupakan golongan orang-orang Mu’tazilah karena penghargaannya terhadap peranan akal.  C. Peluang (OPPORTUNITY) Peluang yang di dapat dari pemikiran keduanya ialah: 1. Dengan adanya ijtihad maka ajaran Islam tidak hanya dapat di terima oleh orang islam tapi juga yang bukan islam, ini tentu peluang yang besar untuk mengajak meraka untuk masuk ke dalam islam atau sebagai ladang dakwah. 2. Dengan mengembalikan syariah Islam ke dalam jiwa tiap-tiap muslim maka bisa menjadi peluang untuk memperbaiki kehidupan baik akidah ibadah maupun moralitas. Sehingga Fenomena kemusyrikan, praktik perdukunan, pesatnya perkembangan aliran-aliran sesat yg memanfaatkan kebodohan umat. Tidak lagi terjadi di mana-mana. 3. Sikap Abduh dan Iqbal yang menggunakan akal untuk segala keperluan umat membawa dampak positif, dengan itu beliau tidak hanya memahami pemikiran yang berasal dari para ahli barat non-muslim tapi justru mengenal konsep-konsep kependidikan dari para ahli, para ulama dan para filosof islam sendiri. A. SRTATEGIC STRONG Pakai Kekuatan untuk memanfaatkan peluang 1. Dengan sikap Menghargai peranan akal dan membuka pintu ijtihad seluas-luasnya, maka hasil ijtihad itu bisa di terima banyak kalangan sehingga tidak hanya kuantitas yang meningkat tetapi juga kualitas pemeluknya terjaga dan semakin kokoh. 2. Pemikiran beliau yang tidak hanya memahami pemikiran yang berasal dari para ahli barat non-muslim tapi justru mengenal konsep-konsep kependidikan dari para ahli, para ulama dan para filosof islam sendiri dapat dijadikan suatu acuan untuk menyingkronkan pemahaman-pemahaman dunia barat tentang Islam, yang selama ini dinilai sangat bertentangan dengan kebiasaan-kebiasaan mereka. Tanggulangi kelemahan manfaatkan peluang 1. di karenakan ijtihad itu juga bisa melemahkan iman serta membingungkan umat maka mungkin dapat di tanggulangi dengan di adakannya taklim-taklim yang isinya membahas segala sesuatu permasalahan agar bisa ramai di hadiri masarakat maka tempat yang paling pas di pilih ialah teras masjid sebagimana dahulu yang pernah dilakukan oleh Rasulullah, selain itu juga agar masjid tidak hanya di gunakan sebagai tempat sholat tapi juga bisa sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan. 2. Dengan kelemahan yang di akibatkan oleh mengutamakankepentingan individu ketimbang golongan, maka peluang yang dapat diambil dari pemasalahan ini ialah orang-orang Islam hendaknya kembali berpegang teguh terhadap al-Qur’an dan Hadis sebelum mengikuti hal yang difatwakan ulama masa itu, sebab tidak mungkin ada seorangpun ulama yang memfatwakan suatu hal akan tetapi bertentangan dengan nash itu sendiri. 3. Dengan terlaksananya hal di atas, maka benarlah sikap Abduh yang mementingkan akal, sebab untuk memahami isi kandungan al-Qur’an dibutuhkan ilmu pengetahuan, secara tidak langsung umat Islam juga dituntut untuk berilmu pengetahuan. Susun daftar ancaman. 1. Orangyang tidak kuat keyakinan nya akan tergoyahkan oleh adanya ijtihad. 2. di khawatirkanya orang tidak terlalu paham pemikiran ini akan kembali kepada masa jahiliah bukan pada masa jaya Rasulullah. 3. Ijtihaddikawatirkan bisa menimbulkan permusuhan antar-umat yg kerap terjadi hanya karena sebuah perbedaan pemikiran (ijtihad). 4. Ketidakpahamanmasyarakat sekarang tentang Islam di kawatirkan dapat menjadi propaganda orang-orang yang membenci Islam sehingga sering mengidentikkan Islam dengan Terorisme Pakai kekuatan untuk menghindari ancaman 1. Untukmenghindari lemahnya keyakinan umat Islam karena ijtihad itu maka kita manfaatkan kekeuatan pemikiran ini dengan berpegang kepada dalil naqli yang bersumber langsung dari al-Qur’an. 2. Dengan tidak bertaklid buta terhadap suatu mazhab dan selalu menempatkan akal di bawah wahyu maka segala bantuk kemrosotan akidah maupun moral seperti penyalahgunaan terhadap label Kiyai, Ulama maupun Ustad tidak akan terjadi, serta pertentangan antar mazhab-mazhab pun dapat terhindarkan. 3. Dengan tidak hanya memahami pemikran yang berasal dari para ahli barat non-muslim tapi justru mengenal konsep-konsep kependidikan dari para ahli, para ulama dan para filosof islam sendiri. Maka akan menghindari sikap dunia luar yang mengkambing hitamkan Islam sebagai agama Teroris. Perkecil kelemahan & hidari ancaman 1. Untukmenghindari lemahnya keyakinan/iman atau kebingungan memahami fatwa akibat ijtihad maka hendaknya umat Islam dituntut untuk memiliki Ilmu paling tidak logika yang benar untuk mengikuti suatu fatwa serta senantiasa berpengang pada nash yang ada.   BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan Abduh merupakan salah seorang tokoh pembaharu muslimyang cara berpikirnya lebih maju dan sering bersentuhandengan jalan pikiran kaum rasionalis Islam (Mu'tazilah), maka banyak yangmenuduh dirinya telah meninggalkan madzhab Asy'ariyah. Akan tetapi, sebenarnya Abduh bukanlah dari golongan mazhab tertentu Asy’ariah maupun Mu’tazilah, justru Abduh dengan jelas meninggalkan taklid kepada Asy'ary, serta Mu'tazilah Abduh hanya berpegang kepada dalil yang ada, begitulah realitanya. Sedangkan Iqbal adalah seorang intelektualis asal Pakistan telah melahirkan pemikiran dan peradaban besar bagi generasi setelahnya. Iqbal merupakan sosok pemikir multi disiplin. Ia adalah seorang sastrawan, negarawan, ahli hukum, filosof, pendidik dan kritikus seni. Menilai kepiawaiannya yang multidisiplin itu, pak Natsir mengatakan "tentulah sukar bagi kita untuk melukiskan tiap-tiap aspek kepribadian Iqbal. Jiwanya yang piawai tidak saja menakjubkan tetapi juga jarang ditemui". Islam sebagai way of life yang lengkap mengatur kehidupan manusia, ditantang untuk bisa mengantisipasi dan mengarahkan gerak perubahan tersebut agar sesuai dengan kehendak-Nya. Oleh sebab itu hukum Islam dihadapkan kepada masalah signifikan, yaitu sanggupkah hukum islam memberi jawaban yang cermat dan akurat dalam mengantisipasi gerak perubahan ini? Dengan serempak keduanya menjawab “bisa kalau umat Islam memahami hukum Islam seperti cara berfikir Umar bin Khattab” yaitu dengan ijtihad, secara garis besar kedunya merupakan dua orang tokoh yang pro dengan Ijtihad namun tetap berpegang pada al-Qur’an dan Hadits. 4.2 Saran Dalam penulisan ini, penulis meminta segala saran dan kritik yang membangun guna mengembangkan potensi yang ada.Segala macam kesalahan adalah sifat dari manusia itu sendiri, dan penulis meminta segala kelapangan dan pembetulan atau penambahan serta pangurangan apa-apa yang sekiranya tidak benar di mata para pembaca sekalian.Terima kasih.   Daftar Pustaka Abduh,Muhammad.Risalah Tauhid, Cet. VII, Dar al Manar, 1353 H,Mesir Ali,Mukti.Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, Bandung, Mizan 1998, Cet. III Enver,Ishrat Hasan.Metafisika Iqbal, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, cet. 1, th. 2004 Iqbal,Muhammad.Tajdiid At-Tafkiir Ad-Diinii Fii al-Islam, Kairo, cet. 2, th. 1968 Mohammad, Herry (dkk).Tokoh-Tokoh Islam Yang Berpengaruh Abad 20,JakartaGema Insani, cet.1, th. 2006 Nasution,Harun.Muhammad Abduh dalam Teologi Rasional Mu’tazilah,Universitas Indonesia, 1981, Jakarta Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam, Jakarta, Bulan Bintang, th. 2003, cet. XIV Ridha, Muhammad Rasyid.Târîkh Ustadz al-Imam al-SyaikhMuhammad Abduh, Juz I, Cet. II, Dar al-Manâr, 1367 H, Mesir Saefuddin,Didin.Pemikiran Modern Dan Postmodern Islam, Jakarta, Grasindo, th. 2003
PEMIKIRAN HASIM ASY’ARI DAN AHMAD DAHLAN by Sutrisno A. Latar Belakang. Ketokahan K. H. Hasyim Asy’ari sering kali diceburkan dalam persoalan sosial politik. Akan tetapi, K. H. Hasyim Asy’ari sejatinya merupakan tokoh yang piawai dalam gerakan dan pemikiran kependidikan. Sebagaimana dapat disaksikan, bahwa K. H. Hasyim Asy’ari mau tiak mau bisa dikategorikan sebagai generasi awal yang mengembangkan sistem pendidikan pesantren, terutama di Jawa. Muhammad Dahlan dididik dalam lingkungan pesantren sejak kecil yang mengajarinya pengetahuan agama dan bahasa Arab. la menunaikan ibadah haji ketika berusia 15 tahun (1883), lalu dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa Arab di Mekkah selama lima tahun. Di sinilah ia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, seperti Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibn Taimiyah. Buah pemikiran tokoh-tokoh Islam ini mempunyai pengaruh yang besar pada Darwisy. Jiwa dan pemikirannya penuh disemangati oleh aliran pembaharuan ini yang kelak kemudian hari menampilkan corak keagamaan yang sarna, yaitu melalui Muhammadiyah, yang bertujuan untuk memperbaharui pemahaman keagamaan (keislaman) di sebagian besar dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks (kolot). B. Ruang Lingkup Adapun ruang lingkup bembahasan makalah ini antaralain adalah: a. Biografi Hasyim Asy’ari dan Ahma Dahlan. b. Pemikiran Hasyim Asy’ari dan Ahma Dahlan tentang pendidikan. c. BAB II PEMIKIRAN K. H. HASYIM ASY’ARI DAN AHMAD DAHLAN A. Biografi K. H. Hasyim Asy’ari. Nama lengkap K. H. Hasyim Asy’ari adalah Muhammad Hasyim Asy’ari ibn ‘Abd Al-Wahid. Ia lahir di Gedang, sebuah desa di daerah Jombang, Jawa Timur, pada hari selasa kliwon 24 Dzu Al-Qa’idah 1287 H. bertepatan dengan tanggal 14 Februari 1871. Asal-usul dan keturunan K.H M.Hasyim Asy’ari tidak dapat dipisahkan dari riwayat kerajaan Majapahit dan kerajaan Islam Demak. Salasilah keturunannya, sebagaimana diterangkan oleh K.H. A.Wahab Hasbullah menunjukkan bahawa leluhurnya yang tertinggi ialah neneknya yang kedua iaitu Brawijaya VI. Ada yang mengatakan bahawa Brawijaya VI adalah Kartawijaya atau Damarwulan dari perkahwinannya dengan Puteri Champa lahirlah Lembu Peteng (Brawijaya VII). Menurut penuturan ibunya, tanda kecerdasan dan ketokohan Hasyim Asy’ari sudah tampak saat ia masih berada dalam kandungan. Di samping masa kandung yang lebih lama dari umumnya kandungan, ibunya juga pernah bermimpi melihat bulan jatuh dari langit ke dalam kandungannya. Mimpi tersebut kiranya bukanlah isapan jempol dan kembang tidur belaka, sebab ternyata tercatat dalam sejarah, bahwa pada usianya yang masih sangat muda, 13 tahun, Hasyim Asy’ari sudah berani menjadi guru pengganti (badal) di pesantren untuk mengajar santri-santri yang tidak jarang lebih tua dari umurnya sendiri. Bakat kepemimpinan Kiai Hasyim sudah tampak sejak masa kanak- kanak. Ketika bermain dengan teman-teman sebayanya, Hasyim kecil selalu menjadi penengah. Jika melihat temannya melanggar aturan permainan, ia akan menegurnya. Dia membuat temannya senang bermain, karena sifatnya yang suka menolong dan melindungi sesama. Semasa hidupnya, ia mendapatkan pendidikan dari ayahnya sendiri, terutama pendidikan di bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan literatur agama lainnya. Setelah itu, ia menjelajah menuntut ilmu ke berbagai pondok pesantren, terutama di Jawa, yang meliputi Shone, Siwilan Buduran, Langitan Tuban, Demangan Bangkalan, dan Sidoarjo, ternyata K. H. Hasyim Asy’ari merasa terkesan untuk terus melanjutkan studinya. Ia berguru kepada K. H. Ya’kub yang merupaka kiai di pesantren tersebut. Kiai Ya’kub lambat laun merasakan kebaikan dan ketulusan Hasyim Asy’ari dalam perilaku kesehariannya, sehingga kemudian ia menjodohkannya dengan putrinya, Khadijah. Tepat pada usia 21 tahun, tahun 1892, Hasyim Asy’ari melangsungkan pernikahan dengan putri K. H. Ya’kub tersebut. Setelah nikah, K. H. Hasyim Asy’ari bersama istrinya segera melakukan ibadah haji. Sekembalinya dari tanah suci, mertua K. H. Hasyim Asy’ari menganjurkannya menuntut ilmu di Mekkah. Dimungkinkan, hal ini didorong oleh tradisi pada saat itu bahwa seorang ulama belumlah dikatakan cukup ilmunya jika belum mengaji di Mekkah selama bertahun-tahun. Di tempat itu, K. H. Hasyim Asy’ari mempelajari berbagai macam disiplin ilmu, diantaranya adalah ilmu fiqh Syafi’iyah dan ilmu Hadits, terutama literatur Shahih Bukhari dan Muslim. Disaat K. H. Hasyim Asy’ari bersemangat belajar, tepatnya ketika telah menetap 7 bulan di Mekkah, istrinya meninggal dunia pada waktu melahirkan anaknya yang pertama sehingga bayinya pun tidak terselamatkan. Walaupun demikian, hal ini tidak mematahkan semangat belajarnya untuk menuntut ilmu. K. H. Hasyim Asy’ari semasa tinggal di Mekkah berguru kepada Syekh Ahmad Amin Al-Athar, Sayyid Sultan ibn Hasyim, Sayyid Ahmad ibn Hasan Al-Athar, Syekh Sayyid Yamani, Sayyid Alawi ibn Ahmad As-Saqqaf, Sayyid Abbas Maliki, Sayid ‘Abd Allah Al-Zawawi. Syekh Shaleh Bafadhal, dan Syekh Sultan Hasyim Dagastani. Ia tinggal di Mekkah selama 7 tahun. Dan pada tahun 1900 M. atau 1314 H. K. H. Hasyim Asy’ari pulang ke kampung halamannya. Di tempat itu ia membuka pengajian keagamaan yang dalam waktu yang relatif singkat menjadi terkenal di wilayah Jawa. Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini pun berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy’ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. K. H. Hasyim Asy’ari dikenal sebagai salah seorang pendiri NU (Nahdatul Ulama). Pada masa pendudukan Jepang, Hasyim Asy’ari pernah ditahan selama 6 bulan, karena dianggap menentang penjajahan Jepang di Indonesia. Karena tuduhan itu tidak terbukti, ia dibebaskan dari tahanan, atas jasa-jasanya dalam perjuangan melawan penjajah Belanda dan Jepang, Hasyim Asy’ari dianugerahi gelar pahlawan kemerdekaan nasional oleh Presiden RI. Pada tahun 1926 K. H. Hasyim Asy’ari mendirikan partai Nahdatul Ulama (NU). Sejak didirikan sampai tahun 1947 Rais ‘Am (ketua umum) dijabat oleh K. H. Hasyim Asy’ari. Ia pernah menjabat sebagai kepala Kantor Urusan Agama pada zaman pendudukan Jepang untuk wilayah Jawa dan Madura. K. H. Hasyim Asy’ari wafat pada tahun 1947 di Tebuireng, Jombang Jawa Timur. Hampir seluruh waktunya diabdikan untuk kepentingan agama dan pendidikan. B. Pemkiran K. H. Hasyim Asy’ari tentang Pendidikan. Pada tanggal 26 Rabi’ Al-Awwal 120 H. bertepatan 6 Februari 1906 M., Hasyim Asy’ari mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng. Oleh karena kegigihannya dan keikhlasannya dalam menyosialisakan ilmu pengetahuan, dalam beberapa tahun kemudian pesantren relatif ramai dan terkenal. Menurut Abu Bakar Aceh yang dikutip oleh editor buku Rais ‘Am Nahdlatul Ulama hal.153 bahwa KH. Hasyim Asy’ari mengusulkan sistem pengajaran di pesantren diganti dari sistem bandongan menjadi sistem tutorial yang sistematis dengan tujuan untuk mengembangkan inisiatif dan kepribadian para santri. Namun hal itu ditolak oleh ayahnya, Asy’ari dengan alasan akan menimbulkan konflik di kalangan kiai senior. Pada tahun 1916 – 1934 Hasyim Asy’ari membuka sistem pengajaran berjenjang. Ada tujuh jenjang kelas dan dibagi menjadi ke dalam dua tingkatan. Tahun pertama dan kedua dinamakan siffir awal dan siffir tsani yaitu masa persiapan untuk memasuki masa lima tahun jenjang berikutnya. Pada siffir awal dan siffir tsani itu diajarka bahasa Arab sebagai landasan penting pembedah khazanah ilmu pengetahuan Islam. Kurikulum madrasah mulai ditambah dengan pelajaran-pelajaran bahasa Indonesia (Melayu), matematika dan ilmu bumi, dan tahun 1926 ditambah lagi dengan mata pelajaran bahasa Belanda dan sejarah. Kiai Hasyim terkenal sebagai ulama yang mampu melakukan penyaringan secara ketat terhadap sekian banyak tradisi keagamaan yang dianggapnya tidak memiliki dasar-dasar dalam hadis dan ia sangat teliti dalam mengamati perkembangan tradisi ketarekatan di pulau Jawa, yang nilai- nilainya telah menyimpang dari kebenaran ajaran Islam. Menurut hasyim Asy’ari, ia tetap mempertahankan ajaran-ajaran mazhab untuk menafsirkan al-Qur’an dan hadis dan pentingnya praktek tarikat. Sebagaimana diketahui dalam sejarah pendidikan Islam tradisional, khususnya di Jawa, peranan kiai Hasyim yang kemudian terkenal dengan sebutan Hadrat Asy-Syaikh (guru besar di lingkungan pesantren), sangat besar dalam pembentukan kader-kader ulama pimpinan pesantren. Banyak pesantren besar yang terkenal, terutama, yang berkembang di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dikembangkan oleh para kiai hasil didikan kiai Hasyim. Beliau menyebutkan bahwa tujuan utama ilmu pengetahan adalah mengamalkan. Hal itu dimaksudkan agar ilmu yang dimiliki menghasilkan manfaat sebagai bekal untuk kehidupan akhirat kelak. Terdapat dua hal yang harus diperhatikan dalam menuntut ilmu, yaitu : pertama, bagi murid hendaknya berniat suci dalam menuntut ilmu, jangan sekali-kali berniat untuk hal-hal duniawi dan jangan melecehkannya atau menyepelikannya. Kedua, bagi guru dalam mengajarkan ilmu hendaknya meluruskan niatnya terlebih dahulu, tidak mengharapkan materi semata. Agaknya pemikiran beliau tentang hal tersebut di atas, dipengaruhi oleh pandangannya akan masalah sufisme (tasawuf), yaitu salah satu persyaratan bagi siapa saja yang mengikuti jalan sufi menurut beliau adalah “niat yang baik dan lurus”. Salah satu karya monumental K. H. Hasyim Asy’ari yang berbicara tentang pendidikan adalah kitab Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allum wa ma Yataqaff Al-Mu’allimin fi Maqamat Ta’limih yang dicetak pertama kali pada tahun 1415 H. sebagaimana umumnya kitab kuning, pembahasan terhadap masalah pendidikan lebih ditekankan pada masalah pendidikan etika. Meski demikian tidak menafikan beberapa aspek pendidikan lainnya. Keahliannya dalam bidang hadits ikut pula mewarnai isi kitab tersebut. Belajar menurut Hasyim Asy’ari merupakan ibadah untuk mencari ridha Allah, yang mengantarkan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Karenanya belajar harus diniatkan untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai Islam, bukan hanya untuk sekedar menghilangkan kebodohan. Pendidikan hendaknya mampu menghantarkan umat manusia menuju kemaslahatan, menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Pendidikan hendaknya mampu mengembangkan serta melestarikan nilai-nilai kebajikan dan norma-norma Islam kepada generasi penerus umat, dan penerus bangsa. Umat Islam harus maju dan jangan mau dibodohi oleh orang lain, umat Islam harus berjalan sesuai dengan nilai dan norma-norma Islam. Catatan yang menarik dan perlu dikedepankan dalam membahas pemikiran dan pandangan yang ditawarkan oleh Hasyim Asy’ari adalah etika dalam pendidikan, dimana guru harus membiasakan diri menulis, mengarang dan meringkas, yang pada masanya jarang sekali dijumpai. Dan hal ini beliau buktikan dengan banyaknya kitab hasil karangan atau tulisan beliau. Betapa majunya pemikiran Hasyim Asy’ari dibanding tokoh-tokoh lain pada zamannya, bahkan beberapa tahun sesudahnya. Dan pemikiran ini ditumbuh serta diangkat kembali oleh pemikir pendidik zaman sekarang ini, yaitu Harun Nasution, yang mengatakan hendaknya para dosen-dosen di Perguruan Tinggi Islam khususnya agar membiasakan diri untuk menulis. Selain mumpuni dalam bidang agama, Kiai Hasyim juga ahli dalam mengatur kurikulum pesantren, mengatur strategi pengajaran, memutuskan persoalan-persoalan actual kemasyarakatan, dan mengarang kitab. Pada tahun 1919, ketika masayarakat sedang dilanda informasi tentang koperasi sebagai bentuk kerjasama ekonomi, Kiai Hasyim tidak berdiam diri. Beliau aktif bermuamalah serta mencari solusi alternatif bagi pengembangan ekonomi umat, dengan berdasarkan pada kitab-kitab Islam klasik. Beliau membentuk badan semacam koperasi yang bernama Syirkatul Inan li Murabathati Ahli al- Tujjar. Menurut Hasyim Asya’ri ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh seorang pendidik Islam, beberapa hal tersebut adalah adab atau etika bagi alim / para guru. Paling tidak menurut Hasyim Asy’ari ada dua puluh etika yang harus dipunyai oleh guru ataupun calon guru. a. selalu berusah mendekatkan diri kepada Allah dalam keadaan apapun, bagaimanapun dan dimanapun. b. mempunyai rasa takut kepada Allah, takut atau khouf dalam keadaan apapun baik dalam gerak, diam, perkataan maupun dalam perbuatan. c. mempunyai sikap tenang dalam segala hal. d. berhati-hati atau wara dalam perkataan,maupun dalam perbuatan. e. tawadhu, tawadhu adalah dalam pengertian tidak sombong, dapat juga dikatakan rendah hati. f. khusyu dalam segala ibadahnya. g. selalu berpedoman kepada hukum Allah dalam segala hal. h. tidak menggunakan ilmunya hanya untuk tujuan duniawi semata. i. tidak rendah diri dihadapan pemuja dunia. j. zuhud, dalam segala hal. k. menghindarai pekerjaan yang menjatuhkan martabatnya l. menghindari tempat –tempat yang dapat menimbulkan maksiat. m. selalu menghidupkan syiar Islam. n. menegakkan sunnah Rasul. o. menjaga hal- hal yang sangat di anjurkan. p. bergaul dengan sesame manusia secara ramah, q. menyucikan jiwa. r. selalu berusaha mempertajam ilmunya. s. terbuka untuk umum, baik saran maupun kritik. t. selalu mengambil ilmu dari orang lain tentang ilmu yang tidak diketahuinya. u. meluangkan waktu untuk menulis atau mengarang buku. Dengan memiliki dua puluh etika tersebut diharapkan para guru menjadi pendidikan yang baik, pendidik yang mampu menjadi teladan anak didik. Di sisi lain, ketika pendidik mempunyai etika, maka yang terdidik pun akan menjadi anak didik yang beretika juga, karena keteladanan mempunyai peran penting dalam mendidik akhlak anak. Untuk itu perlu kiranya para calon pendidik maupun yang telah menjadi pendidik untuk memiliki etika tersebut. C. Biografi Ahmad Dahlan. Ahmad Dahlan lahir di Kauman (Yogyakarta) pada tahun 1968 dan meninggal pada tanggal 25 Februari 1921. Ia berasal dari keluarga yang didaktis dan terkenal alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama K.H. Abu Bakar, seorang imam dan khatib masjid besar KratonYogyakarta. Sementara ibunya bernama Siti Aminah, putri K.H. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di Kraton Yogyakarta. Ia adalah putra keempat dari tujuh bersaudara, yaitu Katib Harum, Mukhsin atau Nur, Haji Shaleh, Ahmad Dahlan, ’Abd Al-Rahim, Muhammad Pakin dan Basir. Semenjak kecil, Dahlan diasuh dan dididik sebagai putera kiyai. Pendidikan dasarnya dimulai dengan belajar membaca, menulis, mengaji Al-Qur’an, dan kitab-kitab agama. Pendidikan ini diperoleh langsung dari ayahnya. Menjelang dewasa, ia mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama kepada beberapa ulama besar waktu itu. Diantaranya ia K.H. Muhammad Saleh (ilmu fiqh), K.H. Muhsin (ilmu nahwu), K.H. R. Dahlan (ilmu falak), K.H. Mahfudz dan Syekh Khayyat Sattokh (ilmu hadis), Syekh Amin dan Sayyid Bakri (qira’at Al-Qur’an), serta beberapa guru lainya. Dengan data ini, tak heran jika dalam usia relatif muda, ia telah mampu menguasai berbagai disiplin ilmu keislaman. Ketajaman intelektualitasnya yang tinggi membuat Dahlan selalui merasa tidak puas dengan ilmu yang telah dipelajarinya dan terus berupaya untuk lebih mendalaminya. Selelah beberapa waktu belajar dengan sejumlah guru, pada tahun 1890 Dahlan berangkat ke Mekkah untuk melanjutkan studinya dan bermukim di sana selama setahun. Merasa tidak puas dengan hasil kunjungannya yang pertama, maka pada tahun 1903, ia. berangkat lagi ke Mekkah dan menetap selama dua tahun. Ketika mukim yang kedua kali ini, ia banyak bertemu dan melakukan muzakkarah dengan sejumlah ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah. Di antara ulama tersebut adalah; Syekh Muhammad Khatib al-Minangkabawi, Kiyai Nawawi al-Banteni, Kiyai Mas Abdullah, dan Kiyai Faqih Kembang. Pada saat itu pula, Dahlan mulai berkenalan dengan ide-ide pembaharuan yang dilakukan melalui penganalisaan kitab-kitab yang dikarang oleh reformer Islam, seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qoyyim al-Jauziyah, Muhammad bin Abd al-Wahab, Jamal-al-Din al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan lain sebagainya. Melalui kitab-kitab yang dikarang oleh reformer Islam, telah membuka wawasan Dahlan tentang Universalitas Islam. Ide-ide tentang reinterpretasi Islam dengan gagasan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah mendapat perhatian khusus Dahlan saat itu. Sekembalinya dari Mekkah, ia mengganti namanya menjadi Haji Ahmad Dahlan, yang diambil dari nama seorang mufti yang terkenal dari Mazhab Syafi’i di Mekkah, yaitu Ahmad b. Zaini Dahlan. Ia membantu ayahnya mengajar pengajian anak -anak. Keadaan ini telah menyababkan pengaruh Ahmad Dahlan semakin luas di masyarakat sehingga ia diberi gelar “Kiai.” Sebagai seorang kiai, ia dikategorikan sebagai ngulomo (ulama) atau intelektual. Tidak berapa lama dan kepulangannya ke tanah air, K.H. Ahmad Dahlan menikah dengan Walidah. Kiai Pcnghulu Haji Fadhil (terkenal dengan Nyai Ahmad Dahlan) yang mendampinginya sampai akhir hayat. Dari perkawinannya dengan Siti Walidah, K.H. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak yaitu, Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti Zaharah. Menurut cacatan sejarah, sebelumnya K.H. Ahmad Dahlan pernah kawin dengan Nyai ‘Abd Allah, janda dari H. ‘Abd Allah. Ia juga pernah kawin dengan Nyai Rumu (bibi Prof. A. Kahar Muzakkir) adik pebghulu ajengan penghulu Cianjur. Dan konon, ia juga pernah kawin dengan Nyai Solekhah, putrid Kanjeng Penghulu M. Syafi’i adik Kiai Yasin Paku Alam Yogya. Semenjak ayahnya wafat, K.H. Ahmad Dahlan diangkat sebagai pengganti ayahnya menjadi ketib Mesjid Agung Kauman Yogyakarta, karena dianggap memiliki persyaratan yang secara konvensional disepakti dikalangan masyarakat. Setelah menjadi abdi dalem, oleh teman seprofesinya dan para kiai, K.H. Ahmad Dahlan diberi gelar Ketib Amin (khatib yang dapat dipercaya). Disamping jabatan resmi itu, ia juga berdagang tekstil ke Surabaya, Jakarta bahkan sampai ke tanah seberang (Medan). Kendatipun sibuk dengan urusan bisnis, ia tetap menambah ilmu dengan mendatangi ulama serta memperhatikan keadaan umat Islam ditempat yang ia singgahi. Sampai kemudian K.H. Ahmad Dahlan meninggal duni pada tanggal 25 Februari 1923 M./7 Rajab 1340 H. di Kauman Yogyakarta, dalam usia 55 tahun. D. Pemikiran Ahmad Dahlan tentang Pendidikan. Ide pembaharuan K.H. Ahmad Dahlan mulai disosialisasikan ketika menjabat khatib di Masjid Agung Kesultanan. Salah satunya adalah menggarisi lantai Masjid Besar dengan penggaris miring 241/2 derajat ke Utara. Menurut ilmu hisab yang ia pelajari, arah Kiblat tidak lurus ke Barat seperti arah masjid di Jawa pada umumnya, tapi miring sedikit 241/2 derajat. Perbuatan ini ditentang olen masyarakat, bahkan Kanjeng Kiai Penghulu memerintahkan untuk menghapusnya. Lalu ia membangun Langgar sendiri di miringkan arah Utara 241/2 derajat, lagi-lagi Kanjeng Kiai Penghulu turun ¬tangan dengan memerintahkan untuk merobohkannya. K.H. Ahmad Dahlan hampir putus asa karena peristiwa-peristiwa tersebut sehingga ia ingin meninggalkan kota kelahirannya. Tetapi saudaranya menghalangi maksudnya dengan membangunkan langgar yang lain dengan jaminan bahwa ia dapat mengajarkan pengetahuan agama sesuai dengan apa yang diyakininya. Peristiwa demi peristiwa tersebut rupanya menjadi cikal-bakal pergulatan antara pikiran-pikiran baru yang dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan dengan pikiran-pikiran yang sudah mentradisi. Memang tidak mudah bagi K.H. Ahmad Dahlan untuk menyosialisasikan ide pembaharuannya yang dibawa dari Timur Tengah. Di samping karena masyarakat belum siap dengan sesuatu yang dianggap “berbeda” dari tradisi yang ada, juga karena ia belum punya wadah untuk menyosialisasikan tersebut. Kegagalan Ahmad Dahlan mengubah arah Kiblat, tidak menyurutkan nyalinya untuk tetap memperjuangkan apa yang diyakini. Sesudah peristiwa itu, pada tahun 1903 M. atas biaya Sultan Hamengkubuwono VII, K.H. Ahmad Dahlan dikirim ke Mekkah untuk mempelajari masalah Kiblat lebih mendalam dan menunaikan ibadah haji yang ke dua kalinya. Di sana ia menetap selama dua tahun. Bahkan ia pernah mengunjungi observatorium di Lembang untuk menanyakan cara menetapkan Kiblat dan permulaan serta akhir bulan Ramadhan. Perjuangannya ini cukup berhasil ketika pada tahun 1920-an masjid-masjid di Jawa Barat banyak yang di bangun dengan arah Kiblat ke Barat ¬laut. Dan menurut catatan sejarah, Sultan sebagai pemegang otoritas tertinggi, menerima penentuan jatuhnya hari Raya ‘Idul Fitri, yang pada mulanya ditetapkan oleh Kesultanan berdasarkan perhitungan (petungan) Aboge. Terobosan dan Strategi Ahmad Dahlan Ketika berusia empat puluh tahun, 1909, Ahmad Dahlan telah membuat te¬robosan dan strategi dakwah: ia memasuki perkumpulan Budi Utomo. Melalui per¬kumpulan ini, Dahlan berharap dapat memberikan pelajaran agama kepada para anggotanya. Lebih dari itu, karena anggo¬ta-anggota Budi Utomo pada umumnya bekerja di sekolah-sekolah dan kantor¬-kantor pemerintah, Ahmad Dahlan berha¬rap dapat mengajarkan pelajaran agama di sekolah-seko1ah pemerintah. Rupanya, pe¬lajaran dan cara mengajar agama yang di¬berikan. Ahmad Dahlan dapat diterima baik oleh anggota-anggota Budi Utomo. Terbukti, mereka menyarankan agar Ah¬mad Dahlan membuka sendiri sekolah se¬cara terpisah. Sekolah tersebut hendaknya didukung oleh suatu organisasi yang bersi¬fat permanen. Gerakan Pembaruan Ahmad Dahlan Gerakan pembaruan K.H. Ahmad Dahlan, yang berbeda dengan masyarakat zamannya mempunyai landasan yang kuat, baik dari keilmuan maupun keyakinan Qur’aniyyah guna meluruskan tatanan perilaku keagamaan yang berlandaskan pada sumber aslinya, Al-Qur’an dengan penafsiran yang sesuai dengan akal sehat. Berangkat dari semangat ini, ia menolak taqlid dan mulai tahun 1910 M. penolakannya terhadap taqlid semakin jelas. Akan tetapi ia tidak menyalurkan ide-idenya secara tertulis. Kemudian dia mengeliminasi upacara selametan karena merupakan perbuatan bid’ah dan juga pengkeramatan kuburan Orang Suci dengan meminta restu dari roh orang yang meninggal karena akan membawa kemusyrikan (penyekutuan Tuhan). Mengenai tahlil dan talqin, menurutnya, hal itu merupakan upacara mengada-ada (bid’ah). Ia juga menentang kepercayaan pada jimat yang sering dipercaya oleh orang-orang Keraton maupun daerah pedesaan, yang menurutnya akan mengakibatkan kemusyrikan. Mendirikan Perserikatan Muhammadiyah Sebelum mendirikan Organisasi Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan aktif di berbagai perkumpulan, seperti Al-Jami’at Al-Khairiyyah (organisasi masyarakat Arab di Indonesia), Budi Utomo dan Sarekat Islam. Ia termasuk salah seorang ulama yang mula-mula mengajar agama Islam di Sekolah Negeri, seperti Sekolah Guru (Kweekschool) di Jetis Yogyakarta dan OSVIA di Magelang. Selain berdagang pada hari-hari tertentu, dia memberikan pengajian agama kepada beberapa kelompok orang, terutama pada kelompok murid Pendidikan Guru Pribumi di Yogyakarta. Dia juga pernah mencoba mendirikan sebuah madrasah dengan pengantar bahasa Arab di lingkungan Keraton, namun gagal. Selanjutnya, pada tanggal 1 Desember 1911 M. Ahmad Dahlan mendirikan sebuah Sekolah Dasar di lingkungan Keraton Yogyakarta. Di sekolah ini, pelajaran umum diberikan oleh beberapa guru pribumi berdasarkan sistem pendidikan gubernemen. Sekolah ini barangkali merupakan Sekolah Islam Swasta pertama yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan subsidi pemerintah. Sumbangan terbesarnya K.H. Ahmad Dahlan, yaitu pada tanggal 18 November 1912 M. mendirikan organisasi sosial keagamaan bersama temannya dari Kauman, seperti Haji Sujak, Haji Fachruddin, haji Tamim, Haji Hisyam, Haji syarkawi, dan Haji Abdul Gani. Tujuan Muhammadiyah terutama untuk mendalami agama Islam di kalangan anggotanya sendiri dan menyebarkan agama Islam di luar anggota inti. Untuk mencapai tujuan ini, organisasi itu bermaksud mendirikan lembaga pendidikan, mengadakan rapat-rapat dan tabligh yang membicarakan masalah-masalah Islam, mendirikan wakaf dan masjid-masjid serta menerbitkan buku-buku, brosur-brosur, surat kabar dan majalah. Sebagai jawaban terhadap kondisi pendidikan umat Islam yang tidak bisa merespon tantangan zaman, K.H. Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah melanjutkan model sekolah yang digabungkan dengan sistem pendidikan gubernemen. Ini mengadopsi pendidikan model Barat, karena sistemnya dipandang “yang terbaik” dan disempurnakan dengan penambahan mata pelajaran agama. Dengan kata lain, ia berusaha untuk mengislamkan berbagai segi kehidupan yang tidak Islami. Umat Islam tidak diarahkan kepada pemahaman “agama mistis” melainkan menghadapi duni secara realitis. Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan surat ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. izin itu hanya berlaku untuk daerah Yokyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srakandan, Wonosari, dan Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah di luar Yokyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yokyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan jama’ah-jama’ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang diantaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awanu alal birri, Ta’ruf Bima kanu wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi. Sementara itu, usaha-usaha Muhammadiyah bukan hanya bergerak pada bidang pengajaran, tapi juga bidang-bidang lain, terutama sosial umat Islam. Sehubungan dengan itu, Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan mempunyai ciri-ciri khas sebagai berikut: Muhammadiyah sebagai gerakan Islam. Muhammadiyah dalam melaksanakan dan memperjuangkan keyakinan dan cita-cita organisasinya berasaskan Islam. Menurut Muhammadiyah, bahwa dengan Islam bisa dijamin kebahagiaan yang hakiki hidup di dunia dan akhirat, material dan spiritual. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah. Untuk mewujudkan keyakinan dan cita-cita Muhammadiyah yang berdasarkan Islam, yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah dilakukan menurut cara yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.   BAB III ANALISA Analisa pemikiran K. H. Hasyim Asy’ari dan Muhammad Dahlan tentang pendidikan antaralain adalah: A. Kekuatan. a. Mengajar merupakan profesi yang di tekuni oleh K. H. Hasyim Asy’ari sejak muda. pengalaman dalam bidang pendidikan dengan dibuktikannya Sejak masih di pondok pesantren ia sering dipercayakan mengajar santri-santri yang baru masuk oleh gurunya. Bahkan, ketika di Mekkah ia pun sudah mengajar. b. K.H. Ahmad Dahlan senantiasa menitik-beratkan pada pemberantasan dan melawan kebodohan serta keterbelakangan yang senantiasa berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Hal ini disebabkan, karean pendidikan merupakan media yang sangat strategis untuk mencerdaskan umat. B. Kelemahan. a. KH. Hasyim Asy’ari mengusulkan sistem pengajaran di pesantren diganti dari sistem bandongan menjadi sistem tutorial yang sistematis dengan tujuan untuk mengembangkan inisiatif dan kepribadian para santri. Namun hal itu ditolak oleh ayahnya, Asy’ari dengan alasan akan menimbulkan konflik di kalangan kiai senior b. Ahmad Dahlan menolak taqlid dan mulai tahun 1910 M. penolakannya terhadap taqlid semakin jelas. Akan tetapi ia tidak menyalurkan ide-idenya secara tertulis. C. Peluang. a. Hasyim Asy’ari membuka pengajian keagamaan yang dalam waktu yang relatif singkat menjadi terkenal di wilayah Jawa. bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, b. Ahmad Dahlan dapat diterima baik oleh anggota-anggota Budi Utomo. Terbukti, mereka menyarankan agar Ah¬mad Dahlan membuka sendiri sekolah se¬cara terpisah. Sekolah tersebut hendaknya didukung oleh suatu organisasi yang bersi¬fat permanen. D. Ancaman. a. Hasyim Asy’ari pernah ditahan selama 6 bulan, karena dianggap menentang penjajahan Jepang di Indonesia b. Ahmad Dahlan pernah mencoba mendirikan sebuah madrasah dengan pengantar bahasa Arab di lingkungan Keraton, namun gagal. E. Memakai Kekuatan Untuk Memanfaatkan Peluang. a. Hasyim Asy’ari membuka sistem pengajaran berjenjang. Ada tujuh jenjang kelas dan dibagi menjadi ke dalam dua tingkatan b. Ahmad Dahlan telah membuat te¬robosan dan strategi dakwah: ia memasuki perkumpulan Budi Utomo. Melalui per¬kumpulan ini, Dahlan berharap dapat memberikan pelajaran agama kepada para anggotanya. F. Tangulangi Kelemahan Dengan Memanfaatkan Peluang. a. Hasyim Asy’ari sengaja memilih lokasi yang penduduknya dikenal banyak penjudi, perampok, dan pemabuk. Mulanya pilihan itu ditentang oleh sahabat dan sanak keluarganya. Akan tetapi, Hasyim Asy’ari meyakinkan bahwa mereka bahwa dakwah Islam harus lebih banyak ditujukan kepada masyarakat yang jauh dari kehidupan beragama. b. Kegagalan Ahmad Dahlan mengubah arah Kiblat, tidak menyurutkan nyalinya untuk tetap memperjuangkan apa yang diyakini. pada tahun 1903 M. atas biaya Sultan Hamengkubuwono VII, K.H. Ahmad Dahlan dikirim ke Mekkah untuk mempelajari masalah Kiblat lebih mendalam G. Memakai KekuatanUntuk Menghindari Ancaman. a. Hasyim Asy’ari bahasa Belanda dan sejarah untuk menghidari kekhawatiran pemerintahan Belanda. H. Perkecil Kelemahan dan Hindari Ancaman. a. Menurut Hasyim Asy’ari Calon pendidik maupun yang telah menjadi pendidik untuk memiliki etika agar siswa memiliki etika yang baik pula untuk memperbaiki etika murid. b. Ahmad Dahlan membentuk organisasi di luar kota dengan diberikan nama yang berbeda-beda yang bertujuan untuk menghindari pemerintahan Hindia belanda pada masa itu yang tidak mengizinkan beliau berdakwah selain di kota Yogyakarta.   BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan. Kesimpulan Dari pemaparan di atas, dapatlah diketahui bahwa ketokohan kiai Hasyim Asy’ari dikalangan masyarakat dan organisasi Islam tradisional bukan saja sangat sentral tetapi juga menjadi tipe utama seorang pemimpin, sebagaimana diketahui dalam sejarah pendidikan tradisional, khususnya di Jawa. Peranan kiai Hasyim Asy’ari yang kemudian dikenal dengan sebutan Hadrat Asy-Syaikh (guru besar di lingkungan pesantren). Peranan kiai Hasyim Asy’ari sangat besar dalam pembentukan kader- kader ulama pemimpin pesantren, terutama yang berkembang di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam bidang organisasi keagamaan, ia pun aktif mengoganisir perjuangan politik melawan kolonial untuk menggerakkan masa, dalam upaya menentang dominasi politik Belanda. Dan pada tanggal 7 September 1947 (1367 H), K. H. Hasyim Asy’ari, yang bergelar Hadrat Asy-Syaikh wafat. Berdasarkan keputusan Presiden No. 29/1964, ia diakui sebagai seorang pahlawan kemerdekaan nasional, suatu bukti bahwa ia bukan saja tokoh utama agama, tetapi juga sebagai tokoh nasional. Ahmad Dahlan lahir di Kauman (Yogyakarta) pada tahun 1968 dan meninggal pada tanggal 25 Februari 1921. Ia berasal dari keluarga yang didaktis dan terkenal alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama K.H. Abu Bakar, seorang imam dan khatib masjid besar KratonYogyakarta. Sementara ibunya bernama Siti Aminah, putri K.H. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di Kraton Yogyakarta. Ide pembaharuan K.H. Ahmad Dahlan mulai disosialisasikan ketika menjabat khatib di Masjid Agung Kesultanan. Salah satunya adalah menggarisi lantai Masjid Besar dengan penggaris miring 241/2 derajat ke Utara. Ketika berusia empat puluh tahun, 1909, Ahmad Dahlan telah membuat terobosan dan strategi dakwah: ia memasuki perkumpulan Budi Utomo. Melalui per¬kumpulan ini, Dahlan berharap dapat memberikan pelajaran agama kepada para anggotanya. Gerakan pembaruan K.H. Ahmad Dahlan, yang berbeda dengan masyarakat zamannya mempunai landasan yang kuat, baik dari keilmuan maupun keyakinan Qur’aniyyah guna meluruskan tatanan perilaku keagamaan yang berlandaskan pada sumber aslinya, Al-Qur’an dengan penafsiran yang sesuai dengan akal sehat. Berangkat dari semangat ini, ia menolak taqlid dan mulai tahun 1910 M. penolakannya terhadap taqlid semakin jelas. Akan tetapi ia tidak menyalurkan ide-idenya secara tertulis. pada tanggal 1 Desember 1911 M. Ahmad Dahlan mendirikan sebuah Sekolah Dasar di lingkungan Keraton Yogyakarta. Di sekolah ini, pelajaran umum diberikan oleh beberapa guru pribumi berdasarkan sistem pendidikan gubernemen. Sekolah ini barangkali merupakan Sekolah Islam Swasta pertama yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan subsidi pemerintah. Sumbangan terbesarnya K.H. Ahmad Dahlan, yaitu pada tanggal 18 November 1912 M. mendirikan organisasi sosial keagamaan bersama temannya dari Kauman, seperti Haji Sujak, Haji Fachruddin, haji Tamim, Haji Hisyam, Haji syarkawi, dan Haji Abdul Gani. Sementara itu, usaha-usaha Muhammadiyah bukan hanya bergerak pada bidang pengajaran, tapi juga bidang-bidang lain, terutama sosial umat Islam. Saran. B. saran Dalam penulisan makalah ini kami pemakalah mengakui dan sadar akan keterbatasan kami dalam menyajikan makalah ini, untuk itu kami mohon bimbingan dari dosen pembimbing untuk meluruskan makalah ini untuk menambah wawasan kami sebagai pemakalah agar dapat memperbaiki diri dalam mengerjakan tugas makalah dikemudian hari. DAFTAR PUSTAKA Ensiklopedia Islam, Departemen Agama, Jakarta 1993 Ensiklopedia Islam, Departemen Pendidikan Nasional. PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta. 2003 Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. 2005 Mujib, A, dkk. Intelektualisme Pesantren. Diva Pustaka. Jakarta. 2003. Wikipedia Bahasa Indonesia dan Ensiklopedia Bebas. Mizan. Jakarta. 2002. Ensiklopedi Islam Indonesia. PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta. 2000 Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam. PT. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta. 2001 DR.H. Samsul Rizal, M.A.. Filsafat Pendidikan Islam.Ciputat Pers. Jakarta. 2002 Aceh, Abubakar. 1975. Sejarah Hidup KHA Wahid Hasyim dan Karangan Tersiar. Jakarta: Panitia Buku Peringatan KHA Wahid Hasyim. Adnan, Abdul Basit. 1982. Kemelut di NU: Antara Kyai dan Politisi. Solo: Mayasari. http://udhiexz.wordpress.com/2009/05/12/pemikiran-k-h-hasyim-asy%E2%80%99ari/ Http://pesantren.tebuireng.netindex.phppilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=30.htm http://habibah-kolis.blogspot.com200801hasyim-asyari.html. http://wapedia.mobimsHasyim_Asy%27ari.htmhttphabibah http://www.slideshare.net/tatangteacher/pemikiran-kh-ahmad-dahlan-ok http://mpiuika.wordpress.com/2010/07/01/kh-hasyim-asyari-menentang-liberalisasi-agama-dan-pemikiran/ http://misbakhudinmunir.wordpress.com/2010/08/08/pemikiran-pendidikan-islam-menurut-kh-hasyim-asyari-dan-kh-ahmad-dahlan/
TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM Tujuan ialah suatu yang di harapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai. Maka pendidikan, karena merupakan suatu usaha dan kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan, tujuannya bertahap dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya. (Ilmu Pendidikan Islam, hal 29, Dr. Zakiyah Daradjat,1991, Bumi Aksara) Rumusan tujuan pendidikan Islam mungkin dapat dibuat, dasar kehidupan adalah pandangan hidup. Menurut T.S Eliot menyatakan bahwa pendidikan yang amat penting itu tujuannya harus di ambil dari pandangan hidup. Beberapa pendapat para ahli : 1. Al-Attas menghendaki tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang baik, ini terlalu umum. 2. Marimba berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian muslim, ini pun masih terlalu umum. 3. Al-Abrasyi menghendaki tujuan akhir pendidikan Islam adalah manusia yang berakhlak mulia. Ini juga amat umum. 4. Munir Mursyi menyatakan bahwa tujuan akhir pendidikan menurut Islam adalahmanusia sempurna, ini pun terlalu umum. 5. Abdul fatah Jalal berpendapat bahwa tujuan umum pendidikan Islam adalahterwujudnya manusia sebagai hamba Allah. 6. penulis berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah mencetak manusia yang berbudi pekerti luhur supaya menjadi manusia yang sempurna guna menghambakan diri kepada Allah (Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, hal. 46, DR. Ahmad Tafsir, 1991, PT REMAJA ROSDA KARYA) Islam menghendaki agar manusia di didik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah di gariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah, ini sesuai dengan QS ad-Dzariyat : 56        Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Beberapa orang di antara muslim harus ada yang tidak mempelajari sekedarnya saja, tetapi harus mempelajarinya secara luas dan dalam. Ini disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 122, yang artinya : “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara kalian beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali (dari perang) supaya mereka dapat menjaga dirinya.” Dalam ayat ini, pengetahuan tentang agama adalah pengetahuan tentang Al Quran dan hadits, terutama tentang ke lima rukun Islam. Jadi pengetahuan tentang al-Qur’an dan Hadist, jelad harus menjadi salah satu tujuan pendidikan. Muhammad Quthb (1988 :17), tatkala membicarakan tujuan pendidikan menyatakan bahwa tujuan pendidikan lebih penting dari pada sarana pendidikan. Sarana pendidikan pasti berubah dari masa ke masa, dari generasi ke generasi, bahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Akan tetapi tujuan pendidikan tidak berubah. Menurut Quthb (1988 : 21), tujuan umum pendidikan adalah manusia yang taqwa, itulah manusia yang baik menurutnya. (Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, hal. 48, DR. Ahmad Tafsir, 1991, PT REMAJA ROSDA KARYA, Bandung). John Dewey menyebutkan, ada 3 kriteria untuk tujuan yang baik : 1. Tujuan yang telah ada mestilah menciptakan perkembangan lebih baik daripada kondisi yang telah ada sebelumnya. Dia harus dilandaskan pada pertimbangan atau pemikiran yang sudah berjalan dan kepada sumber-sumber serta kesulitan-kesulitan situasi yang ada. 2. Tujuan itu harus fleksibel, dan dia harus dapat di tukar-tukar untuk menyesuaikan dengan keadaan. Sesuatu tujuan akhir yang di buat di luar proses untuk bertindak, selalu akan kaku. Kalau di masukkan atau di paksakan dari luar, dapat di perkirakan tidak akan mempunyai hubungan kerja dengan kondisi-kondisi konkret dari sesuatu situasi. 3. Tujuan itu harus mewakili kebebasan aktivitas. Kalimat tujuan dalam pandangan sedang di pikirkan, adalah sugestif sifatnya, karena dia menggambarkan dalam pikiran kita kesudahan atau kesimpulan dari beberapa proses. Satu-satunya cara di mana kita dapat menentukan sesuatu aktivitas adalah dengan menempatkan di depan kita sasaran-sasaran tujuan itu di atas mana aktivitas kita akan berakhir. (Filsafat Ilmu Pendidikan, hal. 83, Hamdani Ali, M.A. M, Ed., 1986, Kota Kembang, Jogjakarta) Pendidikan Islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil“ dengan pola takwa. Insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar, dan normal karena takwanya kepada Allah SWT. Ini mengandung arti bahwa pendidikan Islam itu di harapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya, serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam. Kepentingan tujuan pendidikan Tujuan pendidikan merupakan masalah sentral dalam proses pendidikan. Hal itu di sebabkan oleh fungsi-fungsi yang di pikulnya. Pertama, tujuan pendidikan mengarahkan perbuatan mendidik. Fungsi ini menunjukkan pentingnya perumusan dan pembatasan tujuan pendidikan secara jelas. Tanpa tujuan yang jelas, proses pendidikan akan berjalan tidak efektif dan tidak efisien, bahkan tidak menentu dan salah dalam mengambil metode, sehingga tidak mencapai manfaat. Kedua, tujuan pendidikan mengakhiri usaha pendidikan. Apabila tujuannya telah tercapai, maka berakhir pula usaha tersebut. Usaha yang terhenti sebelum tujuan tercapai, maka berakhir pula usaha tersebut. Usaha yang terhenti sebelum tujuannya tercapai, sesungguhnya belum dapat di sebut berakhir, tetapi hanya mengalami kegagalan yang antara lain di sebabkan oleh tidak jelasnya rumusan tujuan pendidikan. Ketiga, tujuan pendidikan di satu sisi membatasi lingkup suatu usaha pendidikan, tetapi di sisi lain mempengaruhi usaha dinamikanya. Hal ini di sebabkan karena pendidikan merupakan usaha berproses yang di dalamnya usaha-usaha pokok dan usaha-usaha parsial saling terkait. Tiap-tiap usaha memiliki tujuannya masing-masing. Usaha pokok memiliki tujuan yang lebih tinggi dan lebih umum. Sedangkan usaha persial memiliki tujuan yang lebih rendah dan lebih spesifik. (Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, hal. 45-46, Ahmad D. Marimba, 1980, Bandung, Al-Ma’arif) Keempat, tujuan pendidikan memberi semangat dan mendorong untuk melaksanakan pendidikan. Hal ini berlaku juga pada setiap perbuatan. Sebagai contoh, seseorang diperintah untuk berjalan di jalan tertentu tanpa dijelaskan kepadanya mengapa ia harus menempuh jalan itu, atau tanpa di beri kesempatan untuk memilih jalan lain. Dengan perintah yang demikian barangkali orang tersebut akan berjalan ragu-ragu. Akibatnya ia akan berjalan lamban. Lain halnya, apabila di jelaskan kepadanya bahwa di jalan itu ia akan mendapat kebun yang indah serta pemiliknya orang yang ramah serta orang yang suka mengajak orang-orang yang lewat untuk makan bersamanya., sementara kebetulan ia sedang lapar, tentu ia akan menempuh jalan itu dengan penuh semangat. (Ilmu Pendidikan Islam, hal. 53-54, DRS. Hero Net Aly, MA. 1999, Logos, Jakarta). Ada beberapa tujuan pendidikan ; A. TUJUAN UMUM Tujuan umum ialah tujuan yang akan di capai dengan semua kegiatan pendidikan baik dengan pengajaran ataupun dengan cara lain. Tujuan ini meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan pandangan. Tujuan umum ini berbeda pada setiap tingkat umur, kecerdasan, situasi dan kondisi, dengan kerangka yang sama. Bentuk Insan Kamil dengan pola takwa harus dapat tergambar pada diri seseorang yang sudah dididik, walaupun dalam ukuran kecil dan mutu yang rendah, sesuai dengan tingkat-tingkat tersebut. Cara atau alat yang paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan ialah pengajaran. Pengajaran ialah poros membuat jadi terpelajar, tahu, mengerti, menguasai, ahli ; belum tentu menghayati dan meyakini. Sedang pendidikan ialah membuat orang jadi terdidik. Maka pengajaran agama harusnya mencapai tujuan pendidikan agama. Tujuan umum pendidikan Islam harus di kaitkan pula dengan tujuan pendidikan Nasional negara tempat pendidikan Islam itu di laksanakan dan harus di kaitkan pula dengan tujuan institusional lembaga yang menyelenggarakan pendidikan itu. Tujuan umum itu tidak dapat di capai kecuali setelah melalui proses pengajaran, pengalaman, pembiasaan, penghayatan dan keyakinan akan kebenarannya. Tahap-tahap dalam mencapai tujuan itu pada pendidikan formal di rumuskan dalam bentuk tujuan kurikuler yang selanjutnya di kembangkan dalam tujuan instruksional. (Ilmu Pendidikan Islam, hal 30, Dr. Zakiyah Daradjat,1991, Bumi Aksara) B. TUJUAN SEMENTARA Tujuan sementara adalah tujuan yang akan di capai setelah anak didik di beri sejumlah pengalaman tertentu yang di rencanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. C. TUJUAN AKHIR Pendidikan Islam itu berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup di dunia ini berakhir pula. TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM MENURUT PARA ULAMA 1. Menurut Muhammad ‘Athijah Al-Abrasy Menurut beliau jiwa pendidikan adalah budi pekerti, pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam, dan Islam telah menyimpulkan bahwa Akhlak dan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam. Mencapai suatu Akhlak yang sempurna adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. Para ahli pendidikan Islam telah sepakat bahwa maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah hanya memenuhi otak anak didik dengan segala macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi maksudnya ialah mendidik Akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa Fadhilah (keutamaan), membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya Ikhlas dan Jujur. Maka tujuan pokok dan utama dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa. Semua mata pelajaran haruslah mengandung pelajaran Akhlak keagamaan, karena akhlak keagamaan adalah akhlak yang tertinggi, sedangkan Akhlak yang mulia itu adalah tiang dari pendidikan Islam. 2. Menurut Al-Ghazali Menurut beliau tujuan dari pendidikan adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan pangkat dan bermegah-megah, dan hendaklah seorang pelajar itu belajar bukan untuk menipu orang-orang bodoh atau bermegah-megahan. Jadi pendidikan itu tidak keluar dari pendidikan Akhlak. 3. Menurut Hadji Khalifah. Menurut beliau tujuan dari belajar bukanlah mencari Rizki di dunia ini, tetapi maksudnya adalah untuk sampai kepada hakikat, memperkuat Akhlak, dangan arti mencapai ilmu yang sebenarnya dan Akhlak yang sempurna. Beliau berkata ilmu adalah suatu yang paling lezat dan paling mulia. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang paling ideal, di mana ilmu di ajarkan karena ia mengandung kelezatan-kelezatan rohaniah, untuk sampai kepada hakikat ilmiah dan akhlak yang terpuji. (Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, 15-18, Prof. Dr. Mohd.’Athijah Al-Abrasy, 1970, Bulan Bintang, Jakarta ) 4. Menurut Abdullah Fatah Jalal Menurut beliau, tujuan pendidikan Islam adalah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Ia mengatakan tujuan ini akan menghasilkan tujuan yang khusus, beliau mengatakan bahwa tujuan itu adalah semua manusia harus menghambakan diri kepada Allah, yang di maksud denga menghambakan diri adalah beribadah kepada Allah. 5. Menurut Muhammad Quthb. Menurut beliau tujuan pendidikan lebih penting dari pada pendidikannya. Sarana pendidikan pasti berubah dari masa ke masa, dari generasi ke generasi bahkan dari satu tempat ke tempat yang lain. Akan tetapi tujuan pendidikan tidak berubah, yang dimaksud adalah tujuan yang umum, sedangkan tujuan yang khusus masih dapat berubah. Menurut Quthb tujuan umum pendidikan adalah manusia yang Taqwa, itulah manusia yang baik menurutnya. 6. Menurut Al-Aynayni Beliau membagi tujuan pendidikan Islam menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum ialah beribadah kepada Allah, maksudnya membentuk manusia yang beribadah kepada Allah. Selanjutnya ia mengatakan bahwa tujuan ini sifatnya tetap, berlaku di segala tempat, waktu, dan keadaan. Tujuan khusus pendidikan Islam di tetapkan berdasarkan keadaan tempat dengan mempertimbangkan keadaan Geografi, ekonomi, dan lain-lain yang ada di tempat itu.tujuan khusus ini dapat di rumuskan berdasarkan ijtihad para ahli di tempat itu. DAFTAR PUSTAKA. Daradjat, Zakiyah,1991 Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta. Tafsir, Ahmad, 1991, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, PT REMAJA ROSDA KARYA, Bandung. Al-Abrasy, Mohd.’Athijah, 1970, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta. Net Aly, Hero, MA. 1999, Ilmu Pendidikan Islam, Logos, Jakarta). Marimba, Ahmad D., 1980, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,Bandung, Al-Ma’arif Ali, Hamdani, 1986, Filsafat Ilmu Pendidikan, Kota Kembang, Jogjakarta.
TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM Tujuan ialah suatu yang di harapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai. Maka pendidikan, karena merupakan suatu usaha dan kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan, tujuannya bertahap dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya. (Ilmu Pendidikan Islam, hal 29, Dr. Zakiyah Daradjat,1991, Bumi Aksara) Rumusan tujuan pendidikan Islam mungkin dapat dibuat, dasar kehidupan adalah pandangan hidup. Menurut T.S Eliot menyatakan bahwa pendidikan yang amat penting itu tujuannya harus di ambil dari pandangan hidup. Beberapa pendapat para ahli : 1. Al-Attas menghendaki tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang baik, ini terlalu umum. 2. Marimba berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian muslim, ini pun masih terlalu umum. 3. Al-Abrasyi menghendaki tujuan akhir pendidikan Islam adalah manusia yang berakhlak mulia. Ini juga amat umum. 4. Munir Mursyi menyatakan bahwa tujuan akhir pendidikan menurut Islam adalahmanusia sempurna, ini pun terlalu umum. 5. Abdul fatah Jalal berpendapat bahwa tujuan umum pendidikan Islam adalahterwujudnya manusia sebagai hamba Allah. 6. penulis berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah mencetak manusia yang berbudi pekerti luhur supaya menjadi manusia yang sempurna guna menghambakan diri kepada Allah (Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, hal. 46, DR. Ahmad Tafsir, 1991, PT REMAJA ROSDA KARYA) Islam menghendaki agar manusia di didik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah di gariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah, ini sesuai dengan QS ad-Dzariyat : 56        Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Beberapa orang di antara muslim harus ada yang tidak mempelajari sekedarnya saja, tetapi harus mempelajarinya secara luas dan dalam. Ini disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 122, yang artinya : “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara kalian beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali (dari perang) supaya mereka dapat menjaga dirinya.” Dalam ayat ini, pengetahuan tentang agama adalah pengetahuan tentang Al Quran dan hadits, terutama tentang ke lima rukun Islam. Jadi pengetahuan tentang al-Qur’an dan Hadist, jelad harus menjadi salah satu tujuan pendidikan. Muhammad Quthb (1988 :17), tatkala membicarakan tujuan pendidikan menyatakan bahwa tujuan pendidikan lebih penting dari pada sarana pendidikan. Sarana pendidikan pasti berubah dari masa ke masa, dari generasi ke generasi, bahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Akan tetapi tujuan pendidikan tidak berubah. Menurut Quthb (1988 : 21), tujuan umum pendidikan adalah manusia yang taqwa, itulah manusia yang baik menurutnya. (Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, hal. 48, DR. Ahmad Tafsir, 1991, PT REMAJA ROSDA KARYA, Bandung). John Dewey menyebutkan, ada 3 kriteria untuk tujuan yang baik : 1. Tujuan yang telah ada mestilah menciptakan perkembangan lebih baik daripada kondisi yang telah ada sebelumnya. Dia harus dilandaskan pada pertimbangan atau pemikiran yang sudah berjalan dan kepada sumber-sumber serta kesulitan-kesulitan situasi yang ada. 2. Tujuan itu harus fleksibel, dan dia harus dapat di tukar-tukar untuk menyesuaikan dengan keadaan. Sesuatu tujuan akhir yang di buat di luar proses untuk bertindak, selalu akan kaku. Kalau di masukkan atau di paksakan dari luar, dapat di perkirakan tidak akan mempunyai hubungan kerja dengan kondisi-kondisi konkret dari sesuatu situasi. 3. Tujuan itu harus mewakili kebebasan aktivitas. Kalimat tujuan dalam pandangan sedang di pikirkan, adalah sugestif sifatnya, karena dia menggambarkan dalam pikiran kita kesudahan atau kesimpulan dari beberapa proses. Satu-satunya cara di mana kita dapat menentukan sesuatu aktivitas adalah dengan menempatkan di depan kita sasaran-sasaran tujuan itu di atas mana aktivitas kita akan berakhir. (Filsafat Ilmu Pendidikan, hal. 83, Hamdani Ali, M.A. M, Ed., 1986, Kota Kembang, Jogjakarta) Pendidikan Islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil“ dengan pola takwa. Insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar, dan normal karena takwanya kepada Allah SWT. Ini mengandung arti bahwa pendidikan Islam itu di harapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya, serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam. Kepentingan tujuan pendidikan Tujuan pendidikan merupakan masalah sentral dalam proses pendidikan. Hal itu di sebabkan oleh fungsi-fungsi yang di pikulnya. Pertama, tujuan pendidikan mengarahkan perbuatan mendidik. Fungsi ini menunjukkan pentingnya perumusan dan pembatasan tujuan pendidikan secara jelas. Tanpa tujuan yang jelas, proses pendidikan akan berjalan tidak efektif dan tidak efisien, bahkan tidak menentu dan salah dalam mengambil metode, sehingga tidak mencapai manfaat. Kedua, tujuan pendidikan mengakhiri usaha pendidikan. Apabila tujuannya telah tercapai, maka berakhir pula usaha tersebut. Usaha yang terhenti sebelum tujuan tercapai, maka berakhir pula usaha tersebut. Usaha yang terhenti sebelum tujuannya tercapai, sesungguhnya belum dapat di sebut berakhir, tetapi hanya mengalami kegagalan yang antara lain di sebabkan oleh tidak jelasnya rumusan tujuan pendidikan. Ketiga, tujuan pendidikan di satu sisi membatasi lingkup suatu usaha pendidikan, tetapi di sisi lain mempengaruhi usaha dinamikanya. Hal ini di sebabkan karena pendidikan merupakan usaha berproses yang di dalamnya usaha-usaha pokok dan usaha-usaha parsial saling terkait. Tiap-tiap usaha memiliki tujuannya masing-masing. Usaha pokok memiliki tujuan yang lebih tinggi dan lebih umum. Sedangkan usaha persial memiliki tujuan yang lebih rendah dan lebih spesifik. (Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, hal. 45-46, Ahmad D. Marimba, 1980, Bandung, Al-Ma’arif) Keempat, tujuan pendidikan memberi semangat dan mendorong untuk melaksanakan pendidikan. Hal ini berlaku juga pada setiap perbuatan. Sebagai contoh, seseorang diperintah untuk berjalan di jalan tertentu tanpa dijelaskan kepadanya mengapa ia harus menempuh jalan itu, atau tanpa di beri kesempatan untuk memilih jalan lain. Dengan perintah yang demikian barangkali orang tersebut akan berjalan ragu-ragu. Akibatnya ia akan berjalan lamban. Lain halnya, apabila di jelaskan kepadanya bahwa di jalan itu ia akan mendapat kebun yang indah serta pemiliknya orang yang ramah serta orang yang suka mengajak orang-orang yang lewat untuk makan bersamanya., sementara kebetulan ia sedang lapar, tentu ia akan menempuh jalan itu dengan penuh semangat. (Ilmu Pendidikan Islam, hal. 53-54, DRS. Hero Net Aly, MA. 1999, Logos, Jakarta). Ada beberapa tujuan pendidikan ; A. TUJUAN UMUM Tujuan umum ialah tujuan yang akan di capai dengan semua kegiatan pendidikan baik dengan pengajaran ataupun dengan cara lain. Tujuan ini meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan pandangan. Tujuan umum ini berbeda pada setiap tingkat umur, kecerdasan, situasi dan kondisi, dengan kerangka yang sama. Bentuk Insan Kamil dengan pola takwa harus dapat tergambar pada diri seseorang yang sudah dididik, walaupun dalam ukuran kecil dan mutu yang rendah, sesuai dengan tingkat-tingkat tersebut. Cara atau alat yang paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan ialah pengajaran. Pengajaran ialah poros membuat jadi terpelajar, tahu, mengerti, menguasai, ahli ; belum tentu menghayati dan meyakini. Sedang pendidikan ialah membuat orang jadi terdidik. Maka pengajaran agama harusnya mencapai tujuan pendidikan agama. Tujuan umum pendidikan Islam harus di kaitkan pula dengan tujuan pendidikan Nasional negara tempat pendidikan Islam itu di laksanakan dan harus di kaitkan pula dengan tujuan institusional lembaga yang menyelenggarakan pendidikan itu. Tujuan umum itu tidak dapat di capai kecuali setelah melalui proses pengajaran, pengalaman, pembiasaan, penghayatan dan keyakinan akan kebenarannya. Tahap-tahap dalam mencapai tujuan itu pada pendidikan formal di rumuskan dalam bentuk tujuan kurikuler yang selanjutnya di kembangkan dalam tujuan instruksional. (Ilmu Pendidikan Islam, hal 30, Dr. Zakiyah Daradjat,1991, Bumi Aksara) B. TUJUAN SEMENTARA Tujuan sementara adalah tujuan yang akan di capai setelah anak didik di beri sejumlah pengalaman tertentu yang di rencanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. C. TUJUAN AKHIR Pendidikan Islam itu berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup di dunia ini berakhir pula. TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM MENURUT PARA ULAMA 1. Menurut Muhammad ‘Athijah Al-Abrasy Menurut beliau jiwa pendidikan adalah budi pekerti, pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam, dan Islam telah menyimpulkan bahwa Akhlak dan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam. Mencapai suatu Akhlak yang sempurna adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan. Para ahli pendidikan Islam telah sepakat bahwa maksud dari pendidikan dan pengajaran bukanlah hanya memenuhi otak anak didik dengan segala macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi maksudnya ialah mendidik Akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa Fadhilah (keutamaan), membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya Ikhlas dan Jujur. Maka tujuan pokok dan utama dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa. Semua mata pelajaran haruslah mengandung pelajaran Akhlak keagamaan, karena akhlak keagamaan adalah akhlak yang tertinggi, sedangkan Akhlak yang mulia itu adalah tiang dari pendidikan Islam. 2. Menurut Al-Ghazali Menurut beliau tujuan dari pendidikan adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan pangkat dan bermegah-megah, dan hendaklah seorang pelajar itu belajar bukan untuk menipu orang-orang bodoh atau bermegah-megahan. Jadi pendidikan itu tidak keluar dari pendidikan Akhlak. 3. Menurut Hadji Khalifah. Menurut beliau tujuan dari belajar bukanlah mencari Rizki di dunia ini, tetapi maksudnya adalah untuk sampai kepada hakikat, memperkuat Akhlak, dangan arti mencapai ilmu yang sebenarnya dan Akhlak yang sempurna. Beliau berkata ilmu adalah suatu yang paling lezat dan paling mulia. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang paling ideal, di mana ilmu di ajarkan karena ia mengandung kelezatan-kelezatan rohaniah, untuk sampai kepada hakikat ilmiah dan akhlak yang terpuji. (Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, 15-18, Prof. Dr. Mohd.’Athijah Al-Abrasy, 1970, Bulan Bintang, Jakarta ) 4. Menurut Abdullah Fatah Jalal Menurut beliau, tujuan pendidikan Islam adalah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Ia mengatakan tujuan ini akan menghasilkan tujuan yang khusus, beliau mengatakan bahwa tujuan itu adalah semua manusia harus menghambakan diri kepada Allah, yang di maksud denga menghambakan diri adalah beribadah kepada Allah. 5. Menurut Muhammad Quthb. Menurut beliau tujuan pendidikan lebih penting dari pada pendidikannya. Sarana pendidikan pasti berubah dari masa ke masa, dari generasi ke generasi bahkan dari satu tempat ke tempat yang lain. Akan tetapi tujuan pendidikan tidak berubah, yang dimaksud adalah tujuan yang umum, sedangkan tujuan yang khusus masih dapat berubah. Menurut Quthb tujuan umum pendidikan adalah manusia yang Taqwa, itulah manusia yang baik menurutnya. 6. Menurut Al-Aynayni Beliau membagi tujuan pendidikan Islam menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum ialah beribadah kepada Allah, maksudnya membentuk manusia yang beribadah kepada Allah. Selanjutnya ia mengatakan bahwa tujuan ini sifatnya tetap, berlaku di segala tempat, waktu, dan keadaan. Tujuan khusus pendidikan Islam di tetapkan berdasarkan keadaan tempat dengan mempertimbangkan keadaan Geografi, ekonomi, dan lain-lain yang ada di tempat itu.tujuan khusus ini dapat di rumuskan berdasarkan ijtihad para ahli di tempat itu. DAFTAR PUSTAKA. Daradjat, Zakiyah,1991 Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta. Tafsir, Ahmad, 1991, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, PT REMAJA ROSDA KARYA, Bandung. Al-Abrasy, Mohd.’Athijah, 1970, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta. Net Aly, Hero, MA. 1999, Ilmu Pendidikan Islam, Logos, Jakarta). Marimba, Ahmad D., 1980, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,Bandung, Al-Ma’arif Ali, Hamdani, 1986, Filsafat Ilmu Pendidikan, Kota Kembang, Jogjakarta.