BUATLAH APA YANG BELUM DIFIKIRKAN ORANG LAIN,BERHENTI TIADA TEMPAT BAGIMU, LAMBAT BER ARTI MATI, KARENA ENGKAU AKAN TER INJAK INJAK OLEH MASA
ASSALAMU ALAIKUM
Jumat, 17 April 2015
"Pola Pengemembangan Kurikulum”
OLEH:
Darina
Nurhayati
Nena Nurjana.
MAHASISWA. PAI SEMESTER 4 STAI MIFTAHUL ,ULUM TANJUNGPINANG TAHUN 2015
A. Pengembangan Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dari pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Pasal 1). Demikian pula bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional kurikulum disusun, dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional. Perkembangan IPTEK, serta kesenian sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (Pasal 37).
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
B. Strategi Kurikulum
Strategi Pengembangan Kurikulum Pegembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu:
1. merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective).
Rumusan tujuan belajar merupakan tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content). Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan (philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology of learning), dan tahap terakhir adalah merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD).
2. Menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar ( selection of learning experiences).
Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar ( selection of learning experiences) Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar. Ada lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah pertama, pengalaman belajar yang diberikan ditentukan oleh tujuan yang akan dicapai, kedua, pengalaman belajar harus cukup sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplakasikan oleh sasaran hasil, ketiga, reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat), keempat, pengalaman belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama, dan kelima, pengalaman belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes).
3. Mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences).
Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar (organization of learning experiences) Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
4. Mengevaluasi (evaluating).
Mengevaluasi (evaluating) Kurikulum Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
C. Pola dalam Kurikulum
Pola kurikulum yang akan dikembangkan. Pola yang dimaksud akan menentukan komponen-komponen kurikulum yang diperlukan, bagaimana komponen itu dikembangkan dan hubungan antara satu komponen dengan komponen yang lainnya. Berikutnya adalah tahap pengembangan. Pada tahap ini kurikulum disusun dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai. Kemudian dimplementasikan di lembaga-lembaga pendidikan sesuai dengan pola Implementasi yang direncanakan. Kurikulum sebagai sebuah sub-sistem pendidikan terdiri dari atas berbagai komponen yang berhubungan satu sama lainnya. Hubungan antar komponen ini dirumuskan melalui sebuah proses desain. Tujuan desain adalah untuk menentukan pola kurikulum yang efektif. Bila kita menengok sejarah pendidikan kita, telah banyak perubahan kurikulum dilakukan dengan menggunakan pola-pola yang berbeda. Kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia adalah :
1. Kurikulum berorientasi mata pelajaran
2. Kurikulum CBSA (Active Learning)
3. Kurikulum berorientasi tujuan (MULOK)
4. Kurikulum berorientasi kompetensi (KBK)
5. Kurikulum berorientasi Independensi lembaga pendidikan (KTSP
Kurikulum sebagai jalan untuk mencapai tujuan pendidikan hendaknya mendapat perhatian khusus bagi pemerhati dan pelaksana pendidikan. Pembentukan kurikulum yang baik diharapkan mampu mengantar peserta didik pada tujuan pendidikan dengan baik yang mencakup 3 aspek; kognitif, afektif dan psikomotorik. Sedangkan perkembangan kurikulum di negeri ini (indonesia) memang masih selalu mengadakan perbaikan seperti yang sudah mafhum bagi kita dari kurikulum 1994, KBK (kurikulum berbasis kompetensi), CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) hingga yang terakhir yaitu KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
KTSP sebagai kurikulum yang masih digunakan hingga saat ini memberi kelelauasan bagi pihak sekolah untk mengembangkan dan memodivikasi sistem pembelajaran dalam sekolah. Namun di sampin itu semua, tentu masih banyak plus minus yang disebabkan oleh kurikulum tersebut. beberapa sekolah mampu dengan pesat melaju dengan kurikulum ini, namun sebagaian besar sekolah juga terseok-seok memajukan sekolah karena beberapa hal yang berbeda. Diantaranya disebabkan oleh; kwalitas kependidikan yang berbeda, perbedaan ekonomi, minimya kuantitas murid, dll.
Dalam mengelola kurikulum hendaknya memang tidak jauh dari konsep pengembangan mutu. Dan hendaknya kurikulum selalu dikontrol dengan pola POAC (Planning, Organizing, Acting, Controlling).
1. Planning (perencanaan). Peencanaan kurikulum pada umumnya sudah dipersiapkan oleh sekolah di awal masa pembelajaran. Kurikulum disusun untuk proses pembelajaran satu tahun kedepan dan selalu ada perbaikan perbaikan di setiap tahun sehingga PBM (proses belajar mengajar) dapat dilakukan dengan baik.
2. Organizing (pengorganisasian). Setelah kurikulum selesai dibentuk, ada pembagian pembagian di setiap lini pendidikan dalam pengajaran, ektrakurikuler, dan kegiatan sekolah lainnya.
3. Acting (pelaksanaan). Pelaksanaan kurikulum tersebut dimaksimalkan di setiap bagian, dan seharusnya semua bekerja pada jalannya.
4. Controlling (kontrol/evaluasi). Setelah pelaksanaan kegiatan (kurikulum) tersebut tidak dibiarkan begitu saja akan tetapi tetap dikontrol dan dievaluasi.
Dengan menjalankan pola-pola di atas maka seetidaknya menjalankan kurikulum terebut lebih terarah dan tertata dengan baik .
D. System perbandingan strategi dan pola perkembangan kurikulum.
Disini saya hanya menggunakan dua objek sampel perbandingan yaitu :
1. Kurikulum 2004
Harapan masyarakat terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia, pada hakikatnya adalah adanya komunikasi dua arah yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi interaktif dan menyenangkan, baik bagi siswa maupun bagi guru. Belajar menyenangkan itulah sebenarnya konsep pendidikan yang dapat membawa peserta didik (siswa) untuk menguasai kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Harapan-harapan inilah yang seharusnya diakomodasi di dalam penyusunan kurikulum.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang hanya berlaku sampai tahun 2006 di sekolah-sekolah pada dasarnya adalah merupakan gagasan dari Kurikulum Berbasis Kemampuan Dasar (KBKD) yang pernah diperkenalkan oleh Boediono dan Ella (1999), yang memfokuskan pada wujud pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta didik. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Berikut ini ciri-ciri kurikulum 2004 (KBK) :
a) Sifat kurikulum Competency Based Curriculum
b) Penyebutan SLTP menjadi SMP,
c) Penyebutan SMU menjadi SMA
d) Program pengajaran di SD disusun dalam 7 mata pelajaran,
e) Program pengajaran di SMP disusun dalam 11 mata pelajaran
f) Program pengajaran di SMA disusun dalam 17 mata pelajaran,
g) Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II
h) Penjurusan dibagi atas 3 jurusan, yaitu : Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa, dan
Berhubung kurikulum 2004 yang memfokuskan aspek kompetensi siswa, maka prinsip pembelajaran adalah berpusat pada siswa dan menggunakan pendekatan menyeluruh dan kemitraan, serta mengutamakan proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning atau CTL)
Dalam pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata kosong yang tidak berpeluru. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru untuk mengisi senjata itu dan membidiknya dengan cermat dan tepat mengenai sasaran. Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara guru mengajar di depan kelas.
Inti dari KBK atau kurikulum 2004 adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu :
1) Kurikulum dan hasil belajar
2) Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah,
3) Kegiatan belajar mengajar, dan
4) Evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Kurikulum dan hasil belajar memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar dan indikator dari TK (Taman Kanak-kanak) dan Raudhatul Athfal (RA) sampai dengan kelas XII (kelas III SMA). Penilaian berbasis kelas memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai, serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Kegiatan belajar mengajar memuat gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan, serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik. Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum (curriculum council), pengembangan perangkat kurikulum, antara lain silabus, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum.
Peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan kurikulum berbasis sekolah diberikan kepada sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Tingkat Pusat. Peran dan tanggung jawab sekolah untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan konsep KBK, menetapkan tahap dan administrasi KBK, menata ulang KBK penempatan guru pada kelas secara optimal, memberdayakan semua sumber daya dan dana sekolah, termasuk dalam melibatkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah untuk pelaksanaan kurikulum secara bermutu (Puskur, Balitbang Depdikbud, 2002)
KBK dikembangkan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Penekankan pada pencapaian kompetensi siswa
2. Kurikulum dapat diperluas, diperdalam dan disesuaikan dengan potensi siswa.
3. Berpusat pada siswa.
4. Berorientasi pada proses dan hasil.
5. Pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat kontekstual
6. Guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan (siswa dapat belajar dari apa saja)
7. Buku pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar.
8. Belajar sepanjang hayat dengan bertumpu pada empat pilar pendidikan kesejagatan:
• belajar mengetahui (learning how to know)
• belajar melakukan (learning how to do)
• belajar menjadi diri sendiri (learning how to be)
• belajar hidup dalam keberagaman (learning how to live together)
Pola dalam kurikulum KBK meliputi :
1. Silabus
Silabus adalah bentuk operasionalisasi kompetensi dan materi pembelajaran. Silabus merupakan pedoman bagi guru untuk mengelola kegiatan pembelajaran
SiLabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar
Kompetensi apa yang akan dikembangkan siswa?
Bagaimana cara mengembangkannya?
Bagaimana cara mengetahui ketercapaian kompetensi tersebut?
2. Standar Kopetensi (SK)
Standar kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam satu mata pelajaran. Secara singkat, standar kompetensi adalah standar kemampuan yang harus dikuasai untuk menunjukkan bahwa hasil belajar mata pelajaran tertentu yang berupa penguasaan pengetahuan, ketrampilan, atau sikap tertentu telah dicapai.
3. Kopetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar merupakan pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai siswa untuk menunjukkan bahwa siswa setelah menguasai standar kompetensi yang telah ditentukan. Dengan kata lain KD adalah rincian lebih lanjut dari SK. Kompetensi Dasar SLTP maupun SMU dapat dilihat pada buku Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam KBK SLTP, kompetensi dasar itu terdiri dari beberap komponen: Tindak tutur, linguistik, sosiokultural, strategi, wacana, dan sikap.
4. Penentuan Materi Pelajaran
Materi pelajaran adalah pokok-pokok materi pelajaran yang harus sipelajari siswa sebagai sarana pencapaian SK dan KD. Misalnya Tema mata pelajaran bahasa Inggris SLTP kelas I semester I: Personal Identity dan topiknya adalah Introduction, physical appearance, dst..; Tema mata pelajaran bahasa Inggris SMU kelas semester I: Environment dan topiknya higienic house. Prinsip-prinsip yang perlu diterapkan dalam menentukan materi pelajaran adalah relevansi, konsistensi, dan kecukupan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dalam pelajaran bahasa Inggris prinsip itu diikat oleh tema, yang dipilih berdasar prioritas kebutuhan siswa. Relevansi berarti ada keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar. Konsistensi berada keajegan antara materi dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Kecukupan berarti cakupan materi pelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk menuju tercapainya kemampuan yang telah ditentukan. Misalnya, konsep formalitas berbahasa perlu dicakup dalam pelajaran Calling people by names with different levels of politeness, disamping kosa kata, tata bahasa dan pengucapan. Jadi utuk menentukan dan mengurutkan pelajaran, tentukan dahulu jenis maupun cakupan atau ruang lingkup materi, setelah itu menetukan urutan penyajiannyaya dalam silabus.
Materi pelajaran dapat diperoleh dari sumber bahan di luar sekolah, yang sering disebut real- life/authentuc materials. Sedangkan sumber bahan dapat juga diperoleh dari buku teks yang semata-mata disesuaikan dengan tingkat pengetahuan kebahasaan siswa ( non-authentic materials) atau pedagogical authentic.
Sumber materi pelajaran bahasa Inggris dapat diperoleh dari buku teks, majalah, koran, poster, rekaman siaran radio atau televisi, dan juga internet.
5. Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar adalah berupa kegiatan yang perlu dilakukan atau dialami siswa untuk mencapai penguasaan kompetensi atau materi pembelajaran. Pengalaman belajar dapat dilakukan di dalam atau di luar kelas. Misalnya untuk mencapai kompetensi menulis surat sederhana yang terdiri dari tiga atau empat kalimat, siswa dapat diberi tugas menulis surat pembaca ( letters to editor), dan sejenisnya yang otentik serta unik. Contoh lain siswa diberi kegiatan di dalam kelas untuk menanyai kawan-kawan di kelasnya dalam kegiatan berbicara: mendeskripsikan seseorang. Dua kegiatan dengan ketrampilan yang berbeda bisa dibuat terpadu, misalnya dengan kegiatan menulis terkandung dalam kompetensi dasar menulis surat sederhana yang terdiri dari tiga atau empat kalimat, merupakan hasil yang diperoleh dalam kegiatan berbicara di atas.
6. Indikator Pencapaian
Yang dimaksud dengan indikator pencapaian yakni menjawab pertanyaan bagaimana kita dapat mengetahui bahwa siswa sudah mencapai hasil pembelajarannya. Indikator ini dijadikan sebagai dasar penilaian terhadap siswa dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. Indikator dapat dilihat pada KBK.
Indikator dinyatakan dengan kata kerja operasional. Satu kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau tiga indikator dan satu indikator dapat dijabarkan menjadi dua atau tiga butir soal. Indikator dinyatakan dengan kata kerja operasional. Contoh kata kerja operasional: menghitung, mengidentifikasi, menafsirkan, membandingkan, membedakan, merangkum, menyimpulkan, dan sejenisnya.
7. Penentuan Waktu
Alokasi waktu disini adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan dalam silabus atau perencanaan pembelajaran. Dengan kata lain perlu dipertimbangkan dalam penentuan waktu ialah tingkatan kesuakaran materi, luas cakupan materi, frekuensi, dan tingkat pentingnya materi yang dipelajari.
8. Sumber Acuan
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bahan pelajarn bisa merupakan authentuc materials, misalnya di ambil dari koran, majalah, manual, resep, ataupun bahan yang dimabil dari buku teks yang memang dimaksudkan materi pelajaran Bahasa Inggris. Disamping itu, guru yang cukup kompeten dan kreatif selalu bisa membuat bahan pelajaran untuk siswa-siswanya.
9. Sistem Penilaian Berbasis Kopetensi
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi perlu disertai dengan pengembangan penilaian berbasis kompetensi pula. Hal ini memgingat bahwa penilaia merupakan faktor yang penting dalam proses mengajar.Hasil penilaian dapat memberikan petunjuk kepada pihal-pihak terkait tentang keberhasilan proses belajar mengajar atau seberapa jauh proses belajar mengajar telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karenaka dalam KBK tujuan proses belajar diwujudkan dalam bentuk kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa, diperlukan suatu alat yang dapat mengungkap apakah siswa telah dapat menguasai kompetensi dasar yang dimaksud dalam tujuan. Dalam KBK dikenal dengan sistem penilaian berkelanjutan. Artinya sistem penilai berkelanjutan adalah sistem penilaian yang didalamnya diujikan semua kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Tentu saja hal ini bukan berarti bahwa semua kompetensi dasr diujikan dalam satu kali ujian. Dapat saja misalnya seorang guru mengujikan beberapa kompetensi dasar di dalam ulangan harian,s ementara pada ujian akhir dia mengujikan bebrapa kompetensi dasar yang lain. Terdapat dua hal yang berhubungan dengan sistem penilai berkelanjutan: Prinsip Dasar dan contoh kisi-kisi sistem penilaian yang berkelanjutan. Prinsip Dasar: Prinsip dasar penilaian berkelanjutan adalah bahwa semua indikator dibuatkan soalnya dan diujikan. Hasil ujian ini dianalisis untuyk menetukan kompetensi dasar mana yang belum dikuasai oleh siswa. Melalui kegiatan analisi ini seorang guru dapat menetukan langkah tepat sebagai tindak lanjut dari kegiatan penilaian, berupa pemberian remedi atau pengayaan.
Strategi kurikulum KBK
Adapun strategi belajar mengajar kurikulum KBK adalah sebagai berikut :
1. Strategi penyampaian guru ke murid dalam KBK
GURU MURID
Pengetahuan ditransfer dari guru ke murid Murid secara aktif mengembangkan
pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya
Mahasiswa menerima pengetahuan secara pasif Mahasiswa secara aktif terlibat di dalam mengelola pengetahuan
Lebih menekankan pada penguasaan materi Tidak hanya menekankan pada penguasaan
materi tetapi juga dalam mengembangkan
karakter mahasiswa (life-long learning)
Biasanya memanfaatkan media Memanfaatkan banyak media (multimedia)
Fungsi guru atau pengajar sebagai
pemberi informasi utama dan evaluator Fungsi guru atau pengajar sebagai
pemberi informasi utama dan evaluator
2. Strategi Mengajar
Adapun strategi yangf dilakukan dalam belajar mengajar adalah sebagai berikut :
a. Menggunakan mitode diskusi
b. Menggunakan mitode Tanya jawab
c. Menggunakan mitode demostrasi
1. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional pendidikan yang disusun danilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang berlaku dewasa ini di Indonesia. KTSP diberlakukan mulai tahun ajaran 2006/2007 yang menggantikan kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum ini lahir seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP dibandingkan dengan kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah terletak pada sistem pengembangannya. Pengembangan kurikulum sebelum KTSP dilakukan secara terpusat (sentralistik), sedangkan KTSP merupakan kurikulum operasional yang dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik dan perbedaan daerah (desentralistik).
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan silabus. Secara substantive, pemberlakuan kurikulum 2006 merupakan implementasi regulasi yang telah dikeluarkan yaitu PP no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter.
Dengan demikian, kurikulum 2006 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Sebagai kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan, KTSP memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan Iptek .
4. Relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa datang.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Pada hakikatnya KTSP merupakan kelanjutan dari kurikulum 2004. Sebab tidak banyak perubahan berarti yang dilakukan. Yang tampak jelas berubah adalah penentuan mata pelajaran masing-masing bidang studi dengan penjabaran aspek-aspeknya. Persoalan baru itulah yang dirasakan oleh guru menjadi beban berat. Belum lagi soal kerepotan dan kerumitan nilai dalam proses evaluasi belajarnya.
Dengan dasar Permendiknas Nomor 22, 23 dan 24 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta peraturan pelaksanaannya, maka kurikulum 2006 diberlakukan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yang baru berusia dua tahun.
Dalam pelaksanaannya kurikulum terbaru tersebut mengalami berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. Namun oleh Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya panduan KTSP yang disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum 2006 itu terkesan masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan dan landasan yuridisnya belum dipenuhi secara konsekuen oleh pemerintah.
Perbedaan mendasar yang terdapat dalam kurikulum 2006 dibandingkan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006 bersifat desentralistik artinya sekolah diberi kewenangan secara penuh untuk menyusun rencana pendidikan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan (SI dan SKL) mulai dari tujuan, visi dan misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Namun, kewenangan dan kebebasan sekolah tersebut dalam penyelenggaraan program pendidikannya tetap harus disesuaikan dengan
(1) Kondisi lingkungan sekolah
(2) kemampuan peserta didik
(3) sumber belajar yang tersedia, dan
(4) kekhasan daerah.
Dalam pelaksanaannya, orang tua dan masyarakat dapat berperan dan terlibat secara aktif sebagai mitra sekolah dalam mengembangkan program pendidikannya. Dengan tersusunnya pola-pola tersebut maka hal selanjutnya yang harus di lakukan oleh pihak sekolah dalam pengembangan kurikulum ini adalah dengan menyusun strategi-strategi. Dan strategi tersebut harus terintegrasi dengan dinas pendidikanmaupun lembaga pendidikan yang di naungi oleh pemerintah. Adapun strategi-strategi secra umum yang harus di lakukan dalam pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut :
Menyusun strategi dalam pengembangan kurikulum
• merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective).
• Menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar ( selection of learning experiences).
• mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences).
• mengevaluasi (evaluating).
Perbandingannya adalah dalam melakukan kpengembangan kurikulum tersebut hal utama yang harus dilakukan adalah member perincian-perincian yang sesuai dengan pengembangan kurikulum yang telah di tetapkan oleh dinas pendidikan dan sekolah-sekolah. Kemudian sdalam tahap peruses pengembangan kurikulum harus melakukan strategi-straategi bdasarkan pola-pola tersebut.
E. Analisis SWOT
1. Kekuatan (strengths)
Dengan adanya pengembangan kurikulum yang bedasarkan pola dan strategi yang di tentukan maka bobot kualitas sekolah dan peserta didik itu lebih jelas terlihat. dari segi sekolah dengan perkembangan kurikulum tersebut memiliki sitem akreditasi yang lebih baik dan sekolah juga melahirkan peserta didik yang intelektuan potensi yang baik, kereatif dan inovatif dalam menjalankan proses belajar mengajar. Dan juga bisa Sekolah ingin maju dan berkembang guna menberikan pelayanan terbaik kepada siswa dan masyarakat, Adanya budaya warga sekolah untuk bermusyawarah dan bergotong royong dalam menyelesaikan masalah sekolah.
2. Kelemahaan (Weaknesses)
Dalam menjalankan proses pengembangan kurikulum juga memiliki tantangan-tantangan yang secara tidak langsung menjadi kelemahan namun mesti di hadapi untuk mencapai tujuan yang di inginkan yaitu seperti:
a. SDM yang ahli dalam bidangnya untuk melakukan pengembangan kurikulum tersebut .
b. Perlunya waktu yang panjang untuk mensosialisasikan kurikulum yang di kembangkan.
c. Atara siswa dan guru harus beradaftasi dengan kurikulum tersebut
d. Lingkungan yang buruk yang mempengaruhi perserta didik sehingga kurangnya minat masyarakat tentang kognetif
e. Kebiasaan kepemimpinan kepala sekolah untuk mengambil keputuisan di bawah satu suara tanpa melibatkan partisipasi bawahannya.
3. Peluang (Opportunities)
Dengan seiring perkembangan zaman kemajuan ilmu pengatahuan saat ini terus meningkat dan semakin baik, persaingan terus terjadi dari segala bidang, terutama di bidang teknologi yang selalu membuka peluang kepada siapa saja untuk lebih mudah dalam mengakses informasi dan ilmu pengetahuan, tak terkecuali pendidik dan peserta didik. Begitu juga dengan kurikulum yang selalu di evaluasi tentang tingkat keberhasilanya yang kemudian disesuaikan dengan proses kemajuan pendidikan yang terus berkembang, seperti :
a. Kurikulum diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
b. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
c. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang
d. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
4. Acaman (Threats)
Adapun ancaman dalam menjalankan pengembangan kurikulum ini adalah sebagai berikut :
a. Tidak adanya dukungan politik dan financial dari pemerintah dan penerapan
b. Lemahnya kekuatan dari warga masyarakat untuk mendorong reformasi model ini
c. Kurangnya inisiatif warga sekolah untuk mengembangkan sekolahnyan
d. Pengeluaran dana akan lebih besar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setiap kurikulum mempunyai tujuan yang baik untuk memajukan pendidikan. Akan tetapi dari sisi sistem dan proses pelaksanannya di lapangan masih terdapat kelemahan – kelemahan yang perlu di perbaiki. kelemahan tersebut disebabkan oleh banyak factor baik internal maupun eksternal, sehingga dari kelemahan ini di cetuskanlah kurikulum yang baru yang merupakan evalusi dari kurikulum sebelumnya.
Jika kita lihat sejarah kurikulum yang telah di terapkan di indonesia hingga saat ini cukup menarik perhatian. Dengan proses pendidikan yang terus berjalan kurikulum pendidikan di Indonesiapun terus mengalami perubahan dengan bermacam – macam nama yang cukup membingungkan, padahal tujuannya dengan kurikulum yang lama tidak jauh berbeda, yaitu sama – sama untuk mencapai tujuan pendidikan lebih baik.
B. Saran
Kurikulum adalah bagian yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan pendidikan, jika kurikulum yang diterapkan masih menuai pro dan kontra itu artinya kurikulum tersebut masih perlu dipertanyakan tentang tingkat keberhasilanya. Saran kami dari penyusun hendaknya kematangan dari kurikulum yang akan diterapkan tersebut perlu dipertimbangkan terlebih dahulu. Jika benar – benar telah teruji dan yakin dapat mendongkrak keberhasilan pendidikan barulah diterapkan, jadi dengan demikian kurikulum yang digunakan tidak terkesan sebagai kurikulum uji coba yang pada akhirnya menjadi beban dan membingungkan dalam proses pelaksanaanya, terutama bagi pendidik dan peserta didik yang mengalami secara lansung dari penerapan kurikulum te
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional,2007, Kurikulum 2006 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Kimia SMA dan MA, Jakarta
Direktorat akademik dan direktorat jendral pendidikan tinggi, 2008, buku panduan pengembangan KBK, jakarta
Mulyasa, 2009, Kurikulum Yang Disempurnakan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
http://PERBEDAAN-SECARA-SIGNIFIKAN-KURIKULUM-2004-KBK-KURIKULUM-2006-KTSP.html di akses tanggal 29 september 2013
http://rijono.wordpress.com/2008/02/28/kurikulum-2004-kbk-kurikulum-2006-ktsp memang berbeda-secara-signifikan/ di akses tanggal 29 september 2013
http://wordpress.com/2008/04/29/apl ikasi-kbk-dan-ktsp-sma/http://wordpress.com/2008/04/29/apl ikasi-kbk-dan-ktsp-sma/ di akses tanggal 30 september 2013
Diposkan oleh desman telaumbanua di Kamis, Oktober 10, 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
al hamdu lillah