BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemikiran pendidikan Islam selalu menjadi topik perbincangan hangat dari waktu ke waktu. Mulai dari munculnya Islam sebagai agama hingga terelaborasinya Islam menjadi objek studi dalam ranah pemikiran para cendekiawan muslim maupun orientalis. Mulai dari zaman klasik hingga - meminjam istilah Prof. Dr. Nur Cholish Madjid – zaman neo modernis. Pada tataran konsep pemikiran pendidikan, telah banyak dikaji secara parsial maupun komprehensif tentang apa, bagaimana dan kemana arah tujuan pendidikan Islam sesungguhnya, seiring sejalan dengan perkembangan konstruk sosial umat muslim tentunya dan perkembangan ilmu pengetahuan serta tuntutan zaman.
Pada mulanya pendidikan Islam berjalan secara alamiah, apa adanya, dalam arti belum tampak dinamika pemikiran tentang konsep pendidikan Islam. Pada zaman Rasulullah misalnya, sistem pendidikan, kurikulum (materi) maupun tujuan pendidikan menjadi kewenangan beliau. Belum ada seorangpun yang mampu memberikan masukan bahkan menentukan materi-materi pendidikan Islam. Materi pendidikan masih berkisar pada norma-norma ajaran al-Qur’an dan petunjuk al-Hadits mengenai bidang keagamaan, akhlak, kesehatan jasmani, dan pengetahuan kemasyarakatan. Kenyatan tersebut terus berlangsung hingga akhir masa Dinasti Khulafaurrosyidin dan awal masa Dinasti Umayyah. Perhatian para khalifah maupun raja terhadap masalah pendidikan Islam terasa kurang. Para ulama’lah yang terus berjuang menelurkan konsep serta kebijakan pendidikan. Namun begitu, materi pendidikan terus berkembang hingga melahirkan berbagai macam disiplin ilmu keislaman lainnya. Mulai dari ilmu bahasa Arab, tafsir, mustholah hadits, fiqih, kalam, mantiq, falak, tarikh, kedokteran, sastra dan lainnya.
Meski dilihat pada perkembangan selanjutnya pendidikan Islam telah mengalami proses dinamika pemikiran yang sangat luas, unsur pendidikan moral pun tak luput dari kajian pembahasan para pemikir pendidikan Islam. Pendidikan moral sendiri kemudian menjadi semacam unsur permanen dalam sistem pendidikan Islam, setidaknya dalam penetapan kurikulum maupun pemantapan visi dan misi kependidikannya. Harun Nasution berpendapat, pendidikan moral merupakan titik tekan yang sangat signifikan dalam pendidikan Islam, karena ia merupakan salah satu inti dari ajaran agama Islam itu sendiri, selain juga pendidikan ke-teologis-an dan keibadah-an.
Hal terpenting yang menjadi sorotan para pakar pendidikan Islam saat ini adalah tentang fenomena gejala kemerosotan moral masyarakat, baik orang dewasa maupun anak-anak pelajar, seperti penyelewengan, penipuan, perampokan penindasan, saling menjegal dan saling merugikan dan masih banyak perbuatan tercela lainnya. Ironinya segala permasalahan tersebut di atas ditumpahkan kepada tanggung jawab para pendidik formal dalam mengatasinya. Meski kemudian para orang tua, ahli agama, ahli sosial dan ahli-ahli lainnya turut berkecimpung membahas akar permasalahan keburukan moral serta mengupayakan pencarian solusinya.
Terkait dengan peranan pendidikan dalam meningkatkan moralitas yang baik ini, banyak persoalan yang mesti dijawab oleh mereka. Diantaranya adalah: “dimanakah letak fungsi dan peranan pendidikan agama dalam meningkatkan akhlak dan moralitas bangsa? Adakah kesalahan yang telah dilakukan oleh dunia pendidikan? Dan bagaimanakah cara memperbaiki kinerja dunia pendidikan dalam mengatasi permasalahan tersebut?”.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang penulis angkat pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Siapakah tokoh pendidikan Harun Nasution ?
2. Siapakan tokoh pendidikan Nurcholis Majid ?
3. Apa pemikiran pendidikan moral tokoh pendidikan Harun Nasution ?
4. Apa pemikiran pendidikan moral tokoh pendidikan Nurcholis Majid ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mendapatkan nilai tugas mandiri pada mata kuliah Perbandingan Pendidikan
2. Untuk memaparkan kembali beberapa konsep pemikiran pendidikan para pakar pendidikan (Harun Nasution dan Nurcholis Majid), yaitu yang terkait dengan permasalahan moral dalam dunia kependidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Harun Nasution
Harun Nasution lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada tanggal 23 September 1919. Beliau adalah putera keempat dari Abdul Jabbar Ahmad, seorang ulama serta pedagang, menjadi qadhi dan penghulu di Pematang Siantar. Ibunya adalah keturunan ulama Mandailing, Tapanuli Selatan. Setelah menyelesaikan pendidikan tingkat dasar, Holland-Inlandsche School (HIS) pada tahun 1934, ia melanjutkan studi Islam ke tingkat menengah yang bersemangat modernis, Moderne Islamietiesche Kweekcshool (MIK) di Bukittinggi dan tamat pada tahun 1937. Kemudian melanjutkan studinya ke Universitas Al-Azhar di Kairo Mesir dan memperoleh Ahliyah, pada tahun 1940 dan Candidat dari Fakultas Ushuluddin pada tahun 1942. Di Mesir ia juga memasuki Universitas Amerika, Kairo dan memperoleh gelar Bachelor of Art (BA) dalam Studi Sosial pada tahun 1952.
Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 1953, Harun Nasution bertugas di Departemen Luar Negeri Bagian Timur Tengah. Selama tiga tahun, sejak tahun 1955 bertugas di Kedutaan Republik Indonesia di Brussel dan banyak mewakili berbagai per-temuan, terutama karena kemampuannya berbahasa Belanda, Perancis serta Inggris. Harun Nasution ke Mesir melanjutkan studinya di al- Dirasah al-Islamiyyah namun terhambat biaya, maka studinya tidak dapat dilanjutkan. Akhirnya ia menerima beasiswa dari Institut of Islamic Studies McGill di Montreal Kanada. Sehingga pada tahun 1962 ia melanjutkan studi di Universitas McGill, Montreal Kanada. Pada tahun 1965, Harun Nasution memperoleh gelar Magister of Art (MA) dalam Studi Islam dengan judul tesisnya The Islamic State in Indonesia: The Rise of The Ideology, The Move-ment for Its Creation and The Theory of The Masjumi pada tahun 1965. Tiga tahun kemudian, tahun 1968, ia meraih gelar Doktor (Ph.D) dalam bidang dan almamater yang sama dengan disertasi yang berjudul The Place of Reason in Abduh ’s Theology: Its Impact on His Theological System and Views.
Pada tahun 1969, Harun Nasution kembali ke tanah air serta berkiprah dalam bidang akademis sebagai dosen pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta. Di samping itu Harun Nasution menjadi dosen luar biasa di IKIP Jakarta (sejak 1970), Universitas Nasional Jakarta (sejak 1970) dan Fakultas Sastra Universitas Indonesia Jakarta (sejak 1975). Kegiatan akademis ini dirangkapnya dengan jabatan rektor pada IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama 11 tahun (1973-1984), menjadi Ketua Lembaga Pembinaan Pendidikan Agama IKIP Jakarta dan terakhir menjadi Dekan Fakultas Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sejak tahun 1982.
Harun Nasution dikenal sebagai seorang intelektual muslim yang banyak memperhatikan pembaruan Islam dalam arti yang seluas-luasnya, tidak hanya terbatas pada bidang pemikiran saja seperti teologi, mistisisme (tasawuf) dan hukum (fiqh), akan tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan kaum muslimin. Harun Nasution berpendapat bahwa keterbelakangan umat Islam tak ter-kecuali di Indonesia adalah disebabkan oleh lambatnya mengambil bagian dalam proses modernisasi dan dominannya pandangan hidup tradisional, khususnya teologi Asy ’ariyah. Hal itu menurut- nya harus diubah dengan pandangan rasional, yang sebenarnya telah dikembangkan teologi Mu’tazilah. Karena itu reaktualisasi dan sosialisasi teologi Mu’tazilah merupakan langkah strategis yang harus dilakukan, sehingga umat Islam secara kultural siap terlibat dalam pembangunan dan modernisasi dengan tetap berpijak pada tradisi sendiri.
B. Biografi Nurcholis Majid
Nurcholis Majid, lahir di Jombang, 17 Maret 1939 (26 Muharram 1358), dari keluarga kalangan pesantren. Pendidikan yang ditempuh: Sekolah Rakyat di Mojoanyar dan Bareng (pagi) dan Madrasah Ibtidaiyah di Mojoanyar (sore); Pesantren Darul 'Ulum di Rejoso, Jombang; KMI (Kulliyatul Mu'allimin al-Islamiyah) Pesantren Darus Salam di Gontor, Ponorogo; IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta (Sarjana Sastra Arab, 1968), dan Universitas Chicago, Illinois, AS (Ph.D., Islamic Thought, 1984). Aktif dalam gerakan kemahasiswaan. Ketua Umum PB HMI, 1966-1969 dan 1969-1971; Presiden (pertama) PEMIAT (Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara), 1967-1969; Wakil Sekjen IIFSO (International Islamic Federation of Students Organizations), 1969-1971. Mengajar di IAIN Syarif Hidayatullah, 1972-1976; dosen pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah, 1985-sekarang; peneliti pada LIPI, 1978- sekarang; guru besar tamu pada Universitas McGill, Montreal, Canada, 1991-1992. Fellow dalam Eisenhower Fellowship, bersama isteri, 1990.
Beliau banyak menulis makalah-makalah yang diterbitkan dalam berbagai majalah, surat kabar dan buku suntingan, beberapa diantaranya berbahasa Inggris. Buku- bukunya yang telah terbit ialah Khazanah Intelektual Islam (Jakarta, Bulan Bintang/Obor, 1984) dan Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan, suntingan Agus Edy Santoso (Bandung, Mizan, 1988) Sejak 1986, bersama kawan- kawan di ibukota, mendirikan dan memimpin Yayasan Wakaf Paramadina, dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada gerakan intelektual Islam di Indonesia. Buku ini adalah salah satu hasil kegiatan itu. Dan sejak 1991 menjabat Wakil Ketua Dewan pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI).
C. Pemikiran Pendidikan Moral Harun Nasution
Diakui dalam diskursus wacana cendekiawan muslim bahwa pada ranah pemikiran pendidikan ada hubungan keterkaitan yang sangat erat antara pendidikan agama dan moral. Pendidikan Islam misalnya tidak terlepas dari upaya penanaman nilai-nilai serta unsur-unsur agama pada jiwa seseorang, yang diantaranya adalah nilai-nilai moral atau yang biasa disebut dengan Akhlaq. Nilai-nilai moral yang dimaksud pun tidak terlepas dari ajaran-ajaran normativitas agama Islam seperti yang telah dicontohkan oleh Rasul. Rasulullahpun bersabda dalam sebuah Hadits bahwa Beliau diutus kepada manusia adalah untuk menyempurnakan akhlaq/moral manusia.
Tentang eratnya hubungan agama dengan moral ini kita dapat menganalisa dari keseluruhan ajaran agama Islam itu sendiri, bahwa akhirnya akan berujung pada pembentukan moral. Perintah mengucapkan dua kalimat syahadat misalnya yang merupakan inti awal masuknya seseorang ke dalam agama Islam, mengandung pesan moral agar segala ucapan dan perbuatannya dimotivasi oleh nilai-nilai yang berasal dari Tuhan dan Rasul-Nya, mencontoh sifat-sifatnya dan sekaligus diarahkan untuk selalu mendapat keridhaannya. Selanjutnya perintah shalat ditujukan agar terhindar dari perbuatan yang keji dan mungkar. Perintah zakat ditujukan untuk menghilangkan sifat kikir dan menumbuhkan sikap kepedulian. Perintah ibadah haji ditujukan agar menjauhi perbuatan keji, pelanggaran secara sengaja (fasiq), dan bermusuh-musuhan. Kaitannya dengan uraian di atas Harun Nasution kemudian berkesimpulan bahwa sebenarnya ajaran normativitas agama Islam terdiri dari dua dimensi pokok yaitu: masalah-masalah ke-Tuhan-an atau ketauhidan dan masalah-masalah kebaikan serta keburukan atau moral.
Dalam mengaktualisasikan ajaran-ajaran Islam ini maka diperlukan seperangkat proses maupun aturan sebagai media transformasi sekaligus internalisasi nilai-nilai ketauhidan dan moral yang dimaksud berupa proses dan perangkat pendidikan Islam. Perangkat pendidikan Islam harus memiliki beragam komponen di antaranya adalah pendidik, orang yang akan dididik, materi, tujuan, metode dan lain sebagainya. Tujuan pendidikan Islam menurut Harun Nasution adalah untuk membentuk manusia yang bertaqwa, yang mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Bertaqwa yang dimaksud adalah seperti apa yang digambarkan dalam al-Qur’an yaitu, mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan shalat, menginfakkan sebagian rezeki, beriman kepada Al-qur’an dan kitab-kitab yang telah diturunkan Allah kepada Rasul-Nya serta yakin akan adanya hari kiamat.
Dari konsep tersebut akan dapat kita tangkap bahwa tujuan pendidikan Islam mengindikasikan kearah dua kutub yang berbeda namun saling berkaitan yaitu, di samping mengutamakan ketauhidan dengan segala persoalannya (teosentris), tetapi juga mengakomodasi pentingnya peran moral manusia dalam berinteraksi dengan jenisnya (humanis). Tentang dua indikasi ini Harun Nasution berpendapat bahwa pendidikan Islam sebaiknya memiliki bahan/materi pendidikan yang secara umum didasarkan pada tujuan spiritual, moral dan intelektual, yang kemudian oleh pakar pendidikan disebut dengan istilah Kecerdasan Spiritual, Intelektual, dan Emosional.
Meski begitu, Harun Nasution melihat lebih pentingnya penekanan terhadap aspek pendidikan moral. Pendapat tersebut mengisyaratkan beberapa kemungkinan bahwa pendidikan moral akan dengan sendirinya mengarahkan manusia kepada konsep tauhid dalam Islam. Bahwa dengan aturan moral dapat ditarik hikmah akan adanya pencipta yang mengatur segalanya di bawah satu Pengatur yaitu Tuhan. Dan juga bahwa pendidikan moral merupakan bentuk lain dari pendidikan tauhid. Sampai di sini kiranya apa yang ingin ditafsirkan oleh Harun Nasution tentang hadits “Bu’itstu li utammima makaarimal akhlaaq”.
Pendapat ini seperti juga yang disampaikan oleh Ibn Miskawaih bahwa letak keutamaan pentingnya pendidikan moral adalah dalam urgensi nilainya yang cukup signifikan dalam membentuk kepribadian manusia. Bahwa semua krisis yang melanda manusia termasuk di dalamnya krisis spiritual lebih disebabkan oleh hancurnya pendidikan Akhlak. Minusnya moral (akhlaq) ini akan membuat predikat manusia yang mulia – dengan akhlaq dan taqwa – turun menjadi hina. Karena penekanan pendidikan Islam adalah pendidikan moral, maka metode yang dipakai menurut Harun sebaiknya :
a. Pemberian contoh dan teladan
b. Pemberian nasehat
c. Pemberian bimbingan / tuntunan moral dan spiritual
d. Kerjasama antara tiga komponen pendidikan yaitu; sekolah, rumah (keluarga), dan lingkungan (masyarakat)
e. Tanya jawab dan Diskusi
f. Kerjasama dengan pihak lain
Agar metode tersebut dapat berjalan dengan baik dan benar maka perlu untuk memperhatikan kondisi para pendidiknya. Kualitas pendidik Islam harus mencerminkan pendidik yang bertanggung jawab, penuh wibawa, cerdas, tangkas, beriman dan memiliki wawasan yang luas. Menurut Harun kualitas para pendidik Islam setidaknya memiliki kriteria :
1) Sanggup memberi contoh
2) Menguasai ilmu-ilmu pendidikan
3) Menguasai pengetahuan yang luas tentang agama
4) Menguasai pengetahuan umum
Kemudian apabila melihat kepada anak didik, Harun Nasution berpendapat bahwa pendidikan Islam yang menekankan pentingnya pendidikan moral ini harus dilaksanakan sejak anak masih bersih kalbunya dan belum ternodai oleh kebiasaankebiasaan tidak baik, kerena menurutnya apabila sudah ternoda akan susah untuk menghilangkannya.
Pendapat tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ali Asyraf bahwa pendidikan moral harus ditanamkan terhadap seorang anak sejak dari tahap awal sekali walaupun realisasi spiritual yang sebenarnya merupakan pencapaian terakhir. Artinya pendidikan moral diusahakan dilaksanakan semenjak anak masih dini dan belum terlalu mengenal kehidupan lingkungan yang begitu luas. Emile Durkhiem pun berpendapat demikian, bahwa kondisi perkembangan intelektual anak-anak usia dini masih belum sempurna. Begitu juga kehidupan emosinalnya masih terlalu sederhana dan belum berkembang. Nah pada tahap inilah penanaman aspek dasar pendidikan moral sangat dipentingkan untuk dapat diserap oleh mereka. Sebaliknya apabila telah melewati tahap usia dini tetapi belum diletakkan dasar-dasar moral kepada mereka, maka dasar-dasar moral itu tidak akan pernah tertanam dalam diri si anak. Sampai di sini Harun Nasution kemudian menekankan pentingnya penekanan terhadap terminologi pendidikan itu sendiri dari sekedar pengajaran moral Islam. Hal tersebut penting karena di masyarakat telah terjadi salah kaprah tentang pendidikan itu sendiri. Titik tekan pendidikan moral diletakkan pada bagaimana si anak terdidik berpengetahuan moral, bukan bertujuan bagaimana mereka memiliki jiwa yang sangat bermoral secara Islami.
D. Pemikiran Pendidikan Moral Nurcholis Majid
Lain halnya dengan Harun Nasution, Nur Cholish Madjid menyoroti lebih tajam tentang pendidikan moral dalam perspektif pendidikan Islam. Ia berpendapat bahwa penekanan pendidikan moral harus lebih diarahkan pada bagaimana membentuk manusia dapat saleh secara maknawi dan bukan hanya saleh lahiri. Kaitannya dengan ini Al-Qur’an menjelaskan bahwa Allah tidak melihat kondisi lahiriah manusia tetapi lebih melihat kondisi batinnya.
Kesalehan maknawi yang dimaksud adalah kemuliaan moral yang tampak sangat melekat pada pribadi seseorang tanpa terjebak maupun dijebak oleh keadaan-keadaan formalitas masyarakat sekelilingnya. Dalam konteks pendidikan Islam kesalehan maknawi ini merupakan wujud dari akhlaqul karimah atau akhlaq mulia. Lebih lanjut akhlaq mulia dalam dimensi yang lebih luas berkaitan dengan prinsip-prinsip inklusivisme keagamaan (wajib beriman), kosmologi (paradigma optimispositif kepada alam, yang juga berkaitan dengan teori ilmu yang benar), antropologi (pandangan manusia sebagai makhluk tertinggi dengan hak-hak asasinya, yang dilahirkan dalam fitrah dan bersifat hanif). Kemudian berkenaan dengan kesalehan maknawi ini, pertanyaan penting yang harus dijawab adalah bagaimana cara membuat para calon terdidik dapat beramal saleh dengan sebanr-benarnya tanpa terjebak ke dalam kehidupan pragmatisme. Seperti yang telah menjadi rahasia umum bahwa dalam kondisi sosial masyarakat yang serba modernis, hedonis, pragmatis seringkali menyebabkan keguncangan jiwa masyarakat itu sendiri, yang akhirnya mengakibatkan tampilnya secara subur simbol-simbol keagamaan formal dan penampilan-penampilan keagamaan lahiriah, sehingga kesalehan lahiripun mengecoh orang banyak. Jawabannya sulit memang tetapi dengan kesungguhan usaha dari para pendidik diharapkan akan mampu diwujudkan para calon terdidik dengan kesalehan yang diharapkan.
Untuk itu, diantara yang perlu dipersiapkan adalah para calon terdidik yang benarbenar excellent dalam pendidikan Islam, yang diantaranya mampu mencerminkan sifat-sifat yang dimiliki oleh Rasulullah yaitu; shiddiq, amanah, tabligh, fathonah. Dalam hal ini kesulitan yang menghadang adalah bahwa paradigma para calon terdidik telah dikungkung oleh pandangan umum akan rendahnya kualitas studi-studi keagamaan sebagai akibat dari padangan “modern” saat ini, gengsi keagamaan khusus merosot tajam, karena dianggap tidak mampu memberi “janji kerja” (promise job) yang memadai dan lain sebagainya. Di lain hal kebutuhan akan tenaga pengajar yang benar-benar profesional di bidangnya, terutama pendidikan moral ke-Islaman, sangat jarang ditemukan. Yang ada hanyalah tenga pengajar yang terjebak ke dalam mind set nya sendiri akan ajaran-ajaran dogmatis yang kaku dan tidak dapat menarik perhatian.
Melihat kesulitan-kesulitan di atas, ada beberapa solusi pemecahan alternative sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Abuddin Nata yaitu: pertama, pendidikan agama yang dapat menghasilkan perbaikan moral harus dirubah dari model pengajaran agama kepada pendidikan agama. Kedua, pendidikan moral dapat dilakukan dengan pendekatan integrated, yaitu dengan melibatkan seluruh disiplin ilmu pengetahuan. Ketiga, sejalan dengan cara yang kedua tersebut, pendidikan moral harus melibatkan seluruh guru. Keempat, pendidikan moral harus didukung oleh kemauan, kerjasama yang kompak dan usaha yang sungguh-sungguh dari keluarga/rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Kelima,pendidikan moral harus menggunakan berbagai macam kesempatan, berbagai sarana teknologi modern dan lainnya seperti kesempatan berekreasi, berkemah, sarana masjid, surat kabar, radio, televisi dan lain sebagainya.
BAB III
ANALISIS
A. Kekuatan
1. Pendidikan moral berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. (Harun Nasution)
2. Pendidikan moral berlandaskan pada kesalehan yang maknawani seperti sifat Rasulullah SAW. (Nurcholis Majid)
B. Kelemahan
1. Masih adanya para pendidik yang tidak menanamkan pendidikan moral (Harun Nasution)
2. Kurangnya Kesalehan pada para pendidik (Nurcholis Majid)
C. Peluang
1. Penegasan para pendidik untuk dapat memakai metode pendidikan islam pada pendidikan moral (Harun Nasution)
2. Peluang menciptakan calon terdidik yang excellent (Nurcholis Majid)
D. Ancaman
1. Minusnya pendidikan moral akan membuat manusia menjadi keji dan hina (Harun Nasution)
2. Terjebaknya calon terdidik dalam kehidupan yang pragmatisme (Nurcholis Majid)
E. Memakai kekuatan untuk memanfaaatkan peluang
1. Para pendidikan harus memakai metode pendidikan Islam untuk pendidikan mortal yang berlandaskan pada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. (Harun Nasution)
2. Dengan pendidikan moral yang berlandaskan pada kesalehan seperti sifat Rasulullah diharapkan mampu menciptakan calon terdidik yang excellent yang mampu mencerminkan sifat Rasulullah. (Nurcholis Majid)
F. Tanggulangi kelemahan dengan memanfaatkan peluang
1. Perlu adanya sosialisasi tentang metode pendidikan Islam agar tidak ada lagi pendidik yang tidak menanamkam pendidikan moral (Harun Nasution)
2. Perlu adanya peningkatan kesalehan peserta didik agar dapat menciptakan calon terdidik yang excellent (Nurcholis Majid)
G. Pakai kekuatan untuk menghindari ancaman
1. Dengan pendidikan moral yang berlandaskan pada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah maka tidak aka nada manusia yang keji dan hina (Harun Nasution)
2. Kehidupan yang pragmatism tidak akan terwujud jika adanya pendidikan moral yang berlandaskan pada kesalehan maknawi seperti sifat Rasulullah. (Nurcholis Majid)
H. Perkecil kelemahan hindari ancaman
1. Pendidik harus ditegaskan untuk menanamkan pendidikan moral agar manusia terhindar dari sifat keji dan hina (Harun Nasution)
2. Para pendidik harus memiliki kesalehan yang baik agar tdak terjebak dalam kehidupan yang pragmatism (Nurcholis Majid).
BAB IV
KESIMPULAN
Sampai pada akhir tulisan ini, penulis dapat menyimpulkan bahwa para pemikir Islam kontemporer tersebut di atas memiliki kesamaan visi dalam memandang pendidikan moral dalam perspektif pendidikan Islam. Hal tersebut dapat dilihat dari pendapat bahwa pendidikan agama dan moral sangat memiliki hubungan yang erat. Dan bahwa apapun bentuk interaksi sosial manusia tentu tidak terlepas dari perilaku moral atau etika dan akhlaq.
Berangkat dari kesamaan visi tersebut, maka cita-cita pemikiran pendidikan Islam kontemporer mengedepankan pentingnya mendasari setiap bentuk pendidikan di atas bangunan moral yang tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahannya
Abdullah, M. Amin. Studi Agama Normativitas atau Historisitas? Cet. III, Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2002
A. Kadir, Muslim. Ilmu Islam Terapan Menggagas Paradigma Amali Dalam Agama Islam Cet. I, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Asyraf, Ali, Horison Baru Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1989
Departemen Agama R.I, Ensiklopedi Islam, Jilid I, Jakarta: CV Anda Utama, 1993
Durkheim, Emile, Pendidikan Moral, Jakarta: Erlangga, 1999
M. Nurcholish Madjid, at al., Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern Respon dan Transformasi Nilai-Nilai Islam Menuju Masyarakat Madani (Cet. I, Jakarta: Media Cita, 2000)
Madjid, Nur Cholish, Masalah Pendidikan Agama di Perguruan Tinggi Umum, dalam Fuaduddin & Cik Hasan Bisri (Ed) Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi, Jakarta: Logos, 2002
Madjid, Nurcholish et al. Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern Respon dan Transformasi Nilai-Nilai Islam Menuju Masyarakat Madani. (Cet. I, Jakarta: Media Cita, 2000. Mousa, Ibrahim. “Kata Pengantar.” Dalam Fazlur Rahman, Revival and Reform in Islam, diterjemahkan oleh Aam Fahmia dengan judul Gelombang Perubahan Dalam Islam Studi Tentang Fundamentalisme Islam. Cet. II, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.
Mubarok, Achmad. Solusi Krisis Keruhanian Manusia Modern Jiwa Dalam Al-Qur’an. Cet. I, Jakarta: Paramadina, 2000.
Munif Suratmaputra, Ahmad. Filsafat Hukum Islam Al Ghazali Masalah Mursalah & Relevansinya Dengan Pembaharuan Hukum Islam. Cet. I, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002.
Nata, Abuddin, Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendididkan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2003
Nasution, Harun, Islam Rasional, Bandung: Mizan, 1998
Nasution, Harun Nasution. Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah Analisa Perbandingan Cet. V, Jakarta: UI Press, 1986
Suwendi, Sejarah & Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2004
SUMBER :
Nama : Mahar Anggoro
NIMKO : 1204.09.3290
Jurusan : PAI (Pendidikan Agama Islam)
Semester : IV (Empat) kelas Siang
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL ‘ULUM (STAI-MU) TANJUNGPINANG 2010-2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
al hamdu lillah