ASSALAMU ALAIKUM

SELAMAT DATANG DI IQBAL'S BLOG

Jumat, 17 April 2015

FILSAFAT ILMU DALAM PERPECTIF KUHN IFTITAH Pada zaman modern sekarang ini banyak penemuan-penemuan teori baru yang sangat mempengaruhi dalam dunia sains ditambah lagi dengan adanya penemuan-penemuan teknologi baru yang maju sehingga hal-hal tersebut dapat menimbulkan suatu reovolusioner dalam berbagai bidang misalnya, dalam bidang pendidikan, ekonomi, hukum, sosio-budaya, dll. Tentu saja hal tersebut akan merubah pandangan kita dalam memahami suatu paradigma yang akan kita pakai dalam pemgaplikasian di dalam masyarakat. Hal tersebut yang dalam bukunya Thomas Kuhn disebutkan “munculnya” teori atau penemuan baru. Paradigma menurut kamus filsafat adalah :1. Cara memandang sesuatu.2. Model, pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini fenomena dipandang dan dijelaskan.3. Totalitas premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan dan atau mendefinisikan sutau study ilmiah kongkrit dan ini melekat di dalam praktek ilmiah pada tahap tertentu. 4. Dasar untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem riset.Istilah paradigma ilmu pertama kali diperkenalkan oleh Thomas Kuhn melalui bukunya yang berjudul ” The Structur of Science Revolution ”. Kuhn menjelaskan paradigma dalam dua pengertian. Di satu pihak paradigma berarti keseluruan konstelasi kepercayaan, nilai, teknik yang dimiliki bersama oleh anggota masyarakat ilmiah tertentu. Di pihak lain paradigma menunjukan sejenis unsur pemecahan teka-teki yang kongkrit yang jika digunakan sebagai model, pola, atau contoh dapat menggantikan kaidah-kaidah yang secara eksplisit sebagai menjadi dasar bagi pemecahan permasalahan dan teka-teki normal sains yang belum tuntas. Paradigma membantu seseorang dalam merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, persoalan apa yang harus dijawab dan aturan apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan jawaban yang diperoleh. Secara singkat pradigma dapat diartikan sebagai ” keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai dan teknik yang dimiliki suatu komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu (fenomena)”. Secara singkat paradigma dapat diartikan sebagai ”keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai dan teknik yang dimiliki suatu komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu (fenomena)”. Ada empat cara berfikir berdasarkan dikotomi pengaruh antara individu dan masyarakat: 1) Dikotomi muncul akibat asumsi umum bahwa individu dapat membentuk atau mengubah masyarakat. 2) Dikotomi muncul akibat asumsi umum bahwa” individu merupakan produk dari masyarakat (individual is created society) 3) Dikotomi dari kedua pendapat itu disintensiskan dalam model yang dimiliki perspektif yang tersangkut paut dalm hubungan antara anggota masyarakat. 4) Model terakhir ini akan menghasilkan gambaran yang menyambung. Disatu sisi langsung proses socialization yang terjadi ketika individu mendapat pengaruh kuat dari lingkungan sosial, individu akan menyesuaikan diri dengan pola-pola yang berlaku di masyarakat. Pandangan antara paradigma ilmu pengetahuan tampaknya berubah antar waktu. Perkembangan subtansi paradigmatik dalam tulisan ini akan dikupas lengkap, berawal dari paradigma positivisme, postpositivisme, critical theory, dan konstruktivisme. Perubahan paradigma dalam ilmu pengetahuan mengcakup seluruh aspek paradigma. Dari beberapa kasus perubahan paradigma ilmu pengetahuan yang telah di paparkan, arah yang mencapai memang di utarakan berupa perkembangan. Kemapanan dan munculnya spesialisasi ilmu menjadi harapan dari perubahan tersebut. Perubahan tersebut berhubungan timbal balik dengan perubahan kehidupan manusia yang menjadi pendukungnya, termasuk terutama perkembangan di kalangan ilmuan. Ilmu sebagai Paradigma Kuhn melihat adanya kesalahan-kesalahan fundamental tentang image atau konsep ilmu yang telah dielaborasi oleh kaum filsafat ortodoks, sebuah konsep ilmu yang dengan membabi-buta mempertahankan dogma-dogma yang diwarisi dari empirisme dan rasionalisme klasik. Dalam teori Kuhn, faktor sosiologis historis serta fsikologis mendapat perhatian dan ikut berperan. Kuhn berusaha menjadikan teori tentang ilmu lebih cocok dengan situasi sejarah. Dengan demikian diharapkan filsafat ilmu lebih mendekati kenyataan ilmu dan aktifitas ilmiah sesungguhnya, yang dalam perkembangan ilmu tersebut adalah secara revolusioner bukan secara kumulatif sebagaimana anggapan kaum rasionalis dan empiris klasik. Kuhn dengan mendasarkan pada sejarah ilmu, berpendapat bahwa terjadinya perubahan-perubahan yang berarti tidak pernah terjadi berdasarkan upaya empiris untuk membuktikan salah (falsifikasi) suatu teori atau itern, melainkan berlangsung melalui revolusi-revolusi ilmiah. Dengan kata lain, Kuhn berdiri dalam posisi melawan keyakinan yang mengatakan bahwa kemajuan ilmu berlangsung secara kumulatif. Ia mengambil posisi alternatif bahwa kemajuan ilmiah pertama-pertama bersifat revolusioner. Secara sederhana yang dimaksud dengan revolusi ilmiah oleh Kuhn adalah segala perkembangan nonkumulatif yakni paradigma yang terlebih dahulu ada (lama) diganti keseluruhan ataupun sebagian dengan yang baru. Dengan penggunaan istilah paradigma itu, Kuhn hendak menunjuk pada sejumlah contoh praktik ilmiah aktual yang diterima atau diakui dalam lingkungan komunitas ilmiah, menyajikan model-model penelitian ilmiah yang terpadu (koheren). Contoh praktek ilmiah itu mencakup dalil, teori, penerapan dan instrumentasi. Dengan demikian, para ilmuan yang penelitiannya didasarkan pada paradigma yang sama, pada dasarnya terikat pada aturan dan standar yang sama dalam mengemban ilmunya. Keterikatan pada aturan dan standar ini adalah prasyarat bagi adanya ilmu normal. Jadi, secara umum dapat dikatakan bahwa paradigma itu adalah cara pandang atau kerangka berpikir yang berdasarkan fakta atau gejala diinterpretasi dan dipahami. Proses Pengembangan Ilmu menurut pandangan kuhn Paradigma dan Normal Science Konsep sentral kuhn adalah apa yang dinamakan dengan paradigma. Istilah ini tidak dijelaskan secara konsisten, sehingga dalam berbagai keterangan sering berubah konteks dan arti. Pemilihan kata ini erat kaitannya dengan sains normal, yang oleh kuhn dimaksudkan untuk mengemukakan bahwa seberapa contoh praktik ilmiah nyata yang diterima (yaitu contoh-contoh yang sama-sama menyangkut dahlil,teori,penerapan dan instrukmentasi) telah menyajikan model-model daripadanya lahir tradisi-tradisi tertentu dari riset ilmiah. Atau dengan kata lain, sains normal adalah kerangka referensi yang mendasari sejumlah teori maupun praktik-praktik ilmiah dalam periode tertentu. Paradigma ini membimbing kegiatan ilmiah dalam masa sains normal, dimana para ilmuwan berkesempatan menjabarkan dan mengembangkannya secara terperinci dan mendalam, karna tidak sibuk dengan hal-hal yang mendasar.dalam tahab ini, ilmuwan tidak bersikap kritis terhadap paradigma yang membimbing aktivitas ilmiahnya, dan selama menjalankan riset ini, ilmuwan bisa menjumpai berbagai fenonema yang tidak bisa diterangkan dengan teorinya. Inilah yang disebut anomali. Jika anomali ini kian menumpuk dan kualitasnya semakin meninggi, maka bisa timbul krisis. Dalam krisis inilah, paradigma mulai dipertanyakan. Dengan demikian, sang ilmuwan sudah keluar dari sains normal. Untuk mengatasi krisis itu, ilmuan bisa kembali lagi pada cara-cara itu atau mengembangkan suatu paradigma tandingan yang bisa memecahkan masalah dan bimbing riset berikutnya. Jika yang terakhir ini terjadi, maka lahirlah revolusi ilmiah. Dari sini tampak bahwa paradigma pada saat pertama kali muncul itu sifatnya terbatas, baik dalam cakupannya maupun dalam ketepatannya. Paradigma memperoleh statusnya karena lebih berhasil daripada saingannya dalam memecahkan beberapa masalah yang mulai diakui oleh kelompok pelaku praktik bahwa masalah-masalah itu rawan. Keberhasilan sebuah paradigma semisal analisis aristoteles tentang gerak, atau perhitungan ptolemeus tentang kedudukan janji akan keberhasilan yang dapat ditemukan dalam contoh pilihan dan belom lengkap. Ini pun sifatnya masih terbatas, dan ketepatanya masih dipertanyaakan. Dalam perkembangan selanjutnya, secara dramatis, ketidak berasilan teori Ptolemeus betul-betul terungkap ketika munculnya paradigma baru dari Copernicus. Contoh lain tentang hal ini, misalnya, bisa dilihat pada bidang fisika yang berkenan dengan teori cahaya. Mula-mula cahaya dinyatakan sebagai foton, yaitu maujud mekanis kuantum yang memperlihatkan beberapa karakteristik gelombang dan beberapa karakteristik partikel. Teori ini menjadi landasan riset selanjutnya, yang hanya berumur setengah abad ketika muncul teori baru dari Newton yang mengajarkan bahwa cahaya adalah partikel yang sangat halus. Teori ini pun sempat diterima oleh hampir semua praktisi sains optika, kemudian muncul teori baru yang bisa dikatakan lebih "unggul" yang digagas oleh Young dan Fresnel pada awal abad XIX yang selanjutnya dikembangkan oleh Planck dan Einstein, yaitu bahwa cahaya adalah gerakan gelombang tranversal. Berbagai transformasi paradigma semacam ini adalah revolusi sains, dan transisi yang berurutan dari paradigma yang satu ke paradigma yang lainnya melalui revolusi. Hal ini merupakan perkembangan yang biasa dari sains yang telah matang. Selanjutnya ia mengatakan bahwa ilmu normal memiliki dua ciri esensial: 1. Pencapaian ilmiah itu cukup baru sehingga mampu menarik para pemraktek ilmu dari berbagai cara lain dalam menjalankan kegiatan ilmiah; maksudnya dihadapkan pada berbagai alternatif cara menjalankan kegiatan ilmiah, sebagian besar pemraktek ilmu cenderung memilih untuk mengacu pada pencapaian itu dalam menjalankan kegiatan ilmiah mereka. 2. Pencapaian itu cukup terbuka sehingga masih terdapat berbagai masalah yang memerlukan penyelesaian oleh pemraktek ilmu dengan mengacu pada pencapaian-pencapaian itu. Ilmu normal bekerja berdasarkan paradigma yang dianut atau yang berlaku. Karena itu, pada dasarnya penelitian normal tidak dimaksudkan untuk pembaharuan besar, melainkan hanya untuk mengartikulasi paradigma itu. Kegiatan ilmiah ilmu normal hanya bertujuan untuk menambah lingkup dan presisi pada bidang-bidang yang terhadapnya paradigma dapat diaplikasikan. Jadi ilmu normal adalah jenis kegiatan ilmiah yang sangat restriktif. Keuntungannya adalah bahwa kegiatan ilmiah yang demikian itu dapat sangat mendalam dan cermat. Walaupun ilmu normal itu adalah kegiatan kumulatif (menambah pengetahuan) dalam bidang yang batas-batasnya ditentukan oleh paradigma tertentu, namun dalam perjalanan kegiatannya dapat menimbulkan hasil yang tidak diharapkan. Maksudnya, dalam kegiatan ilmiah itu dapat timbul penyimpangan, yang oleh kuhn disebut anomali. Terbawa oleh sifatnya sendiri, yakni oleh batas-batas yang ditetapkan oleh paradigma, ilmu normal akan mendorong para ilmuan pemrakteknya menyadari adanya anomali, yakni hal baru atau pertanyaan yang tidak ter”cover” atau terliputi oleh kerangka paradigma yang bersangkutan, yang tidak terantisipasi berdasarkan paradigma yang menjadi acuan kegiatan ilmiah. Adanya anomali merupakan prasyarat bagi penemuan baru, yang akhirnya dapat mengakibatkan perubahan paradigma. Anomali dan Munculnya Penemuan Baru Data anomali berperan besar dalam memunculkan sebuah penemuan baru yang di awali dengan kegiatan ilmiah.dalam keterkaitan ini, kuhn menguraikan dua macam kegiatan ilmiah, puzzle solving dan penemuan paradigma baru. Dalam puzzle solving ,para ilmuan membuat percobaan yang mengadakan observasi yang tujuannya untuk memecahkan teka teki, bukan untuk mencari kebenaran. Bila paradigmanya tidak dapat digunakan untuk memecahkan persoalan penting atau malah malah mengakibatkan konflik, suatu paradigma baru harus diciptakan. Dengan demikian,kegiatan ilmiah selanjutnya diarahkan kepada penemuan baru ini berhasil, akan terjadi perubahan besar dalam ilmu pengetahuan. Penemuan baru bukanlah peristiwa-peristiwa terasing, melainkan episode-episode yang diperluas dengan struktur yang berulang secara teratur . penemuan diawali dengan kesadaran dengan anomali, yakni dengan pengakuan bahwa alam, dengan suatu cara, telah dilanggar pengharapan yang didorong oleh paradigmayang menguasai sains yang normal.kemudian ia berlanjut dengan eksplorasi yang seikt banyak diperluas pada wilayah anomali. Dan ia hanya berakhirjika teori atau paradigma itu telah disesuaikan sehingga ang menyimpang itu menjadi yang diharapkan.jadi yang jelas, dalam penemuan baru harus ada penyesuaian antara fakta dengan teori yang baru. Revolusi sains (permasalahan dan keutamaanya) Sebagiman telah disinggung sedikit dalam uraian tedahulu, revolusi sains muncul karna adanya anomali dalam riset ilmiah yang dirasakan semakin parah,dan munculnya krisis yang tidak dapt diselsaikan oleh paradigma yang dijadikan referensi riset. Revolusi sains disini dianggap sebagai episode perkembangan non-kumulatif yang didalam paradigma yang lama diganti seluruhnya atau sebagiannya oleh paradigma baru yang bertentangan. Adanya revousi sains bukan merupakan hal yang berjalan dengan mulus tanpa hambatan. Sebagai ilmua atau masyarakat sains tertentu ada kalanya tidak mau menerima paradigma baru tersebut. Dan ini menimbulkan masalah tersendiri yang memerlukan pemilihan dan legimitasi paradigma yang lebih definitif. Dalam pemilihan paradigma, tidak ada standar yang lebih tinggi dari pada persetuan masyarakat yang bersangkutan. Untuk menyingkapkan bagaimana revolusi sains itu dipengaruhi kita tidak hanya harus meneliti dampak logika, tetapi juga teknik-teknik argumentasi persuasif yang efektif di dalam kelompok-kelompok yang sangat khusus yang sangat khusus yang membentuk masyarakat sains itu. Oleh karena itu, permasalah paradigma atau munculnya paradigma yang baru sebagai akibat dari revolusi sains tiada lain hanyalah sebuah konsensus atau kesepakan yang sangat ditentukan oeh retorika dikalangan akademis dan atau masyarakat sains itu sendiri. Sejauh mana paradigma baru itu diterima oleh mayoritas masyarakat sains, maka revolusi sains dapat terwujud. Selama revolusi, para ilmuwan melihat hal-ha baru dan berbeda dengan ketika menggunakan instrumen-instrumen yang sangat dikenalnya untuk melihat tempat-tempat yang pernah dilihatnya. Seakan-akan masyarakat profesional itu tiba-tiba di pindahkan ke daerah laindi mana objek-objek yang sangat dikenal sebelumnya tampak dalam penerangan yang berbeda dan juga berbaur dengan objek-objek yang tidak dikenal. Kalaupun ada ilmuwan atau sbagian kecil ilmuan tidak mau menerima paradigma yang baru sebagi landasan risetnya, dan ia pun tetap bertahan pada paradigma yang telah dibongkar yang sudah tidak mendapat dukungan lagi dari mayoritas masyarakat sains, maka aktivitas-aktivitas risetnya bermanfaat sama sekali. Inilah perlunya revolusi. a. Paradigma dan revolusi dalam wahana politik Bangunan pemikiran kuhn dengan jargonya paradigma dan revolusi sains, secara lebih komprehensif dapat diaplikasikan dalam menyoroti esensi atau fundamental structure dalam ilmu-ilmu sosial untuk tidak terfokus pada ilmu-ilmu kealaman seperti dalam teori-teoari politik,ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Ada kesejajaran antara revolusi politik dan revolusi sains. Revolusi politik dibuka oleh kesadaran yang semakin tumbuh, yang sering terbatas pada suatu segmen dari masyarakat politik bahwa lembaga-lembaga yang ada tidak lagi memadai untuk menghadapi masalah-masalah yang dikemukakan oleh lingkungan yang sebagian diciptakan oleh lembaga itu. Revolusi politik bertujuan mengubah lembaga-lembaga politik dengan cara-cara yang dilarang oleh lembaga-lembaga itu sendiri (political revolutoins ainm to change political istitution in ways that those instutions themselves prohibit). Mulanya hanya krisis yang mengurangi peran dan wibawa lembaga-lembaga politik. Dan dalam jumblah yang meningkat, masyarakat menjadi terasing dari kehidupan politik dan berprilaku semakin bertambah eksentrik didalamnya. Kemudian dengan mendalamnya krisis, mereka melibatkan diri dalam usul yang konkret bagi rekontruksi masyarak dalam kerangka kelembagaan yang baru. Pada saat itu, masyarakat terbagi dua kelompok atau partai yang bersaing, yang satu berusaha mempertahankan kontelasi kelembagan yang lama, dan yang lain berupaya mendirikan yang baru. Jika polarisasi itu terjadi, penyelesaian secara politik pun menjadi gagal. Karna mereka berselisih tentang matriks kelembagaan tempat mencapai dan menelai perubahan politik, dan karna tidak ada suprainstitusianal yang diakui oleh mereka untuk mengandili perselisihan revolusioner, maka akhirnya partai-partai dalam konflik revolusioner ini mengunakan bantuan teknik-teknik persuasi massa,yang seringkali melibatkan kekuatan. Timbulnya suatu krisis dalam politik juga erat sekali hubungannya dengan tokoh-tokoh politik yang selama krisis itu menciptakan teori-teori poitik baru untuk mengbongkar fakta-fakta yang telah menyimpang. Sepanjang Sejarah politik, misalnya, kita dapat melihat bahwa munculnya teori-teori politik barat kebanyakan dihasilkan selama waktu-waktu krisis, dan jarang selama periode-periode normal.fenomena ini menunjukkan bahwa teori-teori pokok dalam poitik itu menyerupai “extraordinary science”, yang berhadapan dengan anomali dan krisis yang mendalam. Oleh karenanya, teori-teori utama ini menunjukkan ciri yang sama dengan extraordinary science, yaitu berusaha untuk mendiskreditkan paradigma yang sedang berjalan. Gambaran ini tampak pada pemikiran politik machiavelli yang mengecam paran kepala negara , atau tuduhaan john locke terhadap absolutisme, atau juga kritik Karl Marx atas masyarakat kapitalis. Dalam menanggapi munculnya teori baru atau perlawanan terhadap paradigma yang berjalan ini, masyarakat politik pada dasarnya tidak akan memedulikan perlawanan –perlawanan semacam ini, jika merasa tidak merasa ditekan oleh paradigma yang berlaku. Masyarakat lebih suka berkonsentrasi untuk menikmati manfaat-manfaat atau mencari berbagai kemungkinan dari sistem yang sedang berjalan. Ketidak kacuhan ini bukan merupakan ekspresin dari pilihan antara memiliki atau meninggalkan teori. Tetapi, suatu masyarakat yang berjalan yang berjalan secara normal memiliki teorinya menurut teori yang dominan, bahkan teori tersebut taken for ngranted, karena ia tidak mencerminkan konsensus masyarakat. Paradigma dan Revolusi dalam Wacana Pendidikan Maksud dengan wacana pendidikan disini bukan masalah pendidikan secara makro, atau sistem kelembagaan pendidikan secara luas, tetapi lebih terfokus teori belajar yang diisprirasikan oleh paradigma dan revolusi sains. Istilah paradigma identik dengan “skema” dalam teori belajar. Skema adalah suatu struktur mental atau kognisi yang dengan seseorang secara intelegtual beradaptasi dan mengordinasi lingkungan sekitarnya. Skema ini akan berubah seiring perkembangnya mental anak. Perubahan skema ini bisa mengambil bentuk asimilasi atau akomodasi. Asimilasi merupakan roses kognitif yang dengannya seseorang mengintegrasikan persepsi, konsep, atau pengalaman baru ke dalam skema atau pola yang sudah ada di dalam pikirannya. Dalam menghadapi rangsangan atau pengalaman baru yang tidak sesuai dengan skema yang ada (data anomali), ada kalanya seseorang tidak dapat mengamilasikan pengalaman yang baru itu dengan skema yang ia miliki. Pengalaman baru ini bisa jadi sama sekali tidak cocok dengan paradigma yang ada. Dalam keadaan seperti ini, orang tersebut akan mengadakan akomodasi, yaitu membentuk skema baru yang dapat sesuai dengan rangsangan yang baru, atau modifikasi skema yang ada sehingga sesuai dengan ransangan yang baru, atau modifikasi skema yang ada sehingga sesuai dengan ata anomali itu. Inilah yang disebut revolusi skema. Oleh karena itu, dalam proses belajar-mengajar perlu didesain bagaimana guru itu dapat merangsang atau menyediakan data-data anomali yang dapat mengubah skema pengetahuan murd kearah skema yang lebih baik. Dan selama murid tidak mau mengubah skema atau merevolusi pengetahuan yang telah ia miliki ke arah skema yang lebih unggul, maka pengetahuan akan tetap seperti semula, tidak ada perkembangan. Pendekatan Kuhn terhadap Ilmu pada dasarnya adalah reaksi terhadap tafsir Whig atas sejarah, bahwa sejarah adalah progresi kebebasan linier yang kian meningkat dan berpuncak pada masa kini. Sejarah Whig membaca masa silam dengan arah kebelakang dan menjelaskan masa kini sebagai produk kumulatif pencapaian masa silam. Penolakan terhadap sejarah Whig dalam bidang sejarah ilmu, dimulai antara lain oleh Alexander Koyre, yang terhadapnya Kuhn mengakui hutang intelektual yang besar. Kuhn menyadari bahwa untuk menyadari bagaimana suatu tradisi historis berkembang, orang harus memahami perilaku sosial dari mereka yang terlibat membentuk tradisi. Pemahaman inilah, tulis Barry Barnesyang berpadu dengan kepekaan dan sensibilitas historisnya yang menjadi sumber orisinaitas dan arti penting karya Kuhn. Pelestarian suatu bentuk kebudayaan mengandaikan mekanisme-mekanismesosialisasi dan penyebaran pengetahuan, prosedur-prosedur untuk menunjukkan lingkup makna dan representasi yang diterima, metode-metode untuk meratifikasi inovasi-inovasi yang telah diterima dan member mereka cap legitimasi. Semua itu harus dijaga keberlangsungannya oleh para anggota kebudayaan itu sendiri, jika konsep-konsep dan representasi hendak dipertahankan eksistensinya. Jika ada bentuk budaya yang tetap bertahan, pasti ada pula sumber-sumber otoritas dan control kognitif. Kuhn menampilkan riset ilmiah sebagai produk dari suatu interaksi yang kompleks antara komunitas peneliti, tradisi otoritatif, dan lingkungannya. Dalam keseluruhan proses itu rasio dan logika sama sekali bukan satu-satunya criteria bagi kemajuan dalam pengetahuan ilmiah. Ziauddin Sardar, Thomas Kuhn Dan Perang Ilmu. 2.Produk bayi tabung ditinjau dari berbagai aliran filsafat Bayi tabung (tets tube baby) yang kita kenal adalah bayi yang didapatkan melalui proses pembuahan yang dilakukan di luar rahim sehingga terjadi embrio tidak secara alamiah, melainkan dengan bantuan ilmu kedokteran, Bayi tabung adalah suatu istilah teknis. Istilah ini tidak berarti bayi yang terbentuk di dalam tabung, melainkan dimaksudkan sebagai metode untuk membantu pasangan subur yang mengalami kesulitan di bidang” pembuahan “ sel telur wanita oleh sel sperma pria. Secara teknis, dokter mengambil sel telur dari indung telur wanita dengan alat yang disebut "laparoscop" ( temuan dr. Patrick C. Steptoe dari Inggris ). Sel telur itu kemudian diletakkan dalam suatu mangkuk kecil dari kaca dan dipertemukan dengan sperma dari suami wanita tadi. Setelah terjadi pembuahan di dalam mangkuk kaca itu tersebut, kemudian hasil pembuahan itu dimasukkan lagi ke dalam rahim sang ibu untuk kemudian mengalami masa kehamilan dan melahirkan anak seperti biasa. Hukum diharamkannya bayi tabung Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda ketika turun ayat li’an : “Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apa pun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di hadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti). (HR. Ad Darimi). Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : “Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Ibnu Majah). Ketiga bentuk proses di atas mirip dengan kehamilan dan kelahiran melalui perzinaan vagina. yang besarnya diserahkan kepada kebijaksaan hakim. Sebagaimana kita ketahui bahwa inseminasi buatan pada manusia dengan donor sperma dan/atau ovum lebih banyak mendatangkan mudharat daripada maslahah. Maslahah yang dibawa inseminasi buatan ialah membantu suami-isteri yang mandul, baik keduanya maupun salah satunya, untuk mendapatkan keturunan atau yang mengalami gangguan pembuahan normal. Namun mudharat dan manfaatnya jauh lebih besar, antara lain berupa: Percampuran nasab, padahal Islam sangat menjada kesucian/kehormatan kelamin dan kemurnian nasab, karena nasab itu ada kaitannya dengan kemahraman dan kewarisan. Bertentangan dengan sunnatullah atau hukum alam.Inseminasi pada hakikatnya sama dengan prostitusi, karena terjadi percampuran sperma pria dengan ovum wanita tanpa perkawinan yang sah. Kehadiran anak hasil inseminasi bisa menjadi sumber konflik dalam rumah tanggal.Anak hasil inseminasi lebih banyak unsur negatifnya daripada anak adopsi. Bayi tabung lahir tanpa melalui proses kasih sayang yang alami, terutama bagi bayi tabung lewat ibu titipan yang menyerahkan bayinya kepada pasangan suami-isteri yang punya benihnya sesuai dengan kontrak, tidak terjalin hubungan keibuan secara alami. (QS. Luqman:14 dan Al-Ahqaf:14). Adapun mengenai status anak hasil inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum menurut hukum Islam adalah tidak sah dan statusnya sama dengan anak hasil prostitusi atau hubungan perzinaan. Dan kalau kita bandingkan dengan bunyi pasal 42 UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, “anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah” maka tampaknya memberi pengertian bahwa anak hasil inseminasi buatan dengan donor itu dapat dipandang sebagai anak yang sah. Namun, kalau kita perhatikan pasal dan ayat lain dalam UU Perkawinan ini, terlihat bagaimana peranan agama yang cukup dominan dalam pengesahan sesuatu yang berkaitan dengan perkawinan. Misalnya pasal 2 ayat 1 (sahnya perkawinan), pasal 8 (f) tentang larangan perkawinan antara dua orang karena agama melarangnya, dll. Lagi pula negara kita tidak mengizinkan inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum, karena tidak sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku. Bayi tabung lebih tegas lagi dinyatakan oleh Mahmud Syaltut bahwa”...setelah ditinjau dari beberapa segi penghamilan buatan adalah pelanggaran yang tercela dan dosa yang besar. Perbuatan itu setaraf dengan zina, dan akibatnya pun samapula, yaitu memasukkan mani orang asing ke dalam rahim perempuan yang antara kedua orang tersebut tidak ada hubungan nikah secara syara’, yang dilindungi hukum syara’. (Hasan, 1998, 77). Dalam masalah diharamkannya bayi tabung yang disetarakan dengan zina dapat dikategorikan dalam Dilalah DalalatunNash yang mana didalam kaidah dilalah dalalatun nash yang menunjakkan suatu hukum atas suatu kejadian, maka hukumnya ditetapkan berdasarkan kejadian tersebut. Kemudian ditemukan kejadian lain yang sama dalam penetapan hukumnya atau lebih utama dari kejadian itu. Dengan demikian, mengenai hukum inseminasi buatan dan bayi tabung pada manusia harus diklasifikasikan persoalannya secara jelas. Bila dilakukan dengan sperma atau ovum suami istri sendiri, baik dengan cara mengambil sperma suami kemudian disuntikkan ke dalam vagina, tuba palupi atau uterus istri, maupun dengan cara pembuahannya di luar rahim, kemudian buahnya (vertilized ovum) ditanm di dalam rahim istri, maka hal ini diperbolehkan, asal keadaan suami istri tersebut benar-benar memerlukan inseminasi buatan untuk membantu pasangan suami istri tersebut memperoleh keturunan. Sebaiknya, kalau inseminasi buatan itu dilakukan dengan bantuan donor sperma atau ovum, maka diharamkan dan hukumnya sama dengan zina. Sebagai akibat hukumnya, anak hasil inseminasi itu tidak sah dan nasabnya hanya berhubungan dengan ibu yang melahirkan. (Utomo, 2003, 189) Pandangan filosof timur tentang pembentukan karakter manusia yang tepat dikembangkan di Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlaq atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Jadi karakter merupakan sifat utama (pola) baik pikiran, sikap, perilaku maupun tindakan yang melekat kuat dan menyatu dalam diri seseorang. Teori Pembentukan dan Pengembangan Karakter Teori pembentukan dan proses pengembangan karakternya dapat dikelompokkan menjadi empat aliran, yaitu: a. Aliran fatalis-pasif, pandangan ini mempercayai bahwa setiap individu melalui ketetapan Allah adalah baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara semuanya atau sebagian saja. Faktor-faktor eksternal tidak begitu berpengaruh terhadap penentuan nasib karena setiap individu terikat dengan ketetapan yang telah ditentukan sebelumnya oleh Allah. Implikasi dari pandangan ini bahwa faktor internal dan eksternal termasuk lingkungan dan pendidikan adalah pasif dalam pembentukan kepribadian. b. Aliran netral-pasif yakni anak lahir dalam keadaan suci, utuh dan sempurna, suatu keadaan kosong sebagaimana adanya. Manusia lahir seperti kertas putih tanpa ada sesuatu goresan apa pun. Pengetahuan manusia berbagai hal termasuk kebaikan, keburukan, benar-salah, baik-buruk dan lain-lain diperolehnya dari polesan lingkungan termasuk pendidikan. Prinsipnya bahwa mana yang lebih dominan dan intensif mempengaruhi manusia (peserta didik), hal itulah yang membentuk kepribadiannya. Pandangan ini mengambil argumen dari QS. An Nahl: 78 2. ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& Ÿw šcqßJn=÷ès? $\«ø‹x© Ÿ@yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noy‰Ï«øùF{$#ur öNä3ª=yès9 šcrãä3ô±s? ÇÐÑÈ ”Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibu kamu dengan keadaan tidak mengetahui sesuatupun dan Dia mengurniakan kepada kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur.” c. Pandangan positif-aktif yakni bawaan dasar atau sifat manusia sejak lahir adalah baik sedangkan lingkunganlah yang membelenggu mausia sehingga ia menjauh dari sifat bawaannya. d. Pandangan dualis-aktif berpandangan bahwa manusia sejak awalnya membawa sifat ganda. Di satu sisi cenderung kepada kebaikan dan di sisi lain cenderung kepada kejahatan Tahap-tahap Pembentukan Karakter Proses pembentukan karakter atau kepribadian terdiri atas tiga taraf, yaitu pertama, pembiasaan. Tujuannya untuk membentuk aspek kejasmanian dari kepribadian, atau memberi kecakapan berbuat dan mengucapkan sesuatu (pengetahuan hafalan). Contohnya antara lain membiasakan puasa dan sholat. Kedua, pembentukan pengertian, sikap, dan minat. Setelah melakukan pembiasaan, selanjutnya seseorang diberi pengertian atau pengetahuan tentang amalan yang dikerjakan dan diucapkan. Ketiga, pembentukan kerohaniyahan yang luhur. Pembentukan ini menanamkan kepercayaan yang ada pada rukun iman. Hasilnya seseorang akan lebih mendalami apa yang dilakukan atau diucapkan sehingga meningkatkan tanggungjawab terhadap apa yang dikerjakan Karakter dapat terbentuk dalam diri seseorang harus melalui tahap-tahap tertentu, diantara yaitu: a. Learning to know Tahapan ini merupakan langkah pertama dalam pendidikan karakter. Dalam tahapan ini tujuan diorientasikan pada penguasaan pengetahuan tentang nilai-nilai. Siswa harus mampu: a) membedakan nilai-nilai akhlak mulia dan akhlak tercela serta nilai-nilai universal; b) memahami secara logis dan rasional pentingnya akhlak mulia dan bahaya akhlak tercela dalam kehidupan; c) mengenal sosok Nabi Muhammad SAW sebagai figur teladan akhlak mulia melalui hadits-hadits dan sunahnya. b. Moral Feeling Konsep ini mencoba membangkitkan rasa cinta anak untuk melakukan perbuatan baik. Di sini anak dilatih untuk merasakan efek dari perbuatan baik yang dia lakukan. Jika moral feeling sudah tertanam, itu akan menjadi ‘mesin’ atau kekuatan luar biasa dari dalam diri seseorang untuk melakukan kebaikan atau menghindarkan perbuatan negatif. c. Learning to do Pada tahap ini, anak dilatih untuk berbuat mulia. Tanpa melakukan apa yang sudah diketahui atau dirasakan oleh seseorang, tidak akan ada artinya selama ini hanya himbauan saja, padahal berbuat sesuatu yang baik itu harus dilatih, dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Ketiga tahapan tersebut harus dilatih secara terus menerus hingga menjadi kebiasaan. Konsep yang dibangun, adalah habit of the mind, habit of the heart, dan habit of the hands. Karakter juga menjadi kunci utama sebuah bangsa untuk bisa maju. Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam, tidak akan maju jika sumber daya manusia (SDM) tidak berkarakter, tidak jujur, tidak bertanggungjawab, tidak mandiri, serta tidak jujur. 5.Pemikiran Ki Hajar Dewantara jika di terapkan pada pendidikan masa kini. Mendekati proses pendidikan dalam sebuah pemikiran cerdas untuk mendirikan sekolah taman siswanya, jauh sebelum Indonesia mengenal arti kemerdekaan. Konsepsi Taman Siswa pun coba dituangkan Ki Hajar Dewantara dalam solusi menyikapi kegelisahan-kegelisahan rakyat terhadap kondisi pendidikan yang terjadi saat itu, sebagaimana digambarkan dalam asas dan dasar yang diterapkan Taman Siswa. Orientasi Asas Dan Dasar Pendidikan Dari Ki Hajar Dewantara diupayakan sebagai asas perjuangan yang diperlukan pada waktu itu menjelaskan sifat pendidikan pada umumnya. Pengaruh pemikiran pertama dalam pendidikan adalah dasar kemerdekaan bagi tiap-tiap orang untuk mengatur dirinya sendiri. Bila diterapkan kepada pelaksanaan pengajaran maka hal itu merupakan upaya di dalam mendidik murid-murid supaya dapat berperasaan, berpikiran dan bekerja merdeka demi pencapaian tujuannya dan perlunya kemajuan sejati untuk diperoleh dalam perkembangan kodrati. Hak mengatur diri sendiri berdiri (Zelfbeschikkingsrecht) bersama dengan tertib dan damai (orde en vrede) dan bertumbuh menurut kodrat (natuurlijke groei). Ketiga hal ini merupakan dasar alat pendidikan bagi anak-anak yang disebut “among metode” (sistem-among) yang salah satu seginya ialah mewajibkan guru-guru sebagai pemimpin yang berdiri di belakang tetapi mempengaruhi dengan memberi kesempatan anak didik untuk berjalan sendiri. Inilah yang disebut dengan semboyan “Tut Wuri Handayani”. Menyinggung masalah kepentingan sosial, ekonomi dan politik kecenderungan dari bangsa kita untuk menyesuaikan diri dengan hidup dan penghidupan ke barat-baratan telah menimbulkan kekacauan. Menurut Kihajar Dewantara Sistem pengajaran yang terlampau memikirkan kecerdasan pikiran yang melanggar dasar-dasar kodrati yag terdapat dalam kebudayaan sendiri. Sementara hal yang menyangkut tentang dasar kerakyatan untuk memepertinggi pengajaran yang dianggap perlu dengan memperluas pengajarannya. dan memiliki pokok asas untuk percaya kepada kekuatan sendiri. Dalam dunia pendidikan mengharuskan adanya keikhlasan lahir-batin bagi guru-guru untuk mendekati anak didiknya. Sesungguhnya semua hal tersebut merupakan pengalaman dan pengetahuan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan barat yang mengusahakan kebahagian diri, bangsa dan kemanusiaan. Perkembangan konsep demokrasi di Indonesia dari orde lama sampai saat ini jika di tinjau dari teori falsifikasi Popper. Kehidupan berpolitik di Indonesia memerlihatkan situasi yang amat destruktif, dimana kebebasan dan partisipasi rakyat melalui kritik konstruktif umumnya dibatasi oleh para penguasa secara irasional demi kepentingan pribadi. Akhirnya publik kehilangan kepercayaan terhadap setiap argumen politik, tindakan politik dan kebijakan publik dari pemerintah. Di pihak masyarakat mereka kurang memaksimalkan daya rasional sehingga kurang mampu untuk membuat kritik yang tepat sasaran, bahkan kadang dengan cara kekerasan. Sedangkan di pihak pemerintah, mereka cenderung tidak memiliki semangat otokritik yang rasional dan bertanggung jawab. Padahal hanya otokritik dan kritik publik yang rasional memungkinkan adanya masyarakat terbuka yang rasional, kritis dan dinamis. Oleh karena itu, penulis mengusulkan prinsip falsifikasi dari Karl Raimund Popper sebagai usulan teoretis bagi pembentukan kehidupan berpolitik Indonesia yang lebih terbuka. Prinsip falsifikasi yang digunakan untuk ilmu pengetahuan yang logis dan valid secara rasional diharapkan akan menghasilkan karakter berpolitik yang kritis dalam masyarakat terbuka (open society). Dalam arti ini prinsip falsifikasi berfungsi sebagai kritik ilmiah rasional dan politis yang dapat dilakukan oleh pemimpin itu sendiri (otokritik), maupun oleh masyarakat politis (kritik publik). Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Popper dalam dunia III bahwa keberadaan metodologi ilmiah atau sikap ilmiah akan memerbaiki kelemahan manusia dan memengaruhi cara hidup manusia. Prinsip falsifikasi yang berlandasakan rasionalisme kritis nampak dalam cara kerja diskusi ilmiah dan saling mengkritik. Hal itu juga yang menjadi landasan dalam fungsi heuristik dari ilmu-ilmu, yaitu metode atau cara bersikap dan sebagai penyelesaian praktis terhadap setiap masalah, terutama masalah di bidang sosial-politis. Cara bersikap dan penyelesaian terhadap masalah itu dilakukan dengan dialog kritis dan diskusi ilmiah.Sistem sosial-politis yang ideal menurut Popper adalah open society yang dapat diterjemahkan sebagai masyarakat terbuka. Karakteristik utama masyarakat terbuka adalah adanya kebebasan berpolitik (political freedom) dan berpendapat, pengakuan akan adanya kesetaraan (equality), dan penghormatan pada keberadaan manusia (humanitarianisme). Situasi sosial-politis di Indonesia pascareformasi 1998 menunjukkan perubahan yang berarti. Reformasi 1998 menggaungkan demokrasi dan keterbukaan di hampir setiap lembaga negara: pendidikan, kesehatan, badan pengawasan, BUMN dan partai politik. Reformasi 1998 memang bertujuan untuk menghantam kemapanan orde baru, membongkar setiap ketertutupan, totaliterisme dan dogmatisme yang ada pada masa itu, menuju sebuah lembaga yang bersih, demokratis dan terbuka di masa depan. Namun demikian sampai sekarang cita-cita itu belum sepenuhnya tercapai Oleh karena itu dalam elaborasi dengan ide-ide Popper penulis menemukan beberapa hal yang pantas untuk dikritisi dari sistem sosial-politis yang ada di Indonesia. Pertama, praksis demokrasi yang terjadi secara revolusioner dan tidak menyeluruh. Kedua, sikap subjektif yang mengarah pada keinginan untuk membela kepentingan masing-masing kelompok dan berpotensi untuk mengarah pada kekerasan fisik dan juga psikologis. Ketiga, kebijakan publik yang tidak memperhatikan kritik dan partisipasi publik yang sebenarnya menghambat proses kemajuan. Keempat¸ komunikasi politik yang irasional dan anarkis seperti dalam model premanisme politik. Kelima, pers yang tidak evaluatif dan korektif terhadap pemerintah karena memunculkan kritik yang kadang tidak irasional karena ada kepentingan tertentu. Prinsip falsifikasi dapat digunakan untuk membangun gaya berpikir ilmiah dalam kehidupan sosial politis. Setidaknya komunikasi dan sikap politik yang rasional dan ilmiah dapat meminimalisir kekerasan dan keberpihakan pada kelompok dan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Sikap yang rasional dan ilmiah ini memunculkan sikap objektif dalam memandang dan bersikap. Ada beberapa hal yang perlu diadakan agar situasi ideal itu dapat terwujud. Pertama, ruang publik, dimana masyarakat bisa mengekspresikan diri lewat pemberian kritik dan masukan yang konstruktif kepada para pemimpin untuk menguji setiap kebijakan publik dan juga statemen dan tindakan politik. Kedua, komunikasi politik yang rasional yang memiliki kriterium falsifiabilitas. Sikap kritis untuk menguji setiap argumen dan mengakui kemungkinan salah perlu dilakukan karena rasio manusia selalu terbatas. Ketiga, proses falsifikasi dengan otokritik dan kritik publik, dimana prinsip falsifikasi dijadikan metode bagi setiap orang untuk menguji dan mengevaluasi dengan benar setiap perkataan dan tindakan politis. Keempat, pembentukan masyarakat ilmiah, yaitu masyarakat yang menggunakan rasio sebagai instrumen utama dalam setiap tindakan. Masyarakat kritis yang selalu berdialog untuk mengupayakan kebenaran. Masyarakat atau komunitas ilmiah ini dibentuk melalui pendidikan dan pendampingan keilmuan yang memadai. Kelima, pendidikan politik dijadikan sebuah kekuatan sosial dalam rangka membentuk masyarakat politis yang ilmiah dan rasional. Pendidikan politik ini memerlukan pendidik dan anak didik yang dengan inovatif dan kreatif mampu mengembangkan model pembelajaran demokrasi yang bebas indoktrinasi serta hegemoni tafsir pragmatis kekuasaan rezim. Dalam proses menuju masyarakat terbuka kita dapat melihat dan belajar dari Amerika Serikat. Presiden Obama mengatakan bahwa masyarakat terbuka memerlukan lembaga pengawasan, pasar-pasar terbuka, kebebasan pers, dan sistem keadilan yang independen. Fungsinya adalah untuk menagih akuntabilitas dan mengawasi berbagai macam penyalahgunaan wewenang. Lebih dari itu semua perlu ada iklim demokratis, dimana setiap warga negara aktif untuk menolak ketimpangan dan ketidakadilan. Namun demikian dalam konteks Indonesia itu belum cukup. Gerakan menuju masyarakat terbuka di Indonesia memerlukan perubahan mekanisme kerja ilmiah rasional serta sudut pandang moral. Masyarakat Indonesia perlu mengubah kebiasaan-kebiasaan sosial menyangkut pola pikir, pola rasa kita dalam menghadapi masalah-masalah serta cara mengambil keputusan dan cara bertindak kita. Hal itu memerlukan jalan pendidikan, dimana ada argumentasi rasional, kebebasan berpikir, pengakuan dan penghormatan diri serta kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial. Gagasan tentang masyarakat terbuka itu juga boleh terwujud dengan bantuan para ilmuwan. Maksudnya prinsip falsifikasi sebagai sebuah prinsip ilmiah dapat membentuk karakter demokratis dan itikad politis dalam diri insan politik. Maka insan politik perlu belajar menjadi demokratis dari para ilmuwan. Insan politik, khususnya ilmuwan perlu memandang ilmu sebagai alat efektif alamiah yang menunjang tumbuhnya demokrasi dengan prinsip falsifikasi. Sifatnya yang objektif menjadi jaminanan bahwa sistem itu dilaksanakan untuk semua orang, bukan hanya kepentingan sekelompok orang saja.Faktor itulah yang menunjang terbentuknya sistem politik yang etis dan dialogis, yaitu sistem politik yang komunikatif, politik yang selalu terbuka pada dialog dan kemungkinan baru untuk dibuktikan salah. Masyarakat Indonesia perlu belajar untuk bersikap mau memberi dan menerima kritik yang rasional dan objektif sehingga kritik menjadi tepat sasaran. Dalam hal ini etika dan moral dipertajam oleh status ilmiah dan keputusan rasional sehingga tidak utopis. Akhirnya penulis mengusulkan suatu contoh sistem yang dapat mengkondisikan terbentuknya masyarakat terbuka seperti yang digagas oleh Popper, yaitu Pembelajaran Berdemokrasi. Dalam sistem ini karakter berpolitik mulai dibentuk, pertama pribadi yang memiliki kesadaran rasional dan memiliki karakter falsifiabilitas, yaitu pribadi yang rendah hati dan menerima kemungkinan salah dalam setiap argumen dan tindakan politisnya. Pribadi yang tidak eksklusif dan picik dalam berpikir dan bersikap. Kedua, pribadi yang egaliter. Pribadi yang menghargai adanya persamaan hak setiap orang dan mengakui bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam merealisasikan gagasan dan keyakinannya dalam ruang publik. Ketiga, pribadi yang pluralis, yang dengan tulus mengakui dan menerima perbedaan dalam setiap masyarakat. Keberagaman dipandang sebagai sebuah kemutlakan dan berusaha untuk membuat perbedaan lebih bermakna dalam pluralitas. Ketiga ciri di atas mendukung tumbuhnya demokrasi di Indonesia bersama dengan solidaritas dan rasa memiliki bangsa ini. Prinsip seperti itu dapat diterapkan dalam model pembelajaran demokrasi yang dimulai dari keluarga dan dikembangkan dalam pembentukan karakter keilmuan dalam pendidikan. Pendidikan ilmu dilihat sebagai aktivitas manusia dan proses pembentukan karakter manusia. Di dalamnya ada usaha pengembangan yang sedemikian rupa sehingga relevan dan bermakna secara moral dan sosial dalam pengembangan karakteristik rasional dan demokratis bagi generasi muda Indonesia. LITERATURE. Abdul Majid dan Dian Andayani, 2011, Pendidikan Karakter Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Adib, Mohammad., 2010. Filsafat ilmu, yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR. Ahmad D. Marimba. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Al-Ma’arif. 1974. http://littlestrowbery.blogspot.com/2010/01/revolusi-sains-thomas-kuhn.html diakses pada tanggal 3 Juli 2014 Kuhn, Thomas., 2005. The structure of scientific revolutions (peran paradigma dalam revolusi sains), Bandung: PT. Remaja rosdakarya. Maragustam Siregar, 2010 Mencetak Pembelajar menjadi Insan Paripurna, Falsafah Pendidikan Islam, Yogyakarta: Nuha Litera Muchlas Samani dan Hariyanto, M.S, 2011 Konsep dan Model Pendidikan Karakter, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Sadar, Ziauddin., 2002. Thomas Khun dan Perang Ilmu, yogyakarta: penerbit jendela. Surajiyo, 2008. Filsafat Dan Perkembangan Di Indonesia, Jakarta: PT. Bumi Aksara., Ilmu dan Metologi Penelitian, Jogjakarta: C.V. ANDI OFFSET. Zubaedi, 2010. Filsafat Barat, Jogjakarta: Ar-Ruzz media group.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

al hamdu lillah