ASSALAMU ALAIKUM

SELAMAT DATANG DI IQBAL'S BLOG

Selasa, 21 April 2009

Mafaahim Islamiyyah

Mafaahim Islamiyyah

Bagian 1

BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM


• Kepada Para Muslim yang ingin menegakkan keadilan Ilahi, walaupun di depannya menghadang batu karang yang besar dan kuat, tapi tanpa peduli diluluhlantahkan penghalang itu, lalu dibangun diatasnya jembatan penyebrangan menuju kepada-Nya.
• Kepada para Muslim yang ingin menerangi kegelapan dan kepekatan pemikiran saudaranya yang sudah berjalan dalam masa panjang, dengan pemikiran yang bersih dan lurus.
• Kepada para pemuda yang mengharapkan kebangkitan yang benar, di bawah panji perlindungan “Laailaaha illallah”.
• Kepada bintang gemilang (al-Islam) yang bersinaran di ufuk langit sebagai tanda turunya hidayah kepada umat menuju jalan lurus.

MUQODIMAH

Pemikiran (Al-Fikr) berfungsi sebagai penentu atas realitas. Adapun sarana pengungkap pemikiran adalah bahasa, jadi bahasa bukan pemikiran, namun bahasa sekedar sebagai sarana pengungkapan dan ekspresi pemikiran semata. Perkataan kita “Al-Insan Hayawaanun naatiq / manusia itu hewan yang berbicara dan berfikir” preposisi di atas menunjukan adanya suatu argumen atau dalil dan argumen tersebut adalah pemikiran . Maka jika argumen itu merupakan waaqi’ khoorijiy (realitas yang nampak oleh indera), akal akan mampu memahaminya, seperti pada preposisi ”Al Insan Hayawaanun naatiq” di atas. Maka preposisi tersebut mudah difahami oleh pemikiran siapa saja yang mendapatkan preposisi itu.
Sebaliknya tidak akan bisa dimengerti oleh pemikiran pada preposisi “Manusia itu terbentuk dari materi dan ruh”, pemikiran tidak akan faham karena indera tidak bisa menjangkau argumen preposisi di atas yang hanya menjadi suatu yang mengendap dalam pemikiran saja, tanpa bisa memahaminya. Pemikiran Plato tentang teori “Republiknya” bukan sebuah mafahim, karena argumen-argumen pemikiran yang diungkapkan Plato dengan bahasanya itu, bukanlah sesuatu yang faktual dan terindera di dalam kehidupan.
Al-afkaar / pemikiran-pemikiran akan bisa menjadi mafahim bagi manusia, dengan syarat hendaklah argumen pemikiran ini faktual (ada faktanya) bagi manusia.
Buku dihadapan anda ini mencakup sebagian mafahim yang akal manusia mampu memahami dan mendapatkan argumen-argumennya pada realitas luar secara langsung, seperti mafahim preposisi “Manusia itu terbentuk dari materi saja” maka preposisi di atas bukan semata makna lafadz saja, tetapi itu adalah pengungkapan dari pemahaman dan argumen yang sifatnya faktual yang akal bisa mengetahui secara langsung.
Buku ini juga mencakup sebagian mafahim yang akal tidak bisa mengetahui dan mendapatkannya secara langsung, tetapi akal bisa mendeteksi atsar / indikasinya, atau mengetahui madhohir / penampakannya, seperti mafahim di dalam diri manusia itu ada potensi sumber daya / khosiyyah yang disebut gharizah nau’ maka akal manusia tidak akan bisa mengetahui dan mendapatkan secara langsung pada gharizah nau’ , karena indera tidak bisa mencapainya, tetapi manusia bisa mengetahui dengan penampakan gharizah nau’ itu yaitu terindera dengan bukti manusia mencintai anaknya, dan anak cederung sayang kepada orang tuanya dan punya kecenderungan mencintai lawan jenis, dan madhohirnya yang bisa diketahui dan di dapatkan ini adalah untuk membantu penjagaan / muhafadhoh kepada keturunan manusia, maka akal manusia mampu mendapatkan dan mengetahui bahwa di dalam diri manusia ada khosiyyah yang akan bisa memenuhi muyul / kecenderungan-kecenderungan itu, dan ini disebut dengan gharizah nau’.
Juga dari mafahim ini dipaparkan pemahaman tentang “ruh sirru al-hayah” sungguh manusia mampu mengetahui eksistensi ruh dari eksistensi madhohirnya (penampakan / indikasinya), yaitu kesanggupan dan kecenderungan menjadi banyak, berkembang dan bergerak, dan telah datang ayat karimah yang menjelaskan tentang ketidakmampuan manusia untuk mengetahui dzat dari ruh itu sendiri.
“Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sekdikit.” (QS. Al Israa 85).
Sebagai pengecualian dalam buku ini tidak mencakup mafahim Islamiyyah, mengenai mafahim yang berhubungan dengan hal-hal yang ghaib, seperti surga, neraka dan malaikat. Hal tersebut adalah mafahim yang akal tidak akan bisa mendapatkan dan mengetahui secara langsung, dan juga tidak akan bisa menjangkau dan menemui secara langsung baik itu indikasi ataupun penampakannya. Sesungguhnya akal hanya bisa mengetahui dan mendapatkan dari informasi naqli / wahyu yang pasti dan shahih yaitu dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits nabawiyyah yang mutawatir, yang menunjukan secara dilalah qot’iyyah (petunjuk yang pasti) atas bukti-buktinya, maka petunjuk itu tidak difahami dari lafadznya kecuali arti satu saja (yakni surga dan neraka itu ada).
Maka bagi seorang Muslim, neraka dengan siksanya serta surga dengan ni’matnya adalah mafahim ‘aqidah dan sungguh dalil realitas neraka telah didapatkan dari wahyu, Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya orang-orang kafir pada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana .Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal sholeh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke dalam tempat yang teduh lagi nyaman.”(QS. An Nisaa’ 56-57).
Adapun wujud Malaikat bisa difahami bagi kaum muslimin dari firman Allah SWT:
“Segala puji bagi Allah pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing ada yang dua, tiga dan empat., Allah menambahkan pula ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”(QS. Faathir 1).
Sedang suluk (tingkah laku manusia) terikat mafahim dari kehidupannya (pandangan hidup), sebab mafahim adalah standar bagi suluk. Sehingga bila kita mengingkan merombak suluk manusia , dari suluk yang rendah menuju suluk yang tinggi maka kita harus merombak mafahim yang benar, luas dan tinggi.
Dan sesungguhnya mafahim islamiyyah adalah mafahim tertinggi tentang kehidupan, maka menjadi keharusan bagi kita untuk menerangkan mafaahim ini kepada kaum muslimin agar di jadikan sebagai standar gerak hidupnya dan agar mereka bangkit menuju kebangkitan yang benar berasaskan mafahim Islamiyyah.
Buku ini kami ibaratkan sebagai sebuah batu bata yang rendah di dalam membangun sebuah istana yang tinggi yakni tsaqofah islamiyyah yang tinggi yang telah memperkuat bangunan itu oleh para pendahulu kita, dan hanya kepada Allah SWT Saya memohon semoga hal ini bisa menjadikan kembalinya api yang bisa menerangi dengan penerangan yang terang benderang untuk kembali cemerlangnya mafaahim Islamiyyah dan untuk mencucikan dari noda-noda yang melekat padanya, dan sungguh Allah beserta orang-orang yang baik.

RUH

Dan mereka bertanya tentang ruh
(QS. AL Israa’ 85)

Manusia adalah makhluk yang ada, hidup terbentuk dari maddah / materi, dan Allah menciptakan alam dari tanah, firman Allah SWT:
“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya ruh (ciptaan) Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya.” (QS. Shaad 71-72)
Manusia saling bertanya tentang substansi ruh kepada Rasul Muhammad, maka datanglah waktu untuk menjawab pertanyaan mereka langsung dari Allah Rabbil ‘Alamin:
“Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu urusan Tuhanku, kamu tidak tiberi pengetahuan kecuali hanya sedikit.” (QS. Al Israa’ 85).
Ruh adalah sirru al-hayah / rahasia kehidupan, mutlak urusan Allah SWT, diletakan di dalam diri manusia dan disandarkan pada dirinya. Firman Allah: “Kutiupkan kepadanya ruh (ciptaan) Ku.”, yakni ruh buatan-Ku , hal ini bukan maksud ruh bagian dari Allah SWT, sebab firman selanjutnya: “ Katakanlah: ruh itu adalah urusan Tuhanku.”, yakni tercipta dari perintah Allah SWT.
Manusia tidak akan bisa menjumpai dan mengetahui ruh ini secara realistis substansial langsung, akan tetapi manusia bisa mengetahui bahwa ruh itu ada dari mengetahui madhohir-nya (penampakan / indikasi), hanya kemampuan untuk berkembang, bergerak dan menjadi banyak, hal ini menunjukan keberadaan ruh, jadi selama didapatkannya kapabilitas menjadi banyak, berkembang dan bergerak ada pada diri manusia, maka dikatakan manusia itu hidup dan di dalamnya ada ruh, dan jika hilang madhohirnya ini, manusia dikatakan mati berarti tiada ruh di dalamnya.
Allah meletakkan ruh pada diri Adam AS. Ruh adalah fenomena yang berhubungan dengan kehidupan, ruh selalu ada pada diri manusia dari zaman Adam AS sampai zaman manusia sekarang, sedang berakhirnya ruh, bila telah lenyap kehidupan manusia dari muka bumi.
Ruh menyebar dari manusia ke manusia lain dengan jalan perkawinan antara sperma pria dengan ovum wanita, hal ini dimulai dengan perkembangan tubuh (jasad bayi) yang baru yang akan terus berkembang hingga menjadi manusia yang sempurna setelah melalui tahap-tahap tertentu, firman Allah SWT:
“Hai manusia jika kamu ada dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan. “
(QS. Al Hajj 5)
Proses terjadinya manusia seperti ini adalah sesuatu yang sudah lazim pada diri manusia, yang bisa diketahui dengan indera, kecuali pada penciptaan ‘Isa AS. Karena proses penciptaan ‘Isa AS, Allah langsung meniupkan ruh ciptaan-Nya tanpa ada perpindahan ruh dengan perkawinan, karena Allah memerintahkan ruh lepas secara langsung dan pindah pada diri ‘Isa AS firman Allah:
“Sesunggunya misal (penciptaan) ‘Isa di sisi Allah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seseorang manusia), maka jadilah dia.”(QS. Ali ‘Imran 59).
Yakni Allah menjadikan dan meletakan ruh pada ‘Isa AS dari tidak ada, seperti menjadikan dan meletakan ruh pada diri Adam, dan firman Allah mengenai Maryam:
“Dan (ingatlah kisah) Maryam yang telah memelihara kehormantannya, lalu kami tiupkan ke dalam (tubuh)nya ruh dari Kami dan Kami jadikan dia dan anaknya tanda (kekuasaan Allah) yang besar bagi semesta alam. “ (QS. Al Anbiyaa’ 91).
Maryam adalah perempuan yang sangat menjaga kehormatannya yang tidak pernah berbuat mesum ataupun kejelekan, tidak bersuami, tidak ada perpindahan ruh ke rahimnya dengan jalan pertemuan sel sperma pria dengan ovum Maryam, akan tetapi Allahlah yang telah meletakan dengan jalan peniupan ruh di dalam rahimnya dengan dominasi kekuasaan-Nya melalui perintah-Nya dari tidak ada menjadi ada, seperti peletakan ruh pada al thin / tanah yang kemudian dijadikan Adam AS.
Ruh adalah sirru al-hayah, merupakan hak mutlak dan hanya Allah yang tahu substansinya, dan ruh itulah yang menjadikan materi bisa membentuk tubuh manusia, mempunyai kemampuan berkembang, bergerak dan menjadi banyak. Dan Allah semata yang mampu untuk menghilangkan kemampuan ini dengan mengambil ruh dari tubuh tersebut.
Adapun ruh yang disampaikan oleh para ahli barat, dimulai dari para ahli Yunani, yang mengatakan bahwa ruh itu adalah bagian dari manusia, mereka berkata bahwa manusia itu terbentuk dari materi dan ruh, serta ruh adalah limpahan dari Dzat Tuhan, jika ruh mampu menundukan jasmani, maka manusia akan tinggi derajatnya, mulia dan dekatlah perbuatannya dari kesempurnaan Ilahi, akan tetapi bila ruh itu dikalahkan oleh jasmani maka manusia akan menjadi rendah dan hina. Ruh yang disampaikan ahli barat yang wujudnya seperti itu sebetulnya tidak ada dan bukanlah ia sirru al-hayah, karena jika dilihat secara indera manusia maka ia bukan lagi sirru al-hayah. Sesungguhnya manusia itu terdiri dari materi saja, dan sirru al-hayah itu tidak berkurang juga tidak bertambah dengan rendah atau tingginya derajat manusia.
Walhasil, manusia yang bisa tinggi karena adanya ruh adalah sesuatu yang lain, ruh tidak membentuk ataupun menyusun bagian dari manusia karena sesungguhnya ruh itu bersifat tambahan yang datang dari luar dirinya dan mempengaruhi pada suluk / tingkah lakunya, dan dengan ruh itulah manusia akan menjadi tinggi bila hal ini dihubungkan dengan pemenuhan gharizah dan haajah al-‘udhowiyyah-nya, dan sifat ini tidak akan ada kecuali jika manusia menjalankan perbuatannya berdasarkan aturan dari luar dirinya yang datang dari kekuatan yang Maha Tinggi dari pada manusia biasa, Yakni Allah SWT.
Dan ketetapan seperti ini tidak akan pernah datang kecuali bagi mereka yang iman kepada Allah SWT dan mendapatkan shilah / hubungan dengannya. Maka dengan begitu ruh yang telah dibahas tadi dan yang bisa meninggikan manusia bukan sirru al-hayah lagi tetapi adalah idraak as shilah billah.
Dan tidak akan didapatkan sifat tambahan seperti ini (idraak shilah billah) kecuali bila manusia telah beriman kepada-Nya bahwa pencipta wujud ruh adalah Allah dan setelah manusia mampu mengetahui hubungan dengan setiap ciptaan dengan-Nya yakni (al-kaun, al- insan dan al-hayah), maka jika manusia melihat segala macam makhluk, seperti bulan misalnya maka ia akan idraak / mengetahui dan mendapatkan bahwa bulan mempunyai shilah billah yakni bahwa pencipta bulan adalah Allah SWT, maka idraak / mengetahui ini adalah ruh bagi manusia. Dan jika belum mendapatkan hubungan seperti ini atau masih kosong dari mengetahui ini maka jadilah ia tanpa ruh.
Sedangkan ruh yang didakwakan para ahli barat bukanlah bagian dari manusia. Karena sesungguhnya ruh itu adalah idraak as shilah billah yang bila manusia mengerjakan segala perbuatannya berdasarkan perintah dan larangan dari Allah SWT, dan mekanisme inilah yang menujukan adanya ruh ini pada manusia.
Dan perasaan manusia akan keagungan Khaliq maha Kuasa dan Maha Mengetahui dibangun atas dasar al idraak ini yaitu al ruhaniyah dan jika terus-menerus perasaan (manusia ) seperti ini maka manusia iru hidup di tengah kedalaman iman, yang membantu manusia mengikatkan dirinya dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dengan ridho dan tenang / thuma’ninah.
Adapun korelasi (hubungan) al-ruhiyyah pada al-asyya / sesuatu yakni adanya sesuatu yang dicipta oleh sang Pengcipta, maka aspek ruhiyah pada gunung, binatang maupun manusia, ini adalah adanya sesuatu yang dicipta oleh Pencipta, aspek seperti ini tidak akan bisa dijumpai kecuali bagi mereka yang beriman dengan adanya Pencipta yang menciptakan segala sesuatu.
Islam telah memotivasi manusia agar mampu memikirkan pada aspek al-ruhiyyah terhadap segala sesuatu di dalam dirinya, dan ini semua berguna untuk memperkuat ruhiyyah, yakni dengan memikirkan hubungan mahluk dengan Allah, firman Allah SWT:
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bgaimana ia diciptakan, dan langit, bagaimana ia ditinggikan?, Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan ?, dan bumi bagaimana ia dihamparkan ?” (QS. Al Ghaasyiyah 17-20).
Dan setelah ayat ini, Allah selanjutnya berfirman:
“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.” (QS.Al- Ghaasyiyah 21)
Maka Allah menyuruh Rasul agar mengingatkan kepada manusia untuk memikirkan hubungan antara makhluk dengan khaliqnya, yakni shilah al-khalqi (hubungan penciptaan) dan itu semua untuk memperkuat ruh bagi manusia, firman Allah SWT:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal.”(QS. Ali ‘Imran 190)
Ayat diatas menunjukan agar manusia memikirman shilah antara makhluk dengan khaliq. Allah SWT memulai wahyu surat Makkiyah dengan menyebutkan makhluk-makhluk-Nya yang bisa menambah kekuatan di dalam aspek ruhiyyah manusia, firman Allah SWT:
“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengiringnya, dan siang apabila menampakkannya, dan malam apabila menutupinya, dan langit serta pembinaannya, dan bumi serta penghamparannya.” (QS. Asy Syams 1-6)
Firman Allah SWT:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhannmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.”(QS. Al ‘Alaq 1-2)
Islam menuntut kepada setiap muslim untuk mencampur antara materi / jasad dan ruh, yakni menuntut kepada manusia agar mengikatkan dengan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, firman Allah:
”Ikutilah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.”(QS. Al A’raaf 3)
Firman-Nya:
“Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain).” (QS. Al An’aam 153)
Firman-Nya:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab 36)
Dan Allah menerangkan hukum atas segala sesuatu, firman-Nya:
”Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah 75)
Firman Allah SWT:
“Menghalalkan (Allah) bagi mereka apa-apa yang baik dan mengharamkan bagi mereka apa-apa yang buruk.” (QS. Al A’araaf 157)
Dan keterikatan dengan hukum-hukum ini ketika manusia melakukan aktifitas-aktifitasnya dan inilah yang disebut dengan percampuran antara ruh dan materi, sebab keterikatan dengan hukum-hukum ini di jumpai ketika melakukan aktifitas yang menghubungkan dengan Allah SWT
Kesimpulan :
Ar-Ruuh : 1. Sirru al-hayah
2.Ruuhiyyah/idraak shillah billah

KHAASHIYATUL AL-INSAN
( POTENSI MANUSIA )

Tuhan kami ialah Tuhan yang
telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadianya, kemudian memberinya petunjuk
(QS. Thaaha.50)

Tiga potensi yang merupakan tiang penyangga utama dalam aktifitas, mobilitas dan kreativitasnya itu adalah :
1. Al-GHARIZATU / NALURI
2 . AL-HAAJAATUL AL’UDWIYYAH / KEBUTUHAN
JASMANI
3. AL-TAFKIR / PEMIKIRAN
Manusia tersusun dari materi, Allah telah meletakan di dalamnya ruh-sirru al-hayah, dan dalam diri manusia terdapat thooqotu al-hayawiyyah (potensi kehidupan) yang terkumpul di dalam tiga khaasiyah sebagai berikut: al-gharizah, al-hajah al-‘uwwiyyah,al-tafkir.

Al-Gharizah ( Naluri )

Naluri adalah salah satu potensi yang ada pada diri manusia, yang mampu mendorongnya bertendensi pada al-asyya dan al-a’maal, atau punya tendensitas untuk menahan dari al-asyya dan al-a’maal. Semua itu mengacu kepada pemenuhan semua perkara yang terdapat dalam diri manusia.
Para pembahas dan para pakar telah berbeda pendapat tentang kuantitas gharizah-gharizah ini, sebab perbedaan ini dikembalikan atas ketidakmampuan indera dalam menjangkau realitas naluri ini, dan tiadanya kemampuan akal untuk memikirkan realitas ini secara langsung.
Para pakar dan pembahas menyatakan bahwa madhohir dari gharizah-gharizah ini beragam, dan kesimpulannya jumlah naluri itu banyak, seperti gharizah al-khauf (naluri takut), gharizatu al-maili al-jinsi ( instink senang lawan jenis ), gharizah al-tamalluk (naluri ingin memiliki, sense of belonging ), gharizah al-taqdis (naluri beragama), dan gharizah hubbi al-istithla (pamer, suka menampakkan sesuatu) dan lain-lainnya.
Setelah faham madhohir dari naluri di atas, dapat dimengerti madhohir tersebut bisa diklasifikasikan di dalam tiga kelompok, dan tiap kelompok mengacu kepada satu gharizah.
Jenis pertama dari tiga kelompok gharizah adalah madhohir / penampakan khauf, hubbu al-tamalluk, hubbu al-istithla’, hubbu al-wathan (cinta negeri), hubbu al-qaum (bangsa, kaum), hubbu al-siyadah (cinta kemuliaan), hubbu al-saitaroh (cinta kepada kekuasaan), dan lain sebagainnya. Semua di atas dikembalikan kepada satu gharizah yakni gharizah baqa, sebab seluruh penampakan ini mengantarkan kepada perbuatan-perbuatan yang membantu baqa (langgengnya) manusia yaitu diri pribadinya.
Adapun jenis kedua dari madhohir ini adalah: al-mailu al-jinsi (senang lawan jenis), al -umuumah (keibuan), ¬al-abuwwah (kebapakan), hubbu al-bana (cinta kepada anak), al-‘athfi ‘ala al-insan (kasih sayang kepada sesama manusia), kecendrungan untuk menolong orang yang membutuhkan pertolongan dan lain sebagainya. Semua itu di atas dikembalikan kepada gharizah Nau’. Sebab semua penampakan di atas mengantarkan kepada perbuatan-perbuatan baqa al-nau’ (kelanggengan jenisnya).
Sedangkan yang ketiga dari madhohir ini adalah al-mailu li al-ihtirom al-abthol (kecendrungan untuk menghormati pahlawan), al-mailu li’ibaadatillah (kecendrungan untuk ibadah kepada Allah), perasaan kurang dan lemah dan membutuhkan serta lain sebagainya dikembalikan kepada gharizah tadayyun sebab penampakan di atas mendorong manusia untuk membahas, mencari kepada al-Khaliq yang kuasa dan sempurna, tidak menyandarkan wujud-Nya kepada orang lain dan makhluklah yang bersandar kepada sang Pencipta.
Adapun naluri adalah suatu khaasiyah yang fitri dan ada di dalam diri manusia yang berguna untuk memelihara kepada baqanya dan untuk menjaga kepada nau’nya juga untuk memahami wujud dari Khaliq. Naluri ini tidak bisa diketahui oleh indera secara langsung, akan tetapi bisa di jangkau oleh akal lewat indikasi madhohirnya.
Allah telah menciptakan khasiat-khasiat dan mengilhamkan penggunaannya kepada manusia ataupun hewan, Allah berfirman kepada lisan Musa di dalam menghindari dan menolak keganasan Fira’un, firman Allah:
“Berkata Musa: “ Tuhan kami ialah Tuhan yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadian-Nya, kemudian memberikan petunjuk.”(QS. Thaahaa 50)
Yakni Allah meletakkan pada tiap sesuatu sebuah khasiat, dan memberinya petunjuk melalui khasiat ini, di dalam melakukan aktifitas untuk memenuhi rasa ketidakcukupan dan kekurangan oleh gharizah dan haajaah ‘udwiyahnya. Sebagian ulama telah menafsirkan ayat di atas demikian: sesungguhnya Allah telah menciptakan setiap sesuatu terdiri dari jenis jantan dan betina dan Allah mengilhamkan cara perkawinannya, maka selanjutnya sebagian ulama tersebut menafsirkan kata kholqohu dengan penafsiran kemiripannya di dalam penciptaan.
Adapun makna yang awal adalah lebih ‘aam (umum) dan lafadz-lafadz nash mencakup segala kholqohu, ini adalah lebih sahih sebab ayat tersebut redaksinya berbunyi kullu syaiin adalah ‘aam yang mencakup segala macam makhluk. Firman Allah:
“Dan Tuhannu mewahyukan kepada lebah:” Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu dan ditempat-tempat yang dibuat oleh manusia.”(QS. An Nahl 68)
Yakni Allah telah memberi dan mengilhamkan kepada lebah khasiat untuk membangun sarang di gunung, pohon dan rumah. Dan Allah telah mengisyaratkan sebagian madhohir gharaiz ini, firman-Nya:
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?” (QS. Yaa Siin 71).
Maka Allah menciptakan segala sesuatu bagi manusia, salah satunya adalah binatang untuk dimilikinya sebagai pemuas hubbu al-tamalluknya, sebagai penampakan gharizah baqa. Firman Allah yang ditujukan kepada nabi Ibrahim AS:
“Berfiman Allah: sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu imam bagi seluruh manusia. Ibrahim berkata: (Dan saya mohon juga) dari keturunanku. Allah berfirman: JanjiKu (ini) tidak mengenai orang yang dholim.”(QS. Al Baqarah 124).
Dari ayat ini terlihat Ibrahim cinta kepada keturunannya dengan memohon kepada Allah agar keturunannya juga dijadikan Imam manusia, apa yang dilakukan Ibrahim adalah penampakan dari gharizah nau’. Hal ini adalah untuk memnuhi gharizah nau’ yang telah Allah fitrahkan kepada manusia, dan terbukti Allah mengabulkan doa Ibrahim, banyak keturunannya yang dijadikan Rasul-Rasul tetapi Allah juga menolak dengan Firman-Nya : ‘ Janjiku ini tidak mengenai orang-orang yang dhalim.” (QS.Al Baqarah 124)
Firman Allah diatas menegaskan kepada Ibrahim bahwa imamah diberikan kepada keturunannya yang shalih, dan janji tersebut tidak mencakup kepada keturunan Ibrahim yang dhalim. Firman Allah:
“Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata ia tidak melihat tanda (dari) Tuhan-Nya. Demikian agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (QS. Yusuf 24).
Maka kecenderungan suka kepada lawan jenis adalah penampakan gharizah nau’, yang juga pada isteri Raja Mesir dengan menyukai Yusuf, dan hal ini adalah untuk memenuhi gharizah nau’nya.
Penampakan ini juga terdapat pada Yusuf, akan tetapi Yusuf tidak melakukan perbuatan tersebut dengan berpaling dari ajakan isteri Raja Mesir, sebab Allah telah memperlihatkan kepada Yusuf apa yang bisa mencegahnya dari keinginan dengan wanita itu. Maka kata “laula” pada firman Allah diatas berfungsi sebagai sekat dan alat pencegah adanya perbuatan kekejian, Yusuf telah menahan dari “keinginan” dengan Isteri Raja Mesir disebabkan telah melihat sinyal yang berupa “tanda” dari Allah, sehingga makna ayat diatas sebagai berikut, seandainya Yusuf tidak melihat tanda dari Tuhannya, maka ia akan “berkehendak” dengan isteri Raja Mesir sebagai hasil dari al-mailu al-junsinya kepada wanita tersebut, akan tetapi Yusuf tidak berkehendak kepada wanita isteri Raja Mesir, sebab ia melihat tanda dari Allah yang menghalanginya dari perbuatan keji dan munkar.
Firman Allah :
“Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya, dengan kembali kepada-Nya.” (QS. Az-Zumar 8 ).
Firman-Nya lagi :
“Sesungguhnya kami takut akan (adzab) Tuhan kami pada suatu hari yang (hari itu) orang-orang bermuka asam penuh kesulitan.”(QS. Al-Insaan 10).
Maka kembali kepada Allah dan takut siksa-Nya adalah penampakan dari gharizah tadayyun.
Tiga naluri di atas ada pada setiap manusia, dan tidak mungkin diganti dan tidak mungkin disilangkan atau didistribusikan dari manusia satu ke manusia lainnya, tetapi dimungkinkan sebagian penampakan dari salah satu naluri terhimpun dan bertempat salah satunya pada posisi yang lain. Maka dimungkinkan hubbu al-zaujah (cinta isteri) menempati tempat hubbu al-um (cinta kepada ibu), hubbu al-siyaadah menempati tempat hubbu al-tamalluk, dan taqdiisul al-basyar (pengutusan manusia) dan tasdiisul al-asnaam (pemujaan pada patung) menempati tempat ibadah kepada Allah.
Akan tetapi tidak mungkin menghapus dan memutus tiga naluri di atas dari manusia, sebab gharizah adalah bagian dari esensi manusia. Sedangkan penampakan dari gharizah bukanlah bagian dari esensi manusia.
Adapun bagaimana manusia mengetahui penisbatan penampakan ke gharizah, maka sesungguhnya hal itu adalah dengan mempelajari realitas dari penampakan (madhhar), maka jika madhhar condong atau menahan yang menghasilkan perbuatan untuk membantu baqanya dzat manusia , maka madhhar seperti itu dinisbatkan kepada gharizah baqa seperti takut, kikir berani dan sebagainya. Maka jika madhhar menghasilkan perbuatan yang membantu baqanya al-nau’ al insaaniy maka madhhar ini dinisbatkan ke gharizah nau’ seperti mengasihi, lemah lembut, senang kepada lawan jenis dan lain sebaginya.
Jika madhhar menghasilkan perbuatan yang membantu perasaan manusia seperti lemah dan membutuhkan kepada Khaliq, maka madhhar ini dinisbatkan ke gharizah tadayyun seperti takut kepada hari akhir, menghormati sesuatu yang lebih kuat dan kagum dengan nidhomu al-kaun dan sebagainya.
Maka madhhar adalah tanpa perbuatan, seperti kecenderungan untuk memiliki (al-mailu al tamalluk) bukanlah al-tamalluk (memiliki), karena al-mailu li al-tamalluk adalah rasa yang ad di dalam diri manusia ketika menghadapi sesuatu itu dan menyimpannya, sedangkan “memiliki” adalah hasil pelaksanaan suatu aktifitas. Seperti menjual mobil atau mencuri harta, jadi madhhar itu tidak memuaskan gharizah, karena sesungguhnya aktivitas yang mendorong kepada madhhar itulah memuaskan gharizah atau yang merealisasikan bagian dari pemuasan, maka kecenderungan mendapatkan keridloan dari Allah bukanlah ibadah, sebab ibadah itu memuaskan gharizah tadayyun, sedangkan kecenderungan semata-mata tidaklah bisa memuaskan gharizah tadayyun dan kecenderungan senang lawan jenis tidaklah bisa memuaskan gharizah nau’, sedangkan berkumpulnya suami isteri (jima’) bisa memuaskan sebagian dari gharizah nau’ ini, sehingga walaupun jima’ ini dilakukan berulang-ulang tanpa menghasilkan anak, maka aktivitas tersebut tidak memuaskan secara total gharizah nau’ dari aspek madhhar ini. Karena pada asalnya suatu aktifitas sebagai hasil dari madhhar adalah untuk membantu gharizahnya, yang madhhar menisbatkan pada naluri… sedangkan jima’ tanpa menghasilkan anak tidak bisa menguatkan pemuasan secara sempurna, karena jima’ tidak bisa berpengaruh pada kelangsungan tetapnya al-nau’ al insany maka tidak bisa membatu gharizah nau’.
Penampakan (madhaahir) adalah kekuatan yang bisa menarik dalam rangka pemuasan naluri manusia yang sifatnya dari dalam manusia, berdasarkan kekuatan yang menyamai pada madhoohir gharizah baqa (seperti al-mailu li al-tamalluk, al-siyaadah, al-saitaroh, keberanian dan lainnya) adalah untuk menarik segala sesuatu yang lazim untuk memuaskan gharizah ini.
Naluri dan cabang-cabang dari madhoohirnya berbeda dalam kuat lemahnya diantara manusia yang satu dengan yang lain, dan berbeda di dalam lemah serta kuatnya diri manusia itu sendiri. Perbedaan lemah serta kuatnya mengikuti pengaruh ekstern darinya dan perbedaan dalam tingkatan umur manusia.
Maka kita mendapatkan manusia yang hidupnya penuh dengan keinginan dalam pemuasan tiga naluri sekaligus secara kuat, juga kita dapati manusia lain yang di dalam umurnya malas dan lemah sehingga merasa cukup dengan sedikit demi sedikit untuk memuaskan naluri ini.
Juga dari sudut pandang yang lain kita dapatkan manusia yang mencurahkan diri di dalam memuaskan gharizah baqa, gharizah nau’ dan tidak memperhatikan dalam pemuasan gharizah tadayyun. Atau kita bisa memperhatikan kasih sayang ibu dicurahkan kepada suaminya karena kecenderungannya suka kepada lawan jenis dan cintanya kepada pasangannya atau sebaliknya.
Juga kita bisa memperhatikan kecenderungan suka kepada lawan jenis pada umumnya timbul secara kuat pada waktu muda kemudian mulai menjadi lemah pada usia tua, yang biasanya dilanjutkan dengan pemusatan ibadah serta takut kepada hari akhir dan ini umumnya terjadi pada waktu tua dibanding pada usia muda.
Tingkat perbedaan naluri ini, baik dari skala intensitas, prioritas dan aktualitasnya menjadikan sebagian orang mendahulukan salah satu gharizah daripaa gharizah lainnya. Hal ini kadangkala disebabkan kuat dan lemahnya naluri dan kadangkala disebabkan perbedaan pengaruh-pengaruh yang ada …yakni berbeda dan bertentangan hukum-hukum yang dibuat manusia atas al-af’aal dan al-asyya yang berhubungan dengan pemenuhan gharizahnya juga pengaruh lingkungan serta pengaruh ekstern lainnya. Manusia telah memberikan macam-macam cara di dalam pemenuhan, salah satunya adalah pemenuhan yang benar yakni aktivitas seseorang di dalam memenuhi gharizahnya pada tempat pemenuhan yang sesuai, yakni denga jalan yang telah ditentukan oleh nidhom yang shahih dalam pemenuhan ini. Sehingga bila mendatangi perempuan dengan aqad yang shahih untuk pemenuhan mailu al-jinsi maka pemenuhan seperti itu adalah pemenuhan gharizah nau’ yang benar sebab perempuan menjadi pendorong ekstern bagi mailu al-jinsi dan hal ini adalah tempat yang memang telah diciptakan Allah sebagai pemenuhan al mailu al-jinsi laki-laki dan Allah telah mengatur aktivitas ini dengan satu-satunya legalitas yang absah yakni dengan jalan pernikahan.
Adapun bila seorang laki-laki mendatangi perempuan yang tidak halal baginya yakni mahram atau mendatangi perempuan yang tanda aqad yang sah maka pemenuhan mailu al-jinsi tersebut adalah salah, sebab ia telah melakukan pemenuhan dengan menyalahi dengan norma yang shahih walaupun ia telah tepat di dalam pemilihan tempat pemenuhan mailu al-jinsi yaitu perempuan. Sedangkan bila laki-laki mendatangi binatang atau sesama laki-laki misalnya maka pemenuhan mailu al-jinsi tersebut adalah syad / menyimpang karena hal itu adalah pemenuhan gharizah yang bukan pada tempatnya sekaligus bertentangan dengan nidhom yang shohih di dalam pemenuhan, sebaliknya begitu pula dengan perempuan.
Sedangkan pemenuhan ghaizah tadayyun yang datang dari Allah kepada manusia dengan suatu aktifitas ibadah yang telah ditentukan baik norma fundamen, format sekaligus mekanismenya seperti shalat ini adalah pemenuhan yang shahih, tetapi apabila beribadah kepada Allah dengan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan seperti berputar-putar di sekitar diri sendiri hal ini adalah pemenuhan yang salah walaupun maksud orang yang berputar tadi adalah beribadah untuk mencari ridlo Allah. Disini kita semakin faham tentang legalitas syahadatain yang sifatnya primordial yakni Islam, sehingga berangkat dari konsep di atas kita bisa menjawab lontaran orang-orang substansial yang biasanya beragumen yang penting tujuan, yang penting baik walaupun itu tidak diatur dalam Islam, lebih-lebih yang memang orangnya tidak melegalisasikan dirinya dengan syahadat.
Demikian juga beribadah kepada berhala yang dianggap sebagai Tuhan. Hal ini adalah pemenuhan yang menyeleweng, karena dengan demikian bukanlah tempat pemenuhan gharizah tadayyun sebab penyembahan terhadap berhala tidaklah memuaskan pemenuhan perasaan serba kurang dan lemah yang ada pada diri manusia , karena sesungguhnya berhala lebih lemah dibanding manusia.
Dan pemenuhan gharizah baqa seperti al-tamalluk dengan jalan jual-beli adalah pemenuhan yang shahih, sedangkan pemenuhan dengan jalan mencuri harta benda orang lain adalah pemenuhan yang salah, sebab pencurian adalah aktifitas yang dilarang Syara. Adapun pemenuhan gharizah baqa seseorang dengan jalan perdagangan semisal khamr atau babi, ini adalah pemenuhan yang menyeleweng sebab aktivitas ini diharamkan, tiada nilainya di mata Islam dan dilarang memilikinya, seperti itu bukan sebagai tempat untuk pemenuhan yang benar dalam kerangka pandang Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

al hamdu lillah