ASSALAMU ALAIKUM

SELAMAT DATANG DI IQBAL'S BLOG

Minggu, 26 April 2009

LIBERALISME DAN PEMBUSUKAN SOSIAL

LIBERALISM & SOCIAL DECAY
Diadaptasi dari “Liberalism & Its Effect on Society” karya Hamza Andreas Tzortzis
Prolog
Liberalisme telah memberikan kontribusi secara langsung bagi problematika sosial. Problematika ini berkisar mulai dari tindakan kekerasan terhadap anak-anak dan pengabaian terhadap kriminalitas dan pemerkosaan. Kecenderungan umum di masyarakat liberal, seperti Inggris dan Amerika Serikat, menunjukkan bahwa gangguan sosial (seakan-akan) telah menjadi sebuah norma, dan mengambil bentuk wacana akademik dan budaya yang populer. Prof. Daniel Bell, dosen Ilmu Politik di Universitas Singapura, menyatakan :
“Liberalism, it is claimed, contributes to, or at least does not sufficiently take account of, the negative social and psychological effects related to the atomistic tendencies of modern liberal societies. There is undoubtedly a worrying trend in contemporary societies towards a callous individualism that ignores community and social obligations, and liberal theory does not seem up to the task of dealing with this problem.”
“Liberalisme, telah diklaim memberikan kontribusi kepada, atau sekurang-kurangnya tidak memadai untuk memperhatikan, efek negatif sosial dan psikologis yang berkaitan dengan tendensi atomis pada masyarakat liberal modern. Tidak diragukan lagi, ada kecenderungan yang mengkhawatirkan di dalam masyarakat kontemporer terhadap sikap individualisme yang tidak berperasaan yang mengabaikan kewajiban masyarakat dan sosial, dan teori liberal tampaknya tidak mampu menjangkau tugas yang berkaitan dengan problematika ini.”

Cakupan artikel ini adalah untuk meyoroti efek negatif Liberalisme pada masyarakat dengan menggunakan argumentasi filosofi dan praktis. Artikel ini akan menyimpulkan dan mendiskusikan secara singkat solusi Islam terhadap fenomena liberal berupa pembusukan sosial.

Perspektif Sosial
Individualisme : Premis yang salah tentang nilai liberal
Liberalisme adalah sebuah “doktrin percekcokan keluarga” yang men-sharing nilai inti politik. Nilai-nilai ini lebih mengutamakan hak individu dan terhadap kebebasan individu; hal ini dapat didiskusikan bahwa nilai-nilai ini membentuk landasan intelektual Liberalisme. ‘Oxford Concise Dictionary of Politics’ mencerminkan posisi ini dan mendeskripsikan Liberalisme sebagai :
“…the belief that it is the aim of politics to preserve individual rights and to maximise freedom of choice.”
“…keyakinan yang memiliki tujuan politik untuk melindungi hak-hak individu dan memaksimalkan kebebasan untuk memilih.”
Proposisi yang dibangun di atas nilai-nilai ini –atau dengan kata lain, premis untuk nilai inti politik Liberalisme- adalah atomisme atau individualisme. Filosof politik, Marilyn Friedman menambahkan bahwa :
“…individualism…underlies some important versions of liberal political theory.”
“…Individualisme… mendasari sejumlah versi penting teori politik liberal.”
Individualisme adalah suatu pertimbangan yang menyatakan bahwa individu manusia merupakan atom (partikel kecil) sosial yang abstrak dari konteks sosial, ikatan dan kewajibannya. Dari penjelasan ini, apakah individualisme itu bisa dikatakan merupakan premis yang tepat untuk membangun cara berfikir atau filosofi politik? Apabila dapat ditunjukkan bahwa individualisme itu keliru secara ontologis, maka hal ini akan memunculkan pertanyaan mendasar tentang validitas liberalisme sebagai ideologi yang cocok bagi umat manusia.

Individualisme memandang dan berupaya untuk memahami bahwa diri manusia itu –sebagai entitas yang abstrak- terpisah dari realitas sosialnya. Hal ini adalah pandangan yang tidak benar, sebab :
1. Ada ikatan sosial dan komunal yang menentukan individu.
2. Tujuan dan nilai harus dipertimbangan ketika menentukan individu. Tujuan dan nilai hanya dapat benar-benar difahami di dalam suatu konteks sosial.
3. Ada kaitan dinamis antara nilai masyarakat dengan perilaku. Seorang Konstruknis Sosial, Vivien Burr berkesimpulan bahwa kunci penting –atau nilai- sebuah masyarakat tertentu akan mempengaruhi kepribadian individu.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa premis Liberalisme –Individualisme- adalah keliru. Karena upayanya untuk memahami individu atau diri sendiri tidaklah tepat dan usahanya untuk memahami manusia adalah keliru, oleh sebab premis ini berusaha mencari cara untuk memisahkan antara diri manusia dengan realitas sosialnya. Dengan kata lain, premis ini beralasan bahwa seorang individu dibentuk, dipengaruhi dan berkembang tanpa ada kaitannya dengan jaringan sosial. Secara logis, apabila suatu pandangan politik seluruhnya dibangun di atas premis yang keliru, maka hasilnya juga akan salah.

Perspektif Praktis
Nilai Politik Non-Kohesif (yang tidak dapat menyatu)
Nilai politik Liberalisme tentang kebebasan individu dan kedudukan hak individu, berdasarkan atas premis individualisme yang keliru, bersifat non-kohesif. Yang dimaksud dengan non-kohesif adalah, bahwa nilai-nilai ini tidak dapat menfasilitasi kohesi (penyatuan) sosial dan tidak membangkitkan ide-ide yang dapat membangun perilaku positif.
Oleh sebab negara liberal modern mengutamakan dan menyebarluaskan nilai-nilai ini di dalam masyarakat barat, maka pengaruhnya harus diteliti. Apabila kerusakan sosial meningkat dan hal ini tampaknya merupakan ciri permanen masyarakat liberal, maka hal ini dapat dijadikan argumentasi bahwa penyebarluasan nilai-nilai non-kohesif memiliki peran untuk berpengaruh.

Perspektif Praktis : Pengaruh Negatif Nilai-Nilai Liberal
Nilai-nilai politik liberalisme telah menyebabkan pembusukan sosial yang dapat disaksikan hari ini. Pada bulan Februari 2009, masyarakat pemerhati anak-anak meluncurkan (sebuah laporan yang berjudul) ‘A Good Childhood: Searching for Values in a Competitive Age’ yang melaporkan dan menghadirkan bukti yang mendukung esai thesis ini. Laporan ini menyatakan,
“Inggris dan A.S. lebih banyak memiliki keluarga yang bercerai daripada negara lain, dan keluarga kita agak kurang kohesif (menyatu) di dalam gaya hidup dan pada saat makan bersama. Anak-anak Inggris lebih kasar antara satu dengan lainnya, dan mereka hidup dengan lebih riskan oleh sebab alkohol, obat-obatan dan kehamilan remaja puteri. Mereka juga kurang perhatian di dalam pendidikan. Hal ini berlawanan dengan latar belakang ketidaksamaan pemasukan yang semakin bertambah: dan masih banyak lagi anak-anak yang hidup di dalam kemiskinan di Inggris dan A.S.”

Laporan ini juga mendukung kesimpulan artikel ini bahwa kerusakan dan pembusukan sosial lebih disebabkan oleh premis liberalisme – individualisme.

Individualisme, telah begitu dahsyatnya mempengaruhi masyarakat kita. Berikut ini adalah sejumlah perhitungan statistik mengenai kemunduran sosial pada dua negara yang paling liberal, yaitu Inggris dan A.S. Ada begitu banyak statistik yang secara kuat mengindikasikan adanya pembusukan sosial pada kedua negara ini. Kendati demikian, saya telah memilih secara spesifik masalah tindakan kekerasan pada anak-anak, perlakuan terhadap kaum wanita dan tindak kejahatan, untuk memberikan pencerahan terhadap kesimpulan bahwa Inggris dan A.S. sedang mengalami kemunduran sosial.

Tindakan Kekerasan Pada Anak-Anak

Kecenderungan atomis pada masyarakat modern liberal telah mempengaruhi perlakuan terhadap (makhluk) yang paling rapuh (baca: anak-anak). Tujuh belas bulan penyiksaan dan penderitaan yang mendalam kepada ‘Baby P’ mungkin merupakan cerita terburuk tentang tindakan kekerasan kepada anak-anak di Inggris. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah berbulan-bulan penyiksaan yang menyebabkan tulang rusuk dan tulang punggungnya patah. Di Inggris sendiri, menurut penelitian NSPCC (National Society for the Prevention of Cruelty to Children), 7% anak-anak mengalami tindakan kekerasan fisik serius di tangan orang tua atau pemelihara mereka selama masa kanak-kanak.
Di A.S., diperkirakan 3,6 juta anak-anak di bawah perlindungan negara dan jasa perlindungan anak diduga sebagai korban tindakan penganiayaan yang tengah diinvestigasi dan diperiksa.
Perlakuan terhadap kaum Wanita
Nilai politik liberalisme telah mempengaruhi perilaku masyarakat Inggris di dalam memperlakukan wanita. Berdasarkan Amnesti Internasional Inggris, 167 wanita diperkosa setiap harinya di Inggris. Kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada hampir seperempat kejadian dari seluruh kejahatan yang tercatat di Inggris dan Wales – Satu dari empat wanita akan menjadi korban kekerasan rumah tangga di dalam kehidupan mereka dan satu insiden kekerasan rumah tangga dilaporkan kepada polisi setiap menitnya. Inggris tidaklah sendirian di dalam kasus penganiayaan terhadap kaum wanita. Di A.S, seorang wanita diperkosa setiap enam menit dan dipukul setiap 15 detik.
Kejahatan di Inggris
Pengaruh nilai non-kohesif Liberalisme, dapat juga dilihat pada gambaran kejahatan berikut ini :
2.164.000 kejahatan yang terjadi pada tahun 2007-2008 menimpa orang dewasa di Inggris dan Wales. Kurang lebih 47.000 kasus perkosaan terjadi setiap tahun di Inggris. Tingkat kasus pembunuhan meningkat. Polisi Metropolitan melaporkan insiden yang sering terjadi, dengan 167 kasus pembunuhan pada tahun 2007-2008, meningkat dari 158 kasus.

Kejahatan di Amerika Serikat
A.S. juga mengalami kerusakan dan pembusukan sosial. A.S. mengalami :
o 16.204 kasus pembunuhan dalam satu tahun.
o 9.369 kasus pembunuhan dengan senjata api dalam satu tahun.
o 2.019.234 orang dipenjara, dan hal ini telah meningkat sejak tahun 2002.
o 420.637 kasus perampokan setiap tahunnya.
o 11.877.218 total kejahatan setiap tahunnya.

Tampak bahwa Inggris dan A.S. menderita kerusakan dan pembusukan sosial. Keruntuhan sosial pada dua negara yang paling liberal disebabkan oleh pendirian ideologi mereka –yaitu Liberalisme-. Ada korelasi langsung antara nilai politik non-kohesif Liberalisme dan problematika sosial yang disorot di dalam artikel ini.
Solusi Islam
Oleh sebab nilai-nilai liberal non-kohesif telah memberikan kontribusi secara langsung terhadap kerusakan sosial, jadi solusi nyata hal ini adalah menyebarluaskan nilai-nilai kohesif dengan bentuk dan mekanisme sosial yang relevan untuk mencapai suatu masyarakat yang kohesif. Hal ini merupakan alasan yang kuat bahwa nilai politik kohesif Islam merupakan satu-satunya jawaban bagi problematika yang dihadapi oleh masyarakat liberal. Pandangan Islam terhadap masyarakat tidaklah berlandaskan pada premis yang salah, namun Islam memiliki pandangan yang unik terhadap masyarakat dan individu. Filosofi ini, dapat dideskripsikan secara baik dengan hadits berikut ini :

Rasûlullâh (Shallallâhu ‘alaihi wa Sallam) memberikan sebuah perumpamaan kaum yang berada di atas kapal, sebagian mereka berada di atas dek dan sebagian mereka berada di dek bawah. Orang-orang yang berada di dek bawah jika memerlukan air harus melewati dek atas. Orang-orang yang berada di atas dek menolak menggunakan air, sehingga orang-orang pada dek bawah kapal memutuskan untuk membuat lubang di lantai kapal dan mengambil air dari laut. Rasûlullâh bersabda : “Apabila orang-orang di dek atas tidak menghentikan orang-orang di bagian bawah kapal dari membuat lubang, maka kapal akan karam dan orang-orang yang berada di atas kapal akan tenggelam.”
Hadits ini memberikan pandangan yang jelas bahwa individu merupakan bagian dari masyarakat dan masyarakat adalah bagian dari individu. Hal ini menunjukkan kebutuhan hubungan simbiosis antara masyarakat dengan individu. Perbuatan, nilai dan perilaku tertentu dari seorang individu di dalam sebuah masyarakat, dapat mempengaruhinya secara negatif, terutama apabila perbuatan dan nilai-nilai tersebut bersifat non-kohesif. Oleh karena itu, Islam menyebarkan nilai-nilai kohesif di dalam masyarakatnya untuk mencegah ‘kapal’ supaya tidak karam. Dengan kata lain, mencegah kerusakan sosial dan menfasilitasi kohesi sosial.
Nilai-nilai kohesif mencakup keadilan, kasih sayang, empati, pendistribusian sumber daya, toleransi dan tanggung jawab. Sumber teks di dalam Islam, yaitu al-Qur`ân dan hadits (yang juga dikenal dengan sebutan Sunnah), yang merupakan dasar hukum Islam yang dikenal dengan Syari’ah, menyebarkan nilai-nilai kohesif ini. Al-Qur`ân dan hadits menekankan nilai-nilai ini secara kuat. Sebagai contohnya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Âli ‘Imrân (3) : 104)
“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang miskin yang sangat fakir. Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS al-Balâd (90) : 12-16)
“…menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlakuadillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah…” (QS al-Mâ`idah (5) : 8)
Nilai-nilai kohesif inilah yang pernah disebarluaskan di dunia muslim. Banyak komentator beralasan bahwa nilai-nilai politik esensial ini telah hilang oleh sebab negeri muslim tidak lagi menerapkan teori politik Islam secara komprehensif. Walau demikian, banyak bukti yang dapat ditunjukkan melalui referensi sejarah, ketika nilai-nilai politik kohesif Islam pernah tersebar di dunia Islam.
Perlu dicatat di sini, bahwa nilai kohesif Islam tidak dapat diterapkan secara sukses tanpa menfungsikan secara penuh pemerintahah Islam, yang juga dikenal dengan nama Khilâfah. Sebab, pemerintahan Islam merupakan sistem yang komprehensif dimana seluruh bentuk dan mekanismenya bersifat interdependen (saling bergantung) dan interlink (saling berkaitan) satu dengan lainnya. Dalam sejarah Islam, ketika nilai-nilai kohesif Islam dipropagasikan via pengimplementasian sistem khilâfah, kesimpulan yang dibuat oleh sejumlah ahli sejarah tidak terpadai. Ahli sejarah Yahudi, Amnon Cohens menyatakan bahwa minoritas Yahudi lebih cenderung mencari keadilan dari pengadian Islam daripada pengadian mereka sendiri,
“The Jews went to the Muslim court for a variety of reasons, but the overwhelming fact was their ongoing and almost permanent presence there. This indicates that they went there not only in search of justice, but did so hoping, or rather knowing, that more often than not they would attain redress when wronged…”
“Kaum Yahudi, pergi mendatangi pengadilan muslim untuk alasan yang bervariasi, namun banyak fakta menunjukkan kehadiran mereka yang berkelanjutan dan hampir permanen di pengadilan muslim. Hal ini mengindikasikan bahwa mereka tidak hanya mencari keadilan, namun mereka melakukan hal tersebut berharap, atau lebih mengetahui, bahwa seringkali mereka tidak akan mendapatkan ganti rugi ketika mereka dirugikan…”

Banyak kaum liberal beralasan bahwa nilai-nilai ini dimiliki oleh semua (sistem); walau demikian, Islam menyebarluaskan nilai-nilai ini dan tidak menciptakan persaingan antara nilai-nilai kohesif dan nilai-nilai non-kohesif seperti yang kita lihat di masyarakat liberal. Oleh karena itu, Islam menjadikan nilai-nilainya yang bersifat kohesif sebagai bagian susunan politik dan sosialnya, yang berlawanan dengan pemikiran individualisme dan atomisme Liberalisme. Islam perlu diselidiki dan digunakan sebagai referensi diskursus politik yang dinamis sebagaimana nilai politiknya memiliki premis yang kuat dan inti nilai politiknya bersifat kohesif.

Konklusi
Liberalisme telah gagal secara kemanusiaan. Premis Liberalisme –Individualisme- tidak tepat secara filosofis karena memandang manusia sebagai entitas yang abstrak yang terpisah dari ikatan sosial yang diperlukan. Liberalisme juga menghasilkan tendensi atomis pada masyarakat modern yang berakibat pada kerusakan dan pembusukan sosial. Nilai-nilai inti politik liberalisme tentang kebebasan individu dan kedudukan tinggi hak seorang individu merupakan nilai non-kohesif yang telah menfasilitasi problematika sosial yang tengah dihadapi oleh masyarakat liberal. Nilai-nilai yang bersifat non-kohesif ini, yang disebarluaskan di negara barat telah mempengaruhi perilaku kolektif mereka. Sebaliknya, Islam memiliki pandangan yang unik tentang masyarakat dan nilai kohesifnya yang tersebar, telah menghasilkan sesuatu yang positif.

Secara signifikan, harus dicatat bahwa kebijakan dan perubahan legislatif tidak akan menyelesaikan krisis sosial yang dihadapi oleh masyarakat liberal. Kami telah mencoba metode tersebut dan gagal. Sekarang waktunya untuk mempertanyakan nilai-nilai yang mendasari negara liberal dan mencari solusi yang dapat dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai kohesif yang akan membawa kita keluar dari pembusukan sosial ini. Saya percaya, bahwa nilai-nilai kohesif ini haruslan nilai-nilai Islam dan solusi yang dapat dilaksanakan adalah pemerintahan Islam, yang juga dikenal sebagai khilâfah.
Cara yang paling praktis untuk dapat dicapai adalah, pemerintahan Islam harus diimplementasikan di dunia muslim. Dengan melakukan hal tersebut, hal ini dapat menjadi contoh bagi negara liberal di barat, dengan harapan mereka mau menyadari bahwa Islam adalah solusi positif bagi masyarakat kita yang rusak.
Daniel Bell. Communitarianism and its Critics. Oxford University Press. 1993. Hal. 7
John Charvet and Elisa Kaczynska-Nay. The Liberal Project and Human Rights. Cambridge University Press. 2008. p 1
Iain McLean and Alistair McMillan. Oxford Concise Dictionary of Politics. Oxford University Press. p. 309.
Marilyn Friedman ‘Feminism and Modern Friendship: Dislocating the Community’ in Shlomo Avineri and Avner de-Shalit. Communitarianism and Individualism. Oxford University Press. 1992. p 101.
Ibid.
Ibid.
Communitarianism and Individualism, p 3.
Vivien Burr. Social Constructionism. Routledge. 2003. p 33
http://www.childrenssociety.org.uk/
Richard Layard and Judy Dunn. A Good Childhood: Searching for Values in a Competitive Age. Penguin Books. 2009
Ibid. p 4.
Ibid.
Lihat : http://en.wikipedia.org/wiki/Death_of_Baby_P
http://www.timesonline.co.uk/tol/news/uk/crime/article5140511.ece
Cawson et al., 2000, Child Maltreatment in the UK: A Study of the Prevalence of Child Abuse and Neglect, NSPCC
http://member.preventchildabuse.org/site/DocServer/Child_Maltreatment_Fact_Sheet_2005.pdf?docID =221
http://www.amnesty.org.uk/content.asp?CategoryID=10309
Broken Bodies, Shattered Minds: Torture and Ill Treatment of Women, Amnesty International, 2001
http://www.homeoffice.gov.uk/rds/pdfs08/hosb0708chap3.pdf
http://www.fawcettsociety.org.uk/documents/Rape%20-%20The%20Facts.doc
http://www.telegraph.co.uk/news/uknews/2287360/Murder-rate-increasing-amid-epidemic-of-knife-and-gun-crime.html
http://www.globalresearch.ca/index.php?context=va&aid=9621
https://www.cia.gov/cia/publications/factbook/index.html
The Eighth United Nations Survey on Crime Trends and the Operations of Criminal Justice Systems (2002) (United Nations Office on Drugs and Crime, Centre for International Crime Prevention)
Ibid
The Eighth United Nations Survey on Crime Trends and the Operations of Criminal Justice Systems (2002) (United Nations Office on Drugs and Crime, Centre for International Crime Prevention)
UNICRI (United Nations Interregional Crime and Justice Research Institute). 2002. Correspondence on data on crime victims. March.
Misykât juz. 2 h. 436
A World Within: Jewish Life as Reflected in Muslim Court Documents from the Sijill of Jerusalem (XVIth Century). Part One, 1994, Pennsylvania, p. 17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

al hamdu lillah