ASSALAMU ALAIKUM

SELAMAT DATANG DI IQBAL'S BLOG

Selasa, 19 Mei 2009

Wanita yang Berpakaian Tapi Telanjang,

Inilah yang kami sedihkan pada kaum wanita saat ini.
mana. Pornografi yang sudah semakin marak.
oleh orang dewasa, namun juga anak
tidak sadar-sadarnya wanita dalam berpakaian.
Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau
telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani
membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi b
mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini
Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari
saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat
aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum
muslimin dari musibah ini.
Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
bersabda,
ِب  ها النا  س  وِن  ساءٌ َ كا  سيا  ت  عا ِ ريات
ي ِ ج  د َ ن
ِ ر  يح  ها  وِإنَّ ِ ر  يح  ها َليو  ج  د م  ن مسِ  يرة
“Ada dua golongan dari penduduk ner
cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan
berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring
Zaman sudah semakin rusak. Perzinaan di mana
Bahkan hal-hal porno semacam ini bukan hanya digandrungi
anak-anak. Bahkan terakhir ini yang sudah membuat kami semakin geram,
Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam.
betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami
ini.
yang transparan dan sangat memamerkan
anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
َل  م
َأ  ر  ه  ما َق  وم مع  ه  م  سياطٌ َ كَأ ْ ذنا ِ ب اْلبَق ِ ر ي  ضِ ربو َ ن
 رءُو  س  هن
َ كَأ  سِن  مة اْلب  خ  ت اْل  مائَلة َ لا ي  د  خْل  ن اْل  جنَة  و َ لا neraka yang belum pernah aku lihat:  Suatu kaum yang memiliki
  para wanita yang berpakaian tapi telanjang
miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk
Muhammad Abduh Tuasikal
Page
manahal
,  صنَفا  ن م  ن َأ  ه ِ ل النا ِ ر م  مي َ لا  ت مائ َ لات َ ك َ ذا  و َ ك َ ذا
telanjang,
anita
http://ru maysho.wordpress.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page
surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
.HR. Muslim no. /0/12
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits
ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup
.Lihat Syarh Muslim, 4//56 dan Faidul Qodir, 5//782. Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi
dan kerusakannya lebih parah.
Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun’
An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna
kasiyatun ‘ariyatun.
Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau
mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan
tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita
tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. .Lihat Syarh Muslim, 4//562
Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna
maknawi .abstrak2. Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai
pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi .anggota
tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna2. Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya
mereka telanjang.” .Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 0/8-0/:2
Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang
wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan
pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan
perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan
nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun
kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia
membuka sebagian anggota tubuhnya .yang wajib ditutupi2 untuk menampakkan keindahan dirinya.”
.Faidul Qodir, 5//782
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada
tiga makna.
http://ru maysho.wordpress.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page
Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini
memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.
Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya .yang wajib ditutup2. Wanita ini sebenarnya
telanjang.
Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. .Kasyful Musykil
min Haditsi Ash Shohihain, 0/06<02
Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga
nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.
Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini
Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang,
dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak
akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya
bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini
dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan
ancaman seperti ini?
An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut
tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui
keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup
.atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis2, maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia
tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika
memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. .Lihat Syarh Muslim,
4//562
Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai
dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan
orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka
masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!
Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya!
http://ru maysho.wordpress.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page
Wahyu Dari Langit Memerintahkan Menutup Seluruh Tubuh Kecuali Wajah
dan Telapak Tangan
Allah Ta’ala berfirman,
يا َأي  ها النِبي ُق ْ ل لَأ  ز  وا ِ ج  ك  وبنات  ك  وِن  ساءِ اْل  م  ؤمِن  ين ي  دِن  ين  عَلي ِ هن م  ن  جَلاِبيِب ِ هن َ ذل  ك َأ  دنى َأ ْ ن ي  ع  رْف  ن َفَلا ي  ؤ َ ذي  ن
 و َ كا َ ن اللَّه َ غُفو  را  ر  حي  ما
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min:
"Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang. .@S. Al Ahzab A<dipakai oleh wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.
Allah Ta’ala juga berfirman,
 وُق ْ ل لْل  م  ؤمنا  ت ي  غ  ض  ض  ن م  ن َأب  صا ِ ر  هن  وي  حَف ْ ظ  ن ُف  رو  ج  هن  وَلا يب  دي  ن ِ زينت  هن ِإلَّا ما َ ظ  ه  ر من  ها
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya.” .@S. An Nuur A/5B : <02. Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Cmar, Atho’ bin Abi Robbah, dan
Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Dari tafsiran yang shohih ini terlihat bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah
mustahab .dianjurkan2. .Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im, hal. 052
Syarat Pakaian Wanita yang Harus Diperhatikan
Pakaian wanita yang benar dan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya memiliki syarat-syarat. Jadi
belum tentu setiap pakaian yang dikatakan sebagai pakaian muslimah atau dijual di toko muslimah dapat
kita sebut sebagai pakaian yang syar’i. Semua pakaian tadi harus kita kembalikan pada syarat-syarat
pakaian muslimah.
Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat ini dan ini semua tidak menunjukkan bahwa pakaian yang
memenuhi syarat seperti ini adalah pakaian golongan atau aliran tertentu. Tidak sama sekali. Semua syarat
pakaian wanita ini adalah syarat yang berasal dari Al @ur’an dan hadits yang shohih, bukan pemahaman
golongan atau aliran tertentu. Kami mohon jangan disalah pahami.
Clama yang merinci syarat ini dan sangat bagus penjelasannya adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al
Albani rahimahullah –ulama pakar hadits abad ini-. Lalu ada ulama yang melengkapi syarat yang beliau
http://ru maysho.wordpress.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page
sampaikan yaitu Syaikh Amru Abdul Mun’im hafizhohullah. Ingat sekali lagi, syarat yang para ulama
sebutkan bukan mereka karang-karang sendiri. Namun semua yang mereka sampaikan berdasarkan Al
@ur’an dan hadits yang shohih.
Syarat pertama: pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat,
selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki.
Syarat kedua: bukan pakaian untuk berhias seperti yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang
warna-warni, atau disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik! Yang
terkahir ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan di antara kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman,
 وَق  ر َ ن في بيوت ُ كن  وَلا تبر  ج  ن تبر  ج اْل  جا  هلية اْلُأوَلى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang
jahiliyyah pertama.” .@S. Al Ahzab : <<2. Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan
dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat menggoda kaum
lelaki.
Ingatlah, bahwa maksud perintah untuk mengenakan jilbab adalah perintah untuk menutupi perhiasan
wanita. Dengan demikian, tidak masuk akal bila jilbab yang berfungsi untuk menutup perhiasan wanita
malah menjadi pakaian untuk berhias sebagaimana yang sering kita temukan.
Syarat ketiga: pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang yang dapat menampakkan bentuk
lekuk tubuh. Pakaian muslimah juga harus longgar dan tidak ketat sehingga tidak menggambarkan bentuk
lekuk tubuh.
Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan dari
penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor
sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala
mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan
mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” .HR.Muslim2
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang
memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut
belum menutupi .anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna2. Mereka memang berpakaian,
namun pada hakikatnya mereka telanjang.” .Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 0/8-0/:2
Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para
mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.
Syarat keempat: tidak diberi wewangian atau parfum.
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
http://ru maysho.wordpress.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page
َأي  ما ا  م  رَأة ا  ست  ع َ ط  ر  ت َف  مر  ت  عَلى َق  و ٍم لي ِ ج  دوا م  ن ِ ر  يح  ها َف ِ ه  ي  زاِنيةٌ
“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka
mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” .HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad.
Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. yang keras ini!
Syarat kelima: tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,
َلع  ن النِبى - صلى الله عليه وسلم - اْل  م  خنث  ين م  ن الر  جا ِ ل ،  واْل  مت  رج َ لا  ت م  ن الن  ساءِ
“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai
kaum pria.” .HR. Bukhari no. :1<52
Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa kini berbondong-bondong merampas sekian
banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satu pun kecuali wanita bebas-bebas saja
memakainya, sehingga terkadang seseorang tak mampu membedakan lagi, mana yang pria dan wanita
dikarenakan mengenakan celana panjang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
م  ن ت  شبه ِبَق  و ٍم َف  ه  و من  ه  م
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” .HR. Ahmad dan
Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus2
Betapa sedih hati ini melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana
barat baik melalui majalah, televisi, dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Laa haula walaa
quwwata illa billah.
Syarat keenam: bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas .baca: pakaian syuhroh2.
Dari Abdullah bin ‘Cmar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
م  ن َلِب  س َث  و  ب  ش  ه  رة فى الدنيا َأْلب  سه اللَّه َث  و  ب م َ ذلَّة ي  و م اْلقيامة ُثم َأْل  ه  ب فيه نا  را
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian
kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” .HR. Abu Daud dan
Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan2
Pakaian syuhroh di sini bisa bentuknya adalah pakaian yang paling mewah atau pakaian yang paling kere
atau kumuh sehingga terlihat sebagai orang yang zuhud. Kadang pula maksud pakaian syuhroh adalah
http://ru maysho.wordpress.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page
pakaian yang berbeda dengan pakaian yang biasa dipakai di negeri tersebut dan tidak digunakan di zaman
itu. Semua pakaian syuhroh seperti ini terlarang.
Syarat ketujuh: pakaian tersebut terbebas dari salib.
Dari Diqroh Cmmu Abdirrahman bin Cdzainah, dia berkata,
ُ كنا ن ُ طو  ف ِباْلبي  ت م  ع ُأم اْل  م  ؤمِن  ين َف  رَأ  ت  عَلى ا  م  رَأة ب  ردًا فيه ت  صليب َفَقاَل  ت ُأم اْل  م  ؤمِن  ين ا ْ ط  ر  حيه ا ْ ط  ر  حيه َفِإنَّ
 ر  سو َ ل اللَّه -صلى الله عليه وسلم- َ كا َ ن ِإ َ ذا  رَأى ن  ح  و  ه َ ذا َق  ضبه
“Dulu kami pernah berthowaf di Ka’bah bersama Cmmul Mukminin .Aisyah2, lalu beliau melihat wanita
yang mengenakan burdah yang terdapat salib. Cmmul Mukminin lantas mengatakan, “Lepaskanlah salib
tersebut. Lepaskanlah salib tersebut. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat
semacam itu, beliau menghilangkannya.” .HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits
ini hasan2
Ibnu Muflih dalam Al Adabusy Syar’iyyah mengatakan, “Salib di pakaian dan lainnya adalah sesuatu yang
terlarang. Ibnu Hamdan memaksudkan bahwa hukumnya haram.”
Syarat kedelapan: pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa .manusia dan hewan2.
Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj
sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu
di sana ada kain yang tertutup gambar .makhluk bernyawa yang memiliki ruh, pen2. Tatkala Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. Setelah itu beliau
bersabda,
ِإنَّ َأ  شد النا ِ س  ع َ ذابا ي  وم القيامة الذِّي  ن ي  شب  ه  و َ ن  بخْل ِ ق اللهِ
”Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan
ciptaan Allah.” .Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan
oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad2
Syarat kesembilan: pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal.
Syarat kesepuluh: pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan.
Syarat kesebelas: pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan .
Syarat keduabelas: bukan pakaian yang mencocoki pakaian ahlu bid’ah. Seperti mengharuskan memakai
pakaian hitam ketika mendapat musibah sebagaimana yang dilakukan oleh Syi’ah Rofidhoh pada wanita
mereka ketika berada di bulan Muharram. Syaikh Ibnu Ctsaimin mengatakan bahwa pengharusan seperti
ini adalah syi’ar batil yang tidak ada landasannya.
http://ru maysho.wordpress.com Muhammad Abduh Tuasikal
Page
Inilah penjelasan ringkas mengenai syarat-syarat jilbab. Jika pembaca ingin melihat penjelasan
selengkapnya, silakan lihat kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al Albani. Kitab ini sudah diterjemahkan dengan judul ‘Jilbab Wanita Muslimah’. Juga bisa
dilengkapi lagi dengan kitab Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah yang ditulis oleh Syaikh Amru Abdul Mun’im yang
melengkapi pembahasan Syaikh Al Albani.
Jika Allah memberikan waktu longgar, kami akan melengkapi pembahasan syarat-syarat pakaian wanita
pada posting tersendiri. Semoga Allah memudahkan urusan ini.
Terakhir, kami nasehatkan kepada kaum pria untuk memperingatkan istri, anggota keluarga atau
saudaranya mengeanai masalah pakaian ini. Sungguh kita selaku kaum pria sering lalai dari hal ini. Semoga
ayat ini dapat menjadi nasehatkan bagi kita semua.
يا َأي  ها الَّ  ذي  ن آَمنوا ُقوا َأنُف  س ُ ك  م  وَأ  هلي ُ ك  م نا  را  وُقو  د  ها النا  س  واْل  ح  جا  رُة  عَلي  ها مَلائ َ كةٌ  غَلاظٌ  ش  دا  د َلا ي  ع  صو َ ن اللَّه
ما َأم  ر  ه  م  وي ْ فعُلو َ ن ما ي  ؤم  رو َ ن
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
.@S. At Tahrim: :2
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua dalam mematuhi setiap perintah-Nya dan menjauhi setiap
larangan-Nya.
Alhamdullillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat.
Rujukan:
0. Faidul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, Al Munawi, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah
/. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Islamiyah-
Amman, Asy Syamilah
<. Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Syaikh ‘Amru Abdul Mun’im Salim, Maktabah Al Iman
>. Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, Ibnul Jauziy, Darun Nasyr/Darul Wathon, Asy Syamilah
8. Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah
SUMBER: Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

al hamdu lillah